aSSwRwb, SAYA MENDUKUNG PERNYTAAN pak Epy, bhw sesuai surat Gebu Minang ke Gub, bhw Gub belum mendengarkan kedua belah pihak ttg KKM ini . Ini yg saya sangat tidak setuju dan mendukung pak Epy, seperti membelah bambu , yg satu di pijak dan yg satu lagi dianggkat., dari awal kita harus menjaga nya., dan mengingatkan Gub. Seharus nya Gub harus bicara secara dan dalam koridor "legal system" wacana KKM bukan ideology terlarang,(memminjam istilah sanak TGM), cara2 begini harus ditantang secara total , mari kita siapkan barisan yg proaktif utk meng kritisi Gub dan terus memonitor kinerja GUb. Momentum reformasi dan keterbukaan informasi harus di pertahankan dan tetap di jaga sesuai dgn koridor kebebasan berpendapat. Kalau ada yg merasa dan mengangap "sawah tak berpamatang" silahkan tunjukkan mana nya yg tidak ber pematang tsb. Saya sdh kririm surat email ke LKAAM, yg katanya oknum rantau net mencaci maki ninik mamak, mohon jelas kan mana yg di sebut nya demikian. Bukan kah kita punya UU ITE, UU KIP (keterbukaan Informasi Publik) dll.
Wass. Muzirman Tanjung. 2010/9/23 Muzirman -- <muzir...@gmail.com> > Walikum salam WrWB, > Saya belum melihat Gub menolak secara tertulis resmi ttg KKM ini, bukan > hanya berkata sana sini, tuliskan surat resmi ke Gebu Minang, Gub atas nama > Pemda menolak dgn alasan apa? Berikan alasannya kalau bisa di cantumkan > surat tsb di milist Rantaunet ini, Spt, anda ketahui ini melanggar > konstitusi, lihat pasal UUD 28 dst*, Kebebasan Berkumpul dan Berpendapat > dst,nya,. Kalau Gub sampai mengeluarkan surat Resmi , saya akan mendukung > pihak Gebu Miang akan membawa Pemda ke pengadilan atau class action. > Demi menjaga momentum kebebasan berpendapat dan berkumpul, momentum > perobahan tatanan kehidupan di kampung awak, saya akan tetap mendukung KKM > sebatas kemampuan saya. > > InsyaAllah saya akan mensponsori 2 (dua) orang utk datang ke KKM, dari > kampunag saya, Seberang Padang. Padang Selatan. > > Maaf Panitia KKM, silah kan catat dan email saya dan call saya 517 > 488-7903 (test message ok). > > Wass. Muzirman Tanjung. > -------------------------------------------------------------------- > 2010/9/22 Marindo Palar <emerdepa...@yahoo.com> > > Assalamu'alaikum Inyiak-Inyiak, NiniakMamak, Alim Ulama, Cadiak >> Pandai, Bundo Kanduang sarato kawan Nan Mudo, di palanta...... >> >> Rasonyo paralu bana ambo manyampaikan ka Palanta ko, bawasonyo, Pimpinan >> Gebu Minang, malayangkan surek permohonan Audiensi ka Gubernur Sumbar. >> >> Ambo menyayangkan surek itu indak di pareso sabalun di layangkan. Sebab >> isi surek tu, antaro lain mengecekkan bahwa Penolakan Terhadap KKM yg >> dilakukan oleh Para Penolak dilakukan dengan cara-cara yg FASIS. >> >> Apokah baliau lupo atau sangajo balupo-lupokan, bahwa KKM ko juga ditolak >> dek Gubernur dan Pemda Sumbar (lihat postingan ambo dgn subject : Gubernur >> Sumbar Menolak KKM), dengan kata lain, Gubernur Sumbar dan Pemda, juga >> dituduh Fasis..?. >> >> Dima bacampakkan kearifan Minangkabau nyo....???. >> >> >> http://www.facebook.com/photo.php?pid=205082&id=110166529028119&ref=fbx_album >> >> *Salam, >> **Marindo Palar >> * >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet >> http://groups.google.com/group/RantauNet/~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: >> - DILARANG: >> 1. E-mail besar dari 200KB; >> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. One Liner. >> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet >> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. >> > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.