Berita Haluan di bawah ini perlu mendapat sorotan dan penganggulangan moral 
secara menyeluruh yang sangat berat untuk keselamatan Kampuang Halaman. 
Caruik Maruik di Ranah nan Kito Cintoi ko tidak saja terhenti di 
Tempat-tempat Wisata, tetapi tampaknya sudah meraja-lela ke mana-mana 
sehingga orang sudah terbiasa mengalami kepahitan-kepahitan telinga, mata, 
dan mata uang hampir di segala pelosok. Kata-kata yang dikeluarkan di 
tempat umum dan cara-cara keramahtamahan sudah jauh negatif; sering kita 
dengar kata-kata kotor diucapkan begitu saja di atas angkutan-angkutan dan 
tempat-tempat  umum dengan karengkang-karengkang yang memalakkan. 

Kalau Kerusakan Moral dan Caruik Maruik di Ranah nan Kito Cintoi ko tidak 
ditanggulangi secara serius, kita tidak tahu ke arah mana Budaya Minang 
yang diagung-agungkan selama ini akan mengarah dan menjerumus ke Jurang 
Kutukan tiada batas ...

-- Nyiak Sunguik.


Carut Marut Pariwisata Sumbar  [image: PDF] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/41955-carut-marut-pariwisata-sumbar?format=pdf>
  [image: 
Cetak] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/41955-carut-marut-pariwisata-sumbar?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>
  [image: 
Surel] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=10a71ea6d056ac711da15c2a5e299b8cb2739f1c>
   Jumat, 
24 Juli 2015 02:31   

*Perilaku* buruk sejumlah masyarakat di sejumlah tempat wisata di Sumbar 
semakin menjadi-jadi dan terus jadi pergunjingan wisatawan lokal, domestik 
dan asing. Bahkan kon­disi ini juga mendapat respon dari Menteri 
Peren­ca­naan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Peren­canaan Pembangunan 
Nasional (Bappenas), Adrinof Chaniago.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Adrinof Chaniago pernah mendapati langsung 
perilaku buruk itu di sebuah objek wisata di Padang. Adrinof prihatin 
dengan perilaku sejumlah masyarakat di tanah kelahi­rannya. Bila tidak 
dicegah dan terus berkembang biak, kelak perilaku buruk tersebut akan 
menenggalamkan Sumbar sebagai salah satu daerah kunjungan wisata nasional 
dan internasional. 

Perilaku buruk di lokasi wisata itu amat kompleks. Mulai dari tarif masuk 
objek wisata yang tanpa tiket dan tidak jelas kepastian tarif resminya, 
biaya pungutan parkir yang selangit, harga atau tagihan menu makanan yang 
kelewat mahal, banyaknya pengamen dan pedagang asongan yang mengganggu 
kenyamanan wisatawan hingga rendahnya keramahtamahan pengelola objek wisata 
terhadap wisatawan.

Untuk biaya/tarif masuk objek wisata penjaga menetapkan harga 
sesuka-sukanya. Tarif tergantung plat nomor polisi mobil/sepeda motor. Jika 
berplat nomor polisi luar Sumbar, alias selain BA, tariff yang dikenakan 
biasanya lebih tinggi. Karena biaya yang diminta lebih tinggi dari 
ketentuan resmi, maka penjaga pos masuk pun tidak lagi memperlihatkan tiket 
dan beralasan tiket  lagi dalam proses pencetakan dan lain sebagainya.

Sedangkan tarif/biaya parkir juga tidak jauh beda. Jika plat nomor polisi 
kendaraan bermotor (mobil/sepeda motor) itu selain BA maka biaya yang 
dikenakan lebih besar. Di seputaran lokasi Jam Gadang dan Pasar Atas 
Bukittinggi, selama suasana Hari Raya Idul Fitri petugas parkir di situ 
meminta biaya hingga Rp20.000 per mobil. Untuk mini bus dan bus tarifnya 
lebih tinggi lagi sampai mencapai Rp50.000 per bus. Karena tidak ada 
pilihan akhirnya pengendara/wisatawan pasrah dan tetap memberikan bayaran 
sebagaimana yang diminta.

Perilaku buruk lainnya terjadi di rumah makan/restoran/warung-warung 
makanan. Sebagian dari mereka mengenakan tariff menu di luar kelaziman. 
Biaya makan dua orang dengan menu yang rasanya sangat-sangat sederhana, 
ternyata jumlah tagihannya sampai mencapai Rp150.000, bahkan ada yang 
sampai Rp200.000. Padahal lazimnya hanya sekitar Rp50.000-an saja. Kondisi 
seperti ini nyaris terjadi di banyak kota-kabupaten yang punya objek wisata 
di Sumbar. Wisatawan merasa dikibuli, diperas atau bahasa Minangnya, merasa 
*dipakuak. 
*

Di beberapa tempat wisata, kenyamanan wisatawan juga terganggu oleh 
banyaknya jumlah pengamen, pedagang asongan dan pengemis. Pengamen tiba 
silih berganti. Dalam 10 menit datang pengamen, pedagang asongan dan 
pengemis yang berbeda. Mereka tak mau beranjak pergi sebelum diberi uang, 
atau dibeli produk yang ditaawarkan, meskipun sebetulnya  produk itu tidak 
diperlukan sama sekali. Tentu saja kenyamanan wisatawan menjadi sangat 
terganggu.

Perilaku buruk sejumlah masyarakat di lokasi wisata jangan dibiarkan terus 
berkembang. Karena hal itu menjadi ancaman serius bagi kepariwisataan. 
Orang-orang atau wisatawan yang merasa kecewa dengan berbagai layanan di 
lokasi/objek pariwisata nanti akan melakukan kampanye negative gratis dari 
mulut ke mulut ataupun melalui media social facebook (FB), Twetter, 
Whatshap   (WA) dan lain sebagainya.

Dari sederet hal yang menyebabkan maraknya perilaku buruk di lokasi objek 
wisata di Sumbar, penyebab lainnya yang tidak kalah menentukan adalah soal 
tingginya takaran sifat permisif kita. Banyak ketimpangan soal mahalnya 
ongkos parkir, tapi walikota/kapolres/Dandim/DPRD/tokoh masyarakat 
membiarkannya begitu saja. Mereka tidak pernah serius menindaknya. Begitu 
pula terhadap pungutan biaya masuk ke lokasi wisata yang dipungut seenaknya 
juga dibiarkan berlangsung terus-menerus.

Terhadap pemilik/pengelola rumah makan/restoran/kedai-kedai makanan di 
lokasi objek   wisata yang menetapkan harga tinggi, jauh  di luar batas 
kelaziman juga tidak pernah ditindak dengan sungguh-sungguh. Begitu pula 
terhadap pengamen, pedagang asongan dan pengemis dan acap kali mengganggu 
kenyamanan wisatawan juga tidak ditindak dengan sanksi yang memberikan efek 
jera bagi yang bersangkutan dan juga bagi pihak lainnya. Sehingga 
masalahnya tidak terus berulang dari tahun ke tahun. Pemerintah jangan 
terlalu permisif bahkan tidak berdaya menghadapi kebiasaan buruk 
masyarakatnya. ****


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke