Dunsanak Riri Nan ambo banggakan sarato dunsanak kasadonyo Walau rilisnyo bukan untuak ambo , tabaco juo dek ambo , komentar salut untuk dunsanak Riri :
Ambo sa olah-olah mandapek kuliah dari guru Gadang tantang mato pelajara Sosiologi dan ilmu kepemerintahan serato ilmu keuangan negara , penjelasaanyo sangat tapek dan sederhana , dapek ditangko dengan mudah , batambah juo ilmu ambo ... Salam , Iqbal Rahman --- On Wed, 13/10/10, Riri Mairizal Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org> wrote: From: Riri Mairizal Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org> Subject: Re: Bls: Bls: [...@ntau-net] NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari To: "Milis RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> Date: Wednesday, 13 October, 2010, 12:36 PM Waalaikumsalam wr.wb. Armen yang baik. Posting saya sebelumnya terbatas menjawab pertanyaan Armen apakah ada NGO dibidang Pembangunan Nagari. Jawaban saya: tergantung bagaimana mendefinisikannya. Kalau itu terbatas di satu nagari terterntu, ya tanya da Rainal (salah satunya) untuk lingkup Sulik Aia (pembangunan fisik dan capacity building). Tapi kalau lebih luasnya (baik wilayah maupun aspek yg dibangun) itu sulit menemukan NGOnya. Kenapa? Ya, wong definisi/ lingkup"Pembangunan Nagari" itu sepertinya perlu dipertegas dulu. Nah, jangankan diantara "urang rami" sedangkan dikalangan yang sangat terbatas saja sulit untuk menangkap pesan: "apa yang dimaksud dengan pembangunan nagari". Ga percaya? Tanya Arief, yang berusaha membuat notulen diskusi waktu HBH di rumah Da Irsyal kemaren. Waktu da Rainal bicara, jelas dan terstruktur. Saya mulai memahami apa yang dimaksud dengan "Pembangunan Nagari" -baik fisik maupun non fisik. Uda Bakhtiar Muin, masih bisa saya cerna, masih inline dengan da Rainal. Tapi setelah itu, saya mulai bingung, karena saking "luas"nya diskusi. Haha, silahkan tanya Arif, kenapa dia berhentui membuat notulen setelah butir ketiga atau keempat. Tentan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang Armen ceritakan dibawah, mohon maaf, ada beberapa catatan dari saya. UU 22/99 itu sudah tidak berlaku lagi, diganti (bukan diamandemen) dengan UU 32/2004. Tentang prosentase belanja, kalau dikatakan bahwa Belanja Pegawai mencapa 60% APBD itu bisa saja untuk banyak daerah, tapi kalau dikatakan dari Anggaran Pemerintah, kurang tepat. Kalau memang seperti itu, daerah tidak ada kegiatan donk. Kan ada Dana Dekon/TP. Satu lagi, dana BOS itu bukan dari APBD, tapi dana Dekon dari Kementerian. Kembali lagi ke pertanyaan Armen semula, menurut saya, tergantung bagaimana Armen mendefinisikan "Pembangunan Nagari" dan "NGO" itu. Wassalam Riri 48/L/bekasi Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Wed, 13 Oct 2010 10:36:11 +0800 (SGT)To: <rantaunet@googlegroups.com>ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: Bls: [...@ntau-net] NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari Assalamualaikum wr wb Pak Riri Mairizal Chaidir yang baik, apabila saya memandang "Pembangunan Nagari" adalah membangun Nagari Kubang - 50 Koto (kampung halaman saya) saya kira kurang etis (malah menurut saya sangat tidak etis) dibahas pada di milist ini, sebab pemahaman saya RantauNet adalah milist orang minang yang berasal dari seluruh penjuru minangkabau. Tentunya kita bersilaturahim tidak memandang dari asal nagari masing-masing, namun lebih pada kata minangkabau yang jumlahnya 625 nagari di Sumatera Barat. Selain itu, ada beberapa wilayah di prov. Riau, Jambi & Bengkulu yang masih merupakan daerah asal orang minangkabau. Saya kuatir, apabila kita berpikir nagari per nagari yang akan maju adalah nagari-nagari tertentu saja. Mengenai pembangunan nagari, asumsi saya bukan pada "pembangunan struktur" yang merupakan wilayah Pemda Sumbar & Pemda di 11 kabupaten & Pemko di 7 Kota. Asumsi saya pembangunan nagari adalah hal yang lebih luas dibanding pembangunan struktur, seperti peningkatan perekonomian nagari disektor pertanian - perikanan - peternakan - ukm & pariwisata, pengelolaan potensi nagari, menjalin komunikasi masyarakat nagari dengan perantaunya, dan lain sebagainya. Saya kira, pemerintah daerah memerlukan dukungan dari masyarakat nagari & kalangan perantau. Terlebih lagi, populasi masyarakat minangkabau saat ini 2/3 berada diperantauan. Mengapa hal itu diperlukan? Mungkin banyak yang belum tahu, 60-70 % anggaran pemerintah daerah habis untuk anggaran gaji aparaturnya, baik yang PNS & honorer. 40-30 nilai anggaran dipergunakan untuk pembangunan struktur & subsidi daerah seperti dana BOS, pelayanan kesehatan dan lain-lain. Seperti yang kita ketahui, UU otonomi daerah UU No. 22/1999 mengharapkan agar secepatnya daerah-daerah menjadi satuan masyarakat madani, yang bisa meningkatkan segera perekonomiannya. Seperti yang kita ketahui pula, pondasi negara ini ada ditingkat desa (Nagari di Sumbar), jika maju perekonomian desanya, maka berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi negara. Kendala yang ada saat ini, tidak semua nagari mendapat perlakuan yang sama oleh pemerintahan kabupaten. Sebagai perbandingan, Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) di kabupaten Pesisir Selatan saat ini adalah 30 jt/tahun, apabila kita bandingkan di kabupaten 50 Koto, DAUN di kabupaten ini pada kisaran 90 - 180 jt/nagari (tergantung progress pembangunan di suatu nagari). Sumber : wali nagari di Sumatera Barat Saya kira, dari kesenjangan DAUN ini pak Riri Mairizal Chaidir bisa memahami, perlunya kita membantu dalam pendampingan pada nagari-nagari di ranah minang. Yang dibutuhkan nagari adalah pendampingan langsung ke lapangan dalam membantu transfer kajian-kajian ilmiah di sektor pertanian - perikanan - peternakan - ukm & pariwisata. Istilah umum yang sering dipakai adalah " memberikan kailnya". Sedangkan permasalahan bantuan pendanaan bisa diusahakan dari PNPM Mandiri, assesment lembaga keuangan Syariah, serta penghimpunan dana Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) yang berasal dari ZIS, titipan dana Pemda & simpanan masyarakat nagari & kalangan Perantaunya (sebagai contoh, pak Riri saat ini memiliki tabungan 10 juta di bank tempat domisili pak Riri berada, alangkah baiknya disimpan 1jt pada BMT Nagari asal pak Riri). Mungkin kira-kira seperti itu gambaran yang bisa saya uraikan, semoga dipahami, amin ya Rabbal alamin. wasalam AZ -32 thPadang. Dari: Riri Mairizal Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org> Kepada: Milis RantauNet <rantaunet@googlegroups.com> Terkirim: Rab, 13 Oktober, 2010 07:43:47 Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari Armen, sebenarnya tergantung kepada bagaimana Armen mendefinisikan "Pembangunan Nagari", dan "NGO" itu. Kalau mau agak "luwes" pendefinisiannya, berbagai organisasi yang ada, baik di kampuang maupun di rantau sudah menjalankan itu kan?. Salah satu yang bisa "ditanya" itu SAS, disiko ado da Rainal yang pasti dengan senang hati merespon. Tapi kalau Armen menanyakan yang lingkupnya luas, bukan hanya per nagari, saya kira sangat sulit Men. Karena sampai sekarang - yang saya pahami dari diskusi di Palanta, tamasuak kopi dareknyo - apo nan disabuik "Pembangunan Nagari" pun alun bisa ambo simpulkan lai. Riri 48/L/bekasi Powered by Telkomsel BlackBerry®From: "Dr Saafroedin Bahar" <saafroedin.ba...@rantaunet.org> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Wed, 13 Oct 2010 00:01:50 +0000To: Rantau Net<rantaunet@googlegroups.com>ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari Kok baitu ajaklah para dunsanak nan samo visi jo missi, bung Armen. Ambo ingin mambantu,Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.From: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Wed, 13 Oct 2010 06:26:14 +0800 (SGT)To: <rantaunet@googlegroups.com>ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: [...@ntau-net] NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari pak Saaf, kalau seputar informasi Walhi, kebetulan "dedengkot" Walhi Riau, Johny Setiawan Mundung adalah mentor saya sewaktu kuliah di Unri. Kami sama-sama acok kanai "lakak" jo aparat katiko demo-demo daulu. Walhi lebih spesifik pada lingkungan, hutan, ulayat masyarakat adat. Khusus mengenai masyarakat adat di minangkabau "agak lebih rumit" kondisi serta pemangku adatnya dibanding provinsi lain. Sebenarnya saya ingin sekali bergabung dengan NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari, sebab 10 tahun semenjak kembalinya sistem pemerintahan nagari di Sumbar masih banyak yang perlu "ditukuak" terhadap adat & budaya minangkabau serta hukum positif yang berlaku di NKRI serta aktualisasi perda-perda Sumbar. Namun saya inginkan adalah tidak terseret ke politik praktis sebab saya agak alergi tentang itu. Mengenai mendirikan, serta mengajak wali nagari, ketua KAN saya kira nantinya malah cenderung terseret pada "politik praktis". Mengenai pencinta nagari, ini yang saya sendiri masih belum bersua hingga saat ini, sebab (maaf sebelumnya, bukan bermaksud menyinggung) saat ini yang saya temui masyarakat kita (minangkabau) lebih cenderung perhatiannya pada nagari sendiri (kampung halaman), bukan nagari secara keseluruhan. Satu lagi alasan klasiknya adalah, saya memang tidak punya dana untuk mendirikan NGO Pembangunan Nagari itu. Seandainya ada NGo sejenis, saya berharap sekali bisa bergabung disana. Mengenai konsekuensi, sudah sejak lama hal ini disadari secara penuh oleh saya sendiri & keluarga, sebab bekerja di NGO biasanya hanya pas-pasan saja. Namun, menurut saya pribadi, ada banyak hikmah yang diperoleh sejak musibah gempa 30 September 2009. wasalam AZ - 32 tahunPadang (alhamdulillah hujan sudah reda, insya Allah saya akan mengambil oleh-oleh buku yang pak Saaf bawa, terima banyak sebelumnya. Wah, koleksi saya semakin bertambah, semoga banyak manfaatnya, amin ya Rabbal alamin) Dari: Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org> Kepada: Rantau Net <rantaunet@googlegroups.com> Terkirim: Rab, 13 Oktober, 2010 04:58:14 Judul: Re: [...@ntau-net] NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari Bung Armen, kalau ambo indak salah, cubo cari situs Walhi, HuMA, AMAN, nan bergerak dlm tema lingkungan hidup, hukum, dan hak masyarakat hukum adat. Kalau alun sasuai juo, baa kok indak dibuek sandiri sajo, ajak para walinagari, para ketua KAN, dan para pencinta nagari ? Ambo ado kontak jo badan PBB nan bagarak dlm bidang iko, yaitu ILO , UNDP. Bisa ambo hubungkan. Wassalam, Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.From: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Wed, 13 Oct 2010 05:45:29 +0800 (SGT)To: <rantaunet@googlegroups.com>ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: [...@ntau-net] NGO yang bergerak di bidang Pembangunan Nagari Assalamualaikum wr wb Angku, mamak, bundo sarato dunsanak sapalanta RantauNet nan ambo hormati.Mohon informasi mengenai NGO yang bergerak di bidang pembangunan Nagari, salamo ko alah mancubo mancari-cari informasi sarato batanyo ka mak Google, namun sampai kini alun batamu. Mohon dibantu satantang perihal nan ko. wasalam AZ - 32thPadang (ingin bergabung dengan NGO yang bergerak di bidang pembangunan Nagari) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.