Sdr Jehan dan rekan-rekan ysh,

Pada point pertama Anda untuk mendorong perhatian agar menggerakkan 
pembangunan rumah sederhana, khususnya pengadaan lahan bisa 
dimaklumi. Semua harus mendukung pembangunan perumahan sederhana.

Tapi kok lalu Anda tiba-tiba membawanya ke Perumnas sebagai 
sentral/leading pembangunan perumahan, saya kurang ngerti. Anda jadi 
seperti kampanye terselubung. Apa iya begitu. Perumnas itu BUMN juga 
lho. Kenapa seolah kita-kita ini Anda ajak dalam gerakan untuk 
mendukung habis Perumnas?

Kalau Anda bicara akuntabilitas dan profesionalisme, ada yang paling 
efektif, yaitu persaingan. Kalau saran Anda monopoli ya sulit. Dulu 
orang minta sambungan telpon itu harus nunggu bertahun-tahun. Tapi 
setelah Telkom jadi bukan satu-satunya operator, Telkom nyadar bahwa 
pelanggan itu harus dikejar, bukan disuruh nunggu-nunggu (dan 
dibiarkan lewat jalan belakang).

Kenapa aspek hukum penting, karena soal lahan selalu terkait hukum, 
kepemilikan dan perizinan peruntukan.  

Jadi, tujuannya adalah mendorong pembangunan rumah sederhana, 
caranya kan bisa macam-macam sesuai kondisi masing-masing lembaga, 
daerah dan individu. Bukannya begitu?

Salam,
Risfan Munir


> ---------------------------------
>  
> Jehan:
>  
> Bapak/ibu yang baik,
> Kiranya berita di atas bak angin segar. Inilah yang saya maksud 
sebelumnya dengan contoh upaya yang perlu dilakukan untuk 
mengutamakan pemanfaatan tanah. Namun diskusi (di milis referensi)
terdahulu ternyata lebih berkembang ke ranah hukum tanah, prosedur 
perijinan, dll. Inti masalahnya kan, bagaimana merealisasikan 
rencana? Termasuk realisasi rencana tata ruang, rencana pembangunan 
kota, rencana perumahan dan rencana tata bangunan? Jadi mengapa kita 
harus banyak bicara hukum tanah dan prosedur perijinan pulak 
jadinya? Bukankah yang diperlukan itu aksi bersama?
>  
> Menurut saya ada dua agenda aksi yang diperlukan, yaitu aksi di 
tataran kebijakan dan kelembagaan. Di tataran kebijakan, perlu 
dizoom-out dulu, siapa sebenarnya yang leading dalam pengembangan 
kawasan? Ketidakjelasan pilihan kebijakan inilah yang terjadi selama 
ini, sehingga masalah melebar ke mana-mana seperti masalah status 
tanah, ijin lokasi, ketidak jelasan pusat-daerah, kredit macet, 
spekulasi, dlsb (seperti diskusi di referensi).
>  
> Pertama, upaya di atas perlu dipandang sebagai penguatan sektor 
publik, dengan menempatkan Perumnas sebagai leader dalam suatu skema 
pengembangan kawasan skala besar. Jadi perlu ada aksi afirmatif dari 
para pihak untuk mengarahkan pilihan kebijakan kepada penguatan 
peran Perumnas. 
>  
> Kedua, seiring penguatan pilihan kebijakan, perlu dilakukan 
pengembangan sistem kelembagaan. Pertama, dengan meningkatkan 
akuntabilitas Perumnas sebagai perusahaan publik. Kedua, 
meningkatkan dan diversifikasi kemampuannya selain pengembang 
perumahan, seperti ke arah pengelola kawasan, pengembang kawasan 
industri manufaktur, kawasan industri kecil, kawasan muka air, dlsb. 
Ketiga, pengembangan sistem koordinasi. Perlu dibedakan di sini, 
dalam sistem koordinasi kelembagaan, pengertian leading sangat 
berbeda dengan dominating. Sistem koordinasi kelembagaan inilah yang 
bisa menjawab rumor yang selalu dihembuskan pihak pengembang, yaitu 
apa negara mau mendominasi pengembangan kawasan? Di masa lalu, rumor 
ini berkembang menjadi mitos yang diyakini para menteri perumahan 
dan PU, bahwa negara tidak boleh mendominasi pengembangan kawasan.
>  
> Salam,
> Jehan
>  
>  
>  
>  
>


Kirim email ke