Waalaikumsalam ww Sanak Armen Zulkarnain dan para sanak sapalanta,

Saya sudah membaca dengan cermat pandangan Sanak tentang esensi Kongres 
Kebudayaan Minangkabau 2010, yang disertai dengan diagramnya. Tidak ada yang 
perlu saya tambahkan terhadap pandangan Sanak tersebut karena memang 
demikianlah niat yang terkandung dalam keseluruhan dokumen yang sudah 
disebarluaskan kepada seluruh warga Minangkabau, melalui berbagai media, 
langsung atau tidak langsung.

Orientasinya jelas ke masa depan, semangatnya jelas persatuan, hasratnya adalah 
mengukuhkan ABS SBK, wawasannya adalah duduk sama rendah tegak sama tinggi, 
prosesnya adalah musyawarah untuk mufakat, konteksnya dalam rangka NKRI, yaitu 
Minangkabau/Sumatera Barat sebagai bagian menyeluruh dari Indonesia.

Sudah barang tentu saya memperhatikan dan mencoba mengakomodasi  
pandangan-pandangan lain, bahkan yang berupa kritik tajam sekalipun.  Namun, 
saya memang agak mengalami sedikit kesulitan untuk mengakomodasi pandangan para 
sanak kita yang terkesan berorientasi ke masa lampau, semangatnya berkelompok, 
wawasannya feodalistik, prosesnya mendorong kita untuk 'menunggu titah dari 
atas', konteksnya lokal, dan bersikap seolah-olah NKRI ini tidak ada. 

Saya bisa menghormati pandangan seperti ini, hanya agak sulit bagi saya untuk 
memberi tempat dalam wawasan yang sedang dikembangkan untuk Kongres dengan 
latar belakang konseptual seperti di atas, oleh karena sangat bertolak 
belakang. Apa yang dapat saya lakukan adalah menempatkan pandangan tersebut 
sebagai bahan kajian untuk didalami lebih lanjut. Ada alternatif lain, yaitu 
mempersilakan para sanak kita yang menganut faham seperti itu untuk 
menyelenggarakan kongres kebudayaan Minangkabau tersendiri, dimana 
beliau-beliau menampilkan secara utuh apa visi beliau-beliau mengenai 
Minangkabau masa depan. Mana tahu memang jauh lebih baik dari apa yang sedang 
kita usahakan sekarang ini.

Saya sudah berkali-kali meminta kepada para tokoh wawasan tersebut di atas 
untuk menampilkan 'grand design' yang beliau-beliau anut dan beliau anjurkan 
terhadap masa depan Minangkabau, yang sayangnya harapan saya tersebut sampai 
sekarang belum terpenuhi. Kesan saya -- mungkin saya salah --  adalah 
beliau-beliau ingin menghidupkan kembali tatanan sosial Minangkabau abad ke 19 
sebagai rujukan untuk Minangkabau abad ke 21 ini..Memang agak susah juga.
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(Laki-laki, Tanjung, masuk 73 th, Jakarta) 





________________________________
From: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id>
To: rantaunet@googlegroups.com
Sent: Tue, June 22, 2010 12:07:43 AM
Subject: Bls: [...@ntau-net] KONGRES KEBUDAYAN MINANGKABAU 2010


Assalamualaikum ww 
pak Saafroedin Bahar, pak Riri Chaidir, pak Dedi Yusmen, Datuk Endang, pak Azmi 
Dt Bagindo, pak Taufiq Rasyid, serta angku mamak, bundo jo dunsanak sapalanta 
rantau net.
Kembali pada topik bahwa KKM 2010 memusatkan perhatian pada empat hal, yaitu :
1.     Penjernihan dan pengukuhan ajaran ABS SBK serta membentuk lembaga yg 
akan menindaklanjutinya
2.     Pembangunan ekonomi nagari, 
3.     Membangun kembali semangat maritim,
4.     Kesadaran masalah kebencanaan alam.
Dengan kata lain KKM 2010 mencoba merancang “Grand Design” minangkabau ke depan 
dalam kerangka NKRI. 
Izinkan saya untuk memberikan usul mengenai KKM 2010 yang insya Allah akan 
dilaksanakan pada 7-8 Agustus 2010 di Bukittingi. 
1.     Mengenai nama dari lembaga yang akan dibentuk pada KKM 2010 saya 
mengusulkan nama “Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau”. Hal ini 
dikarenakan nama yang sesuai dengan Kongres Kebudayaan Minangkabau yang memberi 
maksud berkumpulnya orang-orang minangkabau untuk membahas kondisi & 
permasalahan masyarakat minangkabau. 
Budaya atau kebudayaan sebagai sebuah kata berasal dari bahasa sanskerta  
“bhuddhayah” adalah : suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama 
oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. 
Budayaterbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan 
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Oleh karena itu apabila kita menggunakan nama MAS, Majelis Adat & Syarak, hanya 
merangkum 2 topik saja, yaitu permasalahan adat & syarak. Saya kita MAS lebih 
baik diigunakan pada forum LKAAM dan MUI Sumbar sesuai dengan defenisi dari 
nama tersebut. Begitu pula dengan Forum Tigo Tungku Sajarangan dimana unsur 
Bundo Kandung & Pemuda tidak termaktub dari bahasa Tigo Tungku.
Mengapa saya mengacu pada nama Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau? Hal 
ini didasarkan pada pituah 
Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka pangulu
Pangulu barajo ka mufakat
Mufakatbarajo ka alua jo patuik
Alua jo patuik barajo ka nan bana
Bana tagak sandirinyo.
 
Demokrasi di ranah minangkabau tidak persis sama dengan demokrasi dari dunia 
barat, yang berpihak kepada suara mayoritas.. Karena ada “alua jo patuik nan 
barajo ka nan bana”. Oleh karena itu tidak mengenal sistem voting atau memilih 
suara. 
 
Sesuai dengan nama Minangkabau yang kita sepakati, bahwa masyarakay minangkabau 
hanya menganut agama Islam sebagai agama satu-satunya, oleh karena itu pula 
Musyawarah & Mufakat mengaju pada “nan bana”, yaitu Kitabullah & Sunnah Rasul. 
Sesuai oleh firman Allah SWT, bahwa Al Quran dijamin akan tetap hingga akhir 
zaman, tidak berkurang & berlebih, sehingga sangat amat layak kita jadikan 
pedoman bagi minangkabau. 
 
Mengapa saya sebutkan Majelis, karena dalam lembaga ini berkumpul orang-orang 
minangkabau yang memahami Agama, Adat Istiadat, Ilmu Pengetahuan, Bundo 
Kanduang limpapeh rumah gadang, dan Pemuda sebagai generasi penerus masyarakat 
minangkabau. Semuanya bersatu padu, bermusyawarah & mufakat dengan mengacu pada 
“alua jo patuik nan barajo ka nan bana”.
 
