kalo ndak salah dulu parnah kalua di Metro TV, Fauzi Bahar di wawancarai ttg
Perda Anti Maksiat, lai jalan kini tu?

2008/5/24 Rainal Rais <[EMAIL PROTECTED]>:

> Dusanak Riri...Setuju dg usulnya..yg masalah adalah hukum tidak dijalankan
> dg baik..sehingga yang melakukan tidak kapok..Masalah utama di Republik ini
> adalah masalah hukum..mungkin ini menjadi renungan kita...khusus yg bergerak
> dalam bidang hukum..Wass Rainal Rais,L 64 Kemang
>
> ----- Original Message ----
> From: Riri Chaidir <[EMAIL PROTECTED]>
> To: RantauNet@googlegroups.com
> Sent: Friday, May 23, 2008 10:04:16
> Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Puluhan Ribu Miras Dibeli Wako Fauzi
>
> Dari search engine bisa ditemukan beberapa perda di berbagai daerah
> mengenai larangang minuman keras.
>
> Tapi kalau Pemda "belum sempat" membuat perda, setidaknya untuk minuman
> berkadar alkohol lebih dari 2.5% bisa dilarang dengan menggunakan Keppres
> 3/1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (diatur di
> pasal 4,saya copy kan di bawah).
>
> Pasal 4
>
> (1) Dilarang mengedarkan dan atau menjual minuman beralkohol sebagaimana
> dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) di tempat umum, kecuali di hotel, bar,
> restoran dan di tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Gubernur
> Kepala Daerah Tingkat I setelah mendengar pertimbangan Bupati/Walikotamadya
> Kepala Daerah Tingkat II.
>
> (2) Tempat tertentu lainnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilarang
> berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah, rumah sakit, atau lokasi
> tertentu lainnya yang dilarang oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I setelah
> mendengar pertimbangan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II.
>
> Jadi tergantung Gubernur dan Walikota/ Bupati aja ...
>
>
>
> Riri
>
> L 46, Bekasi
> 2008/5/23 Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>>
>> Apakah bisa pemda membuat Perda yang melarang minuman keras di
>> wilayahnya? Insya Allah itu bisa mengurangi permasalahan di daerah.
>>
>> --
>> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
>> (l. 1400 H/1980 M)
>>
>>
>>
>
>
>
>
> Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
> >
>


-- 
Regards
Malindo
http://wideplus.blogspot.com
http://paintheart.blogspot.com
http://clickmymoney.blogspot.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke