Selama tidak ada unsur penipuan seperti tidak disebutkan dulu ke pembeli
tapi main gesek kartu dan langsung kenakan charge, menurut saya deal harga
masih masih oke karena keputusan jadi membeli atau tidaknya oleh customer
khan bergantung di harga akhirnya apakah kita masih oke atau tidak.

Khan rada aneh juga kalau kita sudah dikasih tahu harga barang jadi sekian
kalau bayar pakai kartu kredit, lalu kita tetap beli walau merasa merugi.
Harusnya, kalau masih merasa merugi karena akan dikenakan biaya tertentu,
kita bisa batalkan dan tidak jadi beli. Urusan selesai. Kalau kita oke,
berarti kita sudah sepakat dengan harga yg dikenakan ke kita :)

Pola pedagang kita kalau saya perhatikan suka kurang memperhatikan
menambahkan biaya2 operasional ke harga barang yg dijual seperti contoh
kasus di bawah. Jadi, kita sebagai pembeli lah yg tinggal melihat apakah
harga akhirnya masih oke atau tidak ke kita nya :)

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2011/4/7 <[email protected]>

>
>
> Kl sy mikirnya gini bang Ian., pedagang menempatkan mesin edc itu atas
> kemauannya sendiri krn mengharapkan transaksi yg lebih besar dan mengurangi
> risiko dan waktu dia. Dan utk mendapatkan kemauannya tsb, si pedagang
> diwajibkan membayar sewa mesin edc, dan biaya sewa ini lah yg kemudian
> dibebankan ke pembeli (seringkali diatas harga sewa mesin tsb). Ini lah yg
> sy katakan pedagang cuman mau cuan lebih aja atas fasilitas (mesin edc) yg
> didapat atas kemauannya sendiri tsb. :)
>
> Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
> ------------------------------
> *From: * Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Thu, 7 Apr 2011 09:41:48 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] Prosedur Klaim Surcharge Kartu Kredit
>
>
>
> Yup betul, untuk angka tepatnya silakan dihitung lagi. :)
>
>
> Saya setuju dengan pendapat bahwa biaya surcharge 3% adalah bukan akal2an
> pedagang untuk mendapatkan keuntungan lebih. Saya lebih melihat pedagangnya
> belum memperhatikan peraturan tentang surcharge ini saja sehingga saya
> sarankan lebih kepada perubahan mindset dari mengenakan tambahan untuk
> pembayaran dengan kartu kredit, menjadi memberikan potongan bagi pembayaran
> dengan cash. Jadi, harga yg ditawarkan kepada calon pembeli khususnya untuk
> toko yg harga barangnya bisa tawar menawar, maka selalu berikan harga yg
> sudah termasuk biaya gesek kartu kredit. Setelah itu, baru sampaikan kalau
> membayar dengan cash, akan ada pengurangan sebesar 2.xx%, ketimbang pusing
> ngapalnya, sebut saja 2.5% :)
>
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
> 2011/4/7 Vernichtung <[email protected]>
>
>> Pak Irwan, kalau pakai cash discountnya sudah bukan 3% lagi tapi 2,xx%.
>>
>> Dan sepengetahuan saya biasanya pedagang/pemilik toko yang lebih
>> tradisional memang memakai 2 harga, harga tunai dan harga bila
>> membayar dgn kartu kredit, hanya saja dalam negosiasi harga tunai yang
>> dipakai karena persentasi pembayaran menggunakan uang tunai masih
>> lebih besar dari pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.
>>
>> Dan sebagai jawaban dari pertanyaan beberapa rekan surcharge itu bukan
>> hak dari pemilik toko tapi hak bank, karena pada setiap penggunaan
>> pembayaran dengan kartu kredit pemilik toko akan dikenai biaya (3%)
>> tersebut oleh bank.  Jadi bila ada informasi yang mengatakan bahwa
>> biaya surcharge 3% itu adalah akal akalan pedagang untuk mendapatkan
>> keuntungan lebih jelas itu merupakan suatu bentuk disinformasi.
>>
>>
>> On 4/7/11, Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> wrote:
>> > Untuk pemiliki toko, saya sarankan gunakan saja dua harga. Jadi,
>> > pasang saja harga bayar pakai kartu kredit, dan harga bayar pakai cash
>> > :)
>> > Atau kalau tidak, pasang saja harga yg tercantum adalah harga pakai
>> > kartu kredit, lalu di toko dipasang pengumuman bila membaar pakai
>> > cash, ada diskon 3%.
>> >
>> > Kalau di toko elektronik atau yang lainnya dimana ada tawar menawar.
>> > Tinggal bilang saja ke calon pembeli kalau harga pakai kartu kredit
>> > adalah sekian, kalau bayar cash ada diskon 3%, jadi sekian.
>> >
>> > Maka, dengan cara ini tidak lagi terlihat ada surcharge bila bayar
>> > pakai kartu kredit, melainkan ada harga diskon bila bayar pakai cash.
>> > :)
>> >
>> > Untuk perubahan seperti ini, awalnya agak canggung bagi pemiliki toko.
>> > Tapi lama kelamaan jadi biasa koq. Bahkan mungkin pembeli yg membayar
>> > dengan cash menjadi merasa lebih untung karena dapat diskon 3%
>> > walaupun sebenarnya harganya tidak berubah dari harga awal mengingat
>> > harga sudah dinaikan dulu untuk pembayaran dengan kartu kredit :)
>> >
>> > Sebenarnya, kita belanja di toko2 seperti carrefour atau lainnya yang
>> > menerima pembayaran dengan kartu kredit tanpa dikenakan surcharge,
>> > harga yang tercantum biasanya sudah diperhitungkan dengan biaya kartu
>> > kredit yang berkisar 2-3%. Jadi, sebenarnya kita membeli dengan harga
>> > yang lebih mahal 2-3% dari harga seharusnya bila membayar dengan kas.
>> > Hanya saja, karena umumnya orang bayar pakai kartu kredit, maka yang
>> > bayar dengan cash harus mengalah untuk membayar lebih tinggi.
>> > Dengan kata lain, gara2 pola bayar dengan kartu kredit, biaya belanja
>> > kita jadi lebih mahal sekitar 2-3%. :)
>> >
>> > jabat erat,
>> > Irwan Ariston Napitupulu
>>
>>
>> ------------------------------------
>>
>> Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.
>>
>> SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN
>> MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL
>> EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK
>> INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL.
>>
>> [email protected] untuk berhenti dari milis saham
>> [email protected] untuk bergabung ke milis saham
>> Yahoo! Groups Links
>>
>>
>>
>>
>
>
> 

Kirim email ke