Dengan demikian dalam demokrasi minangkabau kita tidak pula menganla faksi & 
fraksi sebagai wujud egaliter warisan ninik moyang kita.
2.     Dari point – point budaya yang saya sebutkan tadi, agama, politik, adat 
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Hendaknya kita 
mengasingkan dahulu politik ini. Karena sesuai dengan namanya pula, politik 
adalah : adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat 
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam sebuah 
masyarakat.
Oleh karena itu saya yakin sekali bahwa KKM 2010 bukan wadah untuk membagi 
kekuasaan dalam masyarakat minangkabau, melainkan mencoba meningkatkan kualitas 
masyarakat minangkabau dalam hal Agama, Adat Istiadat, Bahasa, Ilmu Pengetahuan 
& Teknologi, Sosial Ekonomi, & Seni Budaya.
Oleh karena itu pula, alangkah bijaksananya kita mengkandangkan dahulu politik 
, kalau perlu digembok jo kuro-kuro nan ba“pasword” supaya tidak mudah 
dihackers oleh pihak-pihak yang ingin merugikan masyarakat minangkabau untuk 
kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Dengan begitu semangat kebersamaan bisa kita raih pada KKM 2010 ini, sehingga 
bisa membawa kemaslahatan untuk minangkabau ke depan. Tentunya kita sebagai 
orang tua, tidak mau anak-anak kita mengunakan politik dalam silaturahim 
dikeluarga. Bisa kita bayangkan seorang anak menggunakan trik-trik politik 
dalam berkomunikasi kepada ibu bapak & sanak familinya. Menurut saya politik 
apabila digunakan pada “kalangan dalam” hanya bersifat menghancurkan, karena 
lebih berfokus pada kepentingan yang  mengarah pada materi & kekuasaan. Politik 
bisa kita gunakan pada kalangan luar untuk mencapai masuk & tujuan.  
3.     Perlunya 2 unsur badan pada Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau, 
yang terdiri dari lembaga pengkaji & lembaga operasional
Dimana badan yang pertama adalah sebagai think thank & badan kedua sebagai 
pengorganisir dari kajian-kajian think thank tersebut.
a).  menurut hemat saya think tank adalah kumpulan dari Alim Ulama, Ninik 
Mamak, Kaum Intelektual, Bundo Kanduang yang bisa melahirkan konsep-konsep 
untuk memajukan nagari sebagai basis dasar masyarakat di minangkabau. 
Orang-orang yang bergabung disini, tidak terikat pada waktu & tempat karena 
bisa menggunakan sarana internet untuk berdiskusi walau berbeda daerah domisili 
hingga berbeda domisili negara.
 
Dengan kata lain, think tank adalah perwakilan-perwakilan MUI Sumbar, LKAAM, 
Lembaga Kajian Paderi, Muhammadiyah, pakar-pakar dari seluruh bidang ilmu 
pengetahuan, Organisasi perantau minangkabau, Organisasi Bundo Kandung, NGO/LSM 
dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu-persatu.
      
b).  Pengorganisirdari lembaga ini adalah Pemuda minangkabau dan hendaknya 
berada di ranah minang, karena untuk berkomunikasi dengan limbago nagari & wali 
nagari yang jumlahnya mencapai ratusan itu tidak bisa menggunakan sekedar 
fasilitas dari dunia maya saja, harus ada pertemuan-pertemuan fisik secara 
berkala untuk menampung kendala-kendala di nagari-nagari & mentransfer hasil 
kajian lembaga think tank seluruh pelosok nagari secara rutin dan berkala.    
 
c).   Sudah saatnya kita menghentikan subsidi-subsidi secara perlahan-lahan 
sehingga ekonomi di tingkat nagari bisa lebih mandiri & berjalan dengan 
semestinya. Dengan begitu, seluruh fasilitas umum di nagari seperti 
mesjid/surau, sekolah, balai adat, gelanggang pencak silat sarana-sarana umum 
lainnya bisa berangsur-angsur kembali seperti sediakala.
 
d).  Sering sekali hasil kajian bernas dari kaum alim ulama, kaum adat,  
intelektual & bundo kanduang tidak bisa berjalan dengan sebagaimana yang 
diharapkan karena tidak adanya lembaga operasional yang aktif dilapangan. Kita 
tidak bisa mengharapkan alim ulama, kaum adat,  intelektual & bundo kanduang 
terus-menerus aktif di lapangan karena berbagai kesibukan yang lain. Sedangkan 
masyarakat membutuhkan tindakan aktif dilapangan secara berkala hingga mereka 
bisa mandiri mengelola apa-apa yang dihasilkan dari kajian-kajian ilmiah 
tersebut.
Mungkin hanya ini hasil pemikiran yang bisa saya sumbangkan, terlebih dan 
kurang apabila ada hal-hal yang kurang berkenang saya memohon maaf yang 
sebesar-besarnya kehadapan angku, mamak bundo jo dunsanak sapalanta.
wasallam
-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke