Ndo,

 

Boleh gak aku masukkin laut ke konteks itu?

Sejak akhir 80an, pendukung community-based dan traditional marine resource
management snagta gencar menyuarakan legalisasi praktek ttraditional
pengelolaan sumberdaya laut, termasuk klaim 'property rights' atas penggalan
laut yang dikuasai masyarakat ybs.  Usulan ini, sebagian karena praktek
pengelolaan tradisional sedang sekarat, tetapi juga legalisasi dipakai
sebagai alat pemberdayaan komunitas adat/tradisional vis a vis penguasa
besar dan pemerintah sendiri.

Tetapi apa yang ogut lihat, sebenarnya, pada akhirnya, legalisasi hanya
menambah amunisi kepada mereka yang menguasai 'negara, dan 'uang,' tetap aja
yang lemah terpinggirkan.  Di Kei, pada saat polisi/militer  yang memback up
perusahaan ikan yang pakai potasium, malah menyuruh kepala desa/adat untuk
menyelesaikan sengketa antara desa dengan perusahaan itu --yang nyerobot hak
adat laut-- dengan 'adat' untuk menghindari  pengusutan hukum formal lebih
jauh karena kalau itu terjadi, bisnis illegal mereka akan terbongkar! 

 

Salam dari Manado,

 

Dedi__

Kirim email ke