Sanak Indra, mohon maaf, tadi malam ambo ndak sempat manonton doh,
mudah-mudahan lai rancak yooo
Salam,
Elthaf

________________________________

From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Elthaf (elthaf)
Sent: Monday, May 05, 2008 1:17 PM
To: RantauNet@googlegroups.com
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Dialog Aktual: "Menguak Penggeledahan KPK di
DPR"


Terimakasih sanak Indra J. Piliang, insya Allah nanti malam ambo
kabagadang manonton, mudah-mudahan bisa pulo ambo kodak dari tayangan
TVRI tu, bagi nan alun mancaliak roman sanak IJP lah bisa malapeh
keiginan mancaliak roman baliau, kalau diambo iko manonton IJP nan
kasian kalinyo di TV., nan khas dari sanak IJP adolah pakai jacket, kan
baitu sanak.
 
 Wassalam,
    Elthaf   

________________________________

From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Indra Jaya Piliang
Sent: Monday, May 05, 2008 1:12 PM
To: RantauNet@googlegroups.com
Subject: [EMAIL PROTECTED] Dialog Aktual: "Menguak Penggeledahan KPK di DPR"



Dialog Aktual Senin 5 Mei 2008

Tema : "Menguak Penggeledahan KPK di DPR"

Rekaman, pukul 17.30 wib di Studio 6 TVRI

Ditayangkan Pukul 23.10 WIB.

 

Narsum : 

Chandra M. Hamzah, Wakil ketua KPK Bidang Penindakan

Harry Azhar Azis, Wakil ketua Panitia Anggaran DPR

Indra J Piliang, The Indonesian institute

 

Host : Valerina Daniel

 

 

 

Term of Reference:< /div> 

 

Sepekan yang lalu, para penyidik KPK melakukan pengg eledahan di gedung
DPR. Sepak terjang KPK ini mengejutkan banyak pihak, terutama para
anggota DPR yang mestinya saat itu bisa santai ditengah masa reses. 

 

Beberapa ruangan yang diperiksa antara lain, ruang Ketua Komisi IV DPR
Ishartanto, ruangan  milik Azwar Ches Putra/FPG, ruangan milik M Syarfi
Hutauruk/FPG, Ruangan milik Ishartanto/FKB, ruangan milik Sujud
Siradjudin/F-PAN,  ruang Sekretariat Komisi IV, dan ruangan Al Amin
Nasution dari PPP. Sebelumnya Amin Nasution ditangkap KPK dengan tuduhan
terlibat politik uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di pulau
Bintan. Amin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di
tahanan Polda Metro Jaya.




Sebagian anggota DPR memberikan sikap terbuka atas penggeledahan itu.
Namun ada pula yang tidak suka atas aksi KPK ini. Sempat pula muncul
suara dari kalangan DPR yang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan
Korupsi(KPK) dibubarkan.

 

< FONT size=3>Ketua DPR Agung Laksono sempat menghalangi pemeriksaan
tersebut, dengan cara mempersulit KPK saat hendak menggeledah ruang
kerja anggota dewan. Agung Laksono keberatan dengan c ara KPK yang di
nilainya grasak grusuk, sehingga terkesan  DPR itu seperti penjahat
saja. Mestinya KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR, sebelum
mereka melakukan pemeriksaan.  Menurut Agung, tidak menerima
penggeledahan, adalah langkah yang benar karena ini untuk menjaga
harmonisasi antar lembaga,"

 

 

Namun Lembaga DPR kini bukan lagi lembaga superbody, karena akhirnya KPK
berhasil 'menggeruduk' ke setiap ruang yang di anggap perlu untuk di
periksa. Inilah kali pertama Lembaga Wakil rakyat yang selama ini
memiliki kekebalan, akhirnya berhasil 'dikuliti'. Hal ini tentu menjadi
catatan emas dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, para wakil rakyat ini bagai tak tersentuh. Kalau pun ada
yang tersenggol satu kasus, paling-paling hanya diberitakan di medi a
massa. Tak lama kemudian, kasusnya menguap seiring hembusan angin. 





Akhirnya kita boleh berharap, Wakil rakyat akan semakin merakyat, dan
tidak lagi tidur waktu sidang soal rakyat, dan tidak ada lagi RUU yang
ujung ujungnya duit. Penggeledah ruang kerja anggota dewan bukan akhir
dari kisah KPK di DPR, melainkan justru awal peperangan hebat melawan
korupsi. Harapan tertumpu pada KPK, untuk terus menggerus KKN yang
diduga menyelubungi Senayan.  

 

Lalu, bagaimana Hasil pemeriksaan KPK sepekan yang lalu itu?  

Bagaimana isi berita acara pemeriksaan? 

Dokumen apa saja yang berhasil di temukan dan mengindikasikan adanya KKN
di DPR? 

 

Terkait adanya penolakan pemeriksaan, bagaimana mestinya procedural
pemeriksaan ? 

Apakah perlu pengajuan ijin terlebih dahulu?  

Adakah undang-undang yang men gatur soal pemeriksaan semacam ini?

 

Benarkah selama ini DPR merupakan Lembaga superbody? 

Apa yang memicu KPK sehingga melakukan pemeriksaan mendadak ke gedung
Parlemen? 

Adakah kasus-kasus khusus yg mendorong inisiatif KPK untuk "menggeruduk"
DPR?

 

 







--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke