Yth. Da Riri dan dunsanak kasadonyo di RN Mohon ijin ikuik nimbrung saketek, tentang pelayanan kesehatan gratis, yang menggunakan mekanisme asuransi kesehatan. UU No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) salah satunyo adalah bahwasonyo Pemerintah menjamin biaya pelayanan kesehatan masyarakat melalui mekanisme asuransi kesehatan, dimano salah satu badan penyelenggara asuransi kesehatan itu adolah PT Askes (Persero). Penjaminan pelayanan kesehatan tersebut dilakukan pemerintah secaro bertahap. Dimulai dengan adonyo Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang tahun 2005-2007 dikenal dengan Askeskin, dengan sumber dana dari APBN. Alah terdaftar di PT Askes dan diterbitkan kartunyo berdasarkan SK Bupati/Walikota sebanyak +- 76 juta jiwa. Utk program Jamkesmas tersebut, hanyo kartu dan keabsahan kartu sajo yang dikelola PT Askes, sedangkan pelayanan kesehatannyo langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan RI. Selanjutnyo, melalui Pemerintah Daerah dianjurkan untuk mengasuransikan kesehatan penduduk yang tidak tercover dalam program Jamkesmas. SK Bupati/Walikota juo nan manantukan siapo sajo penduduk yang akan dicover dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ini. Sumber dana Jamkesda adolah APBD Pemda masing-masing. Khusus untuk Sumatera Barat, adolah pionir program Jamkesda ko. Banyak Pemda lain nan baraja ka Sumbar untuk penyelenggaraan program tsb. Karano Sumatera Baratlah Pemda yang pertamo kali seluruh Kabupaten/Kotanyo menyelenggarakan program Jamkesda tersebut dan bakarajo samo jo PT Askes. Sumber dana Jamkesda di Sumbar berasal dari APBD Kabupaten/Kota dan ditambah dengan APBD Propinsi. Hinggo kini (sd triwulan III 2010) alah 145 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Jamkesda ko melalui PT Askes (dari +- 480 kab/kota di Indonesia). Bagi Pemda nan cukuik kuat APBDnyo, bisa mengasuransikan seluruh penduduk tanpa kacuali, seperti halnyo Padang Panjang, Prop Aceh, Manado, Kaltim, dll (lupo data Pemda yang alah total coverage). Tapi bagi Pemda yang indak cukuik APBDnyo, mengasuransikan sebagian sajo penduduknyo, atau mengasuransikan seluruh penduduk dengan benefit asuransi yang sebagian sajo. Jadi, kalau dicaliak ka penyelenggaraan UU No 40/2004 ttg SJSN tu, yang dilakukan secaro bertahap, buliahlah awak bergirang hati, krn memang ado kemajuan/keseriusan pemerintah untuk melaksanakan jaminan pemeliharaan kesehatan penduduknyo. Mudah2an sataruihnyo, indak cuma di periode pemerintahan iko sajo. Demikian sekilas info sepanjang pangatahuan ambo, semoga bermanfaat. Deded - 41th Jakarta
--- Pada Sen, 13/12/10, jupardi...@yahoo.com <jupardi...@yahoo.com> menulis: Dari: jupardi...@yahoo.com <jupardi...@yahoo.com> Judul: Re: [...@ntau-net] Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis, Why not Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Senin, 13 Desember, 2010, 2:48 PM Da Riri dan dunsanak palanta RN Membaca postingan dari Uda ini tentunya sebuah oase di padang tandus, sungguh hati kita senang dan riang gembira melihat fakta yang terjadi di Padang Panjang atas gratisnya biaya pendidikan dan kesehatan Betapa banyak janji2 para caleg dan ca kada dalam slogan2, spanduk, baliho saat kampanye rasa-rasanya masih segar dimata saya ketika membaca sebuah spanduk yang melintang dijalan disebuah kabupaten tetangga Riau ini ketika kampanye Kada 2009 yang berbunyi "Jika kami terpilih maka, Gratis Sakolah, gratis Barubat" Tapi faktanya jangankan gratis terkadang murahpun (terutama biaya kesehatan) masih jauh dari jangkauan masyarakat banyak Saya juga sedikit geram, jujur saja saya memang protes keras ketika anak saya di SD melihat proposal pada saya para guru2nya meminta sumbangan mau "plesiran" kenegara jiran dan anehnya lagi kok ketua komite sekolah (wali murid) ikut mengetahui proposal ini Sungguh termenung saya ketika postingan ini meluncur di RN ketika di Padang Panjang sudah bisa menyelenggarakan biaya pendidikan gratis, ehhh malah disini guru2 minta bantuan mau plesiran, belum lagi biaya-biaya sumbangan lain setiap bulan.Saya mewakili wali murid tanpa membedakan status sosial, pendapatan dll berharap realistis saja,kalaupun pendidikan dasar ini tidak bisa gratis paling tidak semurah mungkin dan terjangkau oleh para orangtua murid terutama yang berpenghasilan pas-pasan, sebagai contoh menarik iuran (SPP) Rp 20.000 saja setiap bulan hanya itu tidak ada biaya lain-lain lagi saya rasa tidak masalah dan itu sudah murah Dan yang paling penting lagi di pendidikan dasar itu anak-anak telah dibekali buku2 sesuai kurikulum setiap tahunnya secara gratis oleh sekolah sehingga wali murid tidak dibebani lagi dengan membeli buku2 wajib mata pelajaran setiap tahunnya yang cukup mahal dan menguras kocek Begitu juga biaya kesehatan agar pemerintah lebih berpihak lagi pada masyarakat dengan memberikan pelayanan, jasa pengobatan dan obat2an secara gratis serta lebih bermutu. Semoga Padang Panjang bisa menjadi contoh bagidaerah lain dalam hal ini Terima kasih Salam-Jepe Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: "Riri Mairizal Chaidir" <riri.chai...@rantaunet.org> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 13 Dec 2010 07:06:26 To: Milis RantauNet<rantaunet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [...@ntau-net] Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis, Why not Dunsanak Sadonyo, Ambo baru telponan jo kamanakan nan sadang dirawat di rumah sakik Padangpanjang dalam rangka operasi. Carito nan ambo dapek dari kamanakan tu, biaya rumah sakiknyo gratis tis tis, karano ditangguang Pemkot melalaui asuransi kesehatan untuk seluruh penduduk Ota kami berkembang, ternyata bukan cuma pelayanan kesehatan, tapi juga pendidikan. SD sampai SMA juga gratis tis tis. Ambo tanyo, apo ndak sarupo pengalaman anak ambo SD kelas 1 di Jakarta dulu? SPP gratis, tapi dll nyo banyak. Jawaban kamanakan ambo: Not at All. Bahkan kalau paralu ado les sore pun gratis. Nah, ambo pikia2, kalau suatu pemerintahan amuah pulo menerapkan iko, prasyaratnyo ado duo. Partamo database nan rancak, kaduo pitih. Kalau nan kaduo, harusnyo ndak paralu cameh, kalau PAD kurang, kan ado dana perimbangan dari Pemerintah (pusat). Kalau nan partamo, harusnyo pun ndak sulik bana do, karano penduduk kota dan kabupaten di Sumbar tu relatif ndak banyak. Mudah2an kota dan kabupaten lainnya segera menyusul. Riri Powered by Iuran Bulanan -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.