2010/7/6 muhammad syahreza <muhammadsyahr...@gmail.com>: > Assalamu'alaikum wr.wb. >
Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > "Ambo setuju dibuat lokalisasi....daripado di tiok suduik tampek ado > maksiat..." > Contohnyo sajo kini...puncak macet apo karano urang ingin wisata ka situ? > "Sebagian ya...tapi sebagian lagi ingin wisata sex..." > Silahkan Ridha riset ke puncak...sampai ke lembah di Cipanas.... > Pak Haji pun menyewakan rumahnya untuk prostitusi... > Justru itu adalah fakta yang menunjukkan kegagalan konsep lokalisasi, Da. Ternyata dengan lokalisasi pelacuran tetap saja muncul di mana-mana dan tidak ada penindakan yang tegas. Jadi malah menjadi argumentasi untuk menolak lokalisasi, bukan mendukungnya. > "Saya tidak mengatakan begitu....jadi jangan salah intrepretasikan" > Silahkan berusaha dengan kapasitas masing-masing, untuk membuat perubahan > Intinya adalah paragraf Uda tersebut tidak diperlukan, karena mengesankan interpretasi tersebut. > Apa iya, dana hasil lokalisasi maksiat itu akan berguna untuk itu? > "Pasti berguna, buktinya banyak negara saat ini berlomba-lomba membuat > Kasino karena Kasino itu magnet uang dengan multiplier efeknya untuk > mendatangkan income bagi negara..." > Contohnya dulu ketika ada SDSB, pembinaan olah raga sangat berkembang... > Buktinya saat ini Afrika Selatan, Macau, dll > Dengan ongkos yang seperti apa? Apakah akan kita lupakan dampak negatif SDSB? Apakah ukurannya hanya uang? > Apa lokalisasi pelacuran selama ini berhasil? > "Saya rasa berhasil, bisa dilihat di negara Maju. Atau contoh kecilnya > di Surabaya Gang Dolly.." > Lho, kan masih banyak pelacuran di tempat lain? Kontradiktif kan. > Jadi kalau di sana ada lokalisasi maksiat akan selesai masalahnya? > "Masalah apa dulu? Tergantung dari sisi apa Ridha melihat. Kalau Ridha > memandang dari sisi agama...memang tidak akan selesai masalahnya..." > > Saya rasa perdebatan hal ini tidak akan habis..karena perbedaan sisi > pandang... > Uda, bukankah kita orang Minang mestinya ber-ABS-SBK? -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.