2009/2/1 Arman Bahar <arman_ba...@ymail.com> > > > > > Nah kalau MUI mengatakana haram golput dasarnya apa? > > > > > Kalau dasar pengharamannya, yang saya baca di beberapa media adalah karena berarti orang yang golput itu mubazir, tidak menggunakan haknya. ANeh memang, orang tidak menggunakan hak dianggap berdosa. CUma di satu media ada juga salah satu boz MUI yang bilang: "Nanti di alam sana, semua orang akan ditanya untuk apa dia pergunakan hak2 dia selama hidupnya ..."
Tapi biar bagaimanapun, dasar persisnya saya tidak tahu, mungkin kalau fatwa nya sudah "go public", kita bisa membacanya. Mudah2an kita bisa langsung mengangguk2 setuju, tidak seperti saya waktu membaca fatwa haram korupsi". Jadi sekali lagi, kalau dasarnya saya belum tahu. Tapi kalau idenya darimana, yang saya baca2 di koran, itu adalah "himbauan" dari Ketua MPR (eh, maaf, saya lupa, beliau itu waktu itu menghimbau dalam posisi sebagai orang pribadi, Ketua MPR, atau sebagai orang parpol) Riri Bekasi, L 46 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---