Re: [wanita-muslimah] Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh
Hari Jum'at tiba lagi. Ana duduk lagi di depan PC-nya Abah Masya-Allah reporter jalanan yang frusturasi karena tidak laku di dunia nyata. Gentayangan hanya di dunia maya seperti hantu. A'uwdzu biLlahi minasy syaithanir rajim. Muammar Qaddhafi - Original Message - From: reporter jalanan To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, February 03, 2006 13:09 Subject: [wanita-muslimah] Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh Ah...Syariat Islam pun telah tergopoh-gopoh ditegakkan di Aceh. Untuk melecut punggung pendosa kelas teri sebagai tumbal agar Tuhan tidak marah lagi. Sementara itu mereka-mereka yang munafik, pengecut yang lari terbirit saat musibah datang, kembali menari dan senyum berseri: "Ahh... betapa indah segala proyek-proyek selama ini!" [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh
Ketika satu mazhab ditetapkan sebagai mazhab resmi maka mazhab lain akan terpinggirkan bahkan dianggap praktek sesat. Salah satunya fatwa MUI tentang prosedur perkawinan yang dikeluarkan tahun 1996 di dalam satu pasalnya MUI menetapkan pernikahan yang sah adalah pernikahan menurut ASWAJA khususnya mazhab syafi'i.Konyolnya fatwa ini dibuat pada waktu ketua komisi fatwanya dipegang K.H Ibrahim Hosen yang orang Muhammadiyah. Walaupun dianggap bahwa fatwa ini untuk menghadang praktek nikah mut'ah di kalangan syi'ah (yang keharamannya dinyatakan dalam fatwa MUI tahun 1997) , fatwa ini juga menghantam mazhab lainnya dalam ASWAJA , misal saja pernikahan tanpa wali atau perjanjian dalam akad nikah tidak berpoligami yang notabene dibenarkan oleh mazhab hanafi , salah satu rekomendasi MUI dalam fatwa itu adalah himbauan agar ummat muslim tidak mengambil hukum sesuai dengan yang disukainya saja , tapi anehnya MUI membolehkan nikah hamil padahal menurut mazhab syafi'i dilarang. Tapi pada dasarnya isu SI ini sangat prematur sekali, prangkat hukum dan aturannya nggak jelas.Ketika dipaksakan akhirnya mereka jadi bingung sendiri kemudian mengambil aturan fiqh era beratus-ratus tahun yang lalu.Padahal fiqh itu adalah sebuah disiplin ilmu yang dibuat oleh manusia , dan manusia tersebut adalah anak jamannya. Dan kedua masalah filosofinya , isu SI ini filosofinya bukan untuk kemashlahatan ummat manusia sebagaimana maksud Allah menurunkan agama ke dunia , tapi malahan menjadi sebagai upaya untuk menyenangkan Allah.Padahal walaupun tidak ada seorangpun yang beriman dan menyembah-Nya Allah itu nggak rugi.Filosofi inilah yang menimbulkan pemaksaan pemaksaan yang dibuat berdasarkan selera penguasa yang memonopoli tafsir SI tersebut. - Original Message - From: "reporter jalanan" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, February 03, 2006 12:09 PM Subject: [wanita-muslimah] Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh > Misalnya begini. Semua warga harus mengenakan pakaian yang Islami. Maksuddari pakaian Islami adalah yang menutup aurat. Namun tak dijelaskan > secara rinci bagian mana yang termasuk aurat. Untuk NAD, akhirnya ditetapkan mengikuti penafsiran Suni Syafii-ah. Jadi hanya tafsir golongan ini yang diberi nama SI dan dijalankan di Aceh. > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh
Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh Ah...Syariat Islam pun telah tergopoh-gopoh ditegakkan di Aceh. Untuk melecut punggung pendosa kelas teri sebagai tumbal agar Tuhan tidak marah lagi. Sementara itu mereka-mereka yang munafik, pengecut yang lari terbirit saat musibah datang, kembali menari dan senyum berseri: "Ahh... betapa indah segala proyek-proyek selama ini!" Ditulis oleh Alex (mahasiswa dan pemain band kampus yang selamat dari terjangan tsunami, namun beberapa teman kampusnya nyawanya melayang, hilang tertelan riak gelombang. Buku hariannya bisa diklik di: www.tintamerah.blogspot.com) Berikut pengalaman seorang milister yang membeberkan kiatnya untuk mengelabui polisi syariat di Aceh. Kisahnya cukup unik, walau 'ribet': Kebetulan saya hidup di bawah naungan SI meski cuma setingkat Qanun (Perda). Sebenarnya saya tak terlalu peduli soal ini. Khusus di Banda Aceh, masalah jilbab saja tak sepenuhnya jalan. Kalau membahas soal SI kemudian Qanun sebagai peraturan yang tingkatnya operatif, Dinas Syariah sendiri 'kebingungan'. Misalnya begini. Semua warga harus mengenakan pakaian yang Islami. Maksuddari pakaian Islami adalah yang menutup aurat. Namun tak dijelaskan secara rinci bagian mana yang termasuk aurat. Untuk NAD, akhirnya ditetapkan mengikuti penafsiran Suni Syafii-ah. Jadi hanya tafsir golongan ini yang diberi nama SI dan dijalankan di Aceh. Di lapangan makin rumit. Ada larangan berjualan di bulan Ramadhan saat siang hari. Kalau semua toko makanan tutup kan ribet. Akhirnya diputuskan hanya makanan basah yang dilarang. Kalau toko kue-kue kering boleh buka. Pas awal Ramadhan lalu kebetulan saya bertugas di luar Banda Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Jaya. Ada sekitar 20 rang lelaki yang semua puasa dan jauh dari keluarga. Sementara warung-warung dilarang buka waktu maghrib (waktu buka puasa). Warung hanya boleh buka seusai tarawih, artinya sekira jam 8 malam lewat. Wah, kalau begini caranya kami bisa kelaparan. Akhirnya kami bersepakat dengan pemilik warung. Mereka setuju akan buka pas maghrib, tapi mohon lewat PINTU BELAKANG huahahahaha. Polisi syariah sendiri ketika melihat tak berani menegur lagi, karena ada sekitar 20 orang kelaparan dan sedang berbuka puasa. Itu contoh kecil saja. Ternyata sangat tidak mudah membuat peraturan yang operatif berdasarkan SYARIAH ISLAM. Teman-teman bule di kantor sempat mencandai kami. Kata mereka: "Agama kalian kok bikin peraturan agar kalian sendiri repot :=)) * Soal polisi syariah juga lagi ramai dibincangkan oleh koran-koran di Malaysia. Ceritanya, Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) membentuk pasukan sukarela yang bertugas mengamati gejala-gejala "tidak sehat" di masyarakat yang bertentangan dengan syariat Islam. Pasukan ini - yang direkrut dari orang awam - berkewajiban mengontak MAIWP untuk tindakan selanjutnya. Sepintas, pasukan sukarela ini mirip-mirip FPI. Bedanya, di Malaysia mereka tak berwenang melakukan tindakan fisik. Tugasnya hanya memata-matai. Di lain pihak, kabinet Malaysia secara bulat telah melarang pembentukan pasukan sukarela itu. Alasannya, dikhawatirkan terjadi 'power abuse' oleh sukwan-sukwan syariah tersebut. Tahun lalu kabinet Malaysia juga melarang pembentukan pasukan sejenis di Melaka yang dijuluki Mat Skodeng. Pada tahun 1996, pasukan sejenis malah berurusan dengan polisi karena penyelewengan wewenang. Rangkuman dari tulisan Alex, Bimo Ario Tejo dan St. Sabri ___ Artikel terkait Aceh: Setahun setelah bencana, polisi susila merajalela Banda Aceh, Indonesia -- The morality enforcers, a squad of men clad in green trousers and white shirts and women in white head scarves, stride on to this provincial capital's tsunami-scarred beach to weed out sin. After descending from a pickup truck, the enforcers -- patterned after the religious police of Saudi Arabia -- check identity cards of a couple who had been munching corn on the cob while staring at the sea. The man and woman, obviously sweethearts, are given a stern warning and told to go their separate ways. Next, they rebuke a young woman for wearing "un-Islamic" blue jeans, even though she is wearing a head scarf as required by Aceh province's 2-year-old Shariah law, based on Islamic principles as set out in the Quran. "I hate this place; there are so many rules," the young woman, who identified herself only as Wiva, said in fluent English. "I mean, who do these guys think they are?" The Wilayatul Hisbah, which loosely translates as "the control team," scour the ruins for other would-be sinners, and appear disappointed when they don't find any. After their arrival, most young couples had fled the beach on motor scooters. Aceh's religious police were created a year before the earthquake and tsunami struck a year ago, killing a