Waalaikumsalam ww Sanak Armen Zulkarnain dan para sanak sapalanta, Saya sudah membaca dengan cermat pandangan Sanak tentang esensi Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010, yang disertai dengan diagramnya. Tidak ada yang perlu saya tambahkan terhadap pandangan Sanak tersebut karena memang demikianlah niat yang terkandung dalam keseluruhan dokumen yang sudah disebarluaskan kepada seluruh warga Minangkabau, melalui berbagai media, langsung atau tidak langsung.
Orientasinya jelas ke masa depan, semangatnya jelas persatuan, hasratnya adalah mengukuhkan ABS SBK, wawasannya adalah duduk sama rendah tegak sama tinggi, prosesnya adalah musyawarah untuk mufakat, konteksnya dalam rangka NKRI, yaitu Minangkabau/Sumatera Barat sebagai bagian menyeluruh dari Indonesia. Sudah barang tentu saya memperhatikan dan mencoba mengakomodasi pandangan-pandangan lain, bahkan yang berupa kritik tajam sekalipun. Namun, saya memang agak mengalami sedikit kesulitan untuk mengakomodasi pandangan para sanak kita yang terkesan berorientasi ke masa lampau, semangatnya berkelompok, wawasannya feodalistik, prosesnya mendorong kita untuk 'menunggu titah dari atas', konteksnya lokal, dan bersikap seolah-olah NKRI ini tidak ada. Saya bisa menghormati pandangan seperti ini, hanya agak sulit bagi saya untuk memberi tempat dalam wawasan yang sedang dikembangkan untuk Kongres dengan latar belakang konseptual seperti di atas, oleh karena sangat bertolak belakang. Apa yang dapat saya lakukan adalah menempatkan pandangan tersebut sebagai bahan kajian untuk didalami lebih lanjut. Ada alternatif lain, yaitu mempersilakan para sanak kita yang menganut faham seperti itu untuk menyelenggarakan kongres kebudayaan Minangkabau tersendiri, dimana beliau-beliau menampilkan secara utuh apa visi beliau-beliau mengenai Minangkabau masa depan. Mana tahu memang jauh lebih baik dari apa yang sedang kita usahakan sekarang ini. Saya sudah berkali-kali meminta kepada para tokoh wawasan tersebut di atas untuk menampilkan 'grand design' yang beliau-beliau anut dan beliau anjurkan terhadap masa depan Minangkabau, yang sayangnya harapan saya tersebut sampai sekarang belum terpenuhi. Kesan saya -- mungkin saya salah -- adalah beliau-beliau ingin menghidupkan kembali tatanan sosial Minangkabau abad ke 19 sebagai rujukan untuk Minangkabau abad ke 21 ini..Memang agak susah juga. Wassalam, Saafroedin Bahar (Laki-laki, Tanjung, masuk 73 th, Jakarta) ________________________________ From: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id> To: rantaunet@googlegroups.com Sent: Tue, June 22, 2010 12:07:43 AM Subject: Bls: [...@ntau-net] KONGRES KEBUDAYAN MINANGKABAU 2010 Assalamualaikum ww pak Saafroedin Bahar, pak Riri Chaidir, pak Dedi Yusmen, Datuk Endang, pak Azmi Dt Bagindo, pak Taufiq Rasyid, serta angku mamak, bundo jo dunsanak sapalanta rantau net. Kembali pada topik bahwa KKM 2010 memusatkan perhatian pada empat hal, yaitu : 1. Penjernihan dan pengukuhan ajaran ABS SBK serta membentuk lembaga yg akan menindaklanjutinya 2. Pembangunan ekonomi nagari, 3. Membangun kembali semangat maritim, 4. Kesadaran masalah kebencanaan alam. Dengan kata lain KKM 2010 mencoba merancang “Grand Design” minangkabau ke depan dalam kerangka NKRI. Izinkan saya untuk memberikan usul mengenai KKM 2010 yang insya Allah akan dilaksanakan pada 7-8 Agustus 2010 di Bukittingi. 1. Mengenai nama dari lembaga yang akan dibentuk pada KKM 2010 saya mengusulkan nama “Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau”. Hal ini dikarenakan nama yang sesuai dengan Kongres Kebudayaan Minangkabau yang memberi maksud berkumpulnya orang-orang minangkabau untuk membahas kondisi & permasalahan masyarakat minangkabau. Budaya atau kebudayaan sebagai sebuah kata berasal dari bahasa sanskerta “bhuddhayah” adalah : suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budayaterbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Oleh karena itu apabila kita menggunakan nama MAS, Majelis Adat & Syarak, hanya merangkum 2 topik saja, yaitu permasalahan adat & syarak. Saya kita MAS lebih baik diigunakan pada forum LKAAM dan MUI Sumbar sesuai dengan defenisi dari nama tersebut. Begitu pula dengan Forum Tigo Tungku Sajarangan dimana unsur Bundo Kandung & Pemuda tidak termaktub dari bahasa Tigo Tungku. Mengapa saya mengacu pada nama Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau? Hal ini didasarkan pada pituah Kamanakan barajo ka mamak Mamak barajo ka pangulu Pangulu barajo ka mufakat Mufakatbarajo ka alua jo patuik Alua jo patuik barajo ka nan bana Bana tagak sandirinyo. Demokrasi di ranah minangkabau tidak persis sama dengan demokrasi dari dunia barat, yang berpihak kepada suara mayoritas.. Karena ada “alua jo patuik nan barajo ka nan bana”. Oleh karena itu tidak mengenal sistem voting atau memilih suara. Sesuai dengan nama Minangkabau yang kita sepakati, bahwa masyarakay minangkabau hanya menganut agama Islam sebagai agama satu-satunya, oleh karena itu pula Musyawarah & Mufakat mengaju pada “nan bana”, yaitu Kitabullah & Sunnah Rasul. Sesuai oleh firman Allah SWT, bahwa Al Quran dijamin akan tetap hingga akhir zaman, tidak berkurang & berlebih, sehingga sangat amat layak kita jadikan pedoman bagi minangkabau. Mengapa saya sebutkan Majelis, karena dalam lembaga ini berkumpul orang-orang minangkabau yang memahami Agama, Adat Istiadat, Ilmu Pengetahuan, Bundo Kanduang limpapeh rumah gadang, dan Pemuda sebagai generasi penerus masyarakat minangkabau. Semuanya bersatu padu, bermusyawarah & mufakat dengan mengacu pada “alua jo patuik nan barajo ka nan bana”. Dengan demikian dalam demokrasi minangkabau kita tidak pula menganla faksi & fraksi sebagai wujud egaliter warisan ninik moyang kita. 2. Dari point – point budaya yang saya sebutkan tadi, agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Hendaknya kita mengasingkan dahulu politik ini. Karena sesuai dengan namanya pula, politik adalah : adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam sebuah masyarakat. Oleh karena itu saya yakin sekali bahwa KKM 2010 bukan wadah untuk membagi kekuasaan dalam masyarakat minangkabau, melainkan mencoba meningkatkan kualitas masyarakat minangkabau dalam hal Agama, Adat Istiadat, Bahasa, Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Sosial Ekonomi, & Seni Budaya. Oleh karena itu pula, alangkah bijaksananya kita mengkandangkan dahulu politik , kalau perlu digembok jo kuro-kuro nan ba“pasword” supaya tidak mudah dihackers oleh pihak-pihak yang ingin merugikan masyarakat minangkabau untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Dengan begitu semangat kebersamaan bisa kita raih pada KKM 2010 ini, sehingga bisa membawa kemaslahatan untuk minangkabau ke depan. Tentunya kita sebagai orang tua, tidak mau anak-anak kita mengunakan politik dalam silaturahim dikeluarga. Bisa kita bayangkan seorang anak menggunakan trik-trik politik dalam berkomunikasi kepada ibu bapak & sanak familinya. Menurut saya politik apabila digunakan pada “kalangan dalam” hanya bersifat menghancurkan, karena lebih berfokus pada kepentingan yang mengarah pada materi & kekuasaan. Politik bisa kita gunakan pada kalangan luar untuk mencapai masuk & tujuan. 3. Perlunya 2 unsur badan pada Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau, yang terdiri dari lembaga pengkaji & lembaga operasional Dimana badan yang pertama adalah sebagai think thank & badan kedua sebagai pengorganisir dari kajian-kajian think thank tersebut. a). menurut hemat saya think tank adalah kumpulan dari Alim Ulama, Ninik Mamak, Kaum Intelektual, Bundo Kanduang yang bisa melahirkan konsep-konsep untuk memajukan nagari sebagai basis dasar masyarakat di minangkabau. Orang-orang yang bergabung disini, tidak terikat pada waktu & tempat karena bisa menggunakan sarana internet untuk berdiskusi walau berbeda daerah domisili hingga berbeda domisili negara. Dengan kata lain, think tank adalah perwakilan-perwakilan MUI Sumbar, LKAAM, Lembaga Kajian Paderi, Muhammadiyah, pakar-pakar dari seluruh bidang ilmu pengetahuan, Organisasi perantau minangkabau, Organisasi Bundo Kandung, NGO/LSM dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu-persatu. b). Pengorganisirdari lembaga ini adalah Pemuda minangkabau dan hendaknya berada di ranah minang, karena untuk berkomunikasi dengan limbago nagari & wali nagari yang jumlahnya mencapai ratusan itu tidak bisa menggunakan sekedar fasilitas dari dunia maya saja, harus ada pertemuan-pertemuan fisik secara berkala untuk menampung kendala-kendala di nagari-nagari & mentransfer hasil kajian lembaga think tank seluruh pelosok nagari secara rutin dan berkala. c). Sudah saatnya kita menghentikan subsidi-subsidi secara perlahan-lahan sehingga ekonomi di tingkat nagari bisa lebih mandiri & berjalan dengan semestinya. Dengan begitu, seluruh fasilitas umum di nagari seperti mesjid/surau, sekolah, balai adat, gelanggang pencak silat sarana-sarana umum lainnya bisa berangsur-angsur kembali seperti sediakala. d). Sering sekali hasil kajian bernas dari kaum alim ulama, kaum adat, intelektual & bundo kanduang tidak bisa berjalan dengan sebagaimana yang diharapkan karena tidak adanya lembaga operasional yang aktif dilapangan. Kita tidak bisa mengharapkan alim ulama, kaum adat, intelektual & bundo kanduang terus-menerus aktif di lapangan karena berbagai kesibukan yang lain. Sedangkan masyarakat membutuhkan tindakan aktif dilapangan secara berkala hingga mereka bisa mandiri mengelola apa-apa yang dihasilkan dari kajian-kajian ilmiah tersebut. Mungkin hanya ini hasil pemikiran yang bisa saya sumbangkan, terlebih dan kurang apabila ada hal-hal yang kurang berkenang saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kehadapan angku, mamak bundo jo dunsanak sapalanta. wasallam -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.