Berarti bakurang peserta KKM surang? :)
Maap Riri Bekasi, l, 48 -----Original Message----- From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of Nofend Marola Sent: Friday, July 23, 2010 6:09 PM To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [...@ntau-net] Diduga Berjudi : Ketua KAN Selayo Ditangkap Kaba nan indak lamak didanga dari ranah terhadap (oknum) niniak mamak nan gencar disoroti. ==== Solok, Singgalang, Jumat, 23 Juli 2010 Diduga berjudi, Marlison P, 59, tercatat sebagai Ketua (Kerapatan Adat) KAN Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. malah akhirnya berurusan dengan polisi, Rabu (21/7). Berikut tiga pelaku lainnya, Guswinarnur, 62, Taufik Indra Putra 46, dan Muchia, 50, serta-merta mengalami nasib serupa. Mereka digelan dang petugas lantaran dianulir tertangkap basah sedang bermain kertas kuning, alias judi koa di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo. Kapolresta Solok, AKBP Ali Absar Said, melalui AKP Win Widianto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ridwan, kepada Singgalang, Kamis (22/7), membenarkan perkara tersebut. Satu diantara, Marlison, tercatat sebagai Ketua KAN Selayo. Guna proses penyelidikan lebih lanjut, keempat pelaku judi itu buat sementara waktu terpaksa diinapkandi sel tahanan Mapolsek setempat. Juga dijelaskan Ridwan, tertangkapnya para tokoh masyarakat Nagari Selayo ini, berawal dari masuknya laporan warga via telfon selular, menyebutkan ada aksi perjudian di Sawah Sudut. Sehingga untuk memastikan informasi tersebut, petugas pun langsung terjun ke lapangan, dibawah komando AKP Win Widianto. "Begitu sampai di TKP, ternyata informasi itu memang akurat, sehingga petugas seketika itu langsung melakukan penggerebekan. Persisnya di salah-satu rumah warga setempat berinisial Am. Selanjutnya keempat pelaku digelandang ke Mapolsek untuk diproses", imbuh Ridwan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan Am selaku pemilik telah dimintai kesaksiannya dalam perkara tersebut. Tiga set kartu koa, uang tunai diduga sebagai alat taruhan Rp330 ribu, selembar kertas karton manila pun diamankan petugas sebagai barang-bukti. Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, para tokoh masyarakat itu dapat diancam melanggar pasal 303 KUHP, tentang tindak kejahatan perjudian, dengan ancaman berupa kurungan maksimal dua tahun penjara. (404/209) http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=121 -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.