harga yg dibayar akan cukup mahal jika semakin ramai tempatnya. 
misalnya ada angkringan di sisi utara stasiun tugu yg terkenal, lik min, dr 
tahun 80an ada disana. karena hanya dia yg berani buka di tempat gelap & wingit 
itu, lalu kemudian jd magnet yg tumpah ruang memenuhi trotoar & jalan yg hy 
hanya berlebar 3M. apalagi banyak dapat publikasi media, wah makin banyak yg 
nongkrong & makan di sana.
akhirnya ramailah disana & tumbuhlah berbagai macam jenis usaha mengikuti 
kebutuhan para pengunjung yg datang. pulsa, tambal ban, bencin eceran,dll.
suasana ini semakin memicu kepadatan. akhirnya, Pemkot Yogyakarta memutuskan 
utk menggusur. padahal tiap malam sudah bayar 'karcis' ke Dipenda.
nah loh ???!!???
beberapa teman saya, pengusaha kuliner pernah saya tanya kenapa tidak membuka 
warung di tepi jalan. jawaban yg mereka lontarkan pun sederhana : tak ada 
kepastian hukum. maka mereka memilih membuka di mall/food court saja, yg jelas 
lebih mahal. 
ketika saya jalan ke Pasar Baru, Jakarta pun tetep aja blusukan cari makan 
murah di gang sempit pecinan hahahaha
kuncinya gampang, nanya aja lokasinya ke asongan / tukang parkir. 

salam
dp


--- On Fri, 6/20/08, hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [kebudayaan] Re: Urban Space for the Poor
To: [email protected], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Date: Friday, June 20, 2008, 10:56 AM










    
            Mas BTS ysh,     Menanggapi kata anda :  “.........Kalau mereka di 
tempat strategis, maka akan "head on" dengan foodcourt yang ada. Ini jelas 
tidak adil dan para pengusaha foodcourt akan "resign" karena akan bangkrut 
(tidak bisa bersaing dengan makan siang yang sangat
 murah). Ini tentunya akan merugikan pemilik gedung. Maka alternatifnya harus 
di lokasi yang jauh (tidak strategis), misalnya di gedung parkir lantai 
teratas. Alternatif ini jelas tidak dimaui oleh pengusaha kecil karena nggak 
akan laku. 

Akhirnya gimana? Ya biarkan saja, tidak usah dikasih lokasi. Ternyata ada 
baiknya juga. Kesempatan ini diambil oleh warga setempat (sekitar) untuk 
berusaha, atau membuka usaha warung. Ternyata mereka juga laris. Bukannya 
pembiaran ini lebih baik? Warga sekitar memperoleh manfaat dari gedung 
perkantoran. Win-win..... ...”       Saya setuju bahwa  ditengah atmosphere 
manajemen  ‘estetika lingkungan gedung modern  yang tinggi dan harus dibayar 
sangat mahal oleh tenant’...... .. maka lokasi untuk the poor atau fasilitas 
untuk pekerja upah rendah harus ditempat yang ‘ngumpet’ dan ‘tidak nyolok 
mata’...... seperti di basement... diatap gedung... atau dihalaman belakang...  
 Dan bahwa itu menjadi semacam ‘subsidi/ alokasi  legal urban space for
 the poor’......maka sayapun setuju kalau luasnya cukuplah “kecil” saja .... 
katakanlah 2% atau 5% terbanyak ... pokoknya agar tidak membebani amat bisnis  
modern office space itu........ .   Tetapi bahwa kata anda “alternatif ini 
tidak dimaui  oleh pengusaha kecil alias tidak laku”....... saya kurang 
sependapat.. .....     Tujuan dari “space for the low income” untuk konteks 
modern office building complex adalah tidak semata-mata ditujukan untuk 
keperluan mengembangkan UKM dan menguber ‘skala ekonomi’ bagi UKM..... tetapi 
katakanlah malah biarlah sedikit “lebih sederhana” lagi .. ialah  untuk sekedar 
“memenuhi kebutuhan  pekerja  upah rendah” dikompleks gedung perkantoran untuk 
urusan makan siang .... rokok eceran... teh botol.... makanan kecil murah.... 
dan semacamnya.. ......  Karenanya ia cukuplah diisi oleh usaha sektor 
informal  marjinal sekedar seperti jasa kelas warteg...... kios
 mini  rokok dan teh botol.... toko koperasi karyawan.... .  Bahwa lokasinya 
“tidak harus strategis”... ....  karena ia hanya utamanya diperuntukkan bagi 
karyawan kompleks gedung itu saja .....dan  ia amat dibutuhkan.. .. maka 
perkara  “jarak tempuh” bukanlah masalah ...... karena ia toh dari penjuru 
manapun digedung itu (termasuk dengan lift) bisa dicapai dalam bilangan katakan 
5 menit...... dan karyawan paling-paling hanya sekali dua kali dalam sehari 
datang kesitu...... ...     Dari “biarkan saja,  tidak usah dikasih lokasi”.... 
ya kalau kebetulan sebuah  gedung perkantoran terletak bersebelahan/ berdekatan 
dengan  kampung    dibelakangnya. ... itu sih boleh saja... asalkan dalam  
jangka panjang perumahan  kampung itu sudah sesuai city planning dan  tidak 
calon digusur (kalau masih berupa kakilima kemungkinan besar masih termasuk 
Illegal space’).. .......   Tetapi dalam hal superblok yang luas sehingga 
katakanlah  sebuah
 gedung modern terletak ditengah dan  jauh dari rumah kampung (contohnya Gedung 
BEJ atau seperti Hotel Marriott dijl. Lingkar Mega Kuningan, Casablanca)  
...... maka cara penyediaan fasilitas untuk “pekerja upah rendah”  didalam 
kompleks gedung mungkin diperlukan .... walau tempatnya dibasement.. atau 
dihalaman belakang gedung.. dan walau ruangnya sangat kecil sekalipun... . 
karena walau bagaimanapun .... jelek-jelek ia  sudah termasuk ‘legal urban 
space for the poor/ the low income’.... dan ia sudah  in accordance dengan city 
planning...     Salam,  aby   

Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED] ...> wrote:      

Ysh. referensier. 

Tergelitik juga soal ruang untuk usaha kecil. Sebetulnya para developer tidak 
keberatan untuk menyediakan ruang untuk usaha kecil berupa kantin murah. 
Soalnya begini. Dalam gedung perkantoran memang didesain atau disediakan ruang 
untuk kantin dan disewakan sebagai pelengkap dari perkantoran. Tentunya kantin 
yang cukup mahal (karena sewa ruang juga cukup
 mahal) untuk makan siang klas manajer (biasanya berupa food court). Kira-kira 
setiap makan siang habisnya antara Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu. Lha bagaimana 
dengan kantin sangat murah yang tarifnya antara Rp 5 ribu sampai 10 ribu (untuk 
pegawai rendahan dan karyawan muda)? Di sini para arsiteknya bingung menerapkan 
"high best value". Kalau mereka di tempat strategis, maka akan "head on" dengan 
foodcourt yang ada. Ini jelas tidak adil dan para pengusaha foodcourt akan 
"resign" karena akan bangkrut (tidak bisa bersaing dengan makan siang yang 
sangat murah). Ini tentunya akan merugikan pemilik gedung. Maka alternatifnya 
harus di lokasi yang jauh (tidak strategis), misalnya di gedung parkir lantai 
teratas. Alternatif ini jelas tidak dimaui oleh pengusaha kecil karena nggak 
akan laku. 

Akhirnya gimana? Ya biarkan saja, tidak usah dikasih lokasi. Ternyata ada 
baiknya juga. Kesempatan ini diambil oleh warga setempat (sekitar) untuk 
berusaha, atau membuka usaha warung.
 Ternyata mereka juga laris. Bukannya pembiaran ini lebih baik? Warga sekitar 
memperoleh manfaat dari gedung perkantoran. Win-win. Memang kelihatan kumuh... 
tapi kumuh itu ada menariknya koq...begitu kata teman-teman saya orang asing 
yang juga suka makan di situ (katanya suasananya "warm", alias sumuk).

Thanks. CU. BTS. 




----- Original Message ----- 
From: hengky abiyoso 
To: [EMAIL PROTECTED] ps.com ; [EMAIL PROTECTED] ps.com ; [EMAIL PROTECTED] 
ps.com 
Sent: Monday, June 16, 2008 4:08 PM 
Subject: [referensi] Re: Re: Geser Dikit Kekota Re: Ikan Indonesia Masuk ke 
Rumpon Malaysia 



 

      
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke