Dear Pak Onno, Pak Eka, Pak Aby, dan Rekan2 KAPETers lainnya,…
Senangnya bisa mengulik-ngulik kembali soal kapet ini bersama “tokoh-tokoh bersejarah” yang berkecimpung di KAPET jaman dahulu, menjelang awal millennium dan pasca 26/2007 nanti,…. 1. Kalau tidak salah dulu di Pusat, yang diserahi tugas dari Bappenas mengurus KAPET adalah BPPT (mohon koreksinya nih ,… lupa…BUkan begitu Bang Togu Pardede… Kira-kira rationale dibalik keputusan itu waktu itu seperti apa ya? Kenapa BPPT ?) … Ternyata PU juga terlibat cukup besar ya, Bu Reny ? Dan juga sekarang ? 2. Memang sepertinya yang diminta dari Pemerintah adalah keseriusan mengelola kapet. Dan keseriusan itu mungkin tidak hanya sekedar mengucurkan dana operasional dan investasi dari APBN saja, tapi juga bagaimana mekanisme pengelolaan yang efektif. Saya kurang mengerti bagaimana mekanisme dan strategi pengelolaan di dalam “badan pengelola” masing2 kapet itu ya…. Apa bentuk badan itu? Bagaimana mekanisme operasionalnya? Nempel dengan pemerintah? Apa bentuk Perusahaan Daerah atau BUMD? Atau BLU? Kalau Batam jelas ada Badan Otorita,…… kalau yang lainnya seperti apa ya? Apa tidak sebaiknya dipikirkan bentuk pengelolaan seperti apa yang terbaik bagi KAPET,…. Mungkin BLU atau Perumda? Mungkin joint venture antara Pusat, Daerah dan Swasta (seperti mereka yang sedang membangun ibukota baru di Bintan)? atau bagaimana ya? 3. Pada akhirnya memang keputusan penetapan KAPET harusnya berdasarkan komitmen dan interest tinggi dari daerah,… kalau mereka gak terlalu berminat mengelolanya, lantas kesia-siaan sepertinya siap menjelang,…. 4. Ditunggu ngopi daratnya,….. slurp,.. slurp,….. ah. Best regards, Benedictus Dwiagus S. HYPERLINK "http://bdwiagus.blogspot.com"bdwiagus.blogspot.com Planning: Much works remain to be done before we can announce our total failure to make any progress ,... From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Sugiono Ronodihardjo Sent: 05 June 2008 06:41 To: [email protected] Subject: RE: [referensi] Re: Diskusi Mezzogiorno dan Kapet (1) Pak Eka dan rekan-rekan semua yang tertarik masalah Kapet ysh, Sambil menunggu kesiapan pak Eka untuk mengundang diskusi ‘copy darat’ mengenai pengembangan Kapet, izinkan saya untuk mencoba melacak asal-usul ‘idea’ dari kegiatan Kapet ini secara ‘sersan’. Saya pernah baca hasil studi dari JICA diawal tahun 1980-an, kalau tidak salah judulnya ‘North & South Sumatera Regional Economic Development Strategy‘. Hasil studi tersebut, diantaranya mengusulkan adanya ‘Integrated Economic Development Zone’ (IEDZ) yang tujuannya untuk mengembangkan kegiatan ekonomi diwilayah studi. IEDZ dipilih lokasinya dengan beberapa kriteria, misalnya potensi kegiatan ekonomi utama yang menonjol dilokasi tersebut (maaf saya lupa apa saja kriterianya, silahkan cari kembali dibuku hasil studi tersebut). Lokasi-lokasi IEDZ tersebut dapat dalam wilayah Propinsi, Kabupaten, atau Kota, yang saling terkait/berinteraksi satu dengan yang lain, karena ada saling ketergantungan yang terintegrasi. Dari IEDZ tersebut diusulkan ‘indikasi program pembangunan jangka menengah dan panjang’ yang dapat mendorong perkembangan ekonomi (multiplayer effect) diwilayah tersebut. Sepertinya ide IEDZ inilah yang dimodifikasi jadi Kapet. ‘Zone’ diterjemahkan menjadi ‘Kawasan’, tetapi ‘Integrated’ yang mengidikasikan keterkaitan/ketergantungan antar kegiatan ekonomi didalam dan antar lokasi ‘Zone’ tidak atau kurang tercerminkan dalam Kapet. Studi ekonomi regional semacam ini mungkin butuh pendekatan yang lebih comprehensive, tidak sekedar membangun infrastruktur secara fisik saja. Mungkin dapat diikuti dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan dan studi Kelembagaannya. Kalau ada datanya, pendekatan dengan metoda ‘input-otput analysis’ mungkin dapat dimainkan disini. Dikaitan dengan UU-PR 26/2007, mungkin istilah Kapet dapat saja identik/mirip (baca ‘similar’) dengan Kawasan Strategis (bisa Nasional / Propinsi / Kabupaten / Kota), tetapi yang penting makna ‘keterpaduan’ agar lebih ditekankan kepada keterkaitan atau saling ketergantungan antar sector dan lokasi, jadi masing-masing Kapet tidak berdiri dan berjalan sendiri. Nah, itulah hasil penelusuran ingatan saya dari ’jadul masa 80-an’, mohon maaf kalau ada yang lupa dan salah. Saya yakin masih ada rekan-rekan yang punya buku hasil studi JICA tersebut, harus kita akui orang Jepun memang pekerja keras yang perlu kita contoh semangatnya. Wassalam, Onnos _____ To: [email protected] From: [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 3 Jun 2008 14:21:01 +0000 Subject: [referensi] Re: Diskusi Mezzogiorno dan Kapet (1) Pak Onnos ysh, Kembali saya merasakan bila diskusi mengenai Kapet ini cukup penting, dan mau nggak mau terpaksa dibawa serius. Mengingat salah satu ketentuan di dalam UUPR itu adalah adanya pengaturan mengenai `Kawasan Strategis Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota'. Sebenarnya terminologi KSN/P/K/K itu tidaklah dilahirkan/dipertukarkan dari terminologi `kawasan tertentu' yang dulu digunakan dalam UUPR92, tetapi melihat pada praktek pengelolaan kawasan yang telah berlangsung selama ini dan juga kebutuhan yang ada. Sehingga dualisme pengertian `kawasan fungsional' yang digunakan dalam UUPR92, telah diperbaiki di dalam UUPR07 ini. Dulu kita mengenal `2 macam' pengertian kawasan fungsional: 1 kawasan lindung-budidaya, dan 2 kawasan perkotaan-perdesaan-tertentu. Pada saat ini pengertian kawasan fungsional itu hanya `lindung-budidaya'; sedangkan berdasarkan `aspek pengelolaan (urusan)' adalah `kawasan strategis N/P/K/K'. Di dalam praktek kita melihat ada kawasan yang semata diurus oleh 1 sektor (seperti pasar, pelabuhan, bandara, waduk, dll), ada multisektor (sep kawasan berikat, Kapet, dll), dan juga ada yang diurus oleh multi-national/international institutions (sep Borobudur, Asmat, Pulau Komodo, dll). Ada yang diurus langsung oleh Pemerintah Pusat (sep Batam, Senayan, Kemayoran, PTN, dll), juga oleh Pemprov (sep Pluit, Pantura Jakarta, dll), dan juga oleh Pemkab/kot (sep pasar, terminal, dll). Masing-masing dengan tingkat penanganan/kompetensi HYPERLINK "http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/5581" \ntertentu, ada yang 100%, 50%, 25%, dst. Masing-masing juga dengan sistem perencanaan (masterplan) tersendiri untuk pengembangannya. Kajian mengenai Kapet adalah sangat penting, untuk memahami kurang-lebih sistem pengelolaan yang telah dilakukan; dan terus-terang berada dalam pengamatan yang sangat serius oleh Pak Dadang, Pak Sunu, Mr. Fransisco, dkk. Ada beberapa hal menarik seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bila `pengelolaan kawasan' ini telah mengalami proses transformasi sedemikian rupa, sehingga saat ini terdapat confuse dan meragukan secara liability. Sebagai contoh, salah seorang ketua Bapel merasa bila dia ditunjuk oleh Presiden untuk mengemban tanggung jawab itu; namun di lain pihak telah ada transformasi urusan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi; namun anggaran pengelolaan masih dibebankan oleh Pusat. Belum lagi bila urusan Kapet yang seharusnya multi-sektor, namun pada kenyataannya komitmen sektor ternyata tidak terwujud. Hal ini dapat dimaklumi, bila ibu saya saja lieur, apalagi orang-orang seperti saya ini? Beberapa hal yang dapat saya sarankan sebagai seorang amatir di antaranya : perlu pendefinisian Kapet secara teritorial berdasarkan keunggulan kawasan (sekedar mengamini pendapat terdahulu). Dari cerita terdahulu, saya kesulitan ketika mendefinisikan wilayah kerja Kapet Mbay; apakah memang suatu lokasi di Kota Mbay, ataukah Kabupaten Ngada, ataukah meliputi seluruh Pulau Flores? Kemarin saya ke Flores menemukan kerancuan ini, sehingga saat ini Kapet ditanggapi secara apatis justru oleh Pemprov sendiri. Berikutnya adalah benar yang disampaikan oleh Pak BTS tentang faktor lokasi, yang sejujurnya tidak menggambarkan suatu daerah yang prospek berkembang pada beberapa Kapet. Namun bila pilihan itu memang datang dari Pemprov sendiri, maka saya sampai pada saran berikut ini: Kembali kepada paragraf awal, saya cenderung menyebutkan bila Kapet seharusnya menjadi Kawasan Strategis Provinsi, sehingga dapat menjadi urusan sepenuhnya oleh masing-masing Pemprov. Mengenai kopi darat, sesuai dengan adat-istiadat yang berlaku di komunitas kita selama ini, biasanya ada pinisepuh yang hadir, yang disebut Pak Aby sebagai Komandan dan Wadan Geng Motor. Kebetulan lusa komandan kita yang memiliki julukan `Sang Pendekar Pedang Sakti' akan datang ke Jakarta dan Bandung; namun sayang saya besok harus pergi lagi ke luar kota. Diharapkan ada di antara rekan yang bersedia mengorganisir pertemuan kopi darat. Dan mudah-mudahan dapat menjadi suri baru di komunitas ini. Salam. -ekadj No virus found in this outgoing message. Checked by AVG. Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.24.6/1484 - Release Date: 04/06/2008 16:40

