Hostnyo, valerina daniel, runner up putrid Indonesia, urang awak pulo, jo.
Haha. Tapi Chandra ndak dating. Digantikan dek Wakil Ketua KPK lain, Pak
Bibit.

indra

-----Original Message-----
From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of ajo duta
Sent: 07 Mei 2008 9:54
To: RantauNet@googlegroups.com
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Dialog Aktual: "Menguak Penggeledahan KPK di DPR"


Wah hebat Minang. Katigo nara sumberko generasi muda Minang.
Duo ajo Piaman nan surang kalau indak salah uwan Kiktinggi.

Wassalam
ajoduta/61/usa

2008/5/5 Indra Jaya Piliang <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>
>
> Dialog Aktual Senin 5 Mei 2008
>
> Tema : "Menguak Penggeledahan KPK di DPR"
>
> Rekaman, pukul 17.30 wib di Studio 6 TVRI
>
> Ditayangkan Pukul 23.10 WIB.
>
>
>
> Narsum :
>
> Chandra M. Hamzah, Wakil ketua KPK Bidang Penindakan
>
> Harry Azhar Azis, Wakil ketua Panitia Anggaran DPR
>
> Indra J Piliang, The Indonesian institute
>
>
>
> Host : Valerina Daniel
>
>
>
>
>
>
>
> Term of Reference:< /div>
>
>
>
> Sepekan yang lalu, para penyidik KPK melakukan pengg eledahan di gedung
DPR.
> Sepak terjang KPK ini mengejutkan banyak pihak, terutama para anggota DPR
> yang mestinya saat itu bisa santai ditengah masa reses.
>
>
>
> Beberapa ruangan yang diperiksa antara lain, ruang Ketua Komisi IV DPR
> Ishartanto, ruangan  milik Azwar Ches Putra/FPG, ruangan milik M Syarfi
> Hutauruk/FPG, Ruangan milik Ishartanto/FKB, ruangan milik Sujud
> Siradjudin/F-PAN,  ruang Sekretariat Komisi IV, dan ruangan Al Amin
Nasution
> dari PPP. Sebelumnya Amin Nasution ditangkap KPK dengan tuduhan terlibat
> politik uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di pulau Bintan. Amin
> akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di tahanan Polda
Metro
> Jaya.
>
>
>
>
> Sebagian anggota DPR memberikan sikap terbuka atas penggeledahan itu.
Namun
> ada pula yang tidak suka atas aksi KPK ini. Sempat pula muncul suara dari
> kalangan DPR yang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
> dibubarkan.
>
>
>
> < FONT size=3>Ketua DPR Agung Laksono sempat menghalangi pemeriksaan
> tersebut, dengan cara mempersulit KPK saat hendak menggeledah ruang kerja
> anggota dewan. Agung Laksono keberatan dengan c ara KPK yang di nilainya
> grasak grusuk, sehingga terkesan  DPR itu seperti penjahat saja. Mestinya
> KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR, sebelum mereka melakukan
> pemeriksaan.  Menurut Agung, tidak menerima penggeledahan, adalah langkah
> yang benar karena ini untuk menjaga harmonisasi antar lembaga,"
>
>
>
>
>
> Namun Lembaga DPR kini bukan lagi lembaga superbody, karena akhirnya KPK
> berhasil 'menggeruduk' ke setiap ruang yang di anggap perlu untuk di
> periksa. Inilah kali pertama Lembaga Wakil rakyat yang selama ini memiliki
> kekebalan, akhirnya berhasil 'dikuliti'. Hal ini tentu menjadi catatan
emas
> dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebelumnya, para wakil
> rakyat ini bagai tak tersentuh. Kalau pun ada yang tersenggol satu kasus,
> paling-paling hanya diberitakan di medi a massa. Tak lama kemudian,
kasusnya
> menguap seiring hembusan angin.
>
>
>
>
>
> Akhirnya kita boleh berharap, Wakil rakyat akan semakin merakyat, dan
tidak
> lagi tidur waktu sidang soal rakyat, dan tidak ada lagi RUU yang ujung
> ujungnya duit. Penggeledah ruang kerja anggota dewan bukan akhir dari
kisah
> KPK di DPR, melainkan justru awal peperangan hebat melawan korupsi.
Harapan
> tertumpu pada KPK, untuk terus menggerus KKN yang diduga menyelubungi
> Senayan.
>
>
>
> Lalu, bagaimana Hasil pemeriksaan KPK sepekan yang lalu itu?
>
> Bagaimana isi berita acara pemeriksaan?
>
> Dokumen apa saja yang berhasil di temukan dan mengindikasikan adanya KKN
di
> DPR?
>
>
>
> Terkait adanya penolakan pemeriksaan, bagaimana mestinya procedural
> pemeriksaan ?
>
> Apakah perlu pengajuan ijin terlebih dahulu?
>
> Adakah undang-undang yang men gatur soal pemeriksaan semacam ini?
>
>
>
> Benarkah selama ini DPR merupakan Lembaga superbody?
>
> Apa yang memicu KPK sehingga melakukan pemeriksaan mendadak ke gedung
> Parlemen?
>
> Adakah kasus-kasus khusus yg mendorong inisiatif KPK untuk "menggeruduk"
> DPR?
>
>
>
>
> >
>





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke