Perlu dipahami juga bahwa sebagian besar peredaran uang di Indonesia ini Ada di DKI, kalau tidak salah sampai 70%, jadi pengukuran dgn membandingkan dgn daerah lain, kurang pas saya kira.
Sangenek Wassalam Ronald Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: Harman <harman_ira...@yahoo.com> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sun, 26 Aug 2012 20:49:21 To: RantauNet<RantauNet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Sumbar terkecil no.4 kasus korupsi Syukurlah sum-bar masuk dalam kategori yang TERKECIL. Provensi di pulau Jawa kecuali Jogja, masuk dalam kategori TERBESAR dan DKI sebagai ibu kota negara menduduki peringkat teratas. Kalau tidak salah uda Andrinof Chaniago pernah posting di sini, tentang korupsi DKI dan tempat terbaik untuk belajar menggelapkan APBD. wassalam, harman st.idris http://news.okezone.com/read/2012/08/26/339/680771/ppatk-dki-jakarta-terkorup PPATK: DKI Jakarta Terkorup Fiddy Anggriawan - Okezone Senin, 27 Agustus 2012 05:13 wib Ilustrasi (Okezone) JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengungkap jika korupsi di daerah dengan menggunakan modus pemindahan dana anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan sudah diamati oleh PPATK sejak tahun 2011. "Modus seperti ini sudah diamati PPATK sejak 2011 untuk realisasi TA 2010 menyebar di seluruh wilayah RI," ungkap Wakil Ketua PPATK, Agus Santosa melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Minggu (27/8/2012). Berdasarkan Hasil Analisa (HA) PPATK terkait tindak pidana korupsi secara komulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 HA, sedangkan tindak pidana Suap sebanyak 80 HA. Adapun HA tersebut telah dilaporkan kepada penegak hukum. "Saya enggak punya data tentang proses peradilan dan putusan terkait perkara korupsi para Bendaharawan, mungkin bisa cek di data MA tentang peradilan perkara korupsi per daerah di wilayah PN, tingkat banding di PT dan kasasi di MA," simpulnya. Dari hasil analisis PPATK tercatat Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen. Disusul Jawa Barat (6 persen), Kalimantan Timur (5,7 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jambi (4,1 persen), Sumatera Utara (4 persen), Jawa Tengah (3,5 persen), dan Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan (2,1 persen). Sementara daerah yang paling kecil laporan tindakan korupsi adalah Kepulauan Bangka Belitung (0,1 persen), Sulawesi Barat (0,3 persen), Sulawesi Tengah (0,4 persen), Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat (0,5 persen), Kalimantan Tengah (0,6 persen), Sumatera Barat dan Bali (0,7 persen), Nusa Tenggaran Timur dan Bengkulu (0,8 persen) dan Sulawesi Utara (0,9 persen). (put) -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/