aslm

mungkin ini bisa jadi pendapat penengah: 

Dengan adanya perbedaan yang telah dan akan terjadi, solusi yang bisa 
ditawarkan diantraanya:Keputusan
 pemerintah sebagai solusi dari perbedaan yang ada seperti yang 
disebutkan oleh para ulama dengan kaidah  قول الحاكم يرفع الخلاف 
(keputusan pemerintah menyelesaikan khilaf yang terjadi)Bertoleransi
 dan saling hormati terhadap perbedaan yang ada sebagaimana yang 
disebutkan oleh Rasyid Ridho, نتعاون فما اتفقنا ونعذر بعضنا بعضا 
فيمااختلفنا (kita bekerjasama pada tataran kesamaan yang ada di antara 
kita dan kita saling toleransi diantara kita pada wilayah perbedaan yang
 ada).Jika solusi pertama tidak memungkinkan dicapai, maka 
solusi kedua adalah solusi yang sangat mungkin dicapai. Meskipun solusi 
seperti ini terkesan lebih sebagai solusi sementara dan penjinak, bukan 
solusi permanen yang terlahir dari kolaborasi konsep syariat dan 
astronomis. Untuk lahirnya solusi permanen di negeri kita tercinta yang 
memadukan petunjuk hadits dan konsep ilmu astronomi diperlukan masukkan 
secara akademis dari para pelajar ilmu agama yang menyentakkan pemerintah kita 
dan ormas-ormas yang ada.
link: 
http://www.facebook.com/notes/kmm-mesir/halal-bi-halal-kmm-mesir-mengupas-perbedaan-penentuan-1-syawal-di-indonesia-damp/10150353314535280
imran gelar mangindo kayo
tingga di padang, 35+


--- Pada Sen, 12/9/11, Harman <harman_ira...@yahoo.com> menulis:

Dari: Harman <harman_ira...@yahoo.com>
Judul: Re: FW :Re: [R@ntau-Net] Bulan Purnama
Kepada: "rantaunet@googlegroups.com" <rantaunet@googlegroups.com>
Tanggal: Senin, 12 September, 2011, 4:40 PM

setuju pak denga pernyataan ini :Untuak nan lah Islam, inyo harus rela manarimo 
syarak (alQur'an dan Hadits) saluruahnyo, dst.

tapi tidak untuk yang ini :Tapi pandapek fiqh hilang katiko pemerintah nan syah 
lah mambuek
 keputusan.

lah siapa ulil amri saja ulama beda pendapat, tapi kalau keputusan itu 
disertaidengan sanki / ganjaran hukum, saya yakin semua ormas akan terpaksa 
nurut.selain itu, landasan syar'i-nya apa ?? ulil amri = pemerintah ?? yah 
kalau itu
kembali ke
 laptop lah pak (pandangan berbeda ulama ttg siapa yang ulil amri) --> mbulet :)
wassalam,harman
From: Fitrianto <fitr.tanju...@gmail.com>
To: rantaunet@googlegroups.com
Sent: Monday, September 12, 2011 3:36 PM
Subject: Re: FW :Re: [R@ntau-Net] Bulan Purnama

Pak Harman,
 
"Tidak ada paksaan dalam agama" itu satau ambo untuak urang kapia.
Urang kapia indak bisa dipaso masuak Islam doh, tapi kito hanyo wajib 
manyampaikan sajo.
 
Untuak nan lah Islam, inyo harus rela manarimo syarak (alQur'an dan Hadits) 
saluruahnyo,
bukan nan sakahandak hatinyo.
 
فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ 
ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا 
تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka 
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka 
tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, 
dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa [4] : 65)


Beda pandapek fiqh tantu buliah2 sajo, asal nan samo2 marujuak ka sumber pokok 
tadi.
Tapi pandapek fiqh hilang katiko pemerintah nan syah lah mambuek keputusan.
 
Ibarat pandapek2 dalam mazhab ekonomi, sacaro akademik silahkan dibahas sasuko 
hati.
Tapi nan balaku di masyarakat tantu nan dijalankan pemerintah....
 
Soal apokah pemerintah NKRI tu ulil amri atau indak, silahkan lah dibahas dek 
nan lain.
 
Banyak nan maangkek perbedaan adolah rahmat, walaupun itu bukan hadits.
Nan adoh dalam alQur'an adolah perintah basatu dan basatu adalah nikmat.
 
Wassalam
fitr
lk/36/kumamoto 

 
2011/9/12 Harman <harman_ira...@yahoo.com>




Apa iya tidak bisa dipengaruhi? dan kenapa harus bisa dipengaruhi bukankah
memang tidak ada paksaan dalam beragama.
Rasulullah hanya diberi perintah untuk menyampaikan bukan memaksakan.
Jangankan masalah ini, masalah selamatan 7 hari yang jelas2 ga ada dasar 

ilmiahnya apalagi syar'i nya saja masih nyaman digunakan bukan saja 

masyarakat biasa tapi juga oleh kyai.





wassalam,
harman












-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



 



-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke