"Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai suatu perjanjian bagi
mereka yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, kami beserta mereka.
Sesungguhnya aku, para hamba, para pembantu dan para pengikutku membela
mereka, karena orang Kristen adalah wargaku; dan demi Allah! aku menahan
diri untuk melakukan apapun yang menentang mereka.
Tidak ada paksaan boleh dilakukan untuk mereka.
Juga tidak boleh hakim-hakim mereka disingkirkan dari pekerjaannya, maupun
para biarawan mereka dari biara-biaranya.
Tidak ada orang yang boleh menghancurkan rumah agama mereka, atau
merusakkannya, atau mengambil sesuatupun daripadanya ke dalam rumah-rumah
orang Muslim.
Bilamana ada orang yang melakukan hal ini, ia menyalahi perjanjian Allah
dan tidak mematuhi Nabi-Nya.
Sesungguhnya, mereka adalah sekutuku dan memiliki perjanjian erat dariku
melawan semua yang mereka benci.
Tidak ada orang yang boleh memaksa mereka untuk pergi atau mengharuskan
mereka untuk berperang.
Orang-orang Muslim harus berperang untuk mereka.
Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, tidak boleh
dilakukan tanpa seizin wanita itu. Wanita itu tidak boleh dihalangi untuk
mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dihalangi untuk
memperbaikinya atau kekudusan perjanjian-perjanjian mereka.Tidak ada bangsa
(Muslim) yang boleh melanggar perjanjian ini sampai Akhir Zaman."Informasi
lengkapnya:

http://id.wikipedia.org/wiki/Surat_Jaminan_Muhammad

* * * *

Sanak sapalanta RN n.a.h.

Kutipan di atas syahdan berasal dari sebuah dokumen yang disebut Surat
Jaminan Muhammad (*Achtiname of Muhammad*) yang menjamin hak-hak para
biarawan St. Katarina di Semenanjung Sinai.

Adakah di antara alim ulama, cadiak pandai RN nan tahu apakah Surat Jaminan
ini valid, atau mengetahui dari versi Arab/versi Islamnya?

Karena ambo cek dari buku nan ambo punyo berjudul *Surat-Surat Nabi:
Referensi Otentik tentang Diplomasi Dakwah Nabi* (Judul asli: *Al Atsaru
wad Dalaalatu Lirasaalin Nabiy Shalallahu Alaihi Wassalam Ilal Muluuki wal
Qaadati)* karya Syaikh Uhaimid Muhammad Al Uqaili, surat/jaminan Nabi
terhadap biarawan St. Katarina ini indak ado.

Untuk tidak mengganggu lalu lintas pembicaraan umum, bagi sanak Palanta
yang punya informasi rujukan/referensial Surat Jaminan itu dalam
kitab-(kitab) klasik Islam, mohon berkenan mengirimkan japri ke ambo.

Wassalam,

ANB
45, Cibubur

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke