[assunnah] Re: Dalil Babi Haram ..

2005-01-04 Terurut Topik isoegandhono


Ayat-ayat yang memuat larangan memakan daging babi terdapat dalam Al-
Quran Al-Kariim dalam surah-surah berikut ini:

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging 
babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain 
Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) 
sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, 
maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi 
Maha Penyayang. [Al-Baqarah(2):17].

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, 
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, 
yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, 
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) 
yang disembelih untuk berhala. [Al-Maa'idah(5):3]. 

Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan 
kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, 
kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau 
daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang 
yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam 
keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) 
melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha 
Penyayang. [Al-An'aam{6):145].

115. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, 
darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama 
selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan 
tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya 
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[An-Nahl(16):115].

Semoga bermanfaat.

Wassalam
IMS.

 
--- In assunnah@yahoogroups.com, Ikhwan Supriyana [EMAIL PROTECTED] 
wrote:
 
 Assalamu'alaikum
 
 Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ?
 
 Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya 
 informasinya ...
 
 Wassalamu'alaikum






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..

2005-01-04 Terurut Topik Ikhwan Supriyana


Assalamu'alaikum

Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ?

Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya 
informasinya ...

Wassalamu'alaikum


===
Manfaatkan layanan TelkomNet @ Premium melalui kartu prabayar I-VAS untuk 
meningkatkan
kecepatan browing anda hingga 10x lipat. Informasi lebih lanjut www.plasa.com 
atau call 147.
===





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/uq3f6C/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 1/3

