Dear all.
 
Ada beberapa ketidaktepatan dari tulisan "Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah" :
 
1. Terlalu sedikit jika mencontohkan hanya 4 daerah yaitu Prov. Gorontalo, Kota 
Yogyakarta, Kab. Sragen, dan kab. Bantul. Sudah banyak yang berhasil, misalnya 
Kab. Sidoarjo, Kota Malang, Kota Balikpapan, Kab. Jembrana, dan masih banyak 
lagi.
 
2. Penulis masih menggunakan Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan. Padahal 
istilah ini sudah tidak dipakai dalam akutansi keuangan daerah. Begitu juga 
penulis menganggap bahwa PBB adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
Padahal PBB adalah bagian dari Dana Bagi Hasil Pajak. Tapi baru sekarang pada 
UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, PBB dimasukkan lagi bagian dari 
PAD yang baru berlaku tahun 2010.
 
3. Diangkatnya Fadel Muhammad sebagai menteri tentu bukan hanya karena 
keberhasilan memimpin Prov. Gorontalo, tetapi sejak awal tokoh Golkar ini 
adalah bagian dari pendukung SBY dan tidak mendukung JK menjadi presiden.
 
4. Dikatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan otonomi adalah kemampuan 
memberikan pendapatan daripada sekedar membelanjakan. Kenyataannya PAD ke-4 
daerah masih rendah (kecuali Yogyakarta). Sragen  PAD-nya hanya 9%, Yogyakarta 
20%, Gorontalo 13%, dan Bantul 8%. Justru keberhasilan daerah dalam otonomi 
daerah adalah kreatifitas dalam membelanjakan, bukan dari sisi pendapatan.
 
5. Sepertinya dari tulisannya, kunci keberhasilan otonomi daerah adalah kepala 
daerah yang sebelumnya berasal dari swasta. Padahal hampir semua kepala daerah 
yang sekarang ini berasal dari swasta. Toh banyak yang nggak berhasil, malah 
sebagian terjerat korupsi. 
 
6. Dikatakan bahwa dana APBD sebagian besar terserap untuk gaji pegawai karena 
banyaknya jumlah pegawai yang dulunya berasal dari kanwil-kanwil di daerah. 
Menurut saya ini tidak tepat. Jumlah pegawai sudah dihitung dalam DAU. Masalah 
yang dihadapi daerah bahwa kenaikan gaji pertahun tidak diikuti dengan kenaikan 
DAU. Di samping itu seringnya beban pegawai-pegawai honorer, termasuk 
sekretaris desa, serta guru-guru bantu, maunya menjadi PNS. Akhirnya APBD habis 
untuk gaji mereka. Ini terutama terjadi pada APBD-kota daripada APBD-kabupaten.
 
7. "Yang lebih penting, mereka menerapkan manajemen perusahaan (swasta) dalam 
mengelola pemerintahan. Inilah yang kemudian dikenal sebagai good governance, 
tata pemerintahan yang baik". Seolah-olah manajemen swasta itu "good 
governance". Padahal perusahaan swasta sendiri juga sedang menerapkan "good 
governance". Setahu saya "good governance" itu lebih pada transparansi, 
partisipasi, ....dsb (nggak hafal).

8. Yang aneh , "Sragen membagi fee jasa konsultan proyek pengembangan teknologi 
informasi kepada pegawai dan sebagian lagi masuk ke pos pendapatan asli 
daerah". Rasanya nggak ada aturan seperti itu. Ini bisa menjadi temuan BPK.

9. Dikatakan Sragen memberikan pembiayaan mikro. Yang benar Sragen banyak 
menyertakan modal untuk Bank Syariah dan BPR. Jadi yang memberikan pembiayaan 
mikro adalah bank-nya, bukan Sragen.

Mungkin itu saja. Thanks. CU. BTS.




 
 
 


--- On Mon, 12/28/09, Deden Rukmana <[email protected]> wrote:


From: Deden Rukmana <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah 
[KOMPAS]
To: [email protected]
Date: Monday, December 28, 2009, 5:02 PM






Saya baca tulisannya dan senang tahu bhw Walikota Yogyakarta yg disebutnya 
"wagiman" dan memiliki terobosan dalam tata kota. Ada rekan referensiers yg 
memiliki cerita lebih lanjut ttg sepak terjang beliau dalam menata kota 
Yogyakarta? 
Ingin saya menulis profile beliau dalam blog saya.
 
Salam hangat dari Savannah,
Deden Rukmana





From: Harya Setyaka <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sun, December 27, 2009 11:43:47 PM
Subject: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah [KOMPAS]

  


FYI,
-K-








http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/12/28/ 0431195/kunci. keberhasilan. 
otonomi.daerah




 
Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah


Senin, 28 Desember 2009 | 04:31 WIB

Oleh BAMBANG SIGAP SUMANTRI
Gorontalo dan Sragen, dua nama daerah ini sepuluh tahun lalu jarang muncul ke 
permukaan dengan berita yang positif. Setelah era otonomi daerah, dua daerah 
itu seakan-akan menjadi sebuah merek dagang yang terkenal.
Gorontalo kini sudah identik dengan jagung yang berkualitas ekspor. Sejak 
dipimpin Fadel Muhammad (2001-2006, masa kepemimpinan pertama), provinsi itu 
fokus menggarap pertanian jagung. Komoditas unggulan tersebut dapat berkembang 
karena Fadel juga mampu menciptakan market networking untuk petani jagung.
Produksinya mencapai 4,76 ton per hektar atau naik dua kali lipat dari sebelum 
provinsi itu dipimpin Fadel. Tahun 2007, total ekspor jagung Gorontalo menembus 
angka 584.840 ton, antara lain ke Korea, Jepang, Malaysia, dan Filipina. Dengan 
prestasi itu, wajar jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya sebagai 
Menteri Kelautan dan Perikanan pada kabinet saat ini.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Sragen yang inovatif lebih mengagumkan lagi. 
Kabupaten yang terletak jauh dari ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini melejit 
namanya karena pemakaian teknologi informasi untuk mengoptimalkan pelayanan 
birokrasi kepada penduduk Sragen yang kebanyakan tinggal di pedesaan.
Bupati Sragen Untung Wiyono, yang suka meneriakkan ”merdeka” dalam pidatonya, 
paling tidak meluncurkan 21 kebijakan. Delapan di antaranya diadopsi oleh 
pemerintah pusat.
Kedelapan kebijakan yang diadopsi pusat itu adalah pelayanan perizinan satu 
pintu, pemerintahan elektronik, perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) dengan 
sistem kompetensi, budidaya pertanian organik, sistem informasi manajemen 
kependudukan, resi gudang, desa siaga sehat, dan pembiayaan mikro.
Sragen bahkan sudah memproduksi komputer rakitan dengan merek Sratek (Sragen 
Teknologi). Selain itu, Sragen juga membuka jasa konsultan daerah yang 
membutuhkan bantuan pembaruan pelayanan publik berdasarkan teknologi informasi.
Masih banyak kepala daerah yang kreatif membangun daerahnya dengan gagasan yang 
berpihak kepada rakyatnya. Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, misalnya, yang 
terkenal sebagai wagiman alias wali kota gila taman yang menghijaukan kota. Ia 
juga membuat terobosan dalam pelayanan perizinan, perbaikan sanitasi, tata 
kota, dan transparansi kebijakan.
Di Bantul, Bupati Idham Samawi memunculkan kebijakan pertanian yang melindungi 
petani dari gejolak harga pasar. Ia memproteksi tujuh komoditas pertanian agar 
petani tidak dirugikan.
Dari contoh empat pemimpin daerah di atas, keberhasilan implementasi kebijakan 
mereka yang inovatif dan prorakyat bersifat konkret serta langsung menyentuh 
kebutuhan penduduk. Tak heran jika mereka—baik gubernur, bupati, maupun wali 
kota—memerintah untuk dua periode. Pada periode pertama, mereka dipilih oleh 
anggota DPRD (sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang 
Pemerintah Daerah) dan kembali menjabat ketika diadakan pemilihan secara 
langsung oleh rakyat (UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah).
Keempat pemimpin itu juga mempunyai sejarah karier yang bersentuhan dengan 
dunia swasta sebelum terjun ke dunia politik. Fadel Muhammad, Herry Zudianto, 
dan Idham Samawi adalah pengusaha, sedangkan Untung Wiyono berkecimpung sebagai 
karyawan swasta selama 13 tahun di sejumlah perusahaan asing.
Problem birokrasi
Ketika otonomi daerah mulai diluncurkan, problem besar yang menghadang keempat 
pemimpin daerah itu dan tentunya juga semua pemimpin daerah yang memimpin 
setelah UU No 22/1999 berlaku adalah organisasi birokrasi. Beban ini masih 
ditambah lemahnya sumber daya manusia karena pola rekrutmen yang sarat 
nepotisme dan tidak profesional.
Dengan adanya UU otonomi daerah itu, jumlah PNS di kabupaten dan kota 
membengkak luar biasa besar. Tidak heran jika semua Anggaran Pendapatan dan 
Belanja Daerah (APBD) selalu habis porsinya dimakan untuk biaya pegawai. 
Persentase belanja pegawai umumnya di atas 60 persen sehingga kepentingan 
publik menjadi terabaikan. Misalnya terjadi pada Kabupaten Bima dan Pandeglang. 
Sekitar 83 persen sampai 90 persen APBD kedua daerah itu dialokasikan untuk 
belanja rutin (gaji pegawai). Sisanya untuk belanja pembangunan.
Proliferasi birokrasi tersebut dikarenakan banyaknya pegawai negeri pusat yang 
dulunya di bawah kantor wilayah, setelah dilikuidasi semua pegawai dijejalkan 
masuk ke daerah (provinsi, kota, dan kabupaten). Dengan jumlah yang terlalu 
banyak, organisasi birokrasi menjadi tidak efisien.
Selain tidak efisien, sejumlah pakar mengatakan, birokrasi di Indonesia juga 
tidak efektif, tidak obyektif, menjadi pemarah ketika berhadapan dengan kontrol 
dan kritik, serta tidak mengabdi pada kepentingan umum. Birokrasi tidak lagi 
menjadi alat rakyat, tetapi menjadi instrumen penguasa dan sering tampil 
sebagai penguasa yang sangat otoritatif dan represif.
Dari fenomena tersebut, menurut Hans Dieter Evers, proses birokrasi di 
Indonesia berkembang menjadi model birokrasi ala Parkinson dan ala Orwel. 
Birokrasi ala Parkinson adalah proses pertumbuhan jumlah personel dan pemekaran 
struktur secara tidak terkendali. Adapun birokrasi ala Orwel adalah pola 
birokratisasi sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontrol 
kegiatan ekonomi, politik, dan sosial dengan peraturan, regulasi, dan bila 
perlu melalui paksaan.
Dalam kondisi birokrasi yang dijangkiti penyakit parkinsonian dan orwelian, 
sejumlah daerah ternyata mampu lepas dari kungkungan tradisi birokrasi lama. 
Provinsi Gorontalo, Kabupaten Sragen, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, 
sebagai contoh best practices, mampu menelurkan kebijakan yang inovatif karena 
pemerintahannya yang berorientasi pada publik. Yang lebih penting, mereka 
menerapkan manajemen perusahaan (swasta) dalam mengelola pemerintahan. Inilah 
yang kemudian dikenal sebagai good governance, tata pemerintahan yang baik.
Kini sudah saatnya pemerintah daerah mengikuti gagasan David Osborn dan Ted 
Gaebler tentang reinventing government yang pada prinsipnya menyuntikkan 
semangat wirausaha ke dalam sektor publik. Beberapa poin perspektif baru 
pemerintahan yang dikemukakan dua pakar itu, pemerintah berorientasi kepada 
pelanggan, yaitu memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi. Selain 
memerhatikan aspirasi lembaga perwakilan, pemerintah juga harus memerhatikan 
pelanggan yang sebenarnya, yaitu masyarakat dan pelaku bisnis.
Pemerintah wirausaha adalah pemerintah yang mampu memberikan pendapatan dan 
tidak sekadar membelanjakan. Pemerintah dapat mengembangkan beberapa pusat 
pendapatan dengan menjual jasa, barang, informasi, penyertaan modal, dan 
lainnya.
Fadel mengungkapkan, membangun daerah dalam perspektif manajemen kewirausahaan 
bukan sekadar menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi yang lebih 
mengedepan adalah melakukan inovasi yang berkesinambungan sehingga dicapai best 
practice dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aspek penting yang sering kurang 
mendapat perhatian adalah melakukan penataan manajemen pemerintahan daerah.
”Kelembagaan pemerintah daerah merupakan bagian yang menjadi perhatian utama 
dalam inovasi. Organisasi pemerintah Provinsi Gorontalo ditata ulang 
berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan penajaman fungsi perangkat 
daerah agar unit-unit pemerintah daerah mampu berkinerja baik serta 
menghasilkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Perubahan paradigmatik kepegawaian oleh sejumlah kepala daerah yang inovatif 
tersebut tentu juga menemui banyak hambatan. Akan tetapi, tantangan itu bisa 
diatasi karena kebijakan tersebut juga memberi reward yang transparan kepada 
pegawai atas keberhasilan mereka.
Gorontalo memberikan tunjangan kinerja pegawai (performance pays), Sragen 
membagi fee jasa konsultan proyek pengembangan teknologi informasi kepada 
pegawai dan sebagian lagi masuk ke pos pendapatan asli daerah.
Kreatif dan jeli menangkap peluang bukan hanya milik pengusaha swasta. Kepala 
daerah beserta jajarannya harus mampu melakukan hal itu. Jika tidak, tingkah 
laku dan kebijakan mereka pasti akan menyengsarakan rakyat. Menaikkan retribusi 
dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan seenaknya untuk menaikkan pendapatan 
asli daerah merupakan contoh kebijakan yang sama sekali tidak kreatif dan 
antirakyat. Sebaiknya, hal-hal seperti itu diakhiri sejalan dengan perubahan 
yang terjadi dalam masyarakat.
 
 




      

Kirim email ke