Sanak Armen.

 

Memang konsep pemekaran itu dikaitkan dengan pelayanan masyarakat, tapi
tidak sederhana hanya dengan melihat populasi dan biaya operasional saja. 

 

Tentang studi pemekaran nagari, ambo alun pernah basuo lai, tapi kalau
untuak daerah provinsi atau kabupaten/ kota ado beberapa nan pernah ambo
baco di Ditjen OTDA dan di Bappenas

 

Riri

48/l/bekasi

 

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On
Behalf Of Armen Zulkarnain
Sent: Monday, August 23, 2010 11:56 PM
To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: [...@ntau-net] Kambali Manyapo Dunsanak Ambo: DAMPAK PEMEKARAN
NAGARI

 

pak AI, saya kira perlu diperiksa pada data di Kabupaten Tanah Datar, sebab
ada selisih 1 nagari. 

 

sedangkan situs resmi pemda kabupaten yang merilis daftar nagari selama ini
yang saya tahu hanya 3 kabupaten, yaitu 

 

Tanah Datar

http://www.tanahdatar.go.id/index.php?option=com_content
<http://www.tanahdatar.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=32
8&Itemid=104> &view=article&id=328&Itemid=104 

 

50 Koto  

http://limapuluhkota.com/index.php?mod=content
<http://limapuluhkota.com/index.php?mod=content&act=static&id=17&menu_id=81>
&act=static&id=17&menu_id=81

 

Pesisir Selatan (namun saat ini websitenya sedang bermasalah)

http://www.pesisirselatan.go.id/

 

mengapa pemekaran diperlukan? hal ini disebabkan oleh populasi penduduk,
dimana daya pelayanan di kantor nagari juga terbatas. Apabila kita merujuk
pada DAUN, terdapat banyak perbedaan dimasing-masing kabupaten. Sebagai
contoh di Pesisir Selatan dana operasinal kantor Wali Nagari adalah 30 jt
pertahun, disana termasuk gaji wali nagari, biaya operasional & gaji pegawai
yang bekerja di kantor tersebut. (@ 2,5 juta perbulan). Apabila dibandingkan
dengan luhak nan tigo, ketika hal ini saya sampaikan pada ketua persatuan
Wali Nagari kabupaten Agam pak Feri Andriato (WN Sungai Pua) beliau cukup
kaget mengetahui minimnya dana di kantor wali nagari pesisir selatan. 

 

Pak Suryadi, mengenai pemekaran, sebenarnya hal ini bisa dihindari, apabila
dana operasional tersebut bisa lebih sesuai dengan kondisi dilapangan, hal
ini saya kira menjadi salah satu kelemahan pemda kita di banyak kabupaten &
harus dimaklumi bersama.

 

Sebagai contoh di Kecamatan Pancung Soal Pesisir Selatan saat ini ada 8
kanagarian, sedangkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) masih 1 pada 8 kanagarian

1. Muaro Sakai Inderapura

2. Tiga Sepakat Inderapura

3. Inderapura Barat

4. Inderapura

5. Kudo-Kudo Inderapura

6. Inderapura Selatan

7. Inderapura Timur

8. Inderapura Utara

wasalam

AZ 32 th

Padang

 

-- 

 

 

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke