Praktek pekat dibacking oleh oknum aparat. Baa pulo inyo ka managakkan hukum.

On 1/22/12, Lies Suryadi <niadil...@yahoo.co.id> wrote:
> Berita2 ini makin menunjukkan kelumpuhan pemerintah formal. Seperti telah
> terjadi di beberapa daerah lain, fenomena ini makin menunjukkan negara yang
> tidak lagi memiliki MANTAGI di mata masyarakatnya. Coba sama kita lihat:
> apakah aksi ini akan mampu membawa perdamaian di Minangkabau atau malah
> sebaliknya, munculkan chaos dengan berbagai pihak yang saling manggaregak.
> Saya hanya berharap dubalang2 ini tidak akan bentrok pula nanti dengan
> polisi, tentara, dan satpol kota. Di Bukittinggi para polisi susila ini
> sudah mulai masuk ke hotel2. Menurut media mereka baru sampai ke kafe2
> hotel. Mungkin nanti akan menggedor pintu kamar setiap tamu dan menanyakan
> surat nikah dan dokumen2 lainnya. MUdah2an indak ado pulo nan mamboceng di
> balakang: nan memeras.
>
> Rumit!
>
> Wassalam,
> Suryadi
>
> Dari: Nofend St. Mudo <nof...@gmail.com>
> Kepada: RN - Palanta RantauNet <rantaunet@googlegroups.com>
> Dikirim: Minggu, 22 Januari 2012 4:28
> Judul: [R@ntau-Net] Hukum Adat dan Agama diberlakukan
>
> BADUPARI DIDEKLARASIKAN DI PADANG
>
> Berbagai elemen lintas organisasi masyarakat mendeklarasikan
> berdirinya Barisan Dubalang Paga Nagari (Badupari). Motif pendiriannya
> berangkat dari keprihatinan maraknya maksiat dan penyakit masyarakat
> di Kota Padang. Sejauh mana otoritas dan wewenangnya?
>
> PADANG, HALUAN – Terse­bab Pemerintah Kota Padang gagal menangani
> penyakit masya­rakat (pekat), maka berbagai elemen lintas orga­nisasi
> mas­yarakat (ormas) se-Kota Pa­dang, seperti LKAAM, MUI, para pemuda
> dan tokoh-tokoh masyarakat mende­klarasikan Barisan Dubalang Paga
> Nagari (Badupari), Sabtu (21/1) di Kantor LKAAM Padang. Tugas  Barisan
> Duba­lang Paga Nagari memagari dan mengawasi kehidupan sosial
> masyarakat di kota tercinta ini.
>
> Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang,
> Prof H Zainuddin Datuk Rajo Lenggang mengatakan, kehadiran  Barisan
> Dubalang Paga Nagari berangkat dari keprihatinan melihat tingkah dan
> perilaku serta gaya hidup masyarakat di Kota Padang sudah sangat
> kelewatan. Sudah tidak ada lagi kesadaran untuk menghindari hal-hal
> yang dilarang oleh adat dan agama Islam. “Pergaulan bebas, narkoba,
> minuman keras, judi, sudah tidak terkendali lagi. Perbuatan seperti
> itu sangat merusak moral masya­rakat. Sementara pihak-pihak terkait
> seolah tak mampu mem­bendung penyakit masyarakat tersebut,” kata
> Zainuddin Datuk Rajo Lenggang.
>
> Lebih jauh dijelaskannya, sepan­jang Pantai Padang, banyak tempat yang
> disediakan dengan sengaja bagi pasangan yang ingin bermesum ria, dan
> tempat kos, hotel, villa, dan semak-semak tidak lepas dari ajang
> maksiat bagi pasangan illegal untuk berbuat mesum.
>
> Untuk itu, perlu kiranya diba­ngun secara informal potensi masyarakat
> untuk mengawasi maksiat yang tak bisa ditoleransi lagi. Menurutnya,
> Barisan Dubalang Paga Nagari yang dideklarasikan itu merupakan sebuah
> wadah yang mengakomodir dan mengkomandoi masyarakat adat untuk
> membe­rantas segala penyakit masyarakat termasuk memperlakukan sanksi
> kepada pelanggar.
> “Ada beberapa kasus penyakit masyarakat ini yang tidak mampu dimasuki
> oleh aparat karena tersandung dengan permasalahan hukum dan
> undang-undang, tetapi adat dapat memasukinya.  Dengan adanya Barisan
> Dubalang Paga Nagari (Badupari), semua perbuatan yang bertentangan
> dengan norma adat dan agama bisa diproses,” papar  Zainuddin Datuk
> Rajo Lenggang.
>
> Ia juga menegaskan, Badupari akan mencoba menegakkan kembali kehidupan
> bernagari Minangkabau yang beradat dan berbudaya, khususnya di Kota
> Padang. “Semua elemen dan organisasi masyarakat dilibatkan di
> dalamnya.”
>
> Sementara itu, Ketua LKAAM Sumatera Barat, M Sayuti Datuk Rajo Pangulu
> mengatakan, seluruh masyarakat Kota Padang dilibatkan sebagai Dubalang
> yang menjaga ketentraman dan keamanan wila­yah­nya dari gangguan
> penyakit masyarakat.
> “Jaringan Badupari ini sampai ke tingkat RT. Jadi setiap masya­rakat
> dapat menangkap dan menga­wasi orang-orang yang melakukan perbuatan
> yang tidak sesuai dengan adat dan agama. Setelah itu Badu­pari dan
> aparat akan memberikan hukuman dan sanksinya,” jelas M Sayuti Datuk
> Rajo Pangulu.
>
> Sayuti menjelaskan, setelah Badupari dideklarasikan, maka hukum adat
> dan sanksi adat akan diberlakukan kepada mereka yang melakukan
> perbuatan penyakit masyarakat.
> “Untuk mengembalikan lagi aturan adat dan budaya Minang­kabau di
> tengah masyarakat, kaum adat harus tegas dalam menindak siapa saja
> yang melanggar dan memberikan sanksi tanpa meman­dang siapa
> pelakunya,” tegasnya.
>
> Menurutnya, hukum dan penga­dilan adat akan diberlakukan sesegera
> mungkin dan hukumannya akan sejalan dengan sanksi adat.
>
> Dengan dideklarasikan Badupari ini, ia mengharapkan tidak ada lagi
> perbuatan dan tindakan yang melanggar adat dan agama, baik itu di
> tengah masyarakat maupun institusi.
>
> Sementara itu, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) H Dasrul
> Lamsuddin mende­kla­rasikan ber­dirinya organisasi kemasyarakatan
> Barisan Dubalang Paga Nagari mengatakan, pende­klarasian Ba­dupari
> bersama dengan ‘tigo tungku sajarangan’ di Kota Padang serta LKAAM
> Padang.
>
> Menurut dia, ormas Badupari tidak akan latah bermain politik praktis
> dan ikut-ikutan mendukung calon dalam pilkada. “Tidak perlu curiga
> dengan munculnya ormas ini karena meru­pakan niat baik mas­yarakat
> yang merasa prihatin terhadap penyakit masyarakat ada sekarang ini,”
> katanya.
>
> Dia menambahkan, berdiri dan dideklarasikannya Badupari meru­pakan
> respons dari lemahnya manajemen dan komitmen Peme­rin­tahan Kota
> Padang dalam menyikapi gejala dekadensi moral dan etika yang
> akhir-akhir ini mulai mencemaskan banyak pihak.
> “Tidak ada lagi upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah
> dalam mengatasi penyakit masya­ra­kat seperti judi, penggu­naan
> narkotika dan seks bebas,” katanya.
>
> Menurut dia, sejauh ini yang menyuarakan masalah penyakit masyarakat
> di Kota Padang hanya MUI dan LKAAM. “Pemerintah belum ada upaya secara
> maksimal dalam mengatasi penyakit mas­yarakat di Padang,” katanya.
>
> Ia mengungkapkan, selama ini ini sering mendapat kritikan langsung
> dari sejumlah wisatawan nusantara usai mengunjungi Kota Padang yang
> rata-rata merasa sangat kecewa dengan kondisi moral akhir-akhir ini.
> “Pemberantasan penyakit masya­rakat di Kota Padang belum berjalan
> secara maksimal,” katanya. (h/ang)
>
> Harian Haluan, Minggu, 22 Januari 2012  - http://bit.ly/wqECRn
>
> Wassalam
> Nofend | 35-L | Cikasel
>
> Sent from Pinggiran JABODETABEK®
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
Sent from my mobile device

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke