Bang Yando dan Rekans ysh, Boleh jadi de Soto sebagian benar. Teman-teman, apa yang ditemukan oleh de Soto sederhananya ialah - dia melihat bahwa diantara kaum miskin sesungguhnya banyak yang "tidak miskin", mereka punya aset, kapital. Tetapi kapital-kapital itu tidak eksplisit, tidak bisa jadi jaminan dan manfaat lainnya, karena tidak ada pengakuan atau sertifikatnya. Kalau bisa diusahakan pengakuan atau "sertifikasi"nya, maka itu akan bisa jadi modal riil. Pandangan ini diinterpretasi a.l. dengan sertifikasi tanah, dan menjadi program-program seperti prona dst. Walau de Soto sendiri memaksudkannya untuk aset lainnya juga, mungkin juga termasuk 'property right' karya-karya budaya masyarakat. Kalau melihat sampai disitu saya kita de Soto benar. Tapi selanjutnya bagaimana? tentu setelah ada modal ya perlu masukan lain, kewirausahaan, teknik produksi, pemasaran, pengutan kelompok, dst agar ekonomi rakyat itu betul-betul berkembang. Saya kira de Soto sendiri juga tidak bilang bahwa kalau orang punya kapital lalu otomatis kaya. Memang dampak sertifikasi itu juga bisa macam-macam. Bisa dengan 'hidden asset'nya tersertifikasi menjadi punya modal untuk usaha, dan tidak papa lagi. Tapi sebaliknya, dengan bersertifikat, maka asetnya menjadi mudal diperjual-belikan, dipakai hutang konsumtif untuk beli mainan anak dan bapaknya, seperti motor dst. Ini seperti yang terjadi pada Kredit Usaha Tani (KUT) dst. Tapi lagi-lagi ini kan perilaku masyarakatnya, dan bagaimana proses pemberian kredit dan pembinaan usahanya, peran kelompok dst. D.p.l. mungkin bukan salah sertifikasi, bukan pemberian kredit, tapi mungkin programnya mesti dilengkapi dengan pembinaan usaha, penguatan kelompok, dst. Namun kesadaran 'memiliki' itu memang bermata dua. Di satu sisi, kalau warga tak sadar miliknya, status hak, dan bukti milik (setrifikatnya), maka mereka yang tahu, apakah itu orang kuat, orang pinter, orang kaya, atau negara tetangga - akan mengaku memilikinya, dan mensertifikatkan. Ini sudah terjadi pada tanah-tanah adat, tanah negara, berbagai 'creative property' (motif tekstil, tenun, tari, lagu, dst) plasma nutfah, dst. Masyarakat kita, yang dikota sekalipun masih berorientasi pada "penguasaan fisik", kalau satu gedung dihuni oleh instansi pemerintah dia pikir aman. Jangan lupa melalui prosedur sertifikasi, diam-diam aset itu bisa jadi milik si kaya, si pandai, dan instansi pemerintah itu diusir. Ini sudah banyak terjadi, apalagi yang individu ke individu. Salahkah kalau de Soto mengingatkan bahwa kesadaran akan 'sertifikasi aset' itu penting? Memang di sisi lain ada risiko negatifnya juga, misal dengan sertifikasi suatu aset menjadi 'tradeable' bisa diperjual-belikan. Dulu tanah desa umumnya tak ada surat yang menunjuk pribadi, komunal. Dengan sertifikasi menjadi jelas, dan pemegang sertifikat bisa menjualnya, atau jadi agunan yang bisa disita bank, dst. Jangan lupa, surat ijin, rekomendasi tata ruang, advis planning juga bisa jadi aset, atau menaik/turunkan nilai aset property. Siapa diuntungkan, siapa dirugikan? Salam, Risfan Munir www.urbaneconomic.blogspot.com
--- On Fri, 8/14/09, R. Yando Zakaria <[email protected]> wrote: From: R. Yando Zakaria <[email protected]> Subject: [referensi] FW: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau? To: [email protected] Date: Friday, August 14, 2009, 10:48 PM From: ika...@yahoogroups. com [mailto:IKA- u...@yahoogroups. com] On Behalf Of amri marzali Sent: 15 Agustus 2009 9:18 To: ika...@yahoogroups. com Subject: Re: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau? De Soto itu orang kaya atau orang miskin? Pernah miskin nggak? Kalau dia orang kaya, dan tidak pernah miskin, maka saya tidak percaya ilmunya. Udah begitu banyak resep-resep menanggulangi kemiskinan yang ditulis orang-orang kaya. Nyatanya Indonesia tetap miskin. Karena itu mari kita pakai resep "Soto Makudum" Pasar Baru. Apa resepnya? Resepnya adalah "Balaja ka nan sudah, baguru ka nan manang" (Belajar dari masa lalu, berguru kepada yang menang). Masa lalu bangsa Indonesia adalah buraden (berburu-meramu- nomaden) dan peisan (ekonomi peasant secukup hidup). Sementara itu orang kaya adalah mereka yang tinggal di kota, terdidik, dan melakukan pekerjaan urban. Karena itu kalau mau kaya, mari pindah ke kota, capai pendidikan tinggi, dan masuk ke pekerjaan urban. Saran untuk kebijakan nasional: perbanyak kota! Kedua, siapakah sang pemenang di negeri-negeri Nusantara (Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Brunei)?? Pemenangnya adalah perantau Cina. Katanya bangsa Lim Sioe Liong itu datang dari Cina pakai kolor, sekarang menguasai ekonomi swasta Indonesia. Karena itu, kalau mau kaya, tidak mau miskin, belajarlah dari perantau Cina. Maksud saya, pelajari mentalitasnya. Cina Singapura tidak perlu capek-capek menjajah Nusantara (spt yg dilakukan Belanda, Inggris, dan Portugis). Cukup datang berame-rame pake kolor, tapi dengan mental wirausaha yang begitu tinggi, maka pada akhirnya Negeri Tumasik itu jatuh ke pangkuan mereka. Salam. From: Iwan Meulia Pirous <meu...@yahoo. com> To: ika...@yahoogroups. com Sent: Saturday, August 15, 2009 7:18:03 AM Subject: Re: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau? Kak Yando, Boleh ga menyederhanakan jadi begini: De Soto bilang, orang miskin yang punya tanah tidak dapat keluar dari kemiskinannya karena tidak punya kekuatan legalitas hukum formal atas tanahnya. Maka melegalkan status tanah-tanah mereka akan memberikan nilai guna (bisa jadi agunan kredit dll). Maka ini jadi program di Peru. Suhendra bilang, De Soto sebagian benar. Tapi implementasi program dari De Soto di Indonesia tidak berhasil karena melegalkan tanah-tanah tidak segera identik dengan penyediaan akses terhadap kemakmuran. Ada dimensi kemiskinan yang jauh lebih pahit dari legalisasi kepemilikan tanah.. Apakah itu? Di mana salahnya? Segitulah yang awam saya tangkap, kak.... Salam. Iwan Pirous Iwan Meulia Pirous visit my blog http://iwan. pirous.com PGP Public Key http://tinyurl. com/iwanPGP --- On Fri, 14/8/09, R. Yando Zakaria <r.y.zakaria@ gmail.com> wrote: From: R. Yando Zakaria <r.y.zakaria@ gmail.com> Subject: [IKA-UI] Menguji Tesis de Soto: Mau? To: kerabat-antropologi @yahoogroups. com, ika...@yahoogroups. com, l...@yahoogroups. com, adatl...@yahoogroup s.com, refere...@yahoogrou ps.com Date: Friday, 14 August, 2009, 10:14 AM Dear All, Berdasarkan penelitian yang mendalam atas penyelenggaraan Proyek Administrasi Pertanahan (PAP) atau Land Administration Project (LAP) yang diselenggarakan Pemerintah RI dengan dukungan dana pinjaman dari para ‘sponsor pembangunan dunia’ seperti Bank Dunia dan Ausaid, Soehendera sampai pada kesimpulan bahwa “... pembangunan bisa memberi dampak positip bagi warga yang tidak miskin, dan sebaliknya justru menghadirkan kendala bagi mereka-mereka yang miskin. Hal itu terjadi karena warga yang miskin tidak memiliki kapital yang cukup dan yang dibutuhkan oleh pembangunan.” Begitulah Djaka Soehendera mengawali pembahasannya seputar masalah ‘sertifikasi tanah, orang miskin, dan pembangunan’ yang menjadi pokok bahasan buku ini. Ini adalah tesis pokok Soehendera dalam disertasi doktoralnya pada Departemen Antropologi UI. Bagi pengkaji atau sekedar pemerhati masalah ‘ayudikasi/sertifika si tanah, orang miskin, dan pembangunan’ seperti saya, boleh jadi, ini adalah tesis yang cukup mengejutkan! Dalam arti, Soehendera telah menyumbang koleksi data dan analisis para pengamat -- yang dalam satu dasa warsa terakhir – memang mulai banyak mempertanyakan kemujaraban ‘resep de Soto’. Di dalam tesis yang dikembangkan Soehendera, menurut hemat saya, terselip argumen yang menggugurkan ‘resep de Soto’. Sebagaimana akan dijelaskan lebih rinci dalam bagian berikut, bagi de Soto, kaum miskin tidak bisa keluar dari kemiskinannya karena mereka tidak punya kapital. Padahal, dalam kenyataannya, banyak di antara mereka menguasai sebidang tanah. Namun tanah itu tidak bisa ditransformasikan menjadi kapital karena tanah itu masih menjadi aset yang bersifat idle, alias tidak hidup/tidak produktif. Itu terjadi karena tenurial system-nya masih bersifat extralegal, alias belum legal. Karena itu, agar aset yang dikuasai orang miskin itu menjadi produktif maka aset itu harus dimasukkan ke dalam situasi legal, sehingga, misalnya, bisa dianggunkan ke institusi perbankan dalam rangka mendapatkan dana segar yang diperlukan sebagai modal memulai usaha. Toh, sebagaimana telah dikutip, Soehendera berketetapan bahwa orang miskin tetap tidak bisa menikmati pembangunan karena tidak memiliki kapital yang cukup. Lalu apa artinya sertifikat yang diperoleh melalui program ajudikasi yang diikutinya itu? Yang jelas, seperti dilaporkan Soehendera, lebih dari 35% dari sekitar 4000 persil yang menjadi objek Proyek PAP, dinyatakan/berstatu s tanah ‘tidak dikenal’, suatu status yangjustru tidak dikenal dalam peraturan-perundang -undangan tentang tanah di negeri ini. Alih-alih mendapatkan modal, status penguasaan yang tadinya bersifat abu-abu kini menjadi terang ‘tidak dikenal’. Selain itu, nyatanya, tidak semua sertifikat yang akhirnya diperoleh dapat menjadi ‘passport’ memperoleh dana tunai untuk permodalan. Termasuk juga tidak dari proyek-proyek penanggulangan kemiskinan yang juga disponsori Bank Dunia, semacam P2KP, yang kini telah menjadi program PNPM Perkotaan itu. Nyatanya, sertifikat memang bukan segala-galanya, status sebagai ‘orang miskin’ justru lebih kuat sebagai penghalang ketimbang penguasaan aset yang – menggunakan konsep de Soto – extralegal itu. ‘Resep de Soto’ merujuk pada tesis yang dikembangkan Hernando de Soto – dan terlanjur ‘mandra sakti’ -- sejak beberapa dasa warsa terakhir. Tesis de Soto telah mempengaruhi berbagai kebijakan ‘penanggulangan kemiskinan’ – khususnya di perkotaan -- di banyak negara (berkembang) , yang diawali dengan sebuah ‘revolusi perkotaan’ yang relatif sukses di Negara asal de Soto sendiri (Peru). Dalam satu dasa warsa terakhir ‘resep’ de Soto itu telah pula ‘dibeli’ oleh ‘sponsor utama pembangunan dunia’ semacam Bank Dunia (World Bank). De Soto kemudian menjadi semacam ‘duta’ sekaligus ‘principal consultan’ – untuk tidak mengatakannya ‘dewa’ -- bagi proyek-proyek Bank Dunia di berbagai pelosok dunia, tak terkecuali di Indonesia. Jika kemudian kenyataan sebaliknya yang terjadi, sebagaimana dikemukakan Soehendera di atas, apa sebenarnya yang terjadi? Apakah tesis de Soto yang keliru total, atau ‘resep’ de Soto itu, sebenarnya, membutuhkan sejumlah syarat cukup, di samping sejumlah syarat penting, yang sayangnya tidak terungkap dengan jelas dalam rumusan ‘resep de Soto’, dan sekaligus ‘gagal’ dipenuhi oleh proyek ayudikasi yang diselenggarakan oleh WB di Indonesia yang diteliti Soehendera itu. Kemungkinan lain, apakah gagalnya resep de Soto itu di Indonesia itu terjadi karena karena by design (nature of it’s concept) atau by accident (Indonesia case specific)? Soehendera sendiri tidak mempertentangkan tesis yang dikembangkannya dengan tesis de Soto, meski tesis de Soto justru dirujuk dalam beberapa kesempatan. Tesis de Soto hanya disinggung secara sambil lalu saja, dan digunakan untuk menjelaskan fenomena yang ada di tengah tenurial system Orang Miskin di Perkotaan, namun tidak digunakannya dalam ‘menguji’ keandalan program PAP yang menjadi objek utama kajian Soehendera. Padahal, program PAP berakar kuat pada tesis yang dikembangkan de Soto. Sebab itu, sebuah analisis ‘pasca disertasi Soehendera’, yang tetap menggunakan data dan juga analisis yang telah dikembangkan Soehendera, saya kira akan bermanfaat untuk dilakukan. Mau? Salam, ryz Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.

