harga yg dibayar akan cukup mahal jika semakin ramai tempatnya. misalnya ada angkringan di sisi utara stasiun tugu yg terkenal, lik min, dr tahun 80an ada disana. karena hanya dia yg berani buka di tempat gelap & wingit itu, lalu kemudian jd magnet yg tumpah ruang memenuhi trotoar & jalan yg hy hanya berlebar 3M. apalagi banyak dapat publikasi media, wah makin banyak yg nongkrong & makan di sana. akhirnya ramailah disana & tumbuhlah berbagai macam jenis usaha mengikuti kebutuhan para pengunjung yg datang. pulsa, tambal ban, bencin eceran,dll. suasana ini semakin memicu kepadatan. akhirnya, Pemkot Yogyakarta memutuskan utk menggusur. padahal tiap malam sudah bayar 'karcis' ke Dipenda. nah loh ???!!??? beberapa teman saya, pengusaha kuliner pernah saya tanya kenapa tidak membuka warung di tepi jalan. jawaban yg mereka lontarkan pun sederhana : tak ada kepastian hukum. maka mereka memilih membuka di mall/food court saja, yg jelas lebih mahal. ketika saya jalan ke Pasar Baru, Jakarta pun tetep aja blusukan cari makan murah di gang sempit pecinan hahahaha kuncinya gampang, nanya aja lokasinya ke asongan / tukang parkir.
salam dp --- On Fri, 6/20/08, hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [kebudayaan] Re: Urban Space for the Poor To: [email protected], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Date: Friday, June 20, 2008, 10:56 AM Mas BTS ysh, Menanggapi kata anda : “.........Kalau mereka di tempat strategis, maka akan "head on" dengan foodcourt yang ada. Ini jelas tidak adil dan para pengusaha foodcourt akan "resign" karena akan bangkrut (tidak bisa bersaing dengan makan siang yang sangat murah). Ini tentunya akan merugikan pemilik gedung. Maka alternatifnya harus di lokasi yang jauh (tidak strategis), misalnya di gedung parkir lantai teratas. Alternatif ini jelas tidak dimaui oleh pengusaha kecil karena nggak akan laku. Akhirnya gimana? Ya biarkan saja, tidak usah dikasih lokasi. Ternyata ada baiknya juga. Kesempatan ini diambil oleh warga setempat (sekitar) untuk berusaha, atau membuka usaha warung. Ternyata mereka juga laris. Bukannya pembiaran ini lebih baik? Warga sekitar memperoleh manfaat dari gedung perkantoran. Win-win..... ...” Saya setuju bahwa ditengah atmosphere manajemen ‘estetika lingkungan gedung modern yang tinggi dan harus dibayar sangat mahal oleh tenant’...... .. maka lokasi untuk the poor atau fasilitas untuk pekerja upah rendah harus ditempat yang ‘ngumpet’ dan ‘tidak nyolok mata’...... seperti di basement... diatap gedung... atau dihalaman belakang... Dan bahwa itu menjadi semacam ‘subsidi/ alokasi legal urban space for the poor’......maka sayapun setuju kalau luasnya cukuplah “kecil” saja .... katakanlah 2% atau 5% terbanyak ... pokoknya agar tidak membebani amat bisnis modern office space itu........ . Tetapi bahwa kata anda “alternatif ini tidak dimaui oleh pengusaha kecil alias tidak laku”....... saya kurang sependapat.. ..... Tujuan dari “space for the low income” untuk konteks modern office building complex adalah tidak semata-mata ditujukan untuk keperluan mengembangkan UKM dan menguber ‘skala ekonomi’ bagi UKM..... tetapi katakanlah malah biarlah sedikit “lebih sederhana” lagi .. ialah untuk sekedar “memenuhi kebutuhan pekerja upah rendah” dikompleks gedung perkantoran untuk urusan makan siang .... rokok eceran... teh botol.... makanan kecil murah.... dan semacamnya.. ...... Karenanya ia cukuplah diisi oleh usaha sektor informal marjinal sekedar seperti jasa kelas warteg...... kios mini rokok dan teh botol.... toko koperasi karyawan.... . Bahwa lokasinya “tidak harus strategis”... .... karena ia hanya utamanya diperuntukkan bagi karyawan kompleks gedung itu saja .....dan ia amat dibutuhkan.. .. maka perkara “jarak tempuh” bukanlah masalah ...... karena ia toh dari penjuru manapun digedung itu (termasuk dengan lift) bisa dicapai dalam bilangan katakan 5 menit...... dan karyawan paling-paling hanya sekali dua kali dalam sehari datang kesitu...... ... Dari “biarkan saja, tidak usah dikasih lokasi”.... ya kalau kebetulan sebuah gedung perkantoran terletak bersebelahan/ berdekatan dengan kampung dibelakangnya. ... itu sih boleh saja... asalkan dalam jangka panjang perumahan kampung itu sudah sesuai city planning dan tidak calon digusur (kalau masih berupa kakilima kemungkinan besar masih termasuk Illegal space’).. ....... Tetapi dalam hal superblok yang luas sehingga katakanlah sebuah gedung modern terletak ditengah dan jauh dari rumah kampung (contohnya Gedung BEJ atau seperti Hotel Marriott dijl. Lingkar Mega Kuningan, Casablanca) ...... maka cara penyediaan fasilitas untuk “pekerja upah rendah” didalam kompleks gedung mungkin diperlukan .... walau tempatnya dibasement.. atau dihalaman belakang gedung.. dan walau ruangnya sangat kecil sekalipun... . karena walau bagaimanapun .... jelek-jelek ia sudah termasuk ‘legal urban space for the poor/ the low income’.... dan ia sudah in accordance dengan city planning... Salam, aby Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED] ...> wrote: Ysh. referensier. Tergelitik juga soal ruang untuk usaha kecil. Sebetulnya para developer tidak keberatan untuk menyediakan ruang untuk usaha kecil berupa kantin murah. Soalnya begini. Dalam gedung perkantoran memang didesain atau disediakan ruang untuk kantin dan disewakan sebagai pelengkap dari perkantoran. Tentunya kantin yang cukup mahal (karena sewa ruang juga cukup mahal) untuk makan siang klas manajer (biasanya berupa food court). Kira-kira setiap makan siang habisnya antara Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu. Lha bagaimana dengan kantin sangat murah yang tarifnya antara Rp 5 ribu sampai 10 ribu (untuk pegawai rendahan dan karyawan muda)? Di sini para arsiteknya bingung menerapkan "high best value". Kalau mereka di tempat strategis, maka akan "head on" dengan foodcourt yang ada. Ini jelas tidak adil dan para pengusaha foodcourt akan "resign" karena akan bangkrut (tidak bisa bersaing dengan makan siang yang sangat murah). Ini tentunya akan merugikan pemilik gedung. Maka alternatifnya harus di lokasi yang jauh (tidak strategis), misalnya di gedung parkir lantai teratas. Alternatif ini jelas tidak dimaui oleh pengusaha kecil karena nggak akan laku. Akhirnya gimana? Ya biarkan saja, tidak usah dikasih lokasi. Ternyata ada baiknya juga. Kesempatan ini diambil oleh warga setempat (sekitar) untuk berusaha, atau membuka usaha warung. Ternyata mereka juga laris. Bukannya pembiaran ini lebih baik? Warga sekitar memperoleh manfaat dari gedung perkantoran. Win-win. Memang kelihatan kumuh... tapi kumuh itu ada menariknya koq...begitu kata teman-teman saya orang asing yang juga suka makan di situ (katanya suasananya "warm", alias sumuk). Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: hengky abiyoso To: [EMAIL PROTECTED] ps.com ; [EMAIL PROTECTED] ps.com ; [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Monday, June 16, 2008 4:08 PM Subject: [referensi] Re: Re: Geser Dikit Kekota Re: Ikan Indonesia Masuk ke Rumpon Malaysia