2005-01-04 Terurut Topik abu harits




SIKAP AHLUSSUNNAH TERHADAP KESALAHAN ULAMAOlehSyaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrBagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]RIFQON AHLASSUNNAH BI AHLISSUNNAH [Menyikapi Fenomena TAHDZIR  HAJR]Sepeninggal Rasulullah tidak ada seorangpun yang ma’sum (terbebas dari kesalahan). Begitu pula orang alim ; dia pun tidak akan lepas dari kesalahan. Seseorang yang terjatuh dalam kesalahan, janganlah kesalahannya itu digunakan untuk menjatuhkan dirinya. Dan tidak boleh kesalahannya itu menjadi sarana untuk membuka kejelekannya yang lain dan melakukan tahdzir [1] terhadapnya. Seharusnya kesalahannya yang sedikit itu dima’afkan dengan banyaknya kebenaran yang dia miliki. Apabila ada ulama yang telah meninggal ternyata salah pendapatnya, maka hendaknya kita tetap memanfaatkan ilmunya, tetapi jangan mengikuti pendapatnya yang salah, dan tetap mendo’akan serta mengharap kepada Allah agar mencurahkan rahmat kepadanya. Adapun bila orang yang
 pendapatnya salah itu masih hidup, apakah dia seorang ulama atau sekedar penuntut ilmu, maka kita ingatkan kesalahannya itu dengan lembut dengan harapan dia bisa mengetahui kesalahannya sehingga dia kembali kepada kebenaran.Ulama yang telah wafat yang memiliki kesalah dalam masalah akidah adalah Al-Baihaqi, An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani. Meskipun demikian, ulama dan para penuntut ilmu tetap memanfaatkan ilmunya. Bahkan, karya-karyanya menjadi rujukan penting bagi orang-orang yang bergelut dalam bidang ilmu-ilmu agama.Tentang Al-Baihaqi, Adz-Dzahabi memberi komentar dalam kitab As-Siyar (XVIII/163 dan seterusnya), Adz-Dzahabi berkata, “Beliau adalah seorang penghafal hadits, sangat tinggi ilmunya, teguh pendirian, ahli hukum dan tuan guru umat Islam”.Adz-Dzahabi menambahkan, “Beliau adalah orang diberkahi ilmunya, dan mempunyai karya-karya yang bermanfaat”. Ditambahkan pula, “Beliau pergi ke luar dari negerinya dalam rangka mengumpulkan hadits dan
 membuat karya tulis. Beliau mengarang kitab As-Sunan Al-Kubra dalam sepuluh jilid. Tidak ada orang yang menandingi beliau”.Adz-Dzahabi juga menyebutkan bahwa Al-Baihaqi memiliki karya-karya tulisan lainnya yang sangat banyak. Kitabnya As-Sunan Al-Kubra telah dicetak dalam sepuluh jilid tebal. Dia menukil perkataan Al-Hafizh Abdul Ghafir bin Ismail tentang Al-Baihaqi. Katanya , “Karya-karya beliau hampir mencapai seribu juz (jilid). Suatu prestasi yang belum ada serorangpun yang menandingi. Beliau membuat metode penggabungan ilmu hadits dan fikih, penjelasan tentang sebab-sebab cacatnya sebuah hadits, serta cara menggabungkan antara hadits yang terlihat saling bertentangan”.Imam Adz-Dzahabi juga berkata, “Karya-karya Al-Baihaqi sangat besar nilainya, sangat luas fedahnya. Amat sedikit orang yang mampu mempunyai karya tulis seperti beliau. Sudah selayaknya para ulama memperhatikan karya-karya beliau, terutama kitabnya yang berjudul As-Sunan Al-Kubra”.Adapun
 tentang An-Nawawi, Adz-Dzahabi mengomentarinya dalam kitab Tadzkirah Al-Huffaz (IV/259). Adz-Dzahabi berkata, “Beliau adalah seorang imam, penghafal hadits yang ulung, teladan bagi ummat, tuan guru umat Islam, dan penghulu para wali. Beliau memiliki karya-karya yang bermanfaat”.Ditambahkan pula, “Beliau juga seorang yang bersungguh-sungguh dalam memegang teguh agamanya, sangat menjaga sifat wara’ dan sangat berhati-hati sampai pada perkara yang remeh sekalipun, selalu membersihkan jiwa dari noda dan kotoran. Beliau adalah seorang penghapal hadits dan ahli dalam segala cabang-cabang ilmu hadits ; ilmu tentang periwayatan hadits, ilmu untuk mengetahui hadits yang shahih dan yang dha’f ; begitu juga ilmu tentang cacat-cacat hadits. Beliau juga seorang tokoh terkemuka yang mengetahui madzhab (Syafi’i)”.Ibnu Katsir mengatakan dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah (XVII/540), “Kemudian beliau memfokuskan perhatian kepada tulis menulis. Banyak karya tulis yang telah dibuat beliau.
 Karya-karya beliau ada yang sudah selesai dan utuh, namun ada pula yan belum. Karya-karya beliau yang sudah selesai dan utuh diantaranya : Syarah Musli, Ar-Raudah, Al-Minhaj, Riyadush Shalihin, Al-Adzkar, At-Tibyan, Tahrir At-Tanbih wa Tashhihih, Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughat, Thabaqat Al-Fuqaha dan yang lain-lain. Adapun kitab-kitab beliau yang belum selesai penulisannya di antaranya adalah kitab Syarah Al-Muhadzdzab yang dinamakan Al-Majmu’. Kitab ini seandainya bisa beliau selesaikan niscaya menjadi kitab yang tiada bandingnya. Pembasahan kitab ini baru sampai pada bab riba. Beliau menulis kitab tersebut dengan sangat baik. Dibahasnya di kitab tersebut masalah fikih yang ada dalam madzhabnya maupun yang di luar madzhabnya. Beliau juga membahas hadits-hadits sebagaimana mestinya ; diterangkan di situ kata-kata yang sulit (asing), tinjauan-tinjauan bahasa, serta berbagai hal penting lainnya yang tidak ditemukan dalam kitab lainnya. Belum pernah saya menemukan pembahasan kitab fiqih
 sebagus kitab tersebut, sekalipun kitab tersebut masih perlu banyak penambahan dan penyempurnaan”.Walaupun karya-karya beliau 

[assunnah] tanya : MP3 VCD

2005-01-04 Terurut Topik noor


Assalaamu ;alaikum

Mau tanya : dimana ana bisa dapatkan CD M3 atau VCD kajian via Pall Talk?

wassalamu 'alaikum






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..

2005-01-04 Terurut Topik [EMAIL PROTECTED]


(surat 2:173)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi,
dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi
barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


(surat 5:3)
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul,
yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat
kamu menyembelihnya , dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.
Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah , (mengundi nasib
dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir
telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut
kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.


(surat 6:145)
Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku,
sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau
makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena
sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain
Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.



(surat 16:115)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah,
daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah;
tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan
tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.


- Original Message -
From: Ikhwan Supriyana [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 04, 2005 12:47 PM
Subject: Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..




 Assalamu'alaikum

 Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ?

 Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya
 informasinya ...

 Wassalamu'alaikum







 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Masalah Anak Angkat

2005-01-04 Terurut Topik Ahmad Ridha


Wachid Susanto wrote:
 Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh

Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

 Bagaimana hukum mengadopsi (mengangkat) anak ?

Masalah ini pernah dibahas sebelumnya. Ringkasnya adalah tidak 
diperbolehkan adopsi anak dalam konteks mengubah nasabnya (menjadikan 
keturunan seseorang sebagai keturunan orang lain).

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman (yang artinya):

Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam 
rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu 
sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak 
kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu 
saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan 
(yang benar).

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama 
bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika 
kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka 
sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa 
atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) 
apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi 
Maha Penyayang. (QS. al-Ahzab 33:4-5)

Ayat tersebut turun berkenaan Zaid bin Haritsah radhiallahu 'anhu yang 
diangkat anak oleh Rasulullah shalllallahu 'alaihi wa sallam dan dinamai 
Zaid bin Muhammad.

 Bagaimana hubungan mahram  batasan aurat orang tua dan anak angkatnya ?
 Bagaimana dengan masalah nafkah, waris, hibah, wasiat dsb ?

Sesuai dengan masalah yang petama, masalah-masalah mahram, waris, dll 
tetap pada kondisi asal.

Allahu a'lam.

-- 
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/uq3f6C/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..

2005-01-04 Terurut Topik Naufal


- Original Message -
From: Ikhwan Supriyana [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 04, 2005 12:47 PM
Subject: Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..


 Assalamu'alaikum

wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

 Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ?

 Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya
 informasinya ...

 Wassalamu'alaikum

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging BABI,
dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi
barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[Al Baqarah:
173]

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging BABI, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang
jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.[Al
Maaidah: 3]

Katakanlah:Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku,
sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau
makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging BABI - karena
sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selain
Allah.[Al An'aam: 145]

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah,
daging BABI dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah;
tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan
tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. [An Nahl: 115]



-- 
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.298 / Virus Database: 265.6.7 - Release Date: 30/12/2004







 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

2005-01-04 Terurut Topik tito w




Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh

Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 hari sesudahnya (Hari Tasyrik).

Qurban dengan Iuran ?
Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban maka ini adalah boleh. 

Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di sekolah-sekolah, murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk membeli hewan qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk sembelihan biasa/ mubah tidak termasuk qurban. 
Qurban diwujudkan dengan uang ??
Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil dari Qur'an dan sunnah.

Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri.

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah "Assunnah" edisi terbaru yang membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi.

Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy
mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote:
==--- In assunnah@yahoogroups.com, "Azhar Kuntoaji" <[EMAIL PROTECTED]>wrote:  Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh  Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. Soalnya, di  kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin mengadakan  Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di aceh dalam  bentuk uang?  Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuhazhar kuntoaji  accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED]



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Give a Child the gift of Hope this Holiday season

  
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life
  


  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










RE: [assunnah] Tanya : Cara pembuatan nata de coco

2005-01-04 Terurut Topik Ummu Hafidh


- Original Message -
From: iwibisana [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah] Tanya : Cara pembuatan nata de coco
Date: Mon, 3 Jan 2005 13:28:36 +0700

 assalamualaikum wr wb.

Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Ana coba kirimkan resep pembuatan Nata De Coco, mudah-mudahan bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Ummu Hafizh 

* NATA DE COCO *

  Cara Pembuatan:

. Untuk setiap 1 liter air kelapa (dari kelapa yang cukup tua),diperlukan 50-75 
gram gula 
  pasir.
. Bila memakai cuka pasar yang berkadar 25% kira-kira diperlukan 45-50 ml,untuk 
  mencapai pH 4-5.
. Bila memakai cuka glacial (cuka 100%) diperlukan kira-kira 17-20 ml untuk 
mencapai 
  pH 4-5. Untuk melihat pH bisa memakai kertas pH indikator (pH universal).
. 200 ml air bibit yang berumur 6 hari.

a.  Air kelapa disaring dengan kain penyaring yang bersih (kain kasa) 
dicampur gula pasir dan cuka kemudian dididihkan.Selanjutnya didinginkan sampai 
kira-kira suhu  kamar atau didiamkan semalam
b.  Setelah dingin ditambahkan air bibit, aduk hingga rata.
c.  Campuran ini selanjutnya dimasukkan kedalam bak-bak plastik (kira-kira 
1,25-1,50 ml) atau stoples.Tutup dengan kertas atau kertas koran yang 
bersih.Perlu diperhatikan peralatan untuk menyimpan sebaiknya jangan terbuat 
dari logam!.
d.  Bak-bak plastik tersebut setelah disimpan ditempat yang tidak mudah 
goyang,dan dibiarkan beberapa hari.Selama itu proses fermentasi akan 
berlangsung. Perlu diperhatikan bak plastik atau stoples yang digunakan harus 
dalam keadaan bersih dan kering (jangan ada air!).
e.  Setelah 5 hari pada lapisan atas medium sudah mulai terbentuk selaput 
yang bila terus didiamkan makin lama makin tebal.Dalam 2 minggu dapat mencapai 
ketebalan 1,5-2 cm, yaitu sesuatu menyerupai agar yang disebut #8220;nata de 
coco#8221;.
f.  Kalau ketebalan itu memang yang dikehendaki, maka nata de coco dapat 
diangkat dengan menggunakan garpu atau alat sejenis yang bersih (cairan di 
bawahnya jangan sampai terkotori karena dapat digunakan sebagai bibit pada 
proses selanjutnya).
g.  Selaput yang menempel pada permukaan nata de coco dapat dibuang,dan 
nata de coco dipotong-potong dengan ukuran sesuai selera kita.
h.  Potongan nata direndam dalam air bersih selama 2-4 hari (tiap hari 
airnya diganti) untuk menghilangkan rasa asamnya.Bila setelah waktu tersebut 
masih terasa asam, maka dibantu dengan jalan pemasakan selama 5-10 menit,dan 
selanjutnya ditiriskan dalam ayakan (atau sejenisnya yang bersih).
i.  Untuk memberi rasa pada nata ini,dapat menambahkan gula,sirop,bahkan 
essence secukupnya.
j.  Caranya: Untuk 1 kg nata diperlukan kira-kira 2/3 kg gula pasir 
(sebenarnya sangat tergantung pada selera) dan 1,5 liter air.Gula dan airnya 
dimasak,disaring dan akhirnya dicampurkan dengan potongan-potongan nata.
k.  Campuran tersebut (rendaman nata dalam air gula) dididihkan sebentar 
(5-10 menit),diamkan selama semalam untuk memberikan kesempatan terjadinya 
peresapan gula.
l.  Sesudah itu potongan nata ini dapat dimasukkan dalam kantong-kantong 
plastik yang bersih.

CARA MEMBUAT AIR BIBIT:

1 botol air bibit 5-6 hari dimudakan dengan cara sbb:

1.  Sediakan air kelapa (tanpa gula pasir/dapat ditambahkan gula pasir 
7,5%) yang sudah dimasak (dididihkan) dan diatur keasamannya dengan asam cuka.
2.  Sesudah didinginkan, ditanami air bibit dari botol umur 5-6 hari. Dari 
1 botol dapat dimudakan menjadi beberapa botol (kira-kira 6 botol), 
masing-masing botol diisi 500 ml air kelapa ditambahkan 100 ml air 
bibit.ditutup dengan kertas yang bersih.
3.  Dari botol yang dimudakan didiamkan sampai kira-kira 6 hari baru 
digunakan untuk membuat #8220;nata de coco#8221; dengan cara seperti 
diatas.Dari 1 botol dapat digunakan untuk 4-5 bak plastik (1,25 liter air 
kelapa), ditutup dengan kertas yang bersih dan ditunggu lebih kurang 8-10 hari. 
Proses selanjutnya dikerjakan seperti cara diatas.

Catatan:

Cuka glacial adalah cuka yang berkadar 100%, suhu yang paling baik untuk 
pertumbuhan Nata de Coco antara 30.0-32.0 C (dapat juga dilakukan pada suhu 
kamar).

 
 Ana ada sedikit masalah dan ana yakin temen- temen mau ngebantu ana, Insya
 Allah .
 
 ana pingiiin banget punya usaha, yg jelas untuk ngidupin keluarga pasti, ana
 
 sudah berapakali coba bikin nata de coco / sari kelapa tapi nggak pernah
 jadi,
 andai temen-temen berkenan sudilah kiranya ana di kirimi resep dan caranya.
 
 
 jazakumullah khoiron.
 
 __
 Do You Yahoo!?






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Re: [assunnah] tanya : MP3 VCD

2005-01-04 Terurut Topik Abu Salman Abdurrahman


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Saat ini sepertinya belum ada versi MP3 dan VCD yang dijual oleh
ikhwan-ikhwan kajian versi online paltalk karena biasanya ini menyangkut
masalah dengan ijin pembuatan CD dari Ustadz yang bersangkutan.

Tapi saat ini versi download dalam format Real Audio, bisa didapat
di http://assunnah.mine.nu


Wassalamu'alaikum 

- Original Message - 
From: noor [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 04, 2005 9:28 AM
Subject: [assunnah] tanya : MP3  VCD


 
 
 Assalaamu ;alaikum
 
 Mau tanya : dimana ana bisa dapatkan CD M3 atau VCD kajian via Pall Talk?
 
 wassalamu 'alaikum





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/.6JB_B/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tulis Jawi + rasm uthmani download??

2005-01-04 Terurut Topik wardaisme2000



Assalamualaykum 

Ingin tanya jika sesiapa tahu tentang download Tulis jawi / rasm 
uthmani tanpa pakai arabic keyboard.

mohon beritahu saya. Jazakallah khayr. 











 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/