Cuplikan dari:
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2007
TENTANG
PENANGGULANGAN BENCANA
Silahkan klik:
http://landspatial.bappenas.go.id/peraturan/the_file/UUNo.24Tahun2007.pdf
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
Bagian Kesatu
Hak Masyarakat
Pasal 26
(1) Setiap orang berhak:
a. mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman,
khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana;
b. mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan
dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
c. mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan
tentang kebijakan penanggulangan bencana.
d. berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan
pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan
kesehatan termasuk dukungan psikososial;
e. berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap
kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang
berkaitan dengan diri dan komunitasnya; dan
f. melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang
diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana.
(2) Setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan
bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.
(3) Setiap orang berhak untuk memperoleh ganti kerugian
karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan
konstruksi.
Bagian Kedua
Kewajiban Masyarakat
Pasal 27
Setiap orang berkewajiban:
a. menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis,
memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan
kelestarian fungsi lingkungan hidup;
b. melakukan kegiatan penanggulangan bencana; dan
c. memberikan informasi yang benar kepada publik tentang
penanggulangan bencana.
Wassalam, Jacky M.
--- Pada Sel, 23/11/10, Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org>
menulis:
Dari: Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org>
Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] POSKO SIAGA BENCANA MINANG (PSBM)
Kepada: "Rantau Net" <rantaunet@googlegroups.com>
Tanggal: Selasa, 23 November, 2010, 11:52 AM
Alhamdulillah bung Marindo. Tolonglah capek diprakarsai supayo sistem nan
sukses di Banten tu bisa di-'cangkok'-kan di pesisir Sumbar.
Jan sampai alah luluih mako malantai. Ambo tolong jo doa.
Wassalam,
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.