[assunnah] Re: Dalil Babi Haram ..
Ayat-ayat yang memuat larangan memakan daging babi terdapat dalam Al- Quran Al-Kariim dalam surah-surah berikut ini: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Baqarah(2):17]. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. [Al-Maa'idah(5):3]. Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-An'aam{6):145]. 115. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[An-Nahl(16):115]. Semoga bermanfaat. Wassalam IMS. --- In assunnah@yahoogroups.com, Ikhwan Supriyana [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ? Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya informasinya ... Wassalamu'alaikum Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give hope to a child. Helping a needy child is easier than you think. Click here to meet someone who needs your help. http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..
Assalamu'alaikum Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ? Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya informasinya ... Wassalamu'alaikum === Manfaatkan layanan TelkomNet @ Premium melalui kartu prabayar I-VAS untuk meningkatkan kecepatan browing anda hingga 10x lipat. Informasi lebih lanjut www.plasa.com atau call 147. === Yahoo! Groups Sponsor ~-- It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/uq3f6C/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Kesalahan Ulama 1/3
SIKAP AHLUSSUNNAH TERHADAP KESALAHAN ULAMAOlehSyaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-Abbad Al-BadrBagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]RIFQON AHLASSUNNAH BI AHLISSUNNAH [Menyikapi Fenomena TAHDZIR HAJR]Sepeninggal Rasulullah tidak ada seorangpun yang masum (terbebas dari kesalahan). Begitu pula orang alim ; dia pun tidak akan lepas dari kesalahan. Seseorang yang terjatuh dalam kesalahan, janganlah kesalahannya itu digunakan untuk menjatuhkan dirinya. Dan tidak boleh kesalahannya itu menjadi sarana untuk membuka kejelekannya yang lain dan melakukan tahdzir [1] terhadapnya. Seharusnya kesalahannya yang sedikit itu dimaafkan dengan banyaknya kebenaran yang dia miliki. Apabila ada ulama yang telah meninggal ternyata salah pendapatnya, maka hendaknya kita tetap memanfaatkan ilmunya, tetapi jangan mengikuti pendapatnya yang salah, dan tetap mendoakan serta mengharap kepada Allah agar mencurahkan rahmat kepadanya. Adapun bila orang yang pendapatnya salah itu masih hidup, apakah dia seorang ulama atau sekedar penuntut ilmu, maka kita ingatkan kesalahannya itu dengan lembut dengan harapan dia bisa mengetahui kesalahannya sehingga dia kembali kepada kebenaran.Ulama yang telah wafat yang memiliki kesalah dalam masalah akidah adalah Al-Baihaqi, An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani. Meskipun demikian, ulama dan para penuntut ilmu tetap memanfaatkan ilmunya. Bahkan, karya-karyanya menjadi rujukan penting bagi orang-orang yang bergelut dalam bidang ilmu-ilmu agama.Tentang Al-Baihaqi, Adz-Dzahabi memberi komentar dalam kitab As-Siyar (XVIII/163 dan seterusnya), Adz-Dzahabi berkata, Beliau adalah seorang penghafal hadits, sangat tinggi ilmunya, teguh pendirian, ahli hukum dan tuan guru umat Islam.Adz-Dzahabi menambahkan, Beliau adalah orang diberkahi ilmunya, dan mempunyai karya-karya yang bermanfaat. Ditambahkan pula, Beliau pergi ke luar dari negerinya dalam rangka mengumpulkan hadits dan membuat karya tulis. Beliau mengarang kitab As-Sunan Al-Kubra dalam sepuluh jilid. Tidak ada orang yang menandingi beliau.Adz-Dzahabi juga menyebutkan bahwa Al-Baihaqi memiliki karya-karya tulisan lainnya yang sangat banyak. Kitabnya As-Sunan Al-Kubra telah dicetak dalam sepuluh jilid tebal. Dia menukil perkataan Al-Hafizh Abdul Ghafir bin Ismail tentang Al-Baihaqi. Katanya , Karya-karya beliau hampir mencapai seribu juz (jilid). Suatu prestasi yang belum ada serorangpun yang menandingi. Beliau membuat metode penggabungan ilmu hadits dan fikih, penjelasan tentang sebab-sebab cacatnya sebuah hadits, serta cara menggabungkan antara hadits yang terlihat saling bertentangan.Imam Adz-Dzahabi juga berkata, Karya-karya Al-Baihaqi sangat besar nilainya, sangat luas fedahnya. Amat sedikit orang yang mampu mempunyai karya tulis seperti beliau. Sudah selayaknya para ulama memperhatikan karya-karya beliau, terutama kitabnya yang berjudul As-Sunan Al-Kubra.Adapun tentang An-Nawawi, Adz-Dzahabi mengomentarinya dalam kitab Tadzkirah Al-Huffaz (IV/259). Adz-Dzahabi berkata, Beliau adalah seorang imam, penghafal hadits yang ulung, teladan bagi ummat, tuan guru umat Islam, dan penghulu para wali. Beliau memiliki karya-karya yang bermanfaat.Ditambahkan pula, Beliau juga seorang yang bersungguh-sungguh dalam memegang teguh agamanya, sangat menjaga sifat wara dan sangat berhati-hati sampai pada perkara yang remeh sekalipun, selalu membersihkan jiwa dari noda dan kotoran. Beliau adalah seorang penghapal hadits dan ahli dalam segala cabang-cabang ilmu hadits ; ilmu tentang periwayatan hadits, ilmu untuk mengetahui hadits yang shahih dan yang dhaf ; begitu juga ilmu tentang cacat-cacat hadits. Beliau juga seorang tokoh terkemuka yang mengetahui madzhab (Syafii).Ibnu Katsir mengatakan dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah (XVII/540), Kemudian beliau memfokuskan perhatian kepada tulis menulis. Banyak karya tulis yang telah dibuat beliau. Karya-karya beliau ada yang sudah selesai dan utuh, namun ada pula yan belum. Karya-karya beliau yang sudah selesai dan utuh diantaranya : Syarah Musli, Ar-Raudah, Al-Minhaj, Riyadush Shalihin, Al-Adzkar, At-Tibyan, Tahrir At-Tanbih wa Tashhihih, Tahdzib Al-Asma wa Al-Lughat, Thabaqat Al-Fuqaha dan yang lain-lain. Adapun kitab-kitab beliau yang belum selesai penulisannya di antaranya adalah kitab Syarah Al-Muhadzdzab yang dinamakan Al-Majmu. Kitab ini seandainya bisa beliau selesaikan niscaya menjadi kitab yang tiada bandingnya. Pembasahan kitab ini baru sampai pada bab riba. Beliau menulis kitab tersebut dengan sangat baik. Dibahasnya di kitab tersebut masalah fikih yang ada dalam madzhabnya maupun yang di luar madzhabnya. Beliau juga membahas hadits-hadits sebagaimana mestinya ; diterangkan di situ kata-kata yang sulit (asing), tinjauan-tinjauan bahasa, serta berbagai hal penting lainnya yang tidak ditemukan dalam kitab lainnya. Belum pernah saya menemukan pembahasan kitab fiqih sebagus kitab tersebut, sekalipun kitab tersebut masih perlu banyak penambahan dan penyempurnaan.Walaupun karya