Wa'alaikumussalam Wr. Wb. Mak Darwin,

Terima kasih informasinya tentang keterangan dari Dr. Rusli Hasbi.

Soal langgam/lagu baca Qur'an ini (nagham) sesungguhnya berada di tingkat
kesulitan tinggi (mujawwad), karena sebagian besar muslim Indonesia masih
berada di tingkat kemampuan membaca secara mu'allam.

Yang kedua, Dr. Rusli Hasbi tentu benar langgam Qur'an bisa berbeda-beda,
seperti yang didengarnya di Sudan. Tetapi beliau adalah doktor ushul fiqh
(dari International University of Africa Sudan). Domain kompetensinya
sebidang dengan Dr. Erwandi Tarmizi, yang juga doktor ushul fiqh
(University of King Saud, Riyadh).
Salah satu bukti kompetensi Dr. Rusli Hasbi adalah saat beliau berdebat
terbuka dengan Dr. Musdah Mulia tahun 2008 silam. Di sana, hujjah-hujjah
fikih bertaburan dari keduanya.

Akan tetapi untuk masalah murattal dan mujawwad secara teoritis, sebagai
pembanding saja karena mungkin dunsanak RN terlewat informasi ini, persis
Ramadhan lalu datanglah seorang ahli qira'ah dari Sudan, Syaikh Karamallah
bin Assyaikh bin Abdillah, pemegang sanad Qira'ah Sab'ah sekaligus wakil
direktur Munadzomah Al Ma'ali Al Khairiyyah. Kita tahu Qira'ah Sab'ah
adalah tujuh gaya membaca Al Qur'an yang disepakati ahli qira'ah.

Apa yang dilakukan Syaikh Karamallah di sini? Beliau menjadi tamu,
sekaligus menginisiasi program Dauroh 40 Hari hafal Qur'an (peserta minimal
hafal 1 juz dengan tajwid sudah benar). Ini adalah duplikasi dari program
serupa yang dilakukan Syaikh Karamallah dan lembaganya di Sudan.

Ini menunjukkan bahwa arus utama (mainstream) gaya pembacaan di Sudan (yang
bermazhab Maliki) tetap mengacu pada Qira'ah Sab'ah yang -- kalau mau
didikotomikan -- lebih populer di jazirah Arab yang umumnya bermazhab
Hanafi.
Sudan tidak mengembangkan gaya baca Qur'an sendiri yang sesuai dengan
langgam suku-suku setempat.

Adapun bila dalam keseharian di Sudan terdengar gaya pembacaan non-Qira'ah
Sab'ah (yang lebih lokalitas), situasinya sama saja kira-kira kalau kita ke
daerah desa-desa di Jawa di mana warga membaca Qur'an dengan langgam Jawa.
Untuk komunitas itu, tentu tak masalah seperti dijelaskan juga oleh Dr.
Amir Faishol Fath.

Yang menjadi problem adalah ketika cara pembacaan ini ditampilkan di
tingkat nasional, sehingga menimbulkan kontroversi, sementara kaidah fikih
terhadap hal-hal kontroversial adalah:* al khuruuju minal khilafi awla*
(keluar dari hal khilafiyah/kontroversial itu lebih mulia).

Terakhir, dalil bahwa "yang penting tajwid dan makhraj itu selama benar,
maka model lagu apa pun tidak bermasalah", bisa jadi problem baru ketika
dijadikan sandaran dalil secara umum.

Misalnya salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat. Bagi laki-laki,
aurat itu antara pusar dan lutut. Bayangkan ketika ada seorang jamaah, anak
muda, datang ke masjid hanya dengan celana gombrong ala pemain basket yang
sampai sekitar di bawah lutut, dan pakaian atasnya pun hanya kaos basket
yang memperlihatkan kedua ketiak.

Ketika ditanya oleh takmir masjid kenapa dia shalat dengan pakaian begitu,
anak muda ini dengan fasih mengutip hadits Nabi yang diriwayatkan Abu
Dawud. "Ya ustadz, bukankah yang disebut aurat bagi laki-laki itu adalah
antara pusar dan lutut? Dan menutup aurat adalah syarat sahnya shalat. Coba
perhatikan, dengan pakaian ini, apakah aurat saya terbuka atau tertutup?"

Justru cara pendalilan yang selalu mengacu pada hukum dasar tanpa melihat
kondisi dan situasi ini yang selalu membuat kontroversi terus berkembang.

Barangkali adidunsanak RN sudah pernah dengar, atau barangkali juga belum,
film berjudul "Taqwacore" yang berkisah tentang anak-anak punk (bukan di
Indonesia). Di antara ragam kehidupan duniawi mereka, yang kerap begadang
sampai pagi, satu ketika "muncul" kesadaran mereka ingin shalat Subuh. Apa
yang mereka lakukan?

Salah seorang pentolan punk itu mengambil gitar listriknya, menyalakan
amplifier, dan lalu "menyuarakan azan" dengan raungan suara gitar
listriknya (nada-nadanya pas sekali seperti orang biasa azan), membangunkan
lingkungan sekitar.

Ketika ada temannya (juga tetangga yang terbangun) protes dan menyebutnya
melakukan bid'ah, anak muda dengan rambut Mohawk yang masih memegang gitar
itu bilang, kira-kira saja, karena ambo lupo dialog aslinya, "Bid'ah?
Bukankah saya berbuat baik dengan membangunkan orang untuk shalat Subuh?"

Kembali ke soal langgam pembacaan Qur'an, sejak awal pekan ini ketika topik
ini pecah di media sosial, ambo menulis begini di status Facebook:

-----

Mereka yang setuju langgam Jawa digunakan dalam membaca Al Qur'an, dan
mereka yang tidak setuju karena meyakini kalam Ilahi harus dibaca dalam
langgam Arab seperti selama ini, semoga kedua kubu setidaknya punya satu
kesamaan yang menautkan hati: *konsisten membaca kitab suci itu satu juz
sehari. *Semenggigil cinta segemetar nurani.

Sudahkah kalian membacanya hari ini, wahai kaum yang pendapatnya terbagi?

-----

Seperti diingatkan dengan santun oleh Ustadz Sarwat dari Rumah Fiqih (untuk
lengkapnya lihat posting Fitrianto Tanjuang), biarlah urusan nagham dan
mujawwad ini menjadi topik pembahasan para ahlinya saja, sementara kita
yang masih awam membenahi dulu target bacaan seperti dipesankan Nabi Saw
kepada sahabat Abdullah bin 'Amr bin 'Ash r.a. bahwa "khatamkan Qur'an
dalam sebulan", itu menjadi satu kebiasaan.

Allahu a'lam.

Wassalam,

ANB




Pada 22 Mei 2015 16.07, Darwin Chalidi <dchal...@gmail.com> menulis:

> Assalamualaikum wr wb
>
> Sesuai pelajaran dari ust. Dr. Rusli Hasbi bada shubuh hari Jumat tadi.
> Beliau pernah tinggal 7 tahun di Sudan. Ternyata langgam quran bisa berbeda
> beda.
>
> Yang penting Tajwit dan Makhrojnya tetap sesuai dengan kaidah2 Quran. Naik
> turun irama terserah.
>
> Hati2 untuk yang akan mencoba langgam berbeda. Harus betul2 menguasai
> Tajwid dan Makhroj huruf2.
> Irama yg dipakai dlm musabaqah international adalah megadopsi irama naik
> turunnya penyanyi Mesir jaman dulu.
>
> Walllahua'lam bissawab
>
> Darwin Chalidi. 65++. Tangsel
> https://db.tt/h4gyp1T0
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke