Mas Dwiagus, saya inbgin mendukung statementnya bu Ida bahwa kadang kita tidak yakin dengan semua hal ini. Basis argumen yang dikembangkan oleh bu Ida sangat valid. Ini misalnya bisa dilihat dari Kepmendagri nomor 58/2007 yang diperbarui lagi menjadi Kepmendagri nomor 31/2008. Disana beberapa mekanisme mendasar baik itu tentang : anggaran bantuan partai politik, anggaran bantuan, anggaran lainnya yang di kelola oleh Bendahara Umum Daerah ternyata sangat memberikan lobang yang besar .... disisi lain pihak legislatif yang memiliki posisi sebagai pembuatan peraturan menjadi sangat mudah untuk meliuk2 kan kemauannya.
Kalau mau dibedah adalah : ditingkat APBN : 1. Kolusi antara pelaksana teknis di kementerian maupun lembaga pemeinrtahan non departemen lain dengan para mitra di komisi2 .... (ini jeins deal pertama) 2. Deal kedua adalah pembagian antar anggota dewan berbasis kewilayahan pada asing2 komisi (saya pernah menemukan sebuah departemen yang menangani infrastruktur ternyatra mendapat tekanan dari dewan untuk membagi paket) .... ini biasanya dilakukan oleh para pendekar senayan yang sudah lebih dari 1 periode. Catatan : point 1 dan 2 ini lebih bersifat titipan program kepada departemen/LPND. Saat ini sedang hobi2nya mereka melakukan dengan program yang berbasis kesejahteraan rakyat ... karena pertanggungan jawabnya sukar (line item budget system kesulitan untuk mengawasi kegiatan jenis ini ... hal ini antara lain melalui DAK2 yang tidak meluncur ke daerah tapi langsung terjun ke masyarakat .... ini contohnya yang paling jelas di Diknas ... tolong dicek bahwa DAK untuk bantuan buku dan alat peraga ... lebih dari 40% anggaran menjadi sarana untuk kickback. Ini merupakan usaha kolektif ..... saya tahu dari seorang penerbit buku sekolah yang berani memberi rabat 50% !!!! untuk memasarkan bukunya (1 sekolah mendapat paket Rp. 95jt utyk program ini ... padahal ada sekian ratus ribu sekolah ... jadi hitung sendiri berapa bocornya). Apa inti dari kasus DAK buku dan alat peraga tersebut .... nilai sosial dan budaya (maaf kayaknya saya harus bilang begitu). (berlanjut) salam bsp

