Mak Datuak

Email mamak akan ambo masuakkan dalam bahan yang alah terkompilasi. 
Tambahan ambo, dibawah ambo tulihkan pandapek salah satu Walinagari 
tentang penguasaan tanah ulayat. Ambo pikia Perda Nomor 16 alah 
menentukan porsi Wali nagari jo KAN mengenai tanah ulayat. Tapi soal 
pemahaman memang berhubungan arek jo pengetahuan dan kerelaan supayo, 
ibaraik asok dalam jarami, indak mambubuang jadi api.

Pendapat Walinagari Sijunjung melalui Kuasa Hukum
_____________________________________________________________

Secara hukum adat minangkabau, tanah ulayat terdiri dari tanah nagari, 
tanah ulayat suku dan tanah ulayat kaum. Tanah ulayat nagari dikuasai 
oleh Pemerintah Nagari (Walinagari) sedangkan Kerapatan Adat Nagari 
kewenangannya menyelesaikan sengketa tanah ulayat, sebelum diajukan ke 
Pengadilan.

(Duplik Wali Nagari Sijunjung dalam sidang Gugatan kasus Pasar Sijunjung 
antara Yuswar Cs. Vs Pemerintah RI cq Bupati Sijunjung Cq Wali Nagari 
Sijunjung).

Salam

Andiko ST. Mancayo





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke