Hostnyo, valerina daniel, runner up putrid Indonesia, urang awak pulo, jo. Haha. Tapi Chandra ndak dating. Digantikan dek Wakil Ketua KPK lain, Pak Bibit.
indra -----Original Message----- From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ajo duta Sent: 07 Mei 2008 9:54 To: RantauNet@googlegroups.com Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Dialog Aktual: "Menguak Penggeledahan KPK di DPR" Wah hebat Minang. Katigo nara sumberko generasi muda Minang. Duo ajo Piaman nan surang kalau indak salah uwan Kiktinggi. Wassalam ajoduta/61/usa 2008/5/5 Indra Jaya Piliang <[EMAIL PROTECTED]>: > > > > Dialog Aktual Senin 5 Mei 2008 > > Tema : "Menguak Penggeledahan KPK di DPR" > > Rekaman, pukul 17.30 wib di Studio 6 TVRI > > Ditayangkan Pukul 23.10 WIB. > > > > Narsum : > > Chandra M. Hamzah, Wakil ketua KPK Bidang Penindakan > > Harry Azhar Azis, Wakil ketua Panitia Anggaran DPR > > Indra J Piliang, The Indonesian institute > > > > Host : Valerina Daniel > > > > > > > > Term of Reference:< /div> > > > > Sepekan yang lalu, para penyidik KPK melakukan pengg eledahan di gedung DPR. > Sepak terjang KPK ini mengejutkan banyak pihak, terutama para anggota DPR > yang mestinya saat itu bisa santai ditengah masa reses. > > > > Beberapa ruangan yang diperiksa antara lain, ruang Ketua Komisi IV DPR > Ishartanto, ruangan milik Azwar Ches Putra/FPG, ruangan milik M Syarfi > Hutauruk/FPG, Ruangan milik Ishartanto/FKB, ruangan milik Sujud > Siradjudin/F-PAN, ruang Sekretariat Komisi IV, dan ruangan Al Amin Nasution > dari PPP. Sebelumnya Amin Nasution ditangkap KPK dengan tuduhan terlibat > politik uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di pulau Bintan. Amin > akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di tahanan Polda Metro > Jaya. > > > > > Sebagian anggota DPR memberikan sikap terbuka atas penggeledahan itu. Namun > ada pula yang tidak suka atas aksi KPK ini. Sempat pula muncul suara dari > kalangan DPR yang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) > dibubarkan. > > > > < FONT size=3>Ketua DPR Agung Laksono sempat menghalangi pemeriksaan > tersebut, dengan cara mempersulit KPK saat hendak menggeledah ruang kerja > anggota dewan. Agung Laksono keberatan dengan c ara KPK yang di nilainya > grasak grusuk, sehingga terkesan DPR itu seperti penjahat saja. Mestinya > KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR, sebelum mereka melakukan > pemeriksaan. Menurut Agung, tidak menerima penggeledahan, adalah langkah > yang benar karena ini untuk menjaga harmonisasi antar lembaga," > > > > > > Namun Lembaga DPR kini bukan lagi lembaga superbody, karena akhirnya KPK > berhasil 'menggeruduk' ke setiap ruang yang di anggap perlu untuk di > periksa. Inilah kali pertama Lembaga Wakil rakyat yang selama ini memiliki > kekebalan, akhirnya berhasil 'dikuliti'. Hal ini tentu menjadi catatan emas > dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebelumnya, para wakil > rakyat ini bagai tak tersentuh. Kalau pun ada yang tersenggol satu kasus, > paling-paling hanya diberitakan di medi a massa. Tak lama kemudian, kasusnya > menguap seiring hembusan angin. > > > > > > Akhirnya kita boleh berharap, Wakil rakyat akan semakin merakyat, dan tidak > lagi tidur waktu sidang soal rakyat, dan tidak ada lagi RUU yang ujung > ujungnya duit. Penggeledah ruang kerja anggota dewan bukan akhir dari kisah > KPK di DPR, melainkan justru awal peperangan hebat melawan korupsi. Harapan > tertumpu pada KPK, untuk terus menggerus KKN yang diduga menyelubungi > Senayan. > > > > Lalu, bagaimana Hasil pemeriksaan KPK sepekan yang lalu itu? > > Bagaimana isi berita acara pemeriksaan? > > Dokumen apa saja yang berhasil di temukan dan mengindikasikan adanya KKN di > DPR? > > > > Terkait adanya penolakan pemeriksaan, bagaimana mestinya procedural > pemeriksaan ? > > Apakah perlu pengajuan ijin terlebih dahulu? > > Adakah undang-undang yang men gatur soal pemeriksaan semacam ini? > > > > Benarkah selama ini DPR merupakan Lembaga superbody? > > Apa yang memicu KPK sehingga melakukan pemeriksaan mendadak ke gedung > Parlemen? > > Adakah kasus-kasus khusus yg mendorong inisiatif KPK untuk "menggeruduk" > DPR? > > > > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---