BADUPARI DIDEKLARASIKAN DI PADANG

Berbagai elemen lintas organisasi masyarakat mendeklarasikan
berdirinya Barisan Dubalang Paga Nagari (Badupari). Motif pendiriannya
berangkat dari keprihatinan maraknya maksiat dan penyakit masyarakat
di Kota Padang. Sejauh mana otoritas dan wewenangnya?

PADANG, HALUAN – Terse­bab Pemerintah Kota Padang gagal menangani
penyakit masya­rakat (pekat), maka berbagai elemen lintas orga­nisasi
mas­yarakat (ormas) se-Kota Pa­dang, seperti LKAAM, MUI, para pemuda
dan tokoh-tokoh masyarakat mende­klarasikan Barisan Dubalang Paga
Nagari (Badupari), Sabtu (21/1) di Kantor LKAAM Padang. Tugas  Barisan
Duba­lang Paga Nagari memagari dan mengawasi kehidupan sosial
masyarakat di kota tercinta ini.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang,
Prof H Zainuddin Datuk Rajo Lenggang mengatakan, kehadiran  Barisan
Dubalang Paga Nagari berangkat dari keprihatinan melihat tingkah dan
perilaku serta gaya hidup masyarakat di Kota Padang sudah sangat
kelewatan. Sudah tidak ada lagi kesadaran untuk menghindari hal-hal
yang dilarang oleh adat dan agama Islam. “Pergaulan bebas, narkoba,
minuman keras, judi, sudah tidak terkendali lagi. Perbuatan seperti
itu sangat merusak moral masya­rakat. Sementara pihak-pihak terkait
seolah tak mampu mem­bendung penyakit masyarakat tersebut,” kata
Zainuddin Datuk Rajo Lenggang.

Lebih jauh dijelaskannya, sepan­jang Pantai Padang, banyak tempat yang
disediakan dengan sengaja bagi pasangan yang ingin bermesum ria, dan
tempat kos, hotel, villa, dan semak-semak tidak lepas dari ajang
maksiat bagi pasangan illegal untuk berbuat mesum.

Untuk itu, perlu kiranya diba­ngun secara informal potensi masyarakat
untuk mengawasi maksiat yang tak bisa ditoleransi lagi. Menurutnya,
Barisan Dubalang Paga Nagari yang dideklarasikan itu merupakan sebuah
wadah yang mengakomodir dan mengkomandoi masyarakat adat untuk
membe­rantas segala penyakit masyarakat termasuk memperlakukan sanksi
kepada pelanggar.
“Ada beberapa kasus penyakit masyarakat ini yang tidak mampu dimasuki
oleh aparat karena tersandung dengan permasalahan hukum dan
undang-undang, tetapi adat dapat memasukinya.  Dengan adanya Barisan
Dubalang Paga Nagari (Badupari), semua perbuatan yang bertentangan
dengan norma adat dan agama bisa diproses,” papar  Zainuddin Datuk
Rajo Lenggang.

Ia juga menegaskan, Badupari akan mencoba menegakkan kembali kehidupan
bernagari Minangkabau yang beradat dan berbudaya, khususnya di Kota
Padang. “Semua elemen dan organisasi masyarakat dilibatkan di
dalamnya.”

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumatera Barat, M Sayuti Datuk Rajo Pangulu
mengatakan, seluruh masyarakat Kota Padang dilibatkan sebagai Dubalang
yang menjaga ketentraman dan keamanan wila­yah­nya dari gangguan
penyakit masyarakat.
“Jaringan Badupari ini sampai ke tingkat RT. Jadi setiap masya­rakat
dapat menangkap dan menga­wasi orang-orang yang melakukan perbuatan
yang tidak sesuai dengan adat dan agama. Setelah itu Badu­pari dan
aparat akan memberikan hukuman dan sanksinya,” jelas M Sayuti Datuk
Rajo Pangulu.

Sayuti menjelaskan, setelah Badupari dideklarasikan, maka hukum adat
dan sanksi adat akan diberlakukan kepada mereka yang melakukan
perbuatan penyakit masyarakat.
“Untuk mengembalikan lagi aturan adat dan budaya Minang­kabau di
tengah masyarakat, kaum adat harus tegas dalam menindak siapa saja
yang melanggar dan memberikan sanksi tanpa meman­dang siapa
pelakunya,” tegasnya.

Menurutnya, hukum dan penga­dilan adat akan diberlakukan sesegera
mungkin dan hukumannya akan sejalan dengan sanksi adat.

Dengan dideklarasikan Badupari ini, ia mengharapkan tidak ada lagi
perbuatan dan tindakan yang melanggar adat dan agama, baik itu di
tengah masyarakat maupun institusi.

Sementara itu, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) H Dasrul
Lamsuddin mende­kla­rasikan ber­dirinya organisasi kemasyarakatan
Barisan Dubalang Paga Nagari mengatakan, pende­klarasian Ba­dupari
bersama dengan ‘tigo tungku sajarangan’ di Kota Padang serta LKAAM
Padang.

Menurut dia, ormas Badupari tidak akan latah bermain politik praktis
dan ikut-ikutan mendukung calon dalam pilkada. “Tidak perlu curiga
dengan munculnya ormas ini karena meru­pakan niat baik mas­yarakat
yang merasa prihatin terhadap penyakit masyarakat ada sekarang ini,”
katanya.

Dia menambahkan, berdiri dan dideklarasikannya Badupari meru­pakan
respons dari lemahnya manajemen dan komitmen Peme­rin­tahan Kota
Padang dalam menyikapi gejala dekadensi moral dan etika yang
akhir-akhir ini mulai mencemaskan banyak pihak.
“Tidak ada lagi upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah
dalam mengatasi penyakit masya­ra­kat seperti judi, penggu­naan
narkotika dan seks bebas,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini yang menyuarakan masalah penyakit masyarakat
di Kota Padang hanya MUI dan LKAAM. “Pemerintah belum ada upaya secara
maksimal dalam mengatasi penyakit mas­yarakat di Padang,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama ini ini sering mendapat kritikan langsung
dari sejumlah wisatawan nusantara usai mengunjungi Kota Padang yang
rata-rata merasa sangat kecewa dengan kondisi moral akhir-akhir ini.
“Pemberantasan penyakit masya­rakat di Kota Padang belum berjalan
secara maksimal,” katanya. (h/ang)

Harian Haluan, Minggu, 22 Januari 2012  - http://bit.ly/wqECRn

Wassalam
Nofend | 35-L | Cikasel

Sent from Pinggiran JABODETABEK®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke