Ibu Mila dan rekan-rekan ysh, ingin mewarnai sedikit, namun mohon
diabaikan saja.

Persoalan gender sebenarnya masalah klasik, telah ada sejak manusia
masih berada di dalam sorga. Dalam sejarah kita. posisi ini terpesankan
melalui peninggalan arkeologis seperti patung lingga dan yoni, dll. Yang
menarik adalah bagaimana bila masalah ini dibawa ke dalam ruang, dan
secara lebih khusus lagi adalah apakah ada pengejawantahannya dalam
ruang makro?

Telah ditekankan oleh Pak Ibeng bila masalahnya bukan pada
peran/partisipasi wanita dalam pembangunan, tetapi kalau coba saya
tangkap dari pendapat bu Nita dll, sebenarnya adalah : bagaimana wanita
akan mendapatkan ruang yang aman-nyaman untuk melakukan pergerakan dan
melakukan aktivitas kehidupan sehari-harinya, serta tentunya dapat
mengembangkan bakat dan kemampuannya secara pantas. Jadi hal ini adalah
menyangkut bagaimana suatu ruang mengakomodasi hati wanita, dan bilamana
perlu mempermuliakannya. Suatu kendala bila mayoritas masyarakat (adat
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3194>  dan modern) kita
hidup dalam pola patrilineal, atau `dunianya laki-laki', dimana
ruang kehidupan ini terbangun berdasarkan `selera laki-laki'.

Sebenarnya bila telah sampai disini, kita akan sampai pada filsafat
`ruang maskulin' dan `ruang feminim'. Secara kaidah
kebahasaan, orang Perancis dan Jerman akan jauh lebih memahami
dibandingkan masyarakat kultur Anglo. Paris, akan terasa lebih feminim,
karena sejarahnya juga menunjukkan kampung ini terbangun karena
penghormatan terhadap Helenisme, demikian juga kota-kota lain (baca Da
Vinci Code). Dari referensi pak Boy, di Belanda: Scheveningen. Kalau di
Jepang saya kira Osaka. Kalau di Indonesia, `rasa-rasanya':
Bandung (< 1990an), Bogor, Padang Panjang, Tasik, Solo, Kuta, Long
Ampung <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/5558> , Blok M,
mana lagi ya? Dari berbagai tempat tersebut, saya sebenarnya paling
terkesan dengan Kuala Lumpur, sepertinya ini adalah kota untuk para
wanita. Kalau di Arab, pak BTS, untuk era ini adalah Madinah, coba deh
kesana.

Memang kalau kita membaca relief di candi Prambanan, `hati
wanita' itu adalah layak direbut dengan perjuangan. Setelahnya patut
diingat pesan Teh Nini, bila Aa itu bukan hanya milik teteh seorang,
tapi sebenarnya adalah milik Allah subhanahu wata'ala. Salam.

-ekadj

--- In [email protected], mila karmila <alim_...@...> wrote:
>
> Bapak-bapak dan Ibu ysh
>
> Saya harus berterima kasih, karena persoalan gender dan pembangunan
ini membuat bapak-bapak dan ibu merasa prihatin dan mulai memikirkan
bagaimana  memasukkan isu-isu gender didalam perencanaan pembangunan
>
> P risfan sudah menyatakan bahwa gender adalah konstruksi sosial yang
dibangun atas budaya patriarkhal (laki-laki) didalam kehidupan
masyarakat kita budaya ini cukup mengakar tercermin pada hampir seluruh
aspek kehidupan walaupun mungkin saat ini sudah lebih baik tapi bukan
berarti kesenjangan gender tidak ada. Implementasi dari budaya ini
adalah tereduksinya hak-hak perempuan yang kemudian dianggap sama dengan
laki-laki (di dunia kerja walaupun suda ada cuti hamil, cuti haid dan
sebagainya) tapi ini belum cukup karena hak-hak yang lebih mendasar
masih sering dilanggar seperti hak untuk berserikat, hak mendapatkan
pendidikan, hak untuk mengakses pelayan kesehatan yang murah dan
terjangkau, semuanya itu belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi ini
tentunya memprihatinkan, jika semua ini terakomodasi di dalam
perencanaan pembangunan dan menjadi pemikiran bersama mungkin hak-hak
yang terlanggar tadi bisa dieliminasi. Indonesia memang telah
meratifikasi CEDAW
> didalam UU No 7/1984 tentang penghapusan segala bentuk kekerasan
terhadap perempuan, namun inipun masih dianggap belum efektif berjalan
dan kemudian disusul dengan keluarnya UU No 9/2000 tentang PUG
(Pengarusutamaan Gender) yang intinya memasukkan isu gender di dalam
setiap perencanaan pembangunan. Tapi sayang karena masih banyak SKPD
yang tidak responsif gender shg isu gender di reduksi menjadi isu
perempuan, dan yang berhubungan dengan perempuan kembalinya kepada
Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Di Jateng teman-teman Biro
Pemberdayaan Perempuan sudah bekerjasama dengan Bappeda Prov agar
didalam perencanaannya pembangunan bisa memasukkan isu-isu gender.
Sedangkan terkait dengan bagaimana memasukkan isu gender didalam
perencanaan pembangunan adalah dengan mengawal kebijakan tersebut
kemudian memastikan bahwa di dalam penggaggaranpun isu-isu tersebut
diterima.
>
> Salam
> Mila
>
> From: Risfan M risf...@...
> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang
> To: [email protected]
> Date: Wednesday, May 20, 2009, 10:51 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Pak Iman, Pak Aby, Mbak Mila, Mbak Nyta, Bung Efha dan rekans ysh,
> Â
> Saya sudah baca comment Pak Iman, Pak Aby, Efha, tapi sengaja reply
mbak Alim... eh Mila, maksud saya mbok jangan ragu sampaikan "opini"
mbak, jangan hanya komentar -terima kasih dan setuju, atau masih
prihatin saja. Apa sih gender itu? Dan bagimana.... .. Untuk mancing,
saya sampaikan reka-rekaan saya (salah gak dimarahi Pak Aby kok).
> Â
> Gender dan Penataan Ruang
> Terpancing oleh diskusi teman-teman, saya coba menggali beberapa
ingatan yang saya tahu saat bersinggungan dengan topic ini.
> Â
> Gender & Sex
> Gender dibedakan dengan sex. Soal sex atau jenis kelamin bersifat
“natural, biologis”. Perempuan bisa melahirkan dan
menyusui, dan konsekuensi dari itu. Sementara laki-laki tidak bisa.
Sedangkan soal gender, adalah soal pandangan yang terbentuk oleh budaya
(nurture) bahwa laki-laki berkuasa, pencari nafkah, lebih ini dan itu.
Anggapan ini menjadikan hak-hak wanita diletakkan dibawah lelaki. Kerja
bisa sama tapi hak sebagai karyawan untuk dapat posisi, tunjangan bisa
beda.
> Jadi soal kodrat biologis tidak bisa diubah, tapi soal tradisi dan
pandangan atas peran perempuan yang merugikan, bisa diubah. Sekarang
umumnya wanita bekerja, tapi tanggung jawab urusan rumah tangga sebagian
besar masih di dia, jadi fungsinya rangkap.
> Â
> Tuntutan Gender
> Perjuangan gender, kalau menurut saya mengandung paradox. Di satu sisi
menuntut ”persamaan” posisi/perlakuan, di sisi lain
menuntut hak karena kebutuhannya ada yang berbeda (ruang/jalur khusus,
kuota, hal-hal terkait dengan kebutuhannya sebagai wanita dan ibu rumah
tangga). Ini perlu penjelasan.
> Kebijakan pembangunan yang ”buta-gender” memang bisa
mengakibatkan kesulitan bagi perempuan. Adanya teknologi pertanian yang
menghapus pekerjaan tertentu (misal ani-ani, menumbuk beras), membuat
banyak wanita desa kehilangan pekerjaan. Dan banyak contoh peraturan
perburuhan yang menyulitkan perempuan.
> Secara hukum tuntutan persamaan hak ini telah diakui oleh perundangan,
sejak UU no8/1978 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Kaum
Perempuan. Lalu Konferensi PBB Nairobi 1985 menegaskan untuk menjadikan
perspektif gender ke dalam semua kebijakan negara dan pembangunan. Dan,
pada 1995 di Beijing dituangkan dalam platform for action dengan
strategi yang dikenal sebagai ”gender mainstreaming”.
> Â
> Kepada peminat kajian ”gender and planning” sebetulnya
sudah bisa mencoba menerjemahkan strategi tersebut dalam proses dan
substansi perencanaan wilayah dan kota, wabil khusus penataan ruang.
Kalau perlu bisa sampai menyusun daftar simak (check-list) untuk
memandu, memonitor dan mengevaluasi apakah seluruh proses penataan ruang
sudah ”sadar gender”.
> Misalnya:
> Apakah prinsip kebijakan yang mendasari perencanaan sudah mengacu pada
perundangan/ kebijakan gender?
> Apakah tim penyusun rencana sudah mempertimbangkan representasi suara
perempuan?
> Apakah proses penyesyahannya juga melibatkan stakeholder yang
merepresentasi gender?
> Apakah substansi rencana, isinya, langkah-langkahnya sudah
mempertimbangkan aspek gender? Standar tata ruang yang digunakan juga
sudah mempertimbangkan kebutuhan khas wanita dan keluarga?
> Apakah proses diseminasi rencana sudah mengundang representasi
perempuan/gender?
> Apakah cara-cara pelaksanaan rencana sudah mempertimbangkan
partisipasi perempuan, organisasi wanita? Apakah dalam proses monitoring
& evaluasi sudah melibatkan representasi suara perempuan untuk member
feed-back? Dst, dsb.
>
> Â
> Semoga memancing diskusi lanjutan
> Â
> Salam,
> Risfan Munir
>
>
> --- On Wed, 5/20/09, mila karmila alim_...@yahoo. com> wrote:
>
>
> From: mila karmila alim_...@yahoo. com>
> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Wednesday, May 20, 2009, 9:18 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
> Pak Risfan dan temen-temen Referensier
>
> Sepakat pak bahwa mindset yang selama ini terbangun adalah mindset
yang dipengaruhi budaya Patriarkhal, sehingga budaya ini merasuk mulai
dari kebijakan sampai dengan penyediaan fasilitas yang semuanya adalah
netral gender. Semoga semakin banyak yang terusik maka semakin cepat isu
bergulir dan akan menjadi agenda yang juga dipikirkan oleh perencana
pembangunan.
>
> Salam
> Mila
>
> --- On Wed, 5/20/09, Risfan M risf...@yahoo. com> wrote:
>
>
> From: Risfan M risf...@yahoo. com>
> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Wednesday, May 20, 2009, 5:56 PM
>
>
>
>
>
> Â
>

Kirim email ke