Melacak Kejayaan Kerajaan Jambu Lipo di Sijunjung Padang Ekspres • Sabtu, 20/07/2013 13:28 WIB • Riki Chandra • 76 klik
[image: Rumah bagonjong ini adalah pusat kerajaan Jambu Lipo di Sijunjung] *Rentang* sejarah panjang Minangkabau sudah tak bisa diragukan lagi dan terpatri dalam garis sejarah Indonesia. Berbagai situs dan warisan budayapun hingga kini masih bisa dilacak, termasuk yang berada di Sijunjung. Ya, di Sijunjung ini ternyata hingga saat ini masih eksis kerajaan Jambu Lipo yang tetap bertahan dan menjalankan ritual adat dan budayanya. Sumatera Barat, menyimpan cerita tentang adat Minangkabau, serta basis-basis penyebaran adat, budaya, serta agama. Seperti, Batusangkar, dengan Istano Pagaruyuang-nya, atau Makam Syeh Burhanudin di Pariaman, dan sebagainya. Namun, tidak semua dari peninggalan-peninggalan budaya itu dilestarikan dengan baik. Padang Ekspres bersama rombongan Lawatan Sejarah Daerah (Laseda) Regional ke 11 tahun 2013 Sumbar, yang diselenggarakan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Padang, mencoba menyisir beberapa tempat bersejarah di Kabupaten Sijunjung. Sijunjung merupakan salah satu dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, yang memiliki andil besar dalam perjalanan sejarah Sumbar, Bahkan, sejarah Bangsa Indonesia. Sebab, di Sijunjung ada Nagari Sumpurkudus, yang termasuk salah satu basis Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Begitu juga peninggalan-peninggalan sejarah budaya dan adat-istiadat. Salah satunya Kerajaan Jambu Lipo yang terletak di Kenagarian Lubuk Tarok. Pada daerah ini ditemukan berbagai peninggal benda budaya seperti adanya sebuah Kerajaan, Rumah Gadang 13 ruang, serta lesung panjang. Dengan adanya bangunan-bangunan tua itu, terlihat betul, bahwa daerah Kerajaan Jambu Lipo memang sudah tua, dan seharusnya dilestarikan. Kendati demikian, akses jalan menuju Kerajaan Jambu Lipo yang hanya berjarak sekitar 20 KM dari Muaro Sijunjung, sangat memprihatinkan. Lebih-lebih saat hari hujan, aspal tanahnya naik, dan mengakibatkan becek yang sulit untuk dilalui sepeda motor. Lebih memiriskan lagi, tak satupun petunjuk jalan yang dipasang gerbang masuk jalan utama, yang menyatakan di dalam sana ada sebuah istana Kerajaan. Tidak adanya panduan dan petunjuk jalan ini, menyebabkan para pengunjung kebingunan menuju lokasi lokasi itu. Hati ini iba saat melihat nasib Kerajaan Jambu Lipo. Perasaan semula membayangkan Kerajaan yang begitu megah ternyata salah. Kerajaan Jambu seperti tak bertuan saja. Kerajaan bak Rumah Bagonjong kecil itu bercat kuning dan kusennya berwarna hitam. Atapnyapun sudah tak kokoh. Sisi kanan, kiri, depan, belakang fondasinya mulai goyah. Menurut Hamidi Nan Kodo Kayo, 62, salah seorang penduduk setempat, di Kerajaan Jambu Lipo ada tiga Raja, atau biasa disebut dengan Rajo Tigo Selo. Yaitu, Rajo Alam, Rajo Ibadat, serta Rajo Adat. Ketiga Raja ini mesti seiya dan sekata dalam memutuskan suatu persoalan adat. Kendati demikian, yang ditinggian dari tiga Raja tersebut adalah Rajo Alam. Sebab, semua seluruh persoalan bermuara dan diselesaikan oleh Rajo Alam. “Kalau Rajo Alam sukunya Chaniago, sebutannya Rajo Gadang, menguasai masalah Agama, Adat, dan seluruh persoalan, dan berasal dari Pagaruyung. Rajo Ibadat sukunya Piliang, membahas dan menguasai urusan Agama, menurut sejarah datangnya dari Solok Selatan. Serta Rajo Adat sukunya Melayu, menguasai tentang adat-istiadat,” ujar lelaki yang mengaku Mambako pada Rajo Alam, karena Rajo Alam kemenakan dari Ayahnya. Hamidi yang berasal dari suku Panai Melayu itu menyebutkan, dalam lingkungan Kenagarian Lubuk Tarok itu sendiri terdiri dari empat sudut. Serta memiliki empat suku pula. Yaitu, suku Melayu, Chaniago, Piliang, dan Pitopang. “Tapi, karena Kerajaan ini adanya di Nagari, karena ini kampung Raja, jadi, tidak ada sukunya. Dan disebut orang Kerajaan Jambu Lipo saja,” papar pria yang sudah merantau hingga ke Irian Jaya ini. Menurut Tuanku Rajo Gadang Firman Bagindo Tan Ameh, yang Dipertuan Rajo Alam Jambu Lipo, dalam catatan sejarah Kerajaan Jambu Lipo ini telah ada sejak abad ke-10 Masehi. Raja pertamanya bernama Dungku Dangaka. “Dulunya, pusat pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo ini di Bukit Jambu Lipo. Baru, setelah pemerintahan Raja ke-4 yang bernama Buayo Kumbang mengadakan perundingan, dan disepakatilah memindahkan pusat pemerintahan ke Nagari Lubuk Tarok,” jelas Tuanko Rajo Alam. Firman Bagindo Tan Ameh yang saat ini menduduki posisi Raja yang ke-14 sebagai Pemimpin Kerajaan menyebutkan, jika di Kerajaan Jambu Lipo sendiri, adat yang dibawa Datuak Parpatih Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan, sama-sama diberlakukan. “Titiak Dari Ateh, ataupun Mambasuik Dari Bumi, samo-samo dipakai di Kerajaan Jambu Lipo ini,” tegasnya. Lebih lanjut Firman Bagindo Tan Ameh memaparkan, saat ini, kondisi Kerajaan Jambu Lipo sangat memprihatinkan keberadaannya. Bahkan, sejak tahun 1932 hingga sekarang, belum pernah terjamah tangan pembaharuan. Kurangnya dukungan dari Pihak Pemerintah, semakin membuat Kerajaan ini terburuk dan tidak terurus. “Istana hanya difungsikan saat melangsungkan kegiatan-kegiatan adat Nagari. Serta dihuni oleh kemenakan saya. Sementara, Pemerintah seperti memandang Kerajaan ini sebelah mata. Padahal, kerajaan ini merupakan sumber, dan dapat menjadi pusat Pemerintahan di Nagari” tuturnya. Rajo Firman berharap, agar Pemerintah lebih memperhatikan keadaan Kerajaan Jambu Lipo. Dengan kata lain, baik Pemerintah Sijunjung maupun Sumbar, tidak hanya sekadar memperhatikan LKAAM, Bundo Kanduang. Namun, juga memberikan perhatian lebih untuk melestarikan keberadaan peninggalan-peninggalan lama. Sebab, Kerajaan Jambu Lipo ini sebetulnya sudah menjadi Lembaga Adat jauh sebelum adanya LKAAM dan Bundo Kanduang. ‘Kerajaan Jambu Lipo termaginalkan oleh kemodernan zaman. Sebetulnya, Sudah waktunya Pemerintah memperhatikan kembali nilai-nilai sejarah yang telah memudar, terutama dikalangan generasi muda,” ungkap Rajo Firman. Kendati demikian, Rajo Tan Ameh ini mengaku, selalu bergerak dan berjalan terus untuk melestarikan kebudayaan Jambu Lipo, meski dengan segala keterbatasan yang ada. Bahkan, saat pihak Kerajaan juga telah membentuk sebuah Badan Pelestarian Adat dan Budaya Kerajaan Jambu Lipo. Serta membentuk sebuah sanggar seni tradisional dengan nama Kalambu Suto. “Kita selalu melestarikan kebudayaan yang telah ada sejak turun-temurun dulunya. Seperti tari tanduak, basilek, dan lain sebagainya,” ujar Rajo Alam itu. *Tour De Jambu Lipo* Di sisi lain, tradisi adat yang tak pernah hilang yaitu, Rajo manjalang rantau (mengunjungi daerah rantaunya). Hal ini bertujuan untuk memberikan sitawa sidingin (pengobat rindu dan mengenang masa lampau), seperti ungkapan, Duduak Pangulu Sangketo Abih, Bajalan Rajo Nagari salasai (kalau Penghulu datang semua perselihan akan habis, berjalannya Raja, semua persoalan yang ada di Nagari akan selesai). Menurut Rajo Firman, tujuan manjalang Rantau ini juga untuk menjalin silaturrahmi antara pusat Kerajaan dengan Nagari Rantau. “Kita akan mengunjungi sebanyak 27 daerah yang ada di Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan. Makanya, bahasa modernnya kita sebut Tour De Jambu Lipo,” tuturnya sembari senyum. Perjalanan ketiga Rajo atau Rajo Tigo Selo ini mengunjungi Rantau, akan menghabiskan sekitar satu bulan perjalanan. Serta, para Rajo akan melakukan prosesia adat sesuai dengan yang telah dilaksanakan secara turun-temurun. “Kita melakukan perjalanan manjalang Rantau ini, sebanyak satu kali dalam tiga Tahun. Ada sebagian berjalan kaki, dengan kendaraan darat, dan adanya juga yang mengikuti aliran sungai dengan perahu. Makanya kita sebut Tour De Jambu Lipo ini, Tour De terpanjang,” tutupnya. *(*)* * * *http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=45926 * -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.