2010/7/6 muhammad syahreza <muhammadsyahr...@gmail.com>:
> Assalamu'alaikum wr.wb.
>

Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

> "Ambo setuju dibuat lokalisasi....daripado di tiok suduik tampek ado 
> maksiat..."
> Contohnyo sajo kini...puncak macet apo karano urang ingin wisata ka situ?
> "Sebagian ya...tapi sebagian lagi ingin wisata sex..."
> Silahkan Ridha riset ke puncak...sampai ke lembah di Cipanas....
> Pak Haji pun menyewakan rumahnya untuk prostitusi...
>

Justru itu adalah fakta yang menunjukkan kegagalan konsep lokalisasi,
Da.  Ternyata dengan lokalisasi pelacuran tetap saja muncul di
mana-mana dan tidak ada penindakan yang tegas.  Jadi malah menjadi
argumentasi untuk menolak lokalisasi, bukan mendukungnya.

> "Saya tidak mengatakan begitu....jadi jangan salah intrepretasikan"
> Silahkan berusaha dengan kapasitas masing-masing, untuk membuat perubahan
>

Intinya adalah paragraf Uda tersebut tidak diperlukan, karena
mengesankan interpretasi tersebut.

> Apa iya, dana hasil lokalisasi maksiat itu akan berguna untuk itu?
> "Pasti berguna, buktinya banyak negara saat ini berlomba-lomba membuat
> Kasino karena Kasino itu magnet uang dengan multiplier efeknya untuk
> mendatangkan income bagi negara..."
> Contohnya dulu ketika ada SDSB, pembinaan olah raga sangat berkembang...
> Buktinya saat ini Afrika Selatan, Macau, dll
>

Dengan ongkos yang seperti apa?  Apakah akan kita lupakan dampak
negatif SDSB?  Apakah ukurannya hanya uang?

> Apa lokalisasi pelacuran selama ini berhasil?
> "Saya rasa berhasil, bisa dilihat di negara Maju. Atau contoh kecilnya
> di Surabaya Gang Dolly.."
>

Lho, kan masih banyak pelacuran di tempat lain?  Kontradiktif kan.

> Jadi kalau di sana ada lokalisasi maksiat akan selesai masalahnya?
> "Masalah apa dulu? Tergantung dari sisi apa Ridha melihat. Kalau Ridha
> memandang dari sisi agama...memang tidak akan selesai masalahnya..."
>

> Saya rasa perdebatan hal ini tidak akan habis..karena perbedaan sisi 
> pandang...
>

Uda, bukankah kita orang Minang mestinya ber-ABS-SBK?

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke