Ass.wr.wb.

 

Andre:

 

1.  "Kalau saya penganut ajaran Budha dan kemudian mengakui adanya Allah,
berarti saya sudah seorang Muslim."

 

Nah tadi Pak Muin bilang dgn statement ini berarti sudah muslim.

Tp di statement berikutnya :

  

 2.  "Seseorang yg mengakui adanya Allah, dan Muhammad Rasullah, mereka
adalah muslim."

 

Klo boleh saya tanya, yg benar yang mana Pak Muin? 

 

BakhtiarM:

 

Ke-dua2nya benar, tergantung anda menganut paham yg mana dalam memahami
ajaran Islam:

 

Islam artinya self surrender to God (menyerahkan diri kepada Allah). Mereka
yg menyakini agama sejak nabi Adam adalah Islam, cukup dengan point satu
saja. Mereka yg meyakini seorang Muslim, harus bersyahadat, maka harus
memenuhi point dua.

 

Maaf kepado sanak sadonya, ambo sudah absen selama lebih 10 tahu, jadi ngak
tahu aturan milis ini, apakah memisahkan soal2 agama dengan negara, dengan
paham sekularisme, jadi di maling list ini tidak boleh membahas masalah2
agama dengan negara. Kalau masalah agama di suraunet.

 

Sepengetahuan ambo, urang minang berpegang kepada, adat bersandi syarak,
syarak bersandi kitabullah. Pada saat ada yg keberatan dgn relokasi SMA 1,
adalah masalah aqidah disitu, Ambo sangko sanak saudaro tidak keberatan
dibahas di rantau net.

 

Ambo belum paham, di maling list rantau net ini, yg mayoritas menganut paham
yg mana?

Yg menganut paham sekularisme: tentu keberatan masalah2 agama dibahas di
rantau net ini, tapi mereka yg menganut agama tidak bisa dipisahkan dari
negara, tentu tidak keberatan membahas masalah2 agama di rantau net ini.

 

Pak Muchtar Naim berpendapat kembalikan pembangunan Sumbar ke konsep nagari
dan pembangunan kembali surau sebagai jati diri orang Minang. Kalau pendapat
Pak Muchtar Naim ini boleh didiskusikan di rantau net, tentunya tidak bisa
menggusur masalah2 nilai agama dari milis ini.

 

Kepada Administrator milis ini, tolong ambo di dikrimkan aturan2, rambu2
batas di milis rantau net ini, mana yg boleh didiskusikan di rantau net mana
yg tidak.

 

Sebagai orang Minang, ambo mematuhi aturan : Adat bersandi syarak, syarak
basandi kitabullah".

 

Wass.wr.wb.

BakhtiarM

 

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke