Sanak Riri, terimaksih  atas info Peratuarn BAKN tsb, akan saya coba utk
menelusuroi nya. Sanak Riri benar incumbent itu  utk yg kedua kali nya lagi.
Thanks a million man. Muzirman Tanjung

2010/1/30 Riri Mairizal Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org>

>  Uda Muzirman,
>
>
>
> Mungkin yang Uda maksud  PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR :
> 10 TAHUN 2005 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENJADI CALON KEPALA
> DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
>
>
>
> Saya juga tidak tahu apakah aturan ini masih berlaku atau tidak.
>
>
> Sebagai catatan, masalah tentang cuti itu biasanya bukan berkaitan dengan
> jabatan structural, tetapi menyangkut Kepala Daerah yang ikut kampanye.
>
>
>
> Satu lagi, rasanya istilah “incumbent” itu adalah untuk pejabat yang ikut
> pemilihan untuk jabatan yang sama dengan yang dijabatnya sekarang. Jadi
> keenam calon di bawah ini bukan incumbent
>
>
>
> Riri
>
> Bekasi, l, 47
>
>
>
>
>
> *From:* rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] *On
> Behalf Of *Muzirman --
> *Sent:* Sunday, January 31, 2010 1:53 AM
> *To:* muzir...@gmail.com; rantaunet
> *Cc:* MuzIrman Irman; MuzIrman
> *Subject:* [...@ntau-net] PILKADA ENAM PENJABAT PEMKO PADANG TURUN PILKADA
> 0119
>
>
>
> aSSwRwb, SANAK2  SE balairung, pada musim Pilkada ini memberikan kesempatan
> pd calon2 utk meng aktualisasi kan idea2, leadership nya utk kemajuan kita
> bersama, kita aturkan terimaksih pada balon/calon tersebut . Semoga
> sukses. Dibawah nampak ada 6  orang incumbents(PNS) yg masih bertugas utk
> menjadi calon.
>
> Pertanyaan : Berapa lama seorang calon mendapatkan cuti utk pencalonan diri
> mereka tsb?
>
>
>
> Mohon dibantu pada No. dan Tahun UU/Peratuan apa yg mengaturnya? Dimana
> kita menemukannya.
>
> Pengalaman saya , saya pernah berhubungan dgn seseorang calon dibwah scr
> email, sejak january 17,berkenaan dgn masalah publik, dan hak setiap warga
> negara utk mempertanyakannya, tp sayangnya tak pernah di respon ? Apakah krn
> sdh cuti jadi urusan dinas tidak berlaku lagi.
>
> Saya telah ulangi lagi email nya taggal 30 January 2010.
>
> Sekian Wassalam, atas bantuan sanak2 dan rekan2 saya aturkan terimaksih.
>
>
>
> Wass. Muzirman Tanjung.
>
>
> ------------------------------------------------------------------------------
>
> ---------- Forwarded
> From: *Muzirman --* <muzir...@gmail.com>
> Date: 2010/1/19
> Subject: PILKADA ENAM PENJABAT PEMKO PADANG TURUN PILKADA 0119
> To: muzir...@gmail.com
>
>  Padang | Selasa, 19/01/2010 07:02 WIB
>
>
> Enam Pejabat Pemko Padang Turun Pilkada
>
> Rahmi Amalia - Padang Ekspres <http://www.padangekspres.co.id/>
>
>
> Surya Budhi adalah seorang
> pejabat Pemko Padang yang akan
> ikut pada Pilkada Sumbar Juni
> mendatang
>
> Kancah Pilkada di sejumlah daerah di Sumbar, akan diwarnai wajah sejumlah
> pejabat Pemko Padang. Setidaknya ada enam pejabat Pemko yang menyatakan siap
> maju. Namun ternyata Pemko Padang sendiri belum mengambil langkah menyikapi
> hal ini.
>
> Dari informasi yang dihimpun media ini, pejabat Pemko Padang yang siap maju
> di kancah Pilkada 2010 adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemko Padang
> Muzni Zakaria yang ingin mencoba debutnya pada Pilkada Solok Selatan, Staf
> Ahli bidang hukum dan politik Surya Budhi yang ingin mencoba peruntungan
> pada bursa Pilgub Sumbar.
>
> Kepala Bappeda Kota Padang Indra Catri juga menyatakan siap meramaikan
> Pemilihan Bupati Agam, sementara itu Kadis Kominfo Pemko Padang Hasrul
> Piliang akan bertarung bersama calon kepala daerah lainnya di Kabupaten
> Sijunjung, Kadinsosnaker Padang Deno Indra di Kota Solok, dan terakhir Kadis
> Pasar Zabendri juga sudah mulai melirik kursi "panas" Wali Kota Bukittinggi.
>
> Sekdako Padang Emzalmi mengatakan, sejauh ini dia memang sudah mendengar
> adanya beberapa pejabat yang akan maju pada Pilkada serentak Sumbar Juni
> mendatang. Tapi, memang belum ada yang menyatakan langsung.
>
> "Sepertinya mereka masih dalam tahap persiapan. Jadi kami di jajaran Pemko
> juga belum mengambil langkah apapun, "kata Emzalmi. Menurutnya, kalaupun ada
> pejabat Pemko yang maju itu merupakan hak mereka, selama untuk kebaikan.
>
> Menurut Emzalmi, Pemko Padang akan berpegang pada aturan yang ada.
> Misalnya, jika memang para pejabat tersebut sudah jelas mencalonkan diri,
> tentu akan dicarikan solusi pengganti atau pejabat sementara selama mereka
> cuti kampanye.
>
> "Tentu dipersiapkan, agar ketidak hadiran mereka tak mengganggu jalannya
> pemerintahan di Kota Padang, tapi kapannya belum bisa dipastikan. Kami
> menunggu kelanjutan dari masing-masing pejabat tersebut, "terangnya.
>
> Ditanya soal persiapan menjelang Pilkada, salah satu pejabat yang berniat
> ikut bertarung di arena Pilkada Kota Solok Deno Indra mengatakan, sejauh ini
> persiapan sudah dilakukan. Misalnya dengan membuat jaringan dan tim sukses
> di Kota Solok.
>
> "Jadi saya tetap bisa fokus kerja di Kota Padang, "kata Deno.
>
> Dia menambahkan, koordinasi dengan Pemko Padang juga tetap dilakukan. Jika
> memang ada aturan dia harus mengajukan cuti saat benar-benar menjadi calon
> Wali Kota Solok nantinya, Deno mengaku siap melaksanakannya.
>
> "Saya akan bekerja dan melaksanakan apapun sesuai aturan. Kalau memang
> harus mengajukan surat cuti, akan saya lakukan. Tapi sekarang kan belum
> masuk tahap itu, jadi masih mencoba membagi waktu secara maksimal antara
> pekerjaan dan persiapan di Solok, "ujar mantan Kadis Pasar Kota Padang ini.
>
> Pejabat Pemko Padang Yang Akan Ikut Pilkada;
>
> 1. Staf Ahli Pemko Padang Muzni Zakaria      : Pilbup Solok Selatan
> 2. Staf Ahli Pemko Padang Surya Budhi         : Pilgub Sumbar
> 3. Kadinsosnaker Padang Deno Indra            : Pilwako Solok
> 4. Kadis Kominfo Hasrul Piliang                      : Pilbup Sijunjung
> 5. Kepala Bappeda Padang Indra Catri           : Pilbup Agam
> 6.  Kadis Pasar Zabendri                                 : Pilwako
> Bukittinggi. (*)
>
>
>
>
>
> --
> .
> Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
> lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
>
>   --
> .
> Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
> lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
>

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke