kalo ndak salah dulu parnah kalua di Metro TV, Fauzi Bahar di wawancarai ttg Perda Anti Maksiat, lai jalan kini tu?
2008/5/24 Rainal Rais <[EMAIL PROTECTED]>: > Dusanak Riri...Setuju dg usulnya..yg masalah adalah hukum tidak dijalankan > dg baik..sehingga yang melakukan tidak kapok..Masalah utama di Republik ini > adalah masalah hukum..mungkin ini menjadi renungan kita...khusus yg bergerak > dalam bidang hukum..Wass Rainal Rais,L 64 Kemang > > ----- Original Message ---- > From: Riri Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> > To: RantauNet@googlegroups.com > Sent: Friday, May 23, 2008 10:04:16 > Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Puluhan Ribu Miras Dibeli Wako Fauzi > > Dari search engine bisa ditemukan beberapa perda di berbagai daerah > mengenai larangang minuman keras. > > Tapi kalau Pemda "belum sempat" membuat perda, setidaknya untuk minuman > berkadar alkohol lebih dari 2.5% bisa dilarang dengan menggunakan Keppres > 3/1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (diatur di > pasal 4,saya copy kan di bawah). > > Pasal 4 > > (1) Dilarang mengedarkan dan atau menjual minuman beralkohol sebagaimana > dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) di tempat umum, kecuali di hotel, bar, > restoran dan di tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Gubernur > Kepala Daerah Tingkat I setelah mendengar pertimbangan Bupati/Walikotamadya > Kepala Daerah Tingkat II. > > (2) Tempat tertentu lainnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilarang > berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah, rumah sakit, atau lokasi > tertentu lainnya yang dilarang oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I setelah > mendengar pertimbangan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II. > > Jadi tergantung Gubernur dan Walikota/ Bupati aja ... > > > > Riri > > L 46, Bekasi > 2008/5/23 Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]>: > >> >> Apakah bisa pemda membuat Perda yang melarang minuman keras di >> wilayahnya? Insya Allah itu bisa mengurangi permasalahan di daerah. >> >> -- >> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim >> (l. 1400 H/1980 M) >> >> >> > > > > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > > -- Regards Malindo http://wideplus.blogspot.com http://paintheart.blogspot.com http://clickmymoney.blogspot.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---