Dear milister referensi dan Pak Aby, Sory saya telat menanggapi. Tentunya dong, aksi kawan-kawan sudah tak diragukan lagi...
Tapi yang saya maksud di sini aksi bersama oleh para-pihak terutama dimotori oleh pemerintah. Mengutamakan pemanfaatan tanah lebih ditentukan oleh aksi melalui program-program yang koordinatif dan partisipatif. Gerak aksi bersama ini yang lebih utama daripada mempersoalkan status hukum tanah. Bukan berarti status hukum tanah dan peraturannya tidak penting pula, melainkan dibutuhkan bila perlu. bahkan kalau dipandang menghambat tujuan, ya rubah saja. Kejelasan peraturan dan status hukum (mana belum tentu jelas pula) di atas kehampaan aksi koordinatif dan partisipatif tidak akan membawa rencana ke mana-mana. Kalau di dunia pendidikan ini disebut sebagai led by meritocracy (kecuali rencana DrHC untuk SBY dari ITB, rasanya tidak menganut prinsip ini). Nah, kalau di dalam dunia perencanaan pembangunan apa namanya? Mungkin managed by objective, led by people merit, atau People Merit Led Urban Development. Nah, orientasi people merit ini berada di domain publik. Instrumen utama di domain publik adalah kebijakan publik yang pro people termasuk aksi-aksi realisasinya. Hasilnya adalah kepranataan (institusi) publik, atau yang sering kita bilang sebagai sistem. Di sinilah kelemahan atau kekosongan kita. Kepranataan ini juga sumberdaya penting (institutional capital). Sumberdaya kepranataan tidak dibangun di atas tumpukan dokumen peraturan yang banyak, melainkan di atas relasi-relasi yang menjejaring antar-pihak. Aksi bersama itulah yang bertujuan untuk terus menerus membangun jaring-jaring kepranataan (sistem). Salam, Jehan --- On Thu, 1/22/09, hengky abiyoso <[email protected]> wrote: From: hengky abiyoso <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Perumnas Kelola 800 Hektar Lahan BUMN To: [email protected] Date: Thursday, January 22, 2009, 5:28 PM "Jehan Siregar" jehansiregar@ yahoo.com wrote : “……Inti masalahnya kan, bagaimana merealisasikan rencana? …….. Jadi mengapa kita harus banyak bicara hukum tanah dan prosedur perijinan pulak jadinya? Bukankah yang diperlukan itu aksi bersama?......” Lho Pak Jehan…… anda nampaknya ketinggalan…. . Soal aksi bersama..... ... anda saja yang jarang main ketempat kami….. jadinya ya anda nggak bisa liat dong bgmn kalo kami2 ini …. utamanya pak Eka, pak RIsfan, malah kelihatannya juga bu Reny segala ….. sedang pada pasang aksi…..…. Salam, aby --- On Wed, 1/21/09, Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com> wrote: From: Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com> Subject: [referensi] Perumnas Kelola 800 Hektar Lahan BUMN To: refere...@yahoogrou ps.com, "Habitat_Indonesia" <habitat_indonesia@ yahoogroups. com>, forumpermukiman@ yahoogroups. com Date: Wednesday, January 21, 2009, 4:23 PM

