aslm mungkin ini bisa jadi pendapat penengah:
Dengan adanya perbedaan yang telah dan akan terjadi, solusi yang bisa ditawarkan diantraanya:Keputusan pemerintah sebagai solusi dari perbedaan yang ada seperti yang disebutkan oleh para ulama dengan kaidah قول الحاكم يرفع الخلاف (keputusan pemerintah menyelesaikan khilaf yang terjadi)Bertoleransi dan saling hormati terhadap perbedaan yang ada sebagaimana yang disebutkan oleh Rasyid Ridho, نتعاون فما اتفقنا ونعذر بعضنا بعضا فيمااختلفنا (kita bekerjasama pada tataran kesamaan yang ada di antara kita dan kita saling toleransi diantara kita pada wilayah perbedaan yang ada).Jika solusi pertama tidak memungkinkan dicapai, maka solusi kedua adalah solusi yang sangat mungkin dicapai. Meskipun solusi seperti ini terkesan lebih sebagai solusi sementara dan penjinak, bukan solusi permanen yang terlahir dari kolaborasi konsep syariat dan astronomis. Untuk lahirnya solusi permanen di negeri kita tercinta yang memadukan petunjuk hadits dan konsep ilmu astronomi diperlukan masukkan secara akademis dari para pelajar ilmu agama yang menyentakkan pemerintah kita dan ormas-ormas yang ada. link: http://www.facebook.com/notes/kmm-mesir/halal-bi-halal-kmm-mesir-mengupas-perbedaan-penentuan-1-syawal-di-indonesia-damp/10150353314535280 imran gelar mangindo kayo tingga di padang, 35+ --- Pada Sen, 12/9/11, Harman <harman_ira...@yahoo.com> menulis: Dari: Harman <harman_ira...@yahoo.com> Judul: Re: FW :Re: [R@ntau-Net] Bulan Purnama Kepada: "rantaunet@googlegroups.com" <rantaunet@googlegroups.com> Tanggal: Senin, 12 September, 2011, 4:40 PM setuju pak denga pernyataan ini :Untuak nan lah Islam, inyo harus rela manarimo syarak (alQur'an dan Hadits) saluruahnyo, dst. tapi tidak untuk yang ini :Tapi pandapek fiqh hilang katiko pemerintah nan syah lah mambuek keputusan. lah siapa ulil amri saja ulama beda pendapat, tapi kalau keputusan itu disertaidengan sanki / ganjaran hukum, saya yakin semua ormas akan terpaksa nurut.selain itu, landasan syar'i-nya apa ?? ulil amri = pemerintah ?? yah kalau itu kembali ke laptop lah pak (pandangan berbeda ulama ttg siapa yang ulil amri) --> mbulet :) wassalam,harman From: Fitrianto <fitr.tanju...@gmail.com> To: rantaunet@googlegroups.com Sent: Monday, September 12, 2011 3:36 PM Subject: Re: FW :Re: [R@ntau-Net] Bulan Purnama Pak Harman, "Tidak ada paksaan dalam agama" itu satau ambo untuak urang kapia. Urang kapia indak bisa dipaso masuak Islam doh, tapi kito hanyo wajib manyampaikan sajo. Untuak nan lah Islam, inyo harus rela manarimo syarak (alQur'an dan Hadits) saluruahnyo, bukan nan sakahandak hatinyo. فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa [4] : 65) Beda pandapek fiqh tantu buliah2 sajo, asal nan samo2 marujuak ka sumber pokok tadi. Tapi pandapek fiqh hilang katiko pemerintah nan syah lah mambuek keputusan. Ibarat pandapek2 dalam mazhab ekonomi, sacaro akademik silahkan dibahas sasuko hati. Tapi nan balaku di masyarakat tantu nan dijalankan pemerintah.... Soal apokah pemerintah NKRI tu ulil amri atau indak, silahkan lah dibahas dek nan lain. Banyak nan maangkek perbedaan adolah rahmat, walaupun itu bukan hadits. Nan adoh dalam alQur'an adolah perintah basatu dan basatu adalah nikmat. Wassalam fitr lk/36/kumamoto 2011/9/12 Harman <harman_ira...@yahoo.com> Apa iya tidak bisa dipengaruhi? dan kenapa harus bisa dipengaruhi bukankah memang tidak ada paksaan dalam beragama. Rasulullah hanya diberi perintah untuk menyampaikan bukan memaksakan. Jangankan masalah ini, masalah selamatan 7 hari yang jelas2 ga ada dasar ilmiahnya apalagi syar'i nya saja masih nyaman digunakan bukan saja masyarakat biasa tapi juga oleh kyai. wassalam, harman -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/