Mbak Putri Wahyuni ysh, Semoga Mbak Putri tidak berkecil hati dengan respon negatif yang Mbak Putri terima dari rekan tersebut. Saya menduga bahwa rekan Mbak Putri itu belum memahami peranan penggunaan bahasa yang baik di dalam komunikasi yang efektif. Bahkan ada orang yang mengatakan bahwa bahasa mencerminkan logika, dimana maksudnya adalah keterampilan berbahasa akan bahasa mencerminkan pola pikir dari orang yang bersangkutan di dalam bahasa yang dia gunakan tersebut. Saya jadi teringat bahwa saya pernah ditolak (hanya mendapat surat 'conditional offer') untuk melanjutkan ke Program Master Perencanaan Kota di Universitas Melbourne hanya karena nilai IELTS saya baru mencapai 6,5 sedangkan syarat masuk di program studi tersebut adalah 7,0. Akhirnya saya memilih untuk masuk ke Program Master dalam bidang Perencanaan Pembangunan di Universitas Queensland yang hanya mensyaratkan 6,5 untuk nilai IELTS-nya, karena institusi penyedia beasiswa saya tidak memberikan kesempatan tes IELTS kepada saya karena nilai saya sudah mencapai nilai minimum yang dipersyaratkan oleh instansi pemberi beasiswa. Saya rasa, hal ini adalah salah satu contoh bahwa sering kali bidang perencanaan membutuhkan kemampuan dan keterampilan berbahasa yang baik agar komunikasi yang dilakukan (baik secara tulisan maupun lisan) dapat berlangsung efektif tanpa menimbulkan peluang multi-tafsir atau bahkan kesalahpahaman. Salam, Fadjar Undip
--- En date de : Lun 21.6.10, Yuyut Putri Wahyuni <[email protected]> a écrit : De: Yuyut Putri Wahyuni <[email protected]> Objet: Re: [referensi] penggunaan bahasa dalam dokumen kebijakan À: [email protected] Date: Lundi 21 juin 2010, 13h28 terima kasih atas tanggapan-tanggapan nya. sedikit membesarkan hati saya.. :) baru saja sy mendapat tanggapan kurang enak mengenai ini, "kl kita cuma sibuk di tata bahasa, terlalu lama kerjanya. kita butuh kerja cepat." hmm... dan sy memilih tidak berkata apa-apa... Yuyut Putri Wahyuni Regional and City Planning Bandung Institute of Technology 2007 From: "efha_mardiansjah@ yahoo.com" <efha_mardiansjah@ yahoo.com> To: refere...@yahoogrou ps.com Sent: Mon, June 21, 2010 1:20:55 PM Subject: Re: [referensi] penggunaan bahasa dalam dokumen kebijakan Setuju dengan permasalahan yang dikemukakan. Ketika masih aktif memeriksa tugas dan/atau ujian dahulu, pernah juga saya menemukan penggunaan kata dari "bahasa sms" ke dalam bahasa yang digunakan di dalam tulisan, walau tidak sesering menemukan pengaruh struktur bahasa daerah ke dalam bahasa formal tulisan yang disajikan. Insya Allah di masa mendatang saya akan meminta perbaikan kepada mahasiswa yang melakukannya. Semoga upaya tersebut bisa memperbaiki permasalahan serupa di kemudian hari. Salam, Fadjar Undip --- En date de : Lun 21.6.10, Risfan M <risf...@yahoo. com> a écrit : De: Risfan M <risf...@yahoo. com> Objet: Re: [referensi] penggunaan bahasa dalam dokumen kebijakan À: refere...@yahoogrou ps.com Date: Lundi 21 juin 2010, 12h36 Konsisten ya, UAN kemarin tingkat ketidak-lulusan meningkat, Penyebabnya terutama adalah jatuh di Bahasa Indonesia. Mungkin orang makin rancu antara "bahasa Indonesia" gaul (+ prokem) dengan Bahasa Indonesia yang betul. Kadang tidak jelas seseorang itu berbahasa Indonesia atau berbahasa lokal (Betawi, Melayu, gaul, dst) yang mirip Bahasa Indonesia. Atau, berbahasa Inggris campur Indonesia atau sebaliknya. Tak harus kaku tapi setidaknya stuktur dan penulisannya mesti benar. Salam, Risfan Munir --- On Sun, 6/20/10, ida gumelar <i_gume...@yahoo. com> wrote: From: ida gumelar <i_gume...@yahoo. com> Subject: Re: [referensi] penggunaan bahasa dalam dokumen kebijakan To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Sunday, June 20, 2010, 10:32 PM Setuju, penggunaan bahasa indonesia utk dokumen resmi harus standard dan sekarang semakin sulit untuk menemukan orang yg benar2 dpt menulis dalam bahasa indoinesia yg baik. Kalau kita perhatikan, para penyiar TV pun tidak berbahasa indonesia dgn baik. Seringkali kalimat tidak ada subyeknya. Surat2 dan laporan pun banyak melakukan kesalahan. Ketika kita belajar english writing baru sadar bedanya noun, verb, adjective, adverb. Dulu di dep PU pernah ada kursus bahasa dan menulis bahasa indonesia. Yang mengajar dr LP3S. Mungkin program seperti itu perlu dihidupkan kembali di diklat PNS. Salam. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... ! From: Yuyut Putri Wahyuni <yuyut_putriwahyuni@ yahoo.com> Sender: refere...@yahoogrou ps.com Date: Sun, 20 Jun 2010 19:56:00 -0700 (PDT) To: <refere...@yahoogrou ps.com> ReplyTo: refere...@yahoogrou ps.com Subject: [referensi] penggunaan bahasa dalam dokumen kebijakan assalamu'alaykum wr.wb to the point aja. saya sangat risih ketika melihat dokumen kebijakan tidak menggunakan tata bahasa yang baik dan benar, mulai dari penggunaan tanda baca, kalimat efektif-tidak efektif, penggunaan kata yang tidak benar, pemilihan bahasa asing yang salah. saya baru menjalankan kerja praktik di sebuah instansi pembangunan di sebuah provinsi. beberapa dokumen RTRW/raperda tata ruang yang sy koreksi, hampir semuanya memiliki tata bahasa yang (menurut saya) buruk. bukankah penggunaan tanda koma (,) bisa mengubah makna? bukankah dokumen kebijakan tidak boleh multitafsir? tapi mengapa masih saja banyak kalimat yang mengandung ambiguitas. bahkan ada raperda tata ruang sebuah kabupaten yang "menyamakan" land cover dan land use. bukankah keduanya berbeda? sebenarnya, saya menemukan kasus ini sebelum sy kerja praktik. tapi saat kerja praktik, "kerisihan" saya ini hampir setiap hari. hmm... apakah diperlukan pendidikan bahasa indonesia lagi bagi mereka? bukankah bahasa indonesia sudah diajarkan dari SD? kalau tidak menghargai tata bahasa indonesia, buat apa dari SD diujikan Bahasa Indonesia. padahal pelajaran bahasa indonesia bisa menentukan nasib seorang siswa dia akan masuk di pilihan pertama, kedua, atau ketiga saat SPMB/SNMPTN/ ujian2 Perguruan tinggi lainnya. fiuh.... regards, YPW

