Assalamualaikum Wr.Wb. Yth. Dunsanak Pembaco yang Budimante Sayo pingin sato saketek seeee!!!! Nan saketek tu adolah "Bantuak iko lah jadinyo kalau nan buruak ikuik lo di uruikan tinggi ka randah atau di pasandiangkan". Sayo piningin batanyo? Adokah ajaran dalam ABS SBK, untuak mampasandiangkan nan buruak ko? Kalau ado tolong agiah tauuu sayo, ciek!!!! Tarimo kasih!!!! Alzaber Sadang Lubuak jantan Lintau.
________________________________ Dari: Muljadi Ali Basjah <mulj...@gmx.de> Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Selasa, 28 Agustus 2012 12:19 Judul: Re: [R@ntau-Net] Sumbar terkecil no.4 kasus korupsi Assalamualaikum Wr.Wb. Yth. Bapak Ronald P.Putra, sarato para Pembaco yang Budiman. Saya sepemikiran dengan Pak Ronald, karena statistik itu al. ada yang Jumlah Angka Penunjuk Rata2 Kasus, ada lagi Jumlah Angka Nilai-Uang Kasus. Dengan kata lain mungkin dikota/ Propinsi "X" jumlah kasus besar, tetapi jumlah Uang yang dikorupsi tinggi, dibanding dengan Propinsi/Kota "Y" yang jumlah Kasus Kecil, tetapi jumlang Nilai Uangnya tinggi, belum lagi tambahan2 kerugian lanjut (effekt sampingan), yang bagaikan deretan batu Domino yang berjatuhan bagaikan gelindingan bola salju. Yah itulah statistik, yang bisa dipergunakan dimana perlu, tergantung profil "yang mana" ataupun penampang mana yang bakal ditonjolkan, sejajar dengan itu, tampang/celah buruk yang tidak diinginkan tampak,... secara tidak langsung terhalangi. Jadi sebagian dari pembaca yang awam, bisa terkelabui, dengan berita yang sifatnya tidak transparant. Wassalam, Muljadi Ali Basjah. Mungkin diantara Pembaca masih pernah mendengar Kiasan yang kira2 seperti ini bunyinya, se waktu saya masih duduk dibangku sekolah dulu:" "Satu mata pedang hanya akan dapat membunuh beberapa orang, sedangkan satu mata pena akan dapat membunuh lebih dari ribuan jiwa". -------- Original-Nachricht -------- > Datum: Tue, 28 Aug 2012 01:39:10 +0000 > Von: ronaldppu...@gmail.com > An: rantaunet@googlegroups.com > Betreff: Re: [R@ntau-Net] Sumbar terkecil no.4 kasus korupsi > Perlu dipahami juga bahwa sebagian besar peredaran uang di Indonesia ini > Ada di DKI, kalau tidak salah sampai 70%, jadi pengukuran dgn membandingkan > dgn daerah lain, kurang pas saya kira. > > Sangenek > > Wassalam > Ronald > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: Harman <harman_ira...@yahoo.com> > Sender: rantaunet@googlegroups.com > Date: Sun, 26 Aug 2012 20:49:21 > To: RantauNet<RantauNet@googlegroups.com> > Reply-To: rantaunet@googlegroups.com > Subject: [R@ntau-Net] Sumbar terkecil no.4 kasus korupsi > > Syukurlah sum-bar masuk dalam kategori yang TERKECIL. > Provensi di pulau Jawa kecuali Jogja, masuk dalam kategori TERBESAR dan > DKI sebagai > ibu kota negara menduduki peringkat teratas. > Kalau tidak salah uda Andrinof Chaniago pernah posting di sini, tentang > korupsi DKI dan > tempat terbaik untuk belajar menggelapkan APBD. > > wassalam, > harman st.idris > > > http://news.okezone.com/read/2012/08/26/339/680771/ppatk-dki-jakarta-terkorup > > PPATK: DKI Jakarta Terkorup > Fiddy Anggriawan - Okezone > Senin, 27 Agustus 2012 05:13 wib > Ilustrasi (Okezone) > JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) > mengungkap jika korupsi di daerah dengan menggunakan modus pemindahan dana > anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan sudah diamati oleh PPATK > sejak > tahun 2011. > > "Modus seperti ini sudah diamati PPATK sejak 2011 untuk realisasi TA 2010 > menyebar di seluruh wilayah RI," ungkap Wakil Ketua PPATK, Agus Santosa > melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Minggu (27/8/2012). > > Berdasarkan Hasil Analisa (HA) PPATK terkait tindak pidana korupsi secara > komulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 HA, sedangkan tindak pidana Suap > sebanyak 80 HA. Adapun HA tersebut telah dilaporkan kepada penegak hukum. > > "Saya enggak punya data tentang proses peradilan dan putusan terkait > perkara korupsi para Bendaharawan, mungkin bisa cek di data MA tentang > peradilan > perkara korupsi per daerah di wilayah PN, tingkat banding di PT dan kasasi > di MA," simpulnya. > > Dari hasil analisis PPATK tercatat Provinsi DKI Jakarta berada di posisi > pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak > 46,7 persen. > > Disusul Jawa Barat (6 persen), Kalimantan Timur (5,7 persen), Jawa Timur > (5,2 persen), Jambi (4,1 persen), Sumatera Utara (4 persen), Jawa Tengah > (3,5 persen), dan Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan (2,1 persen). > > Sementara daerah yang paling kecil laporan tindakan korupsi adalah > Kepulauan Bangka Belitung (0,1 persen), Sulawesi Barat (0,3 persen), Sulawesi > Tengah (0,4 persen), Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat (0,5 persen), > Kalimantan Tengah (0,6 persen), Sumatera Barat dan Bali (0,7 persen), Nusa > Tenggaran Timur dan Bengkulu (0,8 persen) dan Sulawesi Utara (0,9 persen). > (put) > -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/