Sanak Armen.
Memang konsep pemekaran itu dikaitkan dengan pelayanan masyarakat, tapi tidak sederhana hanya dengan melihat populasi dan biaya operasional saja. Tentang studi pemekaran nagari, ambo alun pernah basuo lai, tapi kalau untuak daerah provinsi atau kabupaten/ kota ado beberapa nan pernah ambo baco di Ditjen OTDA dan di Bappenas Riri 48/l/bekasi From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of Armen Zulkarnain Sent: Monday, August 23, 2010 11:56 PM To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: [...@ntau-net] Kambali Manyapo Dunsanak Ambo: DAMPAK PEMEKARAN NAGARI pak AI, saya kira perlu diperiksa pada data di Kabupaten Tanah Datar, sebab ada selisih 1 nagari. sedangkan situs resmi pemda kabupaten yang merilis daftar nagari selama ini yang saya tahu hanya 3 kabupaten, yaitu Tanah Datar http://www.tanahdatar.go.id/index.php?option=com_content <http://www.tanahdatar.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=32 8&Itemid=104> &view=article&id=328&Itemid=104 50 Koto http://limapuluhkota.com/index.php?mod=content <http://limapuluhkota.com/index.php?mod=content&act=static&id=17&menu_id=81> &act=static&id=17&menu_id=81 Pesisir Selatan (namun saat ini websitenya sedang bermasalah) http://www.pesisirselatan.go.id/ mengapa pemekaran diperlukan? hal ini disebabkan oleh populasi penduduk, dimana daya pelayanan di kantor nagari juga terbatas. Apabila kita merujuk pada DAUN, terdapat banyak perbedaan dimasing-masing kabupaten. Sebagai contoh di Pesisir Selatan dana operasinal kantor Wali Nagari adalah 30 jt pertahun, disana termasuk gaji wali nagari, biaya operasional & gaji pegawai yang bekerja di kantor tersebut. (@ 2,5 juta perbulan). Apabila dibandingkan dengan luhak nan tigo, ketika hal ini saya sampaikan pada ketua persatuan Wali Nagari kabupaten Agam pak Feri Andriato (WN Sungai Pua) beliau cukup kaget mengetahui minimnya dana di kantor wali nagari pesisir selatan. Pak Suryadi, mengenai pemekaran, sebenarnya hal ini bisa dihindari, apabila dana operasional tersebut bisa lebih sesuai dengan kondisi dilapangan, hal ini saya kira menjadi salah satu kelemahan pemda kita di banyak kabupaten & harus dimaklumi bersama. Sebagai contoh di Kecamatan Pancung Soal Pesisir Selatan saat ini ada 8 kanagarian, sedangkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) masih 1 pada 8 kanagarian 1. Muaro Sakai Inderapura 2. Tiga Sepakat Inderapura 3. Inderapura Barat 4. Inderapura 5. Kudo-Kudo Inderapura 6. Inderapura Selatan 7. Inderapura Timur 8. Inderapura Utara wasalam AZ 32 th Padang -- -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.