Bank adalah bank... lembaga keuangan yg fitrahnya adalah mendapatkan untung dari bunga pinjaman..
profit atau untung adalah bagian yg tidak terpisahkan dari keberlangsungan dan keberlanjutan Bank.. saya selalu percaya bahwa kita tidak bisa mengharapkan suatu lembaga utk berbuat selain apa yg menjadi fitrah-nya... Planner ditantang utk bisa menyelesaikan masalah... bukan berlindung dibawah alasan 'tidak ada duit...' tepat kalau pak BTS menyebutkan (minimal) 2 versi Planner, kapitalis/ bervisi sosial... karena pilihan tersebut mutually exclusive dengan keprofesian. artinya, tidak selalu planner di'wajibkan memeluk ideology tertentu.. (hare gene mewajibkan ideologi???) kalau saya cenderung melihat dari 'efektifitas' seorang planner... kalau kapitalis (apapun itu) tapi efektif, dan tidak melanggar norma maupun hukum, mengapa tidak? Saya semakin yakin; bahwa karut-marut di sektor finansial bisa berdampak pada lingkungan fisik... namun sebaliknya, mungkin tidak terlalu signifikan... -K- Harya Setyaka Duren Tiga Selatan 89 Jakarta INDONESIA ----- Original Message ---- From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, August 28, 2007 10:08:07 PM Subject: Re: [referensi] kata SBY soal PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah kebutuhan dana utk pembangunan Ysh Bung Dwiagus dan milister lainnya Tenang, tenang, belum ke japri koq sepanjang isunya masih hal-hal yang populer. Memang Pemerintah mengais-ngais dana dari World Bank, ADB, IDB, dan lainnya untuk menutupi defisit. Sekarang defisit sudah mendekati angka 1% dari PDB (maksimum 3%). Mengapa duit daerah tidak dipinjam saja oleh Pemerintah daripada di SBI-kan? Soalnya adalah jangka waktu. Kalau pinjam ke ADB, WB, Obligasi Pemerintah, ORI, dan sebagainya, itu berjangka panjang (10-20 tahun) dan bunganya masih sekitar 10%; sedangkan kalau pinjam di bank, atau BPD (sebagai bank umum biasa) itu jangka pendek (maksimum 5 tahun) dan bunganya bisa 17%. Mengapa BPD memilih meletakkan dana pemda ke SBI? Karena berjangka pendek dan sewaktu-sewaktu bisa dicairkan atau ditarik. Nah Pemerintah sekarang sedang menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka pendek. Ini kesempatan bagi pemda untuk membeli SPN. Dengan membeli SPN (dibandingkan menempatkan di SBI), maka dana itu tidak nganggur di BI dan mendapat bunga, tetapi dana itu dipakai oleh Pemerintah untuk membangun dan tetap mendapat bunga (kupon) yang sama dengan yang diperoleh di SBI. Tentang BPD, memang namanya "pembangunan" , tetapi prakteknya bank umum biasa. Sebelum tahun 1980, ada 3 jenis bank yaitu Bank Sentral, Bank Pembangunan, dan Bank Umum. Catatan bahwa yang dimaksud dengan Bank Sentral adalah Bank Indonesia yang mengatur kebijakan moneter, Bank Pembangunan adalah bank yang memberi kredit jangka panjang untuk proyek berjangka panjang, misalnya perkebunan, sedangkan Bank Umum adalah bank kredit biasa. Setelah itu (UU yang baru tentang perbankan, tahun 1983), Bank Pembangunan tidak ada lagi, jadi tinggal Bank Sentral dan Bank Umum, termasuk Bapindo dan BPD menjadi bank umum biasa. Sekarang ada lagi Bank Syariah. Dulu pembentukan BPD hanya berdasarkan perda, sekarang pembentukannya diperbarui menjadi PT biasa sesuai dengan UU tentang Perseroan Terbatas. Sepengetahuan saya, belum ada bank yang melongok masterplan terus kemudian mempromosikan masterplan untuk dibiayai. Yang ada baru berupa aplikasi calon debitor yang berkaitan dengan lokasi. Misalnya pengusaha realestat dan properti mengajukan proposal kredit. Di sini baru bank mempelajari prospek lokasi dan masterplan. Bila propek lokasi bagus dan sesuai dengan masterplan, baru kredit itu bisa disetuji. Jadi memang bank itu butuh planner, tetapi planner yang berpikiran bisnis atau planner kapitalis, bukan planner yang bervisi sosial..wah bank bisa bangkrut nanti. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: B. Dwiagus Stepantoro To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Tuesday, August 28, 2007 5:11 PM Subject: Re: [referensi] kata SBY soal PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah kebutuhan dana utk pembangunan Pak BSP+BTS, 1. Kok jadi mau japrian? Bagi-bagi ilmunya,dong, pak. Jangan disimpen berduan. hehehehe 2. Sebuah ironi apabila Dana di BPD di parkir di SBI, ketika masih ada orang-orang di pusat,propinsi, atau daerah yang masih mengais-ngais (atau mengemis-ngemis? ) dana dari ADB, WorldBank/IBRD, atau bank2 pembangunan di luar sana untuk proyek-proyek pembanungan, .... Saya sih masih belum mengerti kenapa BPD masih mau menyandang kata "PEMBANGUNAN" di namanya, tap ibelum bisa serius menjadikan "development" sebagai core businessnya, .... atau saya masih bermimpi BPD-BPD ini bisa seperti ADB,IBRD dan lain-lain yang bisa saja memberikan loans ke Pemda-Pemda lainnnya,... .. toh bisa ajah dia melongok masterplan pembangunan propinsi/kabupaten tetangganya dan mencari-cari kemungkinan "development business" yang bisa di berikan,.. memberikan loan dengan interest menarik untuk propinsi/kabupaten tetangganya yang m emang membutuhkan dana itu ... BUkan kah seperti itu, para "agen-agen ADB,WB,dll" yang melongok2 program,renstra nasional atau daerah untuk mencari kemungkinan2 loan2,... ?? Apakah saya bermimpi ketika mengharapkan BPD punya agen-agen yang lebih pro-aktif mencari kemungkinan loan untuk pembiayaan pembangunan di berbagai daerah,.. 3. Ya, sangat normalkalau BPD menaruh dananya diSBI,..... tapi sebuah kesia-siaan kalau itu nganggur di SBI hanya sekedar mendapatkan bunga saja,.... dan harus ada sesuatu yang bisa diupayakan untuk mendorong itu,.... intinya sih saya setuju pesan SBY, walaupun ada kesalahan info yang dihighlite pak BTS,... Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED] id> wrote:  Ysh Mas BSP Thanks Mas koreksinya. Sebetulnya memang ada yang salah istilah dari saya. Saya mengatakan "sumbangan dari kabupaten/kota" , maksud saya bukan sumbangan, tetapi Bagi Hasil yang sumbernya dari daerah-daerah Kabupaten/Kota yang memang hak-nya provonsi sesuai dengan UU. Begitu lanjutannya "selain Dana Perimbangan" , maksud saya DAU. Sorry Mas. Oh iya, soal tugas provinsi, saya sudah mengacu pada PP 38/2007 (pengganti PP 25/2000), di situ saya baca banyak sekali tugas provinsi hanya sebagai fasilitator. Memang benar bahwa provinsi sering mendapat tugas tambahan, maka saya bilang provinsi itu pekerjaannya buanyak. Tapi itulah, yang saya teliti koq SILPA-nya besar? Memang tahun-tahun sebelumnya banyak pengesahan APBD-nya terlambat. Bisa dimengerti karena ketika ada perubahan dari "Cash Basis" ke "Accrue Basis" , yaitu Kepmendagri 29/2003, banyak yang belum bisa menyesuaikan formatnya. Ketika baru paham Kepmendagri 29/2002, e..ee diubah lagi dengan Permendagri 13/2006 yang lebih rumit dan kaku. Jadinya sebagian besar daerah nggak bisa tepat waktu menyerahkan ke Gubernur pada sebelum bulan Maret. Tapi point yang ingin saya konfirmasikan kepada Mas BSP, betulkah sebenarnya keterlambatan pengesahan itu nggak ada hubungannya dengan penempatan dana di SBI? Soal SILPA untuk menutupi defisit, bukan dari Surplus. Di situ yang saya maksud Surplus itu ya SILPA itu sendiri. Pertanyaan saya apakah beda pengertian antara SILPA dan Surplus? Saya setuju Mas kalau perbincangan kita soal keuangan daerah antar japri saja. Takut nanti ada yang "capek". Cuman rada sayang, karena ada banyak milister yang jarang menulis di milis ini (berdasarkan temu darat) tapi mereka sangat menikmati tambahan pengetahuan tentang keuangan daerah. Memang kenyataan bahwa belajar keuangan daerah itu sangat berat untuk memulainya, tapi kalau paham dan berpengalaman praktek seperti Mas BSP, wah rasanya bisa menjelaskan semua persoalan pembangunan daerah mulai dari soal why, what, where, and how-nya. Jadi para milister ini bisa langsung mengambil "sari pati" persoalan keuangan yang kita perbincangkan daripada belajar mulai dari istilah, hukumnya, format, wah rumit. Oke, kalau nanti lewat japri saya juga senang dan saya akan minta banyak konfirmasi lebih teknis dari pengalaman Mas BSP. Thanks banget lho Mas. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: [EMAIL PROTECTED] net.id To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Monday, August 27, 2007 11:06 AM Subject: Re: [referensi] kata SBY soal PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah kebutuhan dana utk pembangunan Milister ysh dan khususnya mas BTS ysk (kagumi), Saya sangat sepakat dengan pernyataan mas BTS bahwa para pemimpin kita ternyata dalam memberikan pernyataan sering tidak mendalami permasalahan tersebut terlebih dahulu sehingga bisa membingungkan masyarakat. Saya mencoba untuk memberikan sedikit tanggapan dari tanggapan mas BTS : Tanggapan butir 1 mas BTS : Daerahnya Mas BSP Jogya hanya Rp 647 milyar. [KOMPAS, 24/8/2007]. Mengapa provinsi? Karena provinsi memperoleh pendapatan dari STNK, pajak BBM, dan sumbangan-sumbangan dari kota/kabupaten selain Dana Perimbangan tentunya. Sementara itu kewenangan provinsi tidak sebanyak kota/kabupaten. Yang paling besar hanya belanja untuk jalan raya dan irigasi. Yang lain kecil-kecil. Sudah gitu, provinsi sering mendapat tambahan proyek dari APBN berupa dana dekonsentrasi. Alhasil, provinsi itu pendapatannya besar, kegiatannya banyak, tapi belanjanya kecil, sehingga surplusnya besar. Tanggapan BSP Pertama, APBD DIY tahun 2007 1,08T dan saat ini masih dibutuhkan beberapa program besar yang belum ada dana khususnya untuk penanganan rekonstruksi SD dan sekolah lain yang tidak didanai pusat. Artinya kalau DIY bisa punya simpanan sebesar itu sungguh sangat kaya DIY. Yang terjadi saat ini di DIY memang melakukan penyimpanan dengan deposito berjangka sebesar 18M dan ini disebar di beberapa bank untuk menjadi informal colateral (karena senyatanya pemda tidak boleh menjadi avalis). Nah dengan colateral tersebut, bank2 tsb harus menyalurkan dana ke masyarakat dengan perbandingan 1:6. Artinya saat ini ada dana sebesar 108M tersalur di masyarakat dari bank2 tsb. Menurut pandangan BSP itu adalah data yg diambil kompas sebagai dana yg masih station di BPD krn belum diserap oleh kegiatan, dan memang itu oleh BPD sering diparkir SEMENTARA di sertifikat BI berjangka 3-6 bln. Kedua, memang pengamatan mas BTS cukup benar bahwa untuk propinsi banyak mengambil dari PKB/BBNKB. Sedangkan pajak BBM sebenarnya relatif kecil dan sering ini tidak lancar (ini pengalaman saya selama 7 tahun di DIY). Bila melihat kasus dr DIY, tidak pernah terjadi adanya sumbangan dari kabupaten/kota. Yang terjadi justru adanya block grant dari propinsi ke kabupaten. Jadi propinsi memang mendapatkan porsi pendapatan dari PKB/BBNKB (di DIY mencakup 93%). Selain itu sebenarnya ada juga yaitu pajak air bawah tanah. Untuk DKI juga perlu diperhatikan dari pendapatan lain diluar pajak yg jumlahnya cukup besar. Ketiga, saya kira mas BTS dalam membaca tugas propinsi adalah hanya bertumpu pada PP 25/2004 saja. Padahal kenyataan yang ada, justru banyak tugas yg bersifat cost center yg dilimpahkan balik ke propinsi. Ada kenyataan lapangan dan ada kenyataan tertulis dan ini sering berbeda jauh. Kenyataan di daerah banyak daerah yg meminta propinsi menangani hal2 yg tidak mungkin ditangani oleh kab/kota. Tanggapan mas BTS Kayaknya Pak Bambang Brojo itu tidak membaca UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada bulan Maret (tahun t), APBD tahun depan (tahun t+1) itu sudah harus disahkan. Nggak mungkin sampai terlambat 9 bulan Tanggapan BSP Dalam kenyataan, ternyata memang benar ada APBD yang disahkan sampai larut, meskipun belum pernah saya mendengar sampai September (+9 bln). Tetapi DIY pada awal saya di DIY terlambat sampai Juli (+6 bln), kemudian maju lagi menjadi April (+4 bln) kemudian pas te rus. Tahun ini kembali lagi disahkan bulan maret (+3 bln). Ini masih lumayan, di Papua sampai Agustus pernah saya dengar. Problemnya adalah pada waktu munculnya Kepmendagri 29/2004 tentang Pengelolaan Keuangan di Daerah yang merubah seluruh sistem keuangan/APBD. Ini semua propinsi dan kab/kota telat rata2 4 bln. Tanggapan mas BTS : Ibu Menteri mungkin nggak sempat tanya stafnya. Uang surplus Kaltim bukan dari pajak masyarakat (pajak masyarakat di Kaltim itu kecil) , tetapi berasal dari Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA). Sedangkan defisit bagi DKI Jakarta, Jateng, dan Irjabar itu hanya defisit akuntansi saja. Pada riilnya tidak ada cash flow yang defiisit. Yang dimaksud defisit bahwa Belanja lebih besar dari Pendapatan. Tapi defisit ini langsung ditutup dengan dana surplus.Oleh karena itu surplus itu penting untuk menutupi defisit. Tapi sebelum dipakai menutupi defisit menjelang akhir tahun anggaran, apa salahnya ditanamkan ke SBI. Tanggapan BSP : Pertama, BSP setuju bahwa bu Menteri perlu mendapatkan data yg akurat dari stafnya bahwa Kaltim, Riau dan Aceh adalah bukan dari pajak masyarakat tetapi dari dana perimbangan bagi hasil SDA. Kedua, tentang defisit memang seperti tanggapan mas BTS namun ada sedikit koreksi bahwa pemenuhan defisit bukan dari surplus, tetapi dari SILPA yang dihitung setelah nota perhitungan yang dilakukan pada bulan Maret. Artinya, bahwa baik eskekutif maupun legislatif sudah memperkirakan pada saat penentuan APBD, terdapat dana sisa lebih dari kegiatan APBD tahun sebelumnya yg tidak terpakai oleh karena bermacam2 alasan seperti penghematan dlsb. Dengan adanya gambaran dari arus kas dapat diketauhi seberapa besar sisa yg bisa dikumpulkan. Ini menjadi modal untuk menutupi defisit. Jadi bukan dari surplus semata. Tanggapan BSP terakhir : Mas BTS benar2 seorang ahli dalam membahas tentang sistem keuangan daerah. Mungkin suatu ketika saya akan menggunakan japri untuk bisa membahas hal ini. Karena banyak sekali potensi daerah tidak terserap hanya gara2 ketidak mampuan daerah mendayagunakan seluruh potensinya. Salam hormat dr jgoja bambang sp B. Dwiagus Stepantoro Jakarta, INDONESIA http://bdwiagus. blogspot. com Just be open,... who knows lightning will strike!! Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase. <!-- #ygrp-mkp{ border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;} #ygrp-mkp hr{ border:1px solid #d8d8d8;} #ygrp-mkp #hd{ color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;} #ygrp-mkp #ads{ margin-bottom:10px;} #ygrp-mkp .ad{ padding:0 0;} #ygrp-mkp .ad a{ color:#0000ff;text-decoration:none;} --> <!-- #ygrp-sponsor #ygrp-lc{ font-family:Arial;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{ margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{ margin-bottom:10px;padding:0 0;} --> <!-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;} #ygrp-text{ font-family:Georgia; } #ygrp-text p{ margin:0 0 1em 0;} #ygrp-tpmsgs{ font-family:Arial; clear:both;} #ygrp-vitnav{ padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;} #ygrp-vitnav a{ padding:0 1px;} #ygrp-actbar{ clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;} #ygrp-actbar .left{ float:left;white-space:nowrap;} .bld{font-weight:bold;} #ygrp-grft{ font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;} #ygrp-ft{ font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666; padding:5px 0; } #ygrp-mlmsg #logo{ padding-bottom:10px;} #ygrp-vital{ background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;} #ygrp-vital #vithd{ font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;} #ygrp-vital ul{ padding:0;margin:2px 0;} #ygrp-vital ul li{ list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee; } #ygrp-vital ul li .ct{ font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;} #ygrp-vital ul li .cat{ font-weight:bold;} #ygrp-vital a{ text-decoration:none;} #ygrp-vital a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor #hd{ color:#999;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov{ padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;} #ygrp-sponsor #ov ul{ padding:0 0 0 8px;margin:0;} #ygrp-sponsor #ov li{ list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov li a{ text-decoration:none;font-size:130%;} #ygrp-sponsor #nc{ background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;} #ygrp-sponsor .ad{ padding:8px 0;} #ygrp-sponsor .ad #hd1{ font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration:none;} #ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor .ad p{ margin:0;} o{font-size:0;} .MsoNormal{ margin:0 0 0 0;} #ygrp-text tt{ font-size:120%;} blockquote{margin:0 0 0 4px;} .replbq{margin:4;} --> ____________________________________________________________________________________ Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz

