Dear Pak Onno, Pak Eka, Pak Aby, dan Rekan2 KAPETers lainnya,… 

 

Senangnya bisa mengulik-ngulik kembali soal kapet ini bersama “tokoh-tokoh
bersejarah” yang berkecimpung di KAPET jaman dahulu, menjelang awal
millennium dan pasca 26/2007 nanti,…. 

 

1.    Kalau tidak salah dulu di Pusat, yang diserahi tugas dari Bappenas
mengurus KAPET adalah BPPT (mohon koreksinya nih ,… lupa…BUkan begitu Bang
Togu Pardede… Kira-kira rationale dibalik keputusan itu waktu itu seperti
apa ya? Kenapa BPPT ?) … Ternyata PU juga terlibat cukup besar ya, Bu Reny ?
Dan juga sekarang ?

 

2.    Memang sepertinya yang diminta dari Pemerintah adalah keseriusan
mengelola kapet. Dan keseriusan itu mungkin tidak hanya sekedar mengucurkan
dana operasional dan investasi dari APBN saja, tapi juga bagaimana mekanisme
pengelolaan yang efektif. Saya kurang mengerti bagaimana mekanisme dan
strategi pengelolaan di dalam “badan pengelola” masing2 kapet itu ya…. Apa
bentuk badan itu? Bagaimana mekanisme operasionalnya? Nempel dengan
pemerintah? Apa bentuk Perusahaan Daerah atau BUMD? Atau BLU? Kalau Batam
jelas ada Badan Otorita,…… kalau yang lainnya seperti apa ya? Apa tidak
sebaiknya dipikirkan bentuk pengelolaan seperti apa yang terbaik bagi
KAPET,…. Mungkin BLU atau Perumda? Mungkin joint venture antara Pusat,
Daerah dan Swasta (seperti mereka yang sedang membangun ibukota baru di
Bintan)? atau bagaimana ya?

 

3.    Pada akhirnya memang keputusan penetapan KAPET harusnya berdasarkan
komitmen dan interest tinggi dari daerah,… kalau mereka gak terlalu berminat
mengelolanya, lantas kesia-siaan sepertinya siap menjelang,…. 

 

4.    Ditunggu ngopi daratnya,….. slurp,.. slurp,….. ah. 

 

Best regards,

 

Benedictus Dwiagus S.

HYPERLINK "http://bdwiagus.blogspot.com"bdwiagus.blogspot.com 

 

Planning: Much works remain to be done before we can announce our total
failure to make any progress ,...

 

 

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Sugiono Ronodihardjo
Sent: 05 June 2008 06:41
To: [email protected]
Subject: RE: [referensi] Re: Diskusi Mezzogiorno dan Kapet (1)

 

 

Pak Eka dan rekan-rekan semua yang tertarik masalah Kapet ysh,

 

Sambil menunggu kesiapan pak Eka untuk mengundang diskusi ‘copy darat’
mengenai pengembangan Kapet, izinkan saya untuk mencoba melacak asal-usul
‘idea’ dari kegiatan Kapet ini secara ‘sersan’.

 

Saya pernah baca hasil studi dari JICA diawal tahun 1980-an, kalau tidak
salah judulnya ‘North & South Sumatera Regional Economic Development
Strategy‘. Hasil studi tersebut, diantaranya mengusulkan adanya ‘Integrated
Economic Development Zone’ (IEDZ) yang tujuannya untuk mengembangkan
kegiatan ekonomi diwilayah studi. 

IEDZ dipilih lokasinya dengan beberapa kriteria, misalnya potensi kegiatan
ekonomi utama yang menonjol dilokasi tersebut (maaf saya lupa apa saja
kriterianya, silahkan cari kembali dibuku hasil studi tersebut).
Lokasi-lokasi IEDZ tersebut dapat dalam wilayah Propinsi, Kabupaten, atau
Kota, yang saling terkait/berinteraksi satu dengan  yang lain, karena ada
saling ketergantungan yang terintegrasi. 

Dari IEDZ tersebut diusulkan ‘indikasi program pembangunan jangka menengah
dan panjang’ yang dapat mendorong perkembangan ekonomi (multiplayer effect)
diwilayah tersebut.

 

Sepertinya ide IEDZ inilah yang dimodifikasi jadi Kapet. ‘Zone’
diterjemahkan menjadi ‘Kawasan’, tetapi ‘Integrated’ yang mengidikasikan
keterkaitan/ketergantungan antar kegiatan ekonomi didalam dan antar lokasi
‘Zone’ tidak atau kurang tercerminkan dalam Kapet.

Studi ekonomi regional semacam ini mungkin butuh pendekatan yang lebih
comprehensive, tidak sekedar membangun infrastruktur secara fisik saja.
Mungkin dapat diikuti dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan dan studi
Kelembagaannya. Kalau ada datanya, pendekatan dengan metoda ‘input-otput
analysis’ mungkin dapat dimainkan disini.  

 

Dikaitan dengan UU-PR 26/2007, mungkin istilah Kapet dapat saja
identik/mirip (baca ‘similar’) dengan Kawasan Strategis (bisa Nasional /
Propinsi / Kabupaten / Kota), tetapi yang penting makna ‘keterpaduan’ agar
lebih ditekankan kepada keterkaitan atau saling ketergantungan antar sector
dan lokasi, jadi masing-masing Kapet tidak berdiri dan berjalan sendiri.

 

Nah, itulah hasil penelusuran ingatan saya dari ’jadul masa 80-an’, mohon
maaf kalau ada yang lupa dan salah. Saya yakin masih ada rekan-rekan yang
punya buku hasil studi JICA tersebut, harus kita akui orang Jepun memang
pekerja keras yang perlu kita contoh semangatnya.

Wassalam,

Onnos





   _____  

To: [email protected]
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 3 Jun 2008 14:21:01 +0000
Subject: [referensi] Re: Diskusi Mezzogiorno dan Kapet (1)

Pak Onnos ysh,

Kembali saya merasakan bila diskusi mengenai Kapet ini cukup penting, dan
mau nggak mau terpaksa dibawa serius. Mengingat salah satu ketentuan di
dalam UUPR itu adalah adanya pengaturan mengenai `Kawasan Strategis
Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota'. Sebenarnya terminologi KSN/P/K/K itu
tidaklah dilahirkan/dipertukarkan dari terminologi `kawasan tertentu' yang
dulu digunakan dalam UUPR92, tetapi melihat pada praktek pengelolaan kawasan
yang telah berlangsung selama ini dan juga kebutuhan yang ada. Sehingga
dualisme pengertian `kawasan fungsional' yang digunakan dalam UUPR92, telah
diperbaiki di dalam UUPR07 ini. Dulu kita mengenal `2 macam' pengertian
kawasan fungsional: 1 kawasan lindung-budidaya, dan 2 kawasan
perkotaan-perdesaan-tertentu. Pada saat ini pengertian kawasan fungsional
itu hanya `lindung-budidaya'; sedangkan berdasarkan `aspek pengelolaan
(urusan)' adalah `kawasan strategis N/P/K/K'.

 

Di dalam praktek kita melihat ada kawasan yang semata diurus oleh 1 sektor
(seperti pasar, pelabuhan, bandara, waduk, dll), ada multisektor (sep
kawasan berikat, Kapet, dll), dan juga ada yang diurus oleh
multi-national/international institutions (sep Borobudur, Asmat, Pulau
Komodo, dll). Ada yang diurus langsung oleh Pemerintah Pusat (sep Batam,
Senayan, Kemayoran, PTN, dll), juga oleh Pemprov (sep Pluit, Pantura
Jakarta, dll), dan juga oleh Pemkab/kot (sep pasar, terminal, dll).
Masing-masing dengan tingkat penanganan/kompetensi HYPERLINK
"http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/5581"; \ntertentu, ada yang
100%, 50%, 25%, dst. Masing-masing juga dengan sistem perencanaan
(masterplan) tersendiri untuk pengembangannya.

 

Kajian mengenai Kapet adalah sangat penting, untuk memahami kurang-lebih
sistem pengelolaan yang telah dilakukan; dan terus-terang berada dalam
pengamatan yang sangat serius oleh Pak Dadang, Pak Sunu, Mr. Fransisco, dkk.
Ada beberapa hal menarik seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bila
`pengelolaan kawasan' ini telah mengalami proses transformasi sedemikian
rupa, sehingga saat ini terdapat confuse dan meragukan secara liability.
Sebagai contoh, salah seorang ketua Bapel merasa bila dia ditunjuk oleh
Presiden untuk mengemban tanggung jawab itu; namun di lain pihak telah ada
transformasi urusan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi; namun
anggaran pengelolaan masih dibebankan oleh Pusat. Belum lagi bila urusan
Kapet yang seharusnya multi-sektor, namun pada kenyataannya komitmen sektor
ternyata tidak terwujud. Hal ini dapat dimaklumi, bila ibu saya saja lieur,
apalagi orang-orang seperti saya ini?

 

Beberapa hal yang dapat saya sarankan sebagai seorang amatir di antaranya :
perlu pendefinisian Kapet secara teritorial berdasarkan keunggulan kawasan
(sekedar mengamini pendapat terdahulu). Dari cerita terdahulu, saya
kesulitan ketika mendefinisikan wilayah kerja Kapet Mbay; apakah memang
suatu lokasi di Kota Mbay, ataukah Kabupaten Ngada, ataukah meliputi seluruh
Pulau Flores? Kemarin saya ke Flores menemukan kerancuan ini, sehingga saat
ini Kapet ditanggapi secara apatis justru oleh Pemprov sendiri.

 

Berikutnya adalah benar yang disampaikan oleh Pak BTS tentang faktor lokasi,
yang sejujurnya tidak menggambarkan suatu daerah yang prospek berkembang
pada beberapa Kapet. Namun bila pilihan itu memang datang dari Pemprov
sendiri, maka saya sampai pada saran berikut ini:

 

Kembali kepada paragraf awal, saya cenderung menyebutkan bila Kapet
seharusnya menjadi Kawasan Strategis Provinsi, sehingga dapat menjadi urusan
sepenuhnya oleh masing-masing Pemprov.

 

Mengenai kopi darat, sesuai dengan adat-istiadat yang berlaku di komunitas
kita selama ini, biasanya ada pinisepuh yang hadir, yang disebut Pak Aby
sebagai Komandan dan Wadan Geng Motor. Kebetulan lusa komandan kita yang
memiliki julukan `Sang Pendekar Pedang Sakti' akan datang ke Jakarta dan
Bandung; namun sayang saya besok harus pergi lagi ke luar kota. Diharapkan
ada di antara rekan yang bersedia mengorganisir pertemuan kopi darat. Dan
mudah-mudahan dapat menjadi suri baru di komunitas ini. Salam.

 

-ekadj


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.24.6/1484 - Release Date: 04/06/2008
16:40
 

Kirim email ke