Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu

Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Puasa

Firman Allah di surah Al Baqarah ayat 184; '...... Bagi orang-orang yang sulit 
melakukannya (puasa), hendaklah mereka 
membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.....'

Kata Ibnu Abbas: ' Ayat itu tidaklah dinasakh (dibatalkan) atau dihapus. 
Maksudnya ialah bagi orang tua lanjut usia, baik laki-laki maupun wanita yang 
telah tidak sanggup berpuasa, hendaklah memberi makan seorang 
miskin untuk setiap hari mereka tidak berpuasa itu.'

Begitupun orang sakit yang tidak ada harapan akan sembuh lagi dan tidak kuat 
berpuasa, hukumnya sama dengan orang tua bangka, tidak ada bedanya. 
Demikian pula halnya kaum buruh yang bergulat dengan pekerjaan-pekerjaan berat.

Berkata Syekh Muhammad Abduh; 'Yang dimaksud dengan 'orang yang sulit 
melakukannya' dalam ayat tersebut, ialah orang-orang tua yang telah 
lemah dan orang-orang sakit menahun dan yang sama keadaannya dengan 
mereka seperti pekerja-pekerja yang pencarian tetap mereka dijadikan 
Allah melakukan pekerjaan-pekerjaan berat seperti mengeluarkan batubara 
dari dalam tambang.

Termasuk pula di antara mereka orang-orang nara pidana yang diberi hukuman 
melakukan pekerjaan-pekerjaan berat yang terus menerus, yakni jika 
sementara bekerja itu sulit bagi mereka untuk berpuasa, sedang bagi 
mereka ada yang akan dibayarkan buat fidyah.

Juga perempuan-perempuan hamil dan yang menyusukan anak, jika mereka 
khawatir akan keselamatan diri atau anak-anak mereka, maka mereka boleh 
berbuka. Menurut Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, mereka wajib membayar fidyah 
dan tidak wajib mengkadha.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari 'Ikrimah bahwa Ibnu Abbas berkata mengenai 
firman 
Allah Ta'ala 'dan orang-orang yang sulit melakukannya' merupakan 
keringanan bagi orang tua yang telah lanjut usia, baik laki-laki maupun 
wanita yang telah payah untuk berpuasa, agar mereka berbuka, dan memberi makan 
untuk setiap hari itu orang miskin. Begitu pula wanita hamil dan 
menyusukan anak, jika mereka khawatir akan keselamatan anak-anak mereka, mereka 
boleh berbuka dan memberi makan.' (Riwayat Bazar).

Dari KItab Fikih Sunah Sayyid Sabiq Bab Puasa.


Wassalamu'alaikum

 
Muhammad Dafiq Saib Sutan Lembang Alam
Suku : Koto, Nagari asal : Koto Tuo - Balai Gurah, Bukit Tinggi
Lahir : Zulqaidah 1370H, 
Jatibening - Bekasi

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke