Re: [Keuangan] Kredit Mobil

2009-03-02 Terurut Topik Hardi Darjoto
Asuransi akan membayar kepada pihak lessor / bank. Kalo uang dari asuransi
itu lebih banyak dari sisa hutang, maka kelebihannya diberikan kepada
debitur (oleh si lessor / bank).

Misalnya nilai asuransi 100 juta, lalu pada saat total loss, sisa hutang 60
juta, maka asuransi bayar lessor 100 juta. Oleh lessor yang 60 juta dipake
untuk melunasi hutang debitur, yang 40 juta akan dibayarkan kepada debitur.
Uang itu bisa dalam bentuk cash, atau si lessor menawarkan kredit mobil baru
lagi dengan DP sebesar sisa uang dari asuransi itu.

Hardi

Pada 2 Maret 2009 08:09, Yasa Yap yasa@softwareinovasi.com menulis:

   rekan2...maaf sedikit OOT.

 seorang rekan bilang kalau kita kredit mobil ke leasing, lalu misalnya
 mobil
 hilang, maka
 kita bisa rugi, walaupun di asuransikan, karena asuransi itu untuk leasing,
 bukan kita.

 saya kok jadi bingung. mengapa kita bisa rugi? bukankah ada asuransi? mohon
 pencerahannya.

 terima kasih.

 [Non-text portions of this message have been removed]

  



[Non-text portions of this message have been removed]



[Keuangan] Kredit Mobil

2009-03-01 Terurut Topik Yasa Yap
rekan2...maaf sedikit OOT.
 
seorang rekan bilang kalau kita kredit mobil ke leasing, lalu misalnya mobil
hilang, maka
kita bisa rugi, walaupun di asuransikan, karena asuransi itu untuk leasing,
bukan kita.
 
saya kok jadi bingung. mengapa kita bisa rugi? bukankah ada asuransi? mohon
pencerahannya.
 
terima kasih.


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Kredit Mobil

2009-03-01 Terurut Topik yanindyawirawan
pak yasa,

mungkin 'rugi' dalam arti kita tidak bisa dapat mobil pengganti (ie. uang 
yang sudah dikeluarkan untuk cicilan, tidak kembali).
namun, menurut saya sebenarnya posisinya adalah square. hutang di-set off 
dengan claim asuransi. si leasee tidak punya hutang lagi, lessor sudah 
dapat pembayaran.

note: setahu saya, kalau jumlah claim/nilai pertanggungan lebih besar 
daripada jumlah hutang, sisa dari claim tersebut akan dibayarkan ke 
leasee.


regards,
bayu





Yasa Yap yasa@softwareinovasi.com 
Sent by: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
02 Mar 2009 08:23 Mail Size: 20670

Please respond to
AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com


To
AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
cc

Subject
[Keuangan] Kredit Mobil




Our Ref

Your Ref




rekan2...maaf sedikit OOT.

seorang rekan bilang kalau kita kredit mobil ke leasing, lalu misalnya 
mobil
hilang, maka
kita bisa rugi, walaupun di asuransikan, karena asuransi itu untuk 
leasing,
bukan kita.

saya kok jadi bingung. mengapa kita bisa rugi? bukankah ada asuransi? 
mohon
pencerahannya.

terima kasih.

[Non-text portions of this message have been removed]



**
This message originated from the Internet. Its originator may or may not 
be who
they claim to be and the information contained in the message and any
attachments may or may not be accurate.
**



The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited
whose main office in Indonesia is at Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31, 
Jakarta 12920, Indonesia



-
***
This e-mail is confidential. It may also be legally privileged.
If you are not the addressee you may not copy, forward, disclose
or use any part of it. If you have received this message in error,
please delete it and all copies from your system and notify the
sender immediately by return e-mail.

Internet communications cannot be guaranteed to be timely,
secure, error or virus-free. The sender does not accept liability
for any errors or omissions.
***
SAVE PAPER - THINK BEFORE YOU PRINT! 

[Non-text portions of this message have been removed]