Assalamu'alaikum wrwb!
    
    Sdrku Akmal Nasery Basral n sanak Palanta nn Dimulya kan Allah swt. 
    
    Pertama,alangkah eloknya kalau kita kaum Muslimin ini membiasakan diri 
menyebut nama 'Muhammad' kalau nn di tuju adalah Nabi Besar Muhammad saw dgn 
sebutan 'Nabi Muhammad saw' or 'Muhammad Rasulullah saw' or nn sejenisnya 
,sebagai penghormatan kita kepada pri badi junjungan kita itu.
    
     Nama 'Muhammad' bukan sembarang nama nn dibuek oleh Bapak beliau Abdullah 
or oleh Ibu beliau Siti Aminah tapi nama ini diciptakan oleh Allah Rabb ul 
'Izzati nn telah di nukilkan oleh Allah swt di Alam arwah diatas 'Arasynya bhw 
kelak kemudian hari akan diturunkan seorang hambaNya nn bernama Muhammad 
sebagai penutup segala Nabi n Rasul di Dunia kita ini.
    
    Arwah(Ruh) Muhammad saw.di turun ke Dunia kita ini oleh Allah swt,via, 
pertama, Ruh itu ditanamkan dlm diri pribadi pemuda Abdullah bin Abdull 
Mutallib,shg wajah n tubuh pemuda ini secara keseluruhan bercahaya n sangat 
ganteng n gagah.
     
     Banyaklah gadis Arab sebagai kembang setaman ukatu itu nn tertarik untuk 
nikah dgn Abdullah.Namun Allah swt telah mentakdirkan pemuda Abdullah 
'dipertemukan' dgn seorang gadis rupawan Siti Aminah diantara  para gadis 
kembang setaman itu untuk menikah.
    
    Kedua,pemuda Abdullah nn begitu bercahaya n ganteng sebelum menikah karena 
masih mengandung ruh Muhamnad dalam dirinya,sesudah menikah ruh Muhammad nn 
bercahaya itu, cahanya 'dipindahkan' oleh Allah swt kedalam rahim Ibu Aminah.   
                         

     Cahaya diatas cahaya itu menyelimuti Ibu Aminah sejak permulaan kehamilan 
sampai dgn beliau melahirkan anaknya Muhammad. 

     Selain itu Buya tertarik dgn thread Akmal selanjutnya ttg 'surat 
perjanjian Muhammad' dgn pihak nn menganut kekristenan.
     Sampai saat ini Buya blm membaca or mengetahui risalah perjanjian 
itu.Mungkin karena keterbatasan bhn2(buku) nn Buya miliki or mungkin juga Buya 
sdh ketinggalan zaman dari generasi sekarang.            

    Jujur Buya akui,literatur2 asli nn berbahasa  Arab tidak semua 
diterjemahkan kedalam
bhs Melayu (kemudian bhs Indonesia) nn Buya kuasai tapi juga diterjemahkan 
terutama kedalam bhs Inggeris dlsb.nn alun sempat or tidak Buya miliki.
    Senang sekali kalau bhn2 tentang ini dapat Buya peroleh dari Akmal.Biarlah 
Buya nn menemui Akmal kapan saja Akmal ada waktu.
    Terimakasih Akmal untuk semuanya n 
 
    Wassalamu'alaikum wrwb.
 
    Buya JB,DtRJ,74thn,sk Mandahiliang,IVAngkek Pdusunan,Pariaman Timur,kini di 
Bonjer,Jakbar.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Tue, 24 Sep 2013 23:37:03 
To: rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] (OOT) Surat Jaminan Muhammad

"Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai suatu perjanjian bagi
mereka yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, kami beserta mereka.
Sesungguhnya aku, para hamba, para pembantu dan para pengikutku membela
mereka, karena orang Kristen adalah wargaku; dan demi Allah! aku menahan
diri untuk melakukan apapun yang menentang mereka.
Tidak ada paksaan boleh dilakukan untuk mereka.
Juga tidak boleh hakim-hakim mereka disingkirkan dari pekerjaannya, maupun
para biarawan mereka dari biara-biaranya.
Tidak ada orang yang boleh menghancurkan rumah agama mereka, atau
merusakkannya, atau mengambil sesuatupun daripadanya ke dalam rumah-rumah
orang Muslim.
Bilamana ada orang yang melakukan hal ini, ia menyalahi perjanjian Allah
dan tidak mematuhi Nabi-Nya.
Sesungguhnya, mereka adalah sekutuku dan memiliki perjanjian erat dariku
melawan semua yang mereka benci.
Tidak ada orang yang boleh memaksa mereka untuk pergi atau mengharuskan
mereka untuk berperang.
Orang-orang Muslim harus berperang untuk mereka.
Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, tidak boleh
dilakukan tanpa seizin wanita itu. Wanita itu tidak boleh dihalangi untuk
mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dihalangi untuk
memperbaikinya atau kekudusan perjanjian-perjanjian mereka.Tidak ada bangsa
(Muslim) yang boleh melanggar perjanjian ini sampai Akhir Zaman."Informasi
lengkapnya:

http://id.wikipedia.org/wiki/Surat_Jaminan_Muhammad

* * * *

Sanak sapalanta RN n.a.h.

Kutipan di atas syahdan berasal dari sebuah dokumen yang disebut Surat
Jaminan Muhammad (*Achtiname of Muhammad*) yang menjamin hak-hak para
biarawan St. Katarina di Semenanjung Sinai.

Adakah di antara alim ulama, cadiak pandai RN nan tahu apakah Surat Jaminan
ini valid, atau mengetahui dari versi Arab/versi Islamnya?

Karena ambo cek dari buku nan ambo punyo berjudul *Surat-Surat Nabi:
Referensi Otentik tentang Diplomasi Dakwah Nabi* (Judul asli: *Al Atsaru
wad Dalaalatu Lirasaalin Nabiy Shalallahu Alaihi Wassalam Ilal Muluuki wal
Qaadati)* karya Syaikh Uhaimid Muhammad Al Uqaili, surat/jaminan Nabi
terhadap biarawan St. Katarina ini indak ado.

Untuk tidak mengganggu lalu lintas pembicaraan umum, bagi sanak Palanta
yang punya informasi rujukan/referensial Surat Jaminan itu dalam
kitab-(kitab) klasik Islam, mohon berkenan mengirimkan japri ke ambo.

Wassalam,

ANB
45, Cibubur

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke