Salaam,

Da ANB,
jadi subananyo indak adoh pengaruhnyo tuk perkembangan perbankan syariah
ko, rezimnyo 'sekuler' atau 'islam (koalisi saluruah partai Islam)' doh nyo?
Lah dicubo 10 tahun jo koalisi saluruah partai Islam, sekitar 0.6%/tahun
pertumbuhannyo.
Kito caliak lah basamo2, baa pulo lakek tangan rezim 'sekuler' kini k...:)

Sabalun pemilu ambo pernah menyampaikan siapopun pemerintahnyo, ekonomi
Islam/syariah akan berkembang karano itu trend dunia.
Makanan halal sajo masalnyo, nan pasarnyo 1 trilyun dolar, diparabuikkan
dek non muslim macam Brazil dll.
Pemain baru nan aktif kiniko Korsel jo Japang, sahinggo  di Japang lah
banyak pulo kini restoran Japang halal.
Sertifikat halal lah laku pulo.

Soal fatwa Muhammaidiyah, bantuaknyo Muhammadiyah juo nan maajakan ka
masyarakat, buliah indak ikuik kesepakatan otoritas.
Contohnyo masalah awal puaso jo hari rayo tu...hehehe

Wassalam
fitr
lk/40/albany NY





2015-05-03 20:29 GMT-04:00 Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org>:

> Tarimo kasih ateh ralat data Pak Zorion Anas.
>
> Untuk kalimat terakhir pak ZA, "Jadi kesimpulan saya bank syariah hanya
> pelepas dahaga bukan tujuan utama yang besar, kecuali kalau negara ini juga
> berdasarkan syariah seperti termaktub dalam piagam jakarta yang tidak
> mungkin akan ada." ambo kiro masalahnya tidak sejauh itu, sampai perlu
> menautkan dengan Piagam Jakarta.
>
> Kita lihat pada fakta yang lebih dekat saja bahwa, ambil contoh masyarakat
> Sumbar misalnya, yang selalu dikaitkan dengan Muhammadiyah, tersebab
> banyaknya warga Sumbar (Minang) yang menjadi pengurus, anggota, aktivis,
> simpatisan Muhammadiyah terbesar di luar Jawa.
>
> Ada contoh kontradiktif di sini:
>
> 1. Kalau sudah menyangkut penetapan 1 Ramadhan, mungkin semua warga Sumbar
> akan mengikuti penetapan Muhammadiyah dibandingkan mengikuti penetapan
> negara (atau NU), yang biasanya berbeda satu hari, dalam konteks terjadi
> perbedaan awal 1 Ramadhan. Padahal ini tingkatnya baru Maklumat Pimpinan
> Pusat. Seperti untuk 1 Ramadhan ini, Muhammadiyah sudah mengumumkan 1
> Ramadhan jatuh pada 18 Juni 2015.
>
>
> http://news.detik.com/read/2015/05/03/083819/2904064/10/muhammadiyah-tetapkan-1-ramadan-18-juni-idul-fitri-17-juli-2015
>
> 2. Akan tetapi ketika (Majelis Tarjih dan Tajdid) Muhammadiyah memutuskan
> fatwa (No. 8/2006) bahwa BUNGA (INTEREST) ADALAH RIBA, berapa banyak orang
> yang mengaku Muhammadiyah mengikuti fatwa ini? Padahal ini tingkatannya
> sudah fatwa, bukan lagi -- dan berada di atas -- maklumat pimpinan pusat
> seperti dalam penetapan 1 Ramadhan.
>
> Aneh, bukan?
>
> Maklumat 1 Ramadhan PP Muhammadiyah (dengan metode hisab) kadang membuat
> umat di lapangan bisa dianggap paling benar (bahkan sering digunakan untuk
> oleh beberapa individu -- bukan oleh PP Muhammadiyah -- untuk menyudutkan
> NU dan Pemerintah yang "tidak modern" karena hisab lebih akurat dibanding
> rukyatul hilal), padahal sesungguhnya penetapan 1 Ramadhan tahun ini yang
> jatuh pada 18 Juni 2015, tanpa menunggu maklumat PP Muhammadiyah pun bisa
> kita temukan dengan mudah di beragam aplikasi digital di gadget-gadget
> sekarang. Salah satunya adalah pada apps Muslim Pro yang ada di iPad
> seperti ambo sertakan ini (terlampir), yang sejak tahun lalu pun sudah
> menunjukkan 1 Ramadhan jatuh pada 18 Juni.
>
> Sementara FATWA Majelis Tarjih dan Tajdid yang diputuskan melibatkan
> banyak ulama dengan penerapan istinbath (metode penetapan dalil) yang
> sering melibatkan fiqh antarmazhab dalam konsiderannya (meski fiqh di
> Indonesia utamanya mengacu pada mazhab Syafii), justru tidak terlalu
> berdampak di masyarakat.
>
> Terbukti dari posisi Sumbar dalam BS yang di peringkat ke-4 dari 10
> provinsi Sumatra akhir tahun lalu. Logikanya, kalau masyarakat Sumbar
> konsisten mengaku sebagai umat Muhammadiyah, fatwa tentang haramnya bunga
> bank itu menjadi faktor utama yang membuat Sumbar SEHARUSNYA berada di
> peringkat 1 nasabah Bank Syariah, bukan Sumatra Utara.
>
> Di sini, ada kontradiksi lain yang terlihat jelas. Sementara (sebagian)
> orang Sumbar juga getol sekali menyebut pihak tertentu sebagai "Islam
> Liberal", tetapi sesungguhnya dalam melihat kasus ketaatan terhadap fatwa
> Muhammadiyah di atas (tidak usahlah dikembangkan lebih jauh menjadi Fatwa
> MUI, cukup dalam level Muhammadiyah), justru Sumbar yang sangat "liberal",
> bukan?
>
> Itulah yang ambo maksudkan bahwa ihwal bank syariah ini terlalu jauh
> hubungannya dengan soal Piagam Jakarta, Pak Zorion.
>
> Wassalam,
>
> ANB
>
> Bagi yang ingin membaca fatwa lengkap No.8 Tahun 2006 yang terdiri dari 8
> (delapan) keputusan itu, silakan baca di sini:
>
>
> http://tarjih.muhammadiyah.or.id/muhfile/tarjih/download/Fatwa%2008-2006_Bunga%20Bank.pdf
>
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Reply via email to