Ambo setuju bana jo Usul Uda Zorion Anas ko, marilah kito dukuang basamo samo....
________________________________ Dari: Anzori <anz...@yahoo.com> Kepada: rantaunet@googlegroups.com Terkirim: Sen, 13 September, 2010 08:52:38 Judul: Re: Fw: [...@ntau-net] Kegagalan KKM atau Belum? ---> Aaa Juo Lai....???? Kalau KKM gagal, sebaiknya Gebu Minang mambuek 3M, Musyawarah Masyarakat Minangkabau nan scopenyo labiah gadang melibatkan semua tokoh di kampuang dan di rantau. Jadi indak usah manyabuik kato "Kebudayaan "lai. Zorion_Anas (54+) http://minangmaimbau.blogspot.com http://zorionanas.blogspot.com http://www.visitpadang.com anz...@yahoo.com, zori...@gmail.com, Cel./HP No. :081384611336 ________________________________ From: Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> To: rantaunet@googlegroups.com Sent: Mon, September 13, 2010 8:26:16 AM Subject: Re: Fw: [...@ntau-net] Kegagalan KKM atau Belum? ---> Aaa Juo Lai....???? Dunsanak di palanta nan ambo hormati. Artikel di bawah iko nan ditulih oleh anak mudo mungkin rancak dibaco oleh Dunsanak yang pro maupun nan kontra KKMK di kutip dari http://www.padangmedia.com/index.php?mod=artikel&j=4&id=323 RANTAU TAK USAH PIKIRKAN RANAH: Refleksi Atas “Pembatalan” Kongres Kebudayaan Minang oleh: Anggun Gunawan Budaya | Rabu, 08/09/2010 23:48 WIB Rapat antara utusan Rantau (Gebu Minang) dengan kalangan budayawan, LKAAM, MUI, pers Sumatera Barat Jumat siang (3 September 2010) di gubernuran akhirnya menghasilkan suara bulat: menolak dilaksanakannya Kongres Kebudayaan Minang (KKM) yang dibesut oleh Gebu Minang. (Padang Media, Sabtu 4 September 2010)… Begitulah perkembangan terakhir yang penulis peroleh dari salah satu media online terkemuka di Sumatera Barat, Padang Media, 2 hari yang lalu. Rencana para perantau Minang yang tergabung dalam Gebu Minang untuk mengadakan Kongres Kebudayaan Minang 23-24 September 2010 yang akan datang besar kemungkinan akan dibatalkan. Aku sebagai anak muda Minang yang telah bersiap-siap membeli tiket pesawat selepas lebaran nanti demi menyaksikan Kongres Kebudayaan Minang Kedua (yang konon merupakan peristiwa bersejarah kedua setelah Kongres Kebudayaan I yang diadakan 39 tahun lalu, dimana masih ada Buya Hamka dan Bung Hatta sebagai pembicara – Cerita di balik ringan seputar KKM I itu bisa dibaca pada buku Kenang-Kenangan 70 tahun Buya Hamka) , mungkin termasuk yang kecewa jika memang akhirnya memang harus dibatalkan. Terus terang aku adalah generasi yang tak mengenal adat. Aku tak mengenal peran mamak kecuali beberapa kali mamak-ku yang tak pernah kuliah harus kehilangan akal berdebat dengan Ayahku, seorang doktorakdus IAIN. Sementara mamak-mamak-ku yang lain, lebih sibuk di rantau karena di kampung hidup melarat. Ayah lebih mementingkan pendidikan formalku dibandingkan menerangkan masalah-masalah adat, meskipun aku tahu sedikit banyak beliau mengerti tentang hal itu. Buku-buku tentang adat di rumahku hanyalah buku “Budaya Alam Minangkabau” dan “Kesenian Alam Minangkabau”, buku wajib yang dianjurkan dibeli oleh guru di SMP saat kedua pelajaran itu menjadi Muatan Lokal di sekolah. Mungkin karena bujukan Buk May, Guru Geografi-ku saat SMA, yang kala itu merekrut beberapa siswa untuk bergabung di Group Randai SMA 1 Kota Solok, akupun bisa berkenalan dengan sedikit pepatah-petitih Minang yang dibawakan lewat drama teaktrikal Randai. Ketika “terdampar” di Jogja, sebuah kota kecil majemuk tempat pertemuan berbagai suku bangsa di Indonesia, aku tersadar dengan sebuah identitas budayaku, ORANG MINANG. Suku bangsa yang begitu dihormati karena sejarah intelektual dan keIslamannya. Ketika mengenalkan diri sebagai Orang Minang, sontak saja warna suara teman bicaraku berubah. Ada aura penghormatan, ada kekaguman, yang kemudian diikuti antusias untuk menanyakan lebih jauh tentang MINANG. Pada titik diskusi inilah, aku merasa kehilangan informasi untuk mendeskripsikan Minang kepada mereka, hingga mulai saat itulah aku mulai rajin mencari buku-buku Minang baik di Perpustakaan Kampus ataupun minta tolong dibelikan kepada teman-teman yang stay di Padang. Lewat buku-buku yang terbatas itulah aku memberikan penjelasan kepada “the others” dan membuat makalah-makalah berbau filsafat tentang Minang di kelas-kelas kuliah Fakultas Filsafat UGM yang beberapa tahun ini memang senang dengan tema-tema Lokal Wisdom. Beberapa minggu yang lalu, aku terlibat dalam pengeditan Disertasi dosen Filsafat UGM yang mengulas tentang Falsafah Minangkabau, “Menjadi Orang dalam Filsafat Alam Takambang Jadi Guru Minangkabau”. Kembali pada perbincangan “Kegagalan KKM”, paling tidak ada beberapa argumentasi yang dilontarkan oleh Kubu Kontra KKM (LKAAM Sumbar, Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) dan ninik-mamak, anak-kemenakan urang Minang yang tergabung dalam Gerakan Menolak Kongres Kebudayaan Minangkabau -GM-KKM-): 1. KKM Ingin Mengembalikan Orang ke Titik Nol “Ikrar tersebut jelas sebuah tindakan yang kurang ber-adab karena ingin memposisikan Minangkabau kembali pada titik nol. Padahal orang Minang di setiap nagari sudah meyakini, sepakat dan menjalankan ABS, SBK sejak empat abad silam. Kita memaknai mereka, melalui KKM yang diprakarsai bukan oleh orang Minang yang ada di ranah-minang, ingin me-Minang-kan orang Minang, “ 2. Berpotensi Menciptakan Konflik Vertikal dan Horizontal Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 mengagendakan pembentukan Forum Adat dan Syara’ (awalnya konseptor KKM ingin membentuk Majelis Adat dan Syara’). Lembaga baru ini sebagaimana AD/ART yang sudah disiapkan, akan dibentuk secara hirarkis mulai tingkat propinsi, kota/kabupaten, kecamatan sampai ke nagari-nagari. Pranata adat Minangkabau yang ada di setiap nagari seperti Karapatan Adat Nagari dan Majelis Ulama Nagari, akan terganggu dengan munculnya Forum Adat dan Syara’. “Jadi, Forum yang dibuat melalui kongres nanti sangat potensial menciptakan konflik internal dan horizontal di wilayah kebudayaan Minangkabau. Selain itu, membaca misi dan fungsi, Forum Adat dan Syara’ ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik kekuasaan.” 3. Penyeragaman Nilai-Nilai Adat Salingka Nagari dan Peserta Tidak Representatif Konsep pikiran penggagas kongres menyeragamkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau tanpa mempertimbangkan Adat Salingka Nagari, Pusako Salingka Kaum. KKM juga mencampurbaurkan antara wilayah adat/kebudayaan Minangkabau dengan wilayah administrasi Provinsi Sumatera Barat. “Lanjutan dari cara pikir yang tidak memahami karakter adat/nilai/tatanan Minangkabau, kongres yang potensi diarahkan untuk mengubah Minangkabau secara revolutif, pesertanya tidak mencerminkan representasi ninik mamak dan perwakilan masyarakat adat dari nagari-nagari yang ada. Justru yang akan diundang adalah aparatur pemerintah mulai dari Gubernur, Walikota/Bupati, anggota DPRD kota/kabupaten di Sumbar dan dari nagari akan dihadirkan 2 orang wakil dari unsur tungku tigo sajarangan, bundo kanduang dan generasi muda.” Selain ketiga alasan itu, saya juga mendapati beberapa testimoni yang menguatkan penolakan terhadap terselenggaranya KKM: Wisran Hadi (Budayan Terkemuka Minang) dengan tegas mengatakan bahwa kongres yang akan dilaksanakan itu tidak relevan dengan apa yang sesungguhnya dibutuhkan rakyat Sumatera Barat saat ini. Seniman Senior Darman Moenir: “Justru menimbulkan kekisruhan dan perpecahan yang memburukan citra Minangkabau. Itu dapat dilihat dari berbagai caci maki yang dialamatkan ke pemangku adat maupun kepada kalangan perantau sendiri di internet.” Wartawan senior Khairul Jasmi: Orang rantau terlalu over estimet dalam melihat persoalan di kampung halaman. Kekhawatiran mereka akan pelaksanaan ABS-SBK terlalu berlebihan. Soal adat kan sudah ada fatsoennya bahwa itu berlaku untuk selingkar nagari. Lain nagari lain adatnya. “Jadi bagaimana mungkin kongres akan menggeneralisir menjadi satu ketentuan yang bersifat Sumatera Barat atau bahkan Minangkabau.” Dibalik semua itu, saya berpikiran bahwa alasan utama penolakan bukanlah terletak kepada semangat perbaikan untuk kampung yang diusung oleh Gebu Minang sebagai orang rantau penggagas KKM, tapi 2 motif psikologis: Indikasi “Misi Politis” Gebu Minang yang berujung pada pelengseran dominasi kekuasaan kaum adat yang mendominasi pranata-pranata sosial saat ini di Minangkabau. Gelombang ini kentara terlihat pada niniak mamak pemangku adat yang saat ini begitu diistimewakan lewat Undang-Undang Otonomi Daerah. Ketakutan tanpa alasan, karena gejala ini sudah tampak jelas ketika perhelatan Pilkada digelar di Sumatera Barat. Dimana orang-orang sukses Rantau kembali ke kampung, turut bertarung memperebutkan posisi-posisi strategis pemerintahan. Tapi apakah misi politis serupa juga dimiliki oleh bapak-bapak sepuh di Gebu Minang? Yang umurnya saja (maaf) tinggal menghitung hari?? Akumulasi kemarahan atas apatisme orang Rantau selama ini larut gelimang kekayaan baru dan status baru di Rantau hingga mengabaikan kondisi kampung halaman (bukan pengabaian dari sisi ekonomi tapi secara religi-sosio-kultural) yang telah berlangsung beberapa dekade. Fenomena ini akan tampak jelas pada lingkaran intelektual, budayawan, dan seniman yang terengah-engah, bahkan hampir kehilangan nafas berjuang “sendirian” tanpa dipedulikan orang Rantau demi mempertahankan eksistensi adat dan falsafah Minangkabau yang didera perubahan revolutif zaman. Tentu mereka akan bertanya-tanya, “Ketika masa sulit dulu, kemana perginya orang Rantau? Saat jalan untuk membangkitkan “batang tarandam” sudah terbuka lebar, kenapa pula orang Rantau terlihat lebih sibuk dari kami yang dulu telah susah payah berjuang?” Sebenarnya, kalau dikaji secara akademis-intelektual tidak ada masalah dengan tema-tema yang telah dirumuskan oleh panitia KKM. Semua kajian bisa didiskusikan dan diperdebatan lewat “basilek lidah”, keterampilan alamiah yang dimiliki oleh setiap orang Minang. Bahkan mungkin Orang Ranah lebih berpeluang memenangkan perdebatan karena “pemahaman natural” mereka akan adat lebih kuat dibandingkan Orang Rantau. Tapi kenapa sesuatu yang sebenarnya konstruktif untuk perbaikan Minangkabau harus digagalkan oleh sesuatu substantif? Kenapa pula Orang Ranah begitu reaktif pada acara yang sebenarnya bisa dikatakan sebagai “ceremony” belaka karena begitu banyak seminar dan kongres yang hasilnya terbang berlalu begitu saja seiring penutupan yang meriah? Maka, atas dasar analisis itu penulis berpendapat bahwa MOTIF PSIKOLOGIS-lah yang menjadi “pangkabala” semua itu. Jika sudah berkelibat dengan perasaan, maka alamat kusut akan susah diurai. Apalagi melihat kuatnya budaya egaliterian orang Minang yang tidak ingin kalah satu langkahpun. Tak ingin diinjak-injak selunak apapun, tak ingin dilecehkan sedikitpun. Harga diri orang Minang terlalu kuat, hingga lebih baik badan melarat daripada muka tercoreng arang. Luka di tubuh bisa diobati, tapi luka di hati entah kemana obat dicari. Apabila rekonsilisasi perasaan tidak segera dilakukan maka hubungan Kampung dan Ranah akan semakin memburuk. Orang-orang Kampung akan terus merasa pintar mengurus Ranah tanpa bantuan orang Rantau. Orang-orang Rantaupun akan semakin enggan memikirkan kampung karena tak pemikiran mereka tak terpakai di kampung. Jika sudah begini yang kasihan adalah anak-anak muda generasi penerus Minangkabau. Masih beruntung jika mereka masih mau berusaha mencari identitas diri. Tapi, jika merekapun sudah tak mau bersusah-susah memikirkan jati diri etnisitas, alamat Minang hanya tinggal nama saja. Sedikit saya hanya ingin mengajak kita merenung bersama. Cubalah lihatlah makam-makam orang-orang besar Minang yang telah tertulis namanya dengan tinta emas sejarah. Nama-nama yang begitu dibangga-banggakan namanya saat ini. Menjadikan kita sebagai suku bangsa yang dihormati sebagai suku bangsa di wilayah nusantara ini. Sebutlah Buya Hamka, Tan Malaka, Hatta, Syahrir, Agus Salim, Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Mohammad Natsir, apakah mereka di kubur di ranah Minang? Apakah mereka menghabiskan hari tuanya di ranah Minang? Ternyata tidak. Mereka “terluntang-lantung” di rantau. Sampai akhirnya menghembuskan nafas di rantau. Bukan karena tak sayang kampung, tapi hidup mereka telah diabdikan untuk sesuatu yang lebih besar. Demi bangsa dan agama. Tapi, meskipun demikian, MEREKA TETAP MINANG. Masih tersurat kata-kata Minang dalam tulisan-tulisan abadi yang mereka tuliskan. Bagiku Minang adalah darah. Yang tak akan terputus sampai generasi terakhir sampai kiamat datang menjelang. Ia akan tetap hidup meski harus bertarung dengan perubahan. Ia akan tetap harum oleh generasi-generasi terbaiknya yang terus hadir sepanjang zaman. Oleh karena itu, MARILAH BERSATU MINANGKU. LEBURLAH SEKAT RANAH DAN RANTAU… KARENA KITA HANYA SATU, ORANG MINANGKABAU… *) penulis adalah putra Minang alumni Fak Filsafat UGM Yogya Catatan: tambahan image dan bold dari AI -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.