Assalamualaikum Wr.Wb. Bapak Doktor Saafroedin Bahar, Ibu Hifni
H.Nizhamul, serta ummat RN diPalanta yth.
 
Saya hanya mau sedikit mengingatkan dan menambahkan, serta bertanya tentant 
tulisan Pak Doktor Saafroedin Bahar dan Ibu Hifni H.Nizhamul.
yakni

1. Sewaktu Jawanisasi (Transmigrasi, pada Regime Jendral Suharto) tidak 
   ada seorangpun yang contra, walaupun beban uang dibiayai oleh rakyat   semua,
   termasuk Minang-Kabau, selain itu yg makin sengsara adara putra/putri daerah
   setempat, karena disaingi oleh transmigrant tersebut.

2. Sejak tahun 1970an Yahudi sudah reformasi, yakni garis keturunan tidaklah 
hanya dari
    sang ibu, melainkan juga dari sang bapak. Bukan berarti minta bagian 
ataupun hak dalam
    pusaka tingi ataupun juga Minang-Kabauisasi.  

3. Janganlah sampai menjadi dilemmas seperti Austria dan Jerman, tentang 
kebangsaan
    Adolf Hitler dan atau Ludwig van Beethoven. Apakah keturunan dari anak2 
pahlawan
    RI asal Minang-Kabau itu semua orang  Minang-Kabau?

Komentar2 dari ummat RN di Palanta sangat saya harapkan sekali.

Wassalam,
Muljadi,
BTW, saya menanyakan ini, bukanlah se-mata2 untuk pribadi saya, karena ibu 
anak2 saya bukanlah berdarah Minang-Kabau.

-------- Original-Nachricht --------
> Datum: Wed, 25 Mar 2009 07:30:26 -0700 (PDT)
> Von: "Dr.Saafroedin BAHAR" <saaf10...@yahoo.com>
> An: RantauNet@googlegroups.com
> Betreff: [...@ntau-net] Re: MERUBAH ADAT ISTIADAT (Kasus "Punah")

> Waalaikumsalam w.w. Sanak Arman Bahar dan para sanak sa palanta,
> Argumen sanak marupokan argumen nan paliang padek, nan panah ambo baco.
> Ambo tingga maangguak-angguak sajo lai,
> Dalam 'signature' di e-mail ko ambo tambahkan juo namo suku jo gala adat
> sarato nagari asa niniak muyang ambo -- nan sangaik jarang ambo pakai dalam
> iduik sahari-hari --  untuak manyanang-nyanangkan hati para sanak kito
> nan amaik bapaduli jo masalah ko. 
> Kan indak salah doh kito manyanangkan hati sanak-sanak kito nan lain?
>  
> Wassalam,
> Saafroedin Bahar
> (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang
> Dalam, Pariaman.)
> "Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" 
> Alternate e-mail address: saaf10...@gmail.com;
> 
> 
> 
> 
> ________________________________
> From: Arman Bahar <arman_ba...@ymail.com>
> To: RantauNet@googlegroups.com
> Sent: Wednesday, March 25, 2009 9:05:14 PM
> Subject: [...@ntau-net] Re: MERUBAH ADAT ISTIADAT (Kasus "Punah")
> 
> 
> Assalamualaikum ww
> 
> Nimbrung ambo saketek, dalam sebuah hadist pernah ambo baco bahwa "Kamu
> nanti (di Yaumil Akhir) akan dipanggil dengan nama bapak kamu"
> 
> Kayaknya malaikat tidak mengenal dan tidak peduli dengan nama suku saya,
> pada hal demi adat saya ambil bagian sedikit untuk melestarikan adat
> tersebut terlebih dalam ber-Minang2 sejak ber-tahun2 terakhir ini saya 
> menambahkan
> nama suku dibelakang nama bahkan sejak ber-rantaunetria 1998 dulu dengan
> bangga saya tambah pula dengan gelar Malin Bandaro
> 
> Gimanalah udah keputusan Rasul SAW gitu, saya tidak bakal dipanggil
> sebagai Arman Bahar Piliang Malin Bandaro tetapi dalam cacatan para malaikat 
> dan
> akan dipanggilkan sebagai Arman Bahar Bin Baharuddin
> 
> Biarlah saya manut aja, abis mau gimana lagi?
> 
> wasalam
> armansamudra 
> 
> --- On Tue, 24/3/09, Hifni H.Nizhamul <hy...@yahoo.com> wrote:
> 
> From: Hifni H.Nizhamul <hy...@yahoo.com>
> Subject: [...@ntau-net] Re: MERUBAH ADAT ISTIADAT (Kasus "Punah")
> To: RantauNet@googlegroups.com
> Date: Tuesday, 24 March, 2009, 7:32 AM
> 
> 
> Assalamualaikum, wr. wb,
> 
> Jika ditelaah dari sisi adat - maka sebenarnya padusi Minang adalah sosok
> yang  dijunjung tinggi.. Bundakanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang.
> Tiang utama dalam pembelakuan adat itu. Mengapa karena :
> - sistem perkawinannya bersifat eksogami,
> - garis keturunan diambil dari Ibu,
> - Bersuku ke ibu,
> - Harta pusako dikuasai padusi ( bukan dimiliki ya...)
> 
> Namun setelah Islam masuk ke Ranah Minang - ternyata beberapa hal yang
> tidak sesuai penerapan adat itu dengan kaedah syariah Islam...
> 
> Sepanjang pengetahuan saya, telah ada petunjuk - petunjuk dari cerdik
> pandai dan ulama di Rantaunet Yml. Buya Mas'oed dan Bapak Azmi datuk Bagindo
> dan Datuk Endang Pahlawan, dimana kita memang sudah tidak bisa murni lagi
> menerapkan hal -hal yang bertentanga denga syariah Islam.
> 
> Telah disepakati bahwa :
> - Kita menggunakan Ranji ABS - SBK, sehingga seorang anak bersuku kepada
> ibunya da bernazab kepada ayahnya.
> 
> - Masalah harta pusako - harta pusaka tinggi dapat dijadikan sebagai
> wakaf, dimana hasil dari pengelolaan harta pusaka itu digunakan untuk
> kemaslahatan keluarga besar dari si empunya harta, yaitu antara lain :
> - perawatan rumah gadang,
> - menyelenggarakan mayit yang terbujur,
> - penyelenggaraan pesta perkawinan atas para anak gadis kita,
> - babako ba baki.
> 
> Bagi saya sebagai seorang perempuan minangkabau - disinilah keagungan adat
> dan budaya minangkabau yang harus diselaraskan antara penerapan hukum adat
> dan hukum islam.
> 
> Insya allah - jika kita para perantau minang ( saya sudah merantau 4o
> tahun), masih meyakini bahwa adat istiadat kita tetap - tidak lekang karena
> panas dan tidak lapuk karena hujan.
> 
> Adat bersendikan ABS - SBK - hendaknya tetap merupakan transformasi dan
> reformasi bagi pembaharuan adat minangkabau sepanjang - kita menyadari
> semuanya bahwa kita tetap mengedapankan syariah Islam sebagai keyakinan kita..
> Marilah kita  secara bertahap mulai menerapkan ABS - SBK ini dalam
> lingkungan keluarga kita dan kerabat kita...
> 
> Ternyata mengelola harta pusaka sesuai dengan ajaran agama islam itu -
> suatu kenikmatan bagi kita - bahwa kita telah berbagi untuk kemaslahatan
> kelaurga besar kita dan kerukua berkeluarga juga tercipta.
> 
> Padahal sesungguhnya sering kita mendengar di kampung - bahwa justru orang
> dikampung kita tidak mengenal ABS - SBK.
> 
> Rasanya perlu sosialisasi terhadap ABS - SBK di wilayah Sumbar...
> 
> Lebih kurangnya mohon dimaafkan
> 
> 
> Wassalam,
> 
> 
> 
>  Hifni H. Nizhamul 

-- 
Neu: GMX FreeDSL Komplettanschluss mit DSL 6.000 Flatrate + Telefonanschluss 
für nur 17,95 Euro/mtl.!* http://dsl.gmx.de/?ac=OM.AD.PD003K11308T4569a

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke