Sanak Indra, mohon maaf, tadi malam ambo ndak sempat manonton doh, mudah-mudahan lai rancak yooo Salam, Elthaf
________________________________ From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Elthaf (elthaf) Sent: Monday, May 05, 2008 1:17 PM To: RantauNet@googlegroups.com Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Dialog Aktual: "Menguak Penggeledahan KPK di DPR" Terimakasih sanak Indra J. Piliang, insya Allah nanti malam ambo kabagadang manonton, mudah-mudahan bisa pulo ambo kodak dari tayangan TVRI tu, bagi nan alun mancaliak roman sanak IJP lah bisa malapeh keiginan mancaliak roman baliau, kalau diambo iko manonton IJP nan kasian kalinyo di TV., nan khas dari sanak IJP adolah pakai jacket, kan baitu sanak. Wassalam, Elthaf ________________________________ From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Indra Jaya Piliang Sent: Monday, May 05, 2008 1:12 PM To: RantauNet@googlegroups.com Subject: [EMAIL PROTECTED] Dialog Aktual: "Menguak Penggeledahan KPK di DPR" Dialog Aktual Senin 5 Mei 2008 Tema : "Menguak Penggeledahan KPK di DPR" Rekaman, pukul 17.30 wib di Studio 6 TVRI Ditayangkan Pukul 23.10 WIB. Narsum : Chandra M. Hamzah, Wakil ketua KPK Bidang Penindakan Harry Azhar Azis, Wakil ketua Panitia Anggaran DPR Indra J Piliang, The Indonesian institute Host : Valerina Daniel Term of Reference:< /div> Sepekan yang lalu, para penyidik KPK melakukan pengg eledahan di gedung DPR. Sepak terjang KPK ini mengejutkan banyak pihak, terutama para anggota DPR yang mestinya saat itu bisa santai ditengah masa reses. Beberapa ruangan yang diperiksa antara lain, ruang Ketua Komisi IV DPR Ishartanto, ruangan milik Azwar Ches Putra/FPG, ruangan milik M Syarfi Hutauruk/FPG, Ruangan milik Ishartanto/FKB, ruangan milik Sujud Siradjudin/F-PAN, ruang Sekretariat Komisi IV, dan ruangan Al Amin Nasution dari PPP. Sebelumnya Amin Nasution ditangkap KPK dengan tuduhan terlibat politik uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di pulau Bintan. Amin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya. Sebagian anggota DPR memberikan sikap terbuka atas penggeledahan itu. Namun ada pula yang tidak suka atas aksi KPK ini. Sempat pula muncul suara dari kalangan DPR yang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dibubarkan. < FONT size=3>Ketua DPR Agung Laksono sempat menghalangi pemeriksaan tersebut, dengan cara mempersulit KPK saat hendak menggeledah ruang kerja anggota dewan. Agung Laksono keberatan dengan c ara KPK yang di nilainya grasak grusuk, sehingga terkesan DPR itu seperti penjahat saja. Mestinya KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR, sebelum mereka melakukan pemeriksaan. Menurut Agung, tidak menerima penggeledahan, adalah langkah yang benar karena ini untuk menjaga harmonisasi antar lembaga," Namun Lembaga DPR kini bukan lagi lembaga superbody, karena akhirnya KPK berhasil 'menggeruduk' ke setiap ruang yang di anggap perlu untuk di periksa. Inilah kali pertama Lembaga Wakil rakyat yang selama ini memiliki kekebalan, akhirnya berhasil 'dikuliti'. Hal ini tentu menjadi catatan emas dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebelumnya, para wakil rakyat ini bagai tak tersentuh. Kalau pun ada yang tersenggol satu kasus, paling-paling hanya diberitakan di medi a massa. Tak lama kemudian, kasusnya menguap seiring hembusan angin. Akhirnya kita boleh berharap, Wakil rakyat akan semakin merakyat, dan tidak lagi tidur waktu sidang soal rakyat, dan tidak ada lagi RUU yang ujung ujungnya duit. Penggeledah ruang kerja anggota dewan bukan akhir dari kisah KPK di DPR, melainkan justru awal peperangan hebat melawan korupsi. Harapan tertumpu pada KPK, untuk terus menggerus KKN yang diduga menyelubungi Senayan. Lalu, bagaimana Hasil pemeriksaan KPK sepekan yang lalu itu? Bagaimana isi berita acara pemeriksaan? Dokumen apa saja yang berhasil di temukan dan mengindikasikan adanya KKN di DPR? Terkait adanya penolakan pemeriksaan, bagaimana mestinya procedural pemeriksaan ? Apakah perlu pengajuan ijin terlebih dahulu? Adakah undang-undang yang men gatur soal pemeriksaan semacam ini? Benarkah selama ini DPR merupakan Lembaga superbody? Apa yang memicu KPK sehingga melakukan pemeriksaan mendadak ke gedung Parlemen? Adakah kasus-kasus khusus yg mendorong inisiatif KPK untuk "menggeruduk" DPR? --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---