Asslamulaikum wr wb
Pak Muchlis Hamid nan ambo hormati, "Deklarasi Koto Baru Solok 2005" lahir karena ada kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat minangkabau di kab. Solok. Bupati saat itu adalah pak Gamawan Fauzi yang sudah memimpin kab. Solok hampir 10 tahun dan sangat memahami kondisi yang ada di masyarakat solok. Sejalan dengan itu, komunikasi antara LKAAM Solok dengan KAN yang ada di wilayah pemerintahan kab. Solok cukup baik, sehingga bisa dicapai musyawarah & mufakat. Namun hal ini sedikit berbeda apabila kita membahas ditingkat provinsi, dimana sejatinya Pemrov Sumbar adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Saya kira hal ini yang menjadi kurang sinkronnya peran LKAAM Sumbar terhadap kepentingan masyarakat Minangkabau. Umum pengurus LKAAM Sumbar bukan perwakilan dari 11 kabupaten & 7 kota di Sumbar bahkan dari ratusan KAN masing-masing yang ada di pelosok minangkabau. Sehingga 10 tahun saya menetap di Padang, geliat LKAAM memang kurang memberikan hasil yang cukup untuk lebih menguatkan posisi masyarakat Adat di NKRI. Pada masa kepemimpinan Alm. Kamardi Rais Dt. P. Simulie memang cukup memberikan "greget', namun sebagaimana yang kita ketahui beliau berpulang mendahului kita semua 25 Oktober 2008 yang lalu. Saya sendiri pernah berdikusi dengan beliau sebanyak 3 kali seumur hidup saya, dan pernah saya tanyakan mengapa kita bermusyawarah untuk mencapai mufakat menindaklanjuti hasil seminar pada tahun 2006 di hotel Inna Muara. Beliau menjelaskan, untuk melakukan hal itu perlu dana yang cukup besar, dimana untuk mengharapkan sokongan penuh dari Pemprov cukup sulit karena perekonomian Sumbar tidaklah melakukan hal itu, sebab dikusi saya waktu itu diawal 2008, dimana Sumbar baru saja dilanda bencana gempa 2007. Bagaimana dengan perantau? beliau hanya menyebutkan insya Allah akan ada jalan menuju kesana. Saya kira hal ini adalah wajar, karena beliau memimpin LKAAM Sumbar mulai 1999, dimana Indonesia yang kita cintai ini baru saja "petai-petai" dihantam krisis ekonomi "nan mambuek negara awak taduduak". Ketika saya mendengar informasi Gebu Minang akan mengadakan KKM, saya pernah menyindir pak Saaf via facebook di page/halaman Intelektual Minang Dalam Tigo Tungku Sajarangan apakah ini bukan intrik politik, karena menurut saya pribadi apabila menggunakan kata Kongres pada sebuah alek yang bertajuk "Minangkabau" harus menyertakan 630 Nagari & 64 KAN yang ada di 11 Kabupaten & Kota. Tingkat perekonomian Sumbar yang juga kalah dengan "adik" se provinsi "Sumteng" juga melihat kecenderungan berfikir masyarakat minang di Sumbar lebih bergantung pada Pemda. Dimana semangat ini memang jauh berbeda dilihat pada masyarakat minang diperantauan yang dominan bergerak sektor wirausaha & perusahaan swasta. Hal ini dipengaruhi pula dengan minimnya perusahaan swasta yang bergerak di wilayah Sumbar apabila kita membandingkan pada provinsi lain di Sumatera. Bagi saya, yang pernah aktif sebagai organisator semasa kuliah di Universitas Riau Panam Pekanbaru, kondisi riil alam demokrasi lembaga/organisasi di Sumbar jauh lebih "tertutup" dibandingkan dengan Provinsi Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu ataupun Lampung. Asumsi ini saya peroleh selama pengalaman berorganisasi di HMI Pekanbaru & Himpunan Mahasiswa Agronomi se BKS Barat (Sumatera, Banten/Jabar & Kalimantan Barat). Sebagai masyarakat minangkabau kita mengaku "egaliter", namun saya melihat hal ini jauh dari semangat itu. Saya juga memaklumi, bahwa kita (di Sumbar) lebih suka berkata-kata dari pada bekerja. Padahal kearifan lokal budaya minangkabau tidak mengajarkan hal itu. Memang diperlukan sebuah "sinergi bersama" untuk meremajakan kembali psikologis mentalitas kita sebagai masyarakat minangkabau. Angku, mamak, bundo sarato dunsanak sapalanta rantaunet. Seiring kembalinya ranah minangkabau pada sistem pemerintahan nagari, yang menurut saya kita dalam masa transisi setelah 20 tahun mencoba berdesa-desa, ada banyak bengkalai yang memang harus kita dudukan bersama, saya kira SC KKM tidak ingin menjabarkannya secara rinci, karena sama saja memberikan "pisang nan alah takubak" pada kita semua masyarakat minangkabau. Semoga membuka mata hati kita, berpikir dalam konsep "minangkabau yang satu", bukan dalam konsep "kaum per kaum' atau "nagari per nagari", semoga bermanfaat, amin ya Rabbal alamin. Wasalam AZ - 32 th Padang ________________________________ Dari: Muchlis Hamid <hamid_much...@yahoo.com> Kepada: rantaunet@googlegroups.com Cc: Mafri Amir <mafri_a...@yahoo.com>; Zulfison MA <zulfi...@yahoo.com> Terkirim: Rab, 15 September, 2010 11:19:57 Judul: Re: Fw: [...@ntau-net] Kegagalan KKM atau Belum? ---> Aaa Juo Lai....???? Sanak Yth, Setentang kitabullah dalam ABS-SBK dibahas juga dalam Mubes Masyarakat Solok 2005. Coba lihat "Deklarasi Koto Baru Solok 2005" melalui mesin pencari atau melalui soloksaiyosakato.wordpress.com. Salam, Muchlis Hamid -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.