Sanak Bot Sosani Piliang, terima kasih telah membuka topik Basa Ampek Balai (BAB) & Rajo Nan Tigo Selo. Saya kira (menurut pemahaman saya pribadi) Rajo Nan Tigo Selo/RNTS adalah Rajo Alam, Rajo Adat & Rajo Ibadat. Lembaga ini ada pada masa sebelum kolonial & berakhir pada masa kolonial Belanda dimana Sultan Muningsyah sebagai Rajo Alam terakhir (ada catatan berbeda bahwa Sultan Bagagarsyah adalah Rajo Alam terakhir - kemenakan Sultan Muningsyah). Saya kira cukup sulit untuk mendirikan kembali lembaga tersebut, sebab RNTS adalah penguasa mutlak di Minangkabau yang memiliki hak atas bandar-bandar (pelabuhan) & tambang emas dimasa lalu. Saya kira hal ini seperti mendirikan kembali Majapahit di wilayah Indonesia. Menurut pendapat pribadi saya, Pagaruyung hidup dimasanya namun tidak disaat ini.
Interes yang berkaitan dengan hal dibentuk kembalinya RNTS & BAB adalah segelintir masyarakat minang dari kelarasan Koto Piliang yang memakai "alur yang beranjuang" dengan struktur dan gaya pemerintahan Kerajaan Pagaruyung yang aristokratis sesuai nilai-nilai dan falsafah yang dianut kerajaan-kerajaan Jawa (hindu). Nilai nilai feodal, sentralistik, otokratis dan aristokratisyang dibawa oleh Adityawarman yang kemudian dirajakan sebagai salah satu anggota Rajo Tigo Selo. Pertanyaan saya adalah, kalau lembaga ini kita bentuk kembali, dimana harus kita letakan sifat egaliterisme yang terkenal itu? Kecenderungan yang saya lihat saat ini (dan sudah berlangsung sejak lama) ada pergeseran paham kelarasan Koto Piliang ke paham kelarasan Lareh Nan Panjang Pisang sikalek-kalek utan Pisang simbatu nan bagatah Bodi Caniago inyo bukan Koto piliang inyo antah Secara pribadi pula saya menilai, banyak konflik terjadi pada laras Koto Piliang karena paham bajanjang naiak batanggo turun, dengan prinsip pengangkatan penghulu-penghulunya patah tumbuah, mohon dikoreksi apabila saya salah, banyak maaf. Wasalam AZ - 32 th Padang. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.