Pak Saaf, Apo nan ambo sampaikan itu adolah sekelumit FAKTA SEJARAH bahkan terbukti sampai kini.
Pertanyaan ambo Pak: 1. Kalau iyo awak lah Merdeka baa kok NKRI masih pakai hukum Belanda bahkan sampai kini? 2. Salahkah Fakta2 yg telah ambo sampaikan sebelumnyo? Quote: ------------------------------------------------------- 1. Kemerdekaan yg dicapai secara de facto adalah bekas wilayah Jajahan Hindia Belanda, (buktinya timor leste yg direbut di zaman Soeharto bisa keluar dari NKRI, krn bekas jajahan Portugis) 2. Fakta sejarahnya, wilayah jajahan Hindia Belanda adalah terdiri dari wilayah bekas puluhan kerajaan-kerajaan besar dan kecil dari Aceh sampai Maluku, yg dikuasai Belanda melalui perusahaan Dagangnya/VOC, secara beransur-ansur selama. 300 thn dengan berbagai cara, mulai dari yg halus dan licik sampai cara adu domba yg kasar/peperangan saudara yg akhirnya yg menang mereka hancurkan juga. Jadi tidak ada sejarah Nation State sama sekali, yg ada hanya Jajahan Hindia Belanda yg menjadi Nation State yg nama glamournya NKRI alias kesinambungan Hindia Belanda. 3. Pernah Soekarno dan Datok Onn Ja'afar(pemimpin kemerdekaan Melayu Malaya) bersepakat, untuk merdeka bersama-sama dalam satu Negara/Nation, yaitu semua bekas jajahan Jepang, yg terkenal dgn sebutan Nippon Raya, yaitu hampir seluruh wiLayah Asean, makanya disiapkanlah lagu kebangsaannya yaitu 'Indonesia Raya' (terjemahan dari Nippon Raya), tapi krn kegagalan 'loby' Soekarno thdp Inggeris, yg menguasai Malaya dan Borneo Utara, setelah Jepang kalah PD II, maka Soekarno hanya mampu/berani menyatakan kemerdekaan utk hanya wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Bukti bhw Indonesia/NKRI adalah perpindahan/tukaran dari Hindia Belanda. 4. Sampai sekarang KUHPerdata dan Pidana indonesia masih merujuk kpd Hukum Belanda. 5. Hampir Semua pejuang dan pemimpin kemerdekaan Indonesia adalah hasil didikan/sekolah di Belanda Jadi seakan-akan 'kaderisasi' secara tidak langsung/ tidak sadar alias jadi Belanda hitam/sawo matang . 6. Teks Proklamasi lk: "........Hal2 yg mengenai PEMINDAHAN KEKUASAAN dllnya dilaksanakan dgn cara seksama dan dlm tempoh yg sesingkat-singkatnya....." Jadi kan hanya Pemindahan Kekuasaan (pertukaran org yg pegang Kekuasaan/ Penjajahan saja sdgkan sistemnya sama sistem Hindia Belanda) ------------------------------------------------------- 3. Kalau sdh merdeka, berarti Belanda adalah dipihak yg Kalah, maka Belanda seharusnya membayar semua biaya peperangan selama 350 thn dan memulangkan kembali semua harta2 rampasan dari semua kerajaan2 Nusantara (wilayah Hindia Belanda), tapi nyatanya TIDAK. Silahkan Pak Saaf menghuraikannyo jo sanak lainnyo krn iko kan berkaitan jo fakta sejarah. Atau ambo nan salah Fakta? Sangenek, Wassalam, anwardjambak 44+, mudiak Pyk, kanakan Dt Rajo Malano(Maulana), "Maminteh Sabalun Hanyuik....!!! Sent from my BlackBerry® smartphone powered by U Mobile -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
