Uda Muzirman,

 

Mungkin yang Uda maksud  PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR :
10 TAHUN 2005 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENJADI CALON KEPALA
DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH. 

 

Saya juga tidak tahu apakah aturan ini masih berlaku atau tidak. 


Sebagai catatan, masalah tentang cuti itu biasanya bukan berkaitan dengan
jabatan structural, tetapi menyangkut Kepala Daerah yang ikut kampanye.

 

Satu lagi, rasanya istilah "incumbent" itu adalah untuk pejabat yang ikut
pemilihan untuk jabatan yang sama dengan yang dijabatnya sekarang. Jadi
keenam calon di bawah ini bukan incumbent

 

Riri

Bekasi, l, 47 

 

 

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On
Behalf Of Muzirman --
Sent: Sunday, January 31, 2010 1:53 AM
To: muzir...@gmail.com; rantaunet
Cc: MuzIrman Irman; MuzIrman
Subject: [...@ntau-net] PILKADA ENAM PENJABAT PEMKO PADANG TURUN PILKADA 0119

 

aSSwRwb, SANAK2  SE balairung, pada musim Pilkada ini memberikan kesempatan
pd calon2 utk meng aktualisasi kan idea2, leadership nya utk kemajuan kita
bersama, kita aturkan terimaksih pada balon/calon tersebut . Semoga sukses.
Dibawah nampak ada 6  orang incumbents(PNS) yg masih bertugas utk menjadi
calon. 

Pertanyaan : Berapa lama seorang calon mendapatkan cuti utk pencalonan diri
mereka tsb?

 

Mohon dibantu pada No. dan Tahun UU/Peratuan apa yg mengaturnya? Dimana kita
menemukannya.

Pengalaman saya , saya pernah berhubungan dgn seseorang calon dibwah scr
email, sejak january 17,berkenaan dgn masalah publik, dan hak setiap warga
negara utk mempertanyakannya, tp sayangnya tak pernah di respon ? Apakah krn
sdh cuti jadi urusan dinas tidak berlaku lagi.

Saya telah ulangi lagi email nya taggal 30 January 2010.

Sekian Wassalam, atas bantuan sanak2 dan rekan2 saya aturkan terimaksih.

 

Wass. Muzirman Tanjung.

----------------------------------------------------------------------------
--

---------- Forwarded 
From: Muzirman -- <muzir...@gmail.com>
Date: 2010/1/19
Subject: PILKADA ENAM PENJABAT PEMKO PADANG TURUN PILKADA 0119
To: muzir...@gmail.com




Padang | Selasa, 19/01/2010 07:02 WIB


 


Enam Pejabat Pemko Padang Turun Pilkada


Rahmi Amalia - Padang Ekspres <http://www.padangekspres.co.id/> 


Surya Budhi adalah seorang
pejabat Pemko Padang yang akan
ikut pada Pilkada Sumbar Juni
mendatang

Kancah Pilkada di sejumlah daerah di Sumbar, akan diwarnai wajah sejumlah
pejabat Pemko Padang. Setidaknya ada enam pejabat Pemko yang menyatakan siap
maju. Namun ternyata Pemko Padang sendiri belum mengambil langkah menyikapi
hal ini.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pejabat Pemko Padang yang siap maju
di kancah Pilkada 2010 adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemko Padang
Muzni Zakaria yang ingin mencoba debutnya pada Pilkada Solok Selatan, Staf
Ahli bidang hukum dan politik Surya Budhi yang ingin mencoba peruntungan
pada bursa Pilgub Sumbar.

Kepala Bappeda Kota Padang Indra Catri juga menyatakan siap meramaikan
Pemilihan Bupati Agam, sementara itu Kadis Kominfo Pemko Padang Hasrul
Piliang akan bertarung bersama calon kepala daerah lainnya di Kabupaten
Sijunjung, Kadinsosnaker Padang Deno Indra di Kota Solok, dan terakhir Kadis
Pasar Zabendri juga sudah mulai melirik kursi "panas" Wali Kota Bukittinggi.

Sekdako Padang Emzalmi mengatakan, sejauh ini dia memang sudah mendengar
adanya beberapa pejabat yang akan maju pada Pilkada serentak Sumbar Juni
mendatang. Tapi, memang belum ada yang menyatakan langsung.

"Sepertinya mereka masih dalam tahap persiapan. Jadi kami di jajaran Pemko
juga belum mengambil langkah apapun, "kata Emzalmi. Menurutnya, kalaupun ada
pejabat Pemko yang maju itu merupakan hak mereka, selama untuk kebaikan.

Menurut Emzalmi, Pemko Padang akan berpegang pada aturan yang ada. Misalnya,
jika memang para pejabat tersebut sudah jelas mencalonkan diri, tentu akan
dicarikan solusi pengganti atau pejabat sementara selama mereka cuti
kampanye.

"Tentu dipersiapkan, agar ketidak hadiran mereka tak mengganggu jalannya
pemerintahan di Kota Padang, tapi kapannya belum bisa dipastikan. Kami
menunggu kelanjutan dari masing-masing pejabat tersebut, "terangnya.

Ditanya soal persiapan menjelang Pilkada, salah satu pejabat yang berniat
ikut bertarung di arena Pilkada Kota Solok Deno Indra mengatakan, sejauh ini
persiapan sudah dilakukan. Misalnya dengan membuat jaringan dan tim sukses
di Kota Solok. 

"Jadi saya tetap bisa fokus kerja di Kota Padang, "kata Deno.

Dia menambahkan, koordinasi dengan Pemko Padang juga tetap dilakukan. Jika
memang ada aturan dia harus mengajukan cuti saat benar-benar menjadi calon
Wali Kota Solok nantinya, Deno mengaku siap melaksanakannya.

"Saya akan bekerja dan melaksanakan apapun sesuai aturan. Kalau memang harus
mengajukan surat cuti, akan saya lakukan. Tapi sekarang kan belum masuk
tahap itu, jadi masih mencoba membagi waktu secara maksimal antara pekerjaan
dan persiapan di Solok, "ujar mantan Kadis Pasar Kota Padang ini.

Pejabat Pemko Padang Yang Akan Ikut Pilkada;

1. Staf Ahli Pemko Padang Muzni Zakaria      : Pilbup Solok Selatan
2. Staf Ahli Pemko Padang Surya Budhi         : Pilgub Sumbar
3. Kadinsosnaker Padang Deno Indra            : Pilwako Solok
4. Kadis Kominfo Hasrul Piliang                      : Pilbup Sijunjung
5. Kepala Bappeda Padang Indra Catri           : Pilbup Agam
6.  Kadis Pasar Zabendri                                 : Pilwako
Bukittinggi. (*)



 

 

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke