Sanak Riri, terimaksih atas info Peratuarn BAKN tsb, akan saya coba utk menelusuroi nya. Sanak Riri benar incumbent itu utk yg kedua kali nya lagi. Thanks a million man. Muzirman Tanjung
2010/1/30 Riri Mairizal Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org> > Uda Muzirman, > > > > Mungkin yang Uda maksud PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : > 10 TAHUN 2005 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENJADI CALON KEPALA > DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH. > > > > Saya juga tidak tahu apakah aturan ini masih berlaku atau tidak. > > > Sebagai catatan, masalah tentang cuti itu biasanya bukan berkaitan dengan > jabatan structural, tetapi menyangkut Kepala Daerah yang ikut kampanye. > > > > Satu lagi, rasanya istilah “incumbent” itu adalah untuk pejabat yang ikut > pemilihan untuk jabatan yang sama dengan yang dijabatnya sekarang. Jadi > keenam calon di bawah ini bukan incumbent > > > > Riri > > Bekasi, l, 47 > > > > > > *From:* rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] *On > Behalf Of *Muzirman -- > *Sent:* Sunday, January 31, 2010 1:53 AM > *To:* muzir...@gmail.com; rantaunet > *Cc:* MuzIrman Irman; MuzIrman > *Subject:* [...@ntau-net] PILKADA ENAM PENJABAT PEMKO PADANG TURUN PILKADA > 0119 > > > > aSSwRwb, SANAK2 SE balairung, pada musim Pilkada ini memberikan kesempatan > pd calon2 utk meng aktualisasi kan idea2, leadership nya utk kemajuan kita > bersama, kita aturkan terimaksih pada balon/calon tersebut . Semoga > sukses. Dibawah nampak ada 6 orang incumbents(PNS) yg masih bertugas utk > menjadi calon. > > Pertanyaan : Berapa lama seorang calon mendapatkan cuti utk pencalonan diri > mereka tsb? > > > > Mohon dibantu pada No. dan Tahun UU/Peratuan apa yg mengaturnya? Dimana > kita menemukannya. > > Pengalaman saya , saya pernah berhubungan dgn seseorang calon dibwah scr > email, sejak january 17,berkenaan dgn masalah publik, dan hak setiap warga > negara utk mempertanyakannya, tp sayangnya tak pernah di respon ? Apakah krn > sdh cuti jadi urusan dinas tidak berlaku lagi. > > Saya telah ulangi lagi email nya taggal 30 January 2010. > > Sekian Wassalam, atas bantuan sanak2 dan rekan2 saya aturkan terimaksih. > > > > Wass. Muzirman Tanjung. > > > ------------------------------------------------------------------------------ > > ---------- Forwarded > From: *Muzirman --* <muzir...@gmail.com> > Date: 2010/1/19 > Subject: PILKADA ENAM PENJABAT PEMKO PADANG TURUN PILKADA 0119 > To: muzir...@gmail.com > > Padang | Selasa, 19/01/2010 07:02 WIB > > > Enam Pejabat Pemko Padang Turun Pilkada > > Rahmi Amalia - Padang Ekspres <http://www.padangekspres.co.id/> > > > Surya Budhi adalah seorang > pejabat Pemko Padang yang akan > ikut pada Pilkada Sumbar Juni > mendatang > > Kancah Pilkada di sejumlah daerah di Sumbar, akan diwarnai wajah sejumlah > pejabat Pemko Padang. Setidaknya ada enam pejabat Pemko yang menyatakan siap > maju. Namun ternyata Pemko Padang sendiri belum mengambil langkah menyikapi > hal ini. > > Dari informasi yang dihimpun media ini, pejabat Pemko Padang yang siap maju > di kancah Pilkada 2010 adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemko Padang > Muzni Zakaria yang ingin mencoba debutnya pada Pilkada Solok Selatan, Staf > Ahli bidang hukum dan politik Surya Budhi yang ingin mencoba peruntungan > pada bursa Pilgub Sumbar. > > Kepala Bappeda Kota Padang Indra Catri juga menyatakan siap meramaikan > Pemilihan Bupati Agam, sementara itu Kadis Kominfo Pemko Padang Hasrul > Piliang akan bertarung bersama calon kepala daerah lainnya di Kabupaten > Sijunjung, Kadinsosnaker Padang Deno Indra di Kota Solok, dan terakhir Kadis > Pasar Zabendri juga sudah mulai melirik kursi "panas" Wali Kota Bukittinggi. > > Sekdako Padang Emzalmi mengatakan, sejauh ini dia memang sudah mendengar > adanya beberapa pejabat yang akan maju pada Pilkada serentak Sumbar Juni > mendatang. Tapi, memang belum ada yang menyatakan langsung. > > "Sepertinya mereka masih dalam tahap persiapan. Jadi kami di jajaran Pemko > juga belum mengambil langkah apapun, "kata Emzalmi. Menurutnya, kalaupun ada > pejabat Pemko yang maju itu merupakan hak mereka, selama untuk kebaikan. > > Menurut Emzalmi, Pemko Padang akan berpegang pada aturan yang ada. > Misalnya, jika memang para pejabat tersebut sudah jelas mencalonkan diri, > tentu akan dicarikan solusi pengganti atau pejabat sementara selama mereka > cuti kampanye. > > "Tentu dipersiapkan, agar ketidak hadiran mereka tak mengganggu jalannya > pemerintahan di Kota Padang, tapi kapannya belum bisa dipastikan. Kami > menunggu kelanjutan dari masing-masing pejabat tersebut, "terangnya. > > Ditanya soal persiapan menjelang Pilkada, salah satu pejabat yang berniat > ikut bertarung di arena Pilkada Kota Solok Deno Indra mengatakan, sejauh ini > persiapan sudah dilakukan. Misalnya dengan membuat jaringan dan tim sukses > di Kota Solok. > > "Jadi saya tetap bisa fokus kerja di Kota Padang, "kata Deno. > > Dia menambahkan, koordinasi dengan Pemko Padang juga tetap dilakukan. Jika > memang ada aturan dia harus mengajukan cuti saat benar-benar menjadi calon > Wali Kota Solok nantinya, Deno mengaku siap melaksanakannya. > > "Saya akan bekerja dan melaksanakan apapun sesuai aturan. Kalau memang > harus mengajukan surat cuti, akan saya lakukan. Tapi sekarang kan belum > masuk tahap itu, jadi masih mencoba membagi waktu secara maksimal antara > pekerjaan dan persiapan di Solok, "ujar mantan Kadis Pasar Kota Padang ini. > > Pejabat Pemko Padang Yang Akan Ikut Pilkada; > > 1. Staf Ahli Pemko Padang Muzni Zakaria : Pilbup Solok Selatan > 2. Staf Ahli Pemko Padang Surya Budhi : Pilgub Sumbar > 3. Kadinsosnaker Padang Deno Indra : Pilwako Solok > 4. Kadis Kominfo Hasrul Piliang : Pilbup Sijunjung > 5. Kepala Bappeda Padang Indra Catri : Pilbup Agam > 6. Kadis Pasar Zabendri : Pilwako > Bukittinggi. (*) > > > > > > -- > . > Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat > lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan > keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe > > -- > . > Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat > lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan > keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe > -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe