Ndo,
Boleh gak aku masukkin laut ke konteks itu? Sejak akhir 80an, pendukung community-based dan traditional marine resource management snagta gencar menyuarakan legalisasi praktek ttraditional pengelolaan sumberdaya laut, termasuk klaim 'property rights' atas penggalan laut yang dikuasai masyarakat ybs. Usulan ini, sebagian karena praktek pengelolaan tradisional sedang sekarat, tetapi juga legalisasi dipakai sebagai alat pemberdayaan komunitas adat/tradisional vis a vis penguasa besar dan pemerintah sendiri. Tetapi apa yang ogut lihat, sebenarnya, pada akhirnya, legalisasi hanya menambah amunisi kepada mereka yang menguasai 'negara, dan 'uang,' tetap aja yang lemah terpinggirkan. Di Kei, pada saat polisi/militer yang memback up perusahaan ikan yang pakai potasium, malah menyuruh kepala desa/adat untuk menyelesaikan sengketa antara desa dengan perusahaan itu --yang nyerobot hak adat laut-- dengan 'adat' untuk menghindari pengusutan hukum formal lebih jauh karena kalau itu terjadi, bisnis illegal mereka akan terbongkar! Salam dari Manado, Dedi__

