Assalamu'alaikum w.w. Ambo juo usul, kalau bisa dilapauko kito pabanyak di 
palegakan tausyiah dan nasihat. Baik dari Alquran dan Hadits. Mungkin nan 
ringan ringan dulu. Walaupun namonyo lapau, isinyo ndak urang basilang pandapek 
dan manjujuang dunia sajo. Insya Allah bapahalo untuak nan mangirim dan mambaco.

Apo lai ambo liek nan duduak dilapauko banyak nan alah ba umua. Tantu taraso 
sajuak jaadinyo lapauko.

Wassalam,


Ibnu Kamang 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Wed, 25 Sep 2013 08:37:46 
To: rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [R@ntau-Net] (OOT) Surat Jaminan Muhammad

Wa'alaikumsalam Wr. Wb. Buya JB n.a.h.

1. Tarimo kasih atas pangingek (tausiyah) agar awak selalu
menyabuik/manulih namo Nabi Muhammad SAW dengan hormat (dan sepenuh rindu
dan cinta kita). Ambo satuju bana Buya, dan insya Allah itu nan ambo
lakukan salamo ko sajak ketek.

Kalau pada posting pertama ambo tatulih 3 (tigo) kali namo "Muhammad" tanpa
tambahan Nabi/Rasul, itu adolah:
1.1. Awal cuplikan surat dalam bahasa Indonesia --> ("Ini adalah pesan dari
Muhammad ibnu Abdullah")
1.2. Alamat link Wikipedia -->
http://id.wikipedia.org/wiki/Surat_Jaminan_Muhammad
1.3. Terjemahan bahasa Indonesia tentang subjek dokumen dengan judul
Inggrisnya --> ("Surat Jaminan Muhammad (*Achtiname of Muhammad*)")

Ambo sendiri manyabuiknyo sabagai "surat/jaminan Nabi ... dst" --> baris
ka-4 dari bawah email ambo.

Jadi soal penyebutan ko "clear" yo Buya?

2. Dalam baso Inggrih, Surat Jaminan Nabi ko disabuik pulo sebagai "Charter
of Privilege", sebuah frasa yang ambo raso sangat lazim digunakan dalam
dunia diplomat, tampek Buya JB pernah lama berkhidmat. Dalam baso Prancih
dan Jerman, terjemahan harfiahnyo manjadi "Charte de privileges" (haruihnyo
huruf "e" partamo dari kata "privileges" ado accent/garis manurun dari kiri
ateh ka kanan bawah, tapi dek di karano keyboard ambo indak ado jadi indak
bisa tatulih saroman dalam spelling Prancis yang seharusnya). Sementara
dalam bahasa Jerman disebut sebagai "Charta der Rechte". Kebetulan ambo lai
"bisa" saketek-saketek katigo baso tu (meski pasti tidak semahir Buya).

Iko kaitan dengan namo "Achtiname of Muhammad" di ma kato "achtiname" agak
jarang ambo danga, atau bahkan mungkin alun paranah, kosa kata itu dalam
bahaso Inggris. Ambo cek di Merriam-Webster Thesaurus Online juo indak ado
hasil spesifik selain: *The word you've entered isn't in the dictionary*.

Tapi kalau dicari di Wikipedia, hasilnyo adalah sbb:

*ACHTINAME*

Web definition

An *Ahdname* is an Ottoman charter commonly referred to as a capitulation.
During the early modern period, the Ottoman Empire called it an *
Ahidname-i-Humayun* or an imperial pledge and the *Ahdname* functioned as
an official agreement between the Empire and various European states.

Nah, apokah Achtiname (of Muhammad) = Ahdname (of Muhammad)?

Mungkin Buya JB bisa memberi pencerahan dari sudut diplomatik tentang
penyebutan surat-menyurat, atau barangkali ado sanak Palanta nan berkiprah
di bidang hukum internasional nan bisa manjalehkan istilah "Achtiname" itu
sabananyo?

3. Tarimo kasih ateh tambahan informasi Buya JB soal kisah ayah Nabi,
Abdullah bin Abdul Muthalib dan cahaya yang menyelimuti tubuhnya, terutama
wajahnya, sebelum beliau menikah. Memang dari sejumlah sirah Nabawiyyah nan
ambo baco, umumnyo maambiak sumber dari kitab klasik Ibnu Ishaq sebagai
sumber kisah itu.
Termasuk dalam penulisan yang dilakukan Martin Lings (Abu Bakr Siraj
Ad-Din).

Sekitar dua pekan lalu, ambo baru mambaco pulo duo buku baru tentang Nabi
Muhammad SAW nan ditulih non-muslim, yakni* The First Muslim: The Story of
Muhammad* (Lezley Hazleton, 2013) dan *Muhammad: A Story of God's Messenger
and the Revelation That Changed the World* (Deepak Chopra, 2010). Sumber
utama kedua buku juga dari Ibnu Ishaq, yang dikembangkan dengan gaya narasi
(bukan tambahan fakta) menarik oleh Hazleton dan Chopra dengan gaya
masing-masing yang unik. Hazleton membuat deskripsi-deskripsi detil dengan
menjadi seorang narator (orang ketiga) yang bertindak seperti peneliti
melihat materi mikroskopik. Diksinya memukau dan menggugah. Ambo beberapa
kali sampek basimbah aia mato di beberapa bagian buku.

Chopra tidak bermain di level diksi, tapi sudut pandang. Dia selalu menjadi
orang pertama. Jadi misalnya di bab "Halimah, The Wet Nurse", Chopra sang
penulis "menjadi" Halimatussa'diah, sang ibu susu, yang sedang bercerita
tentang bagaimana kesulitannya saat datang ke Mekkah dan tak ada bayi
keluarga kaya di Mekkah yang dititipkan padanya sampai kemudian bayi
Muhammad dititipkan sang ibunda, dibawanya pulang, dan disaksikannya tumbuh
dari hari ke hari.

Atau pada bab "Ruqayah, Muhammad's Third Daughter", Chopra "berubah" (lagi)
menjadi seolah-olah putri Nabi yang melihat bagaimana kepanikan ayahnya
ketika pertama kali menerima wahyu di gua Hira, bagaimana ayahnya selama
beberapa hari mendekam di dalam rumah, sampai kemudian sang ayah (Nabi)
mengumpulkan anak-anaknya menceritakan apa yang terjadi. "Ruqayah"
menggambarkan bagaimana reaksi kakak sulungnya Zaynab dan adik bungsunya
Fatimah.

Begitu mengalir karena Chopra dalam pengantarnya memang menyebut karyanya
sebagai "novelisasi kehidupan Nabi Muhammad".

Tetapi dalam dua karya ini pun soal "Achtiname/Charter of Privilege" Nabi
kepada para paderi St. Catherine di Gunung Sinai tidak disebut-sebut,
sehingga kembali ke pertanyaan awal ambo sakironyo ado dunsanak palanta RN
nan mahir mambaco kitab kuning nan paranah mandanga/mambaco tema iko, mohon
diinformasikan.

Jadi khusus soal Surat Jaminan Nabi ko, ambo nan ditanyo oleh Buya JB hanyo
bisa manjawek: nan ditanyo indak labiah tahu dari nan mananyoan.

Wassalam,

ANB
45, Cibubur








Pada 25 September 2013 06.38, Zubir Amin <zubir.a...@rantaunet.org> menulis:

> **
> Assalamu'alaikum wrwb!
>
> Sdrku Akmal Nasery Basral n sanak Palanta nn Dimulya kan Allah swt.
>
> Pertama,alangkah eloknya kalau kita kaum Muslimin ini membiasakan diri
> menyebut nama 'Muhammad' kalau nn di tuju adalah Nabi Besar Muhammad saw
> dgn sebutan 'Nabi Muhammad saw' or 'Muhammad Rasulullah saw' or nn
> sejenisnya ,sebagai penghormatan kita kepada pri badi junjungan kita itu.
>
> Nama 'Muhammad' bukan sembarang nama nn dibuek oleh Bapak beliau Abdullah
> or oleh Ibu beliau Siti Aminah tapi nama ini diciptakan oleh Allah Rabb ul
> 'Izzati nn telah di nukilkan oleh Allah swt di Alam arwah diatas 'Arasynya
> bhw kelak kemudian hari akan diturunkan seorang hambaNya nn bernama
> Muhammad sebagai penutup segala Nabi n Rasul di Dunia kita ini.
>
> Arwah(Ruh) Muhammad saw.di turun ke Dunia kita ini oleh Allah swt,via,
> pertama, Ruh itu ditanamkan dlm diri pribadi pemuda Abdullah bin Abdull
> Mutallib,shg wajah n tubuh pemuda ini secara keseluruhan bercahaya n sangat
> ganteng n gagah.
>
> Banyaklah gadis Arab sebagai kembang setaman ukatu itu nn tertarik untuk
> nikah dgn Abdullah.Namun Allah swt telah mentakdirkan pemuda Abdullah
> 'dipertemukan' dgn seorang gadis rupawan Siti Aminah diantara para gadis
> kembang setaman itu untuk menikah.
>
> Kedua,pemuda Abdullah nn begitu bercahaya n ganteng sebelum menikah karena
> masih mengandung ruh Muhamnad dalam dirinya,sesudah menikah ruh Muhammad nn
> bercahaya itu, cahanya 'dipindahkan' oleh Allah swt kedalam rahim Ibu
> Aminah.
>
> Cahaya diatas cahaya itu menyelimuti Ibu Aminah sejak permulaan kehamilan
> sampai dgn beliau melahirkan anaknya Muhammad.
>
> Selain itu Buya tertarik dgn thread Akmal selanjutnya ttg 'surat
> perjanjian Muhammad' dgn pihak nn menganut kekristenan.
> Sampai saat ini Buya blm membaca or mengetahui risalah perjanjian
> itu.Mungkin karena keterbatasan bhn2(buku) nn Buya miliki or mungkin juga
> Buya sdh ketinggalan zaman dari generasi sekarang.
>
> Jujur Buya akui,literatur2 asli nn berbahasa Arab tidak semua
> diterjemahkan kedalam
> bhs Melayu (kemudian bhs Indonesia) nn Buya kuasai tapi juga diterjemahkan
> terutama kedalam bhs Inggeris dlsb.nn alun sempat or tidak Buya miliki.
> Senang sekali kalau bhn2 tentang ini dapat Buya peroleh dari Akmal.Biarlah
> Buya nn menemui Akmal kapan saja Akmal ada waktu.
> Terimakasih Akmal untuk semuanya n
>
> Wassalamu'alaikum wrwb.
>
> Buya JB,DtRJ,74thn,sk Mandahiliang,IVAngkek Pdusunan,Pariaman Timur,kini
> di Bonjer,Jakbar.
> Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
> ------------------------------
> *From: * Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org>
> *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
> *Date: *Tue, 24 Sep 2013 23:37:03 +0700
> *To: *rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
> *Subject: *[R@ntau-Net] (OOT) Surat Jaminan Muhammad
>
> "Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai suatu perjanjian
> bagi mereka yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, kami beserta mereka.
> Sesungguhnya aku, para hamba, para pembantu dan para pengikutku membela
> mereka, karena orang Kristen adalah wargaku; dan demi Allah! aku menahan
> diri untuk melakukan apapun yang menentang mereka.
> Tidak ada paksaan boleh dilakukan untuk mereka.
> Juga tidak boleh hakim-hakim mereka disingkirkan dari pekerjaannya, maupun
> para biarawan mereka dari biara-biaranya.
> Tidak ada orang yang boleh menghancurkan rumah agama mereka, atau
> merusakkannya, atau mengambil sesuatupun daripadanya ke dalam rumah-rumah
> orang Muslim.
> Bilamana ada orang yang melakukan hal ini, ia menyalahi perjanjian Allah
> dan tidak mematuhi Nabi-Nya.
> Sesungguhnya, mereka adalah sekutuku dan memiliki perjanjian erat dariku
> melawan semua yang mereka benci.
> Tidak ada orang yang boleh memaksa mereka untuk pergi atau mengharuskan
> mereka untuk berperang.
> Orang-orang Muslim harus berperang untuk mereka.
> Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, tidak boleh
> dilakukan tanpa seizin wanita itu. Wanita itu tidak boleh dihalangi untuk
> mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
> Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dihalangi untuk
> memperbaikinya atau kekudusan perjanjian-perjanjian mereka.Tidak ada
> bangsa (Muslim) yang boleh melanggar perjanjian ini sampai Akhir 
> Zaman."Informasi
> lengkapnya:
>
> http://id.wikipedia.org/wiki/Surat_Jaminan_Muhammad
>
> * * * *
>
> Sanak sapalanta RN n.a.h.
>
> Kutipan di atas syahdan berasal dari sebuah dokumen yang disebut Surat
> Jaminan Muhammad (*Achtiname of Muhammad*) yang menjamin hak-hak para
> biarawan St. Katarina di Semenanjung Sinai.
>
> Adakah di antara alim ulama, cadiak pandai RN nan tahu apakah Surat
> Jaminan ini valid, atau mengetahui dari versi Arab/versi Islamnya?
>
> Karena ambo cek dari buku nan ambo punyo berjudul *Surat-Surat Nabi:
> Referensi Otentik tentang Diplomasi Dakwah Nabi* (Judul asli: *Al Atsaru
> wad Dalaalatu Lirasaalin Nabiy Shalallahu Alaihi Wassalam Ilal Muluuki wal
> Qaadati)* karya Syaikh Uhaimid Muhammad Al Uqaili, surat/jaminan Nabi
> terhadap biarawan St. Katarina ini indak ado.
>
> Untuk tidak mengganggu lalu lintas pembicaraan umum, bagi sanak Palanta
> yang punya informasi rujukan/referensial Surat Jaminan itu dalam
> kitab-(kitab) klasik Islam, mohon berkenan mengirimkan japri ke ambo.
>
> Wassalam,
>
> ANB
> 45, Cibubur
>
>
>
>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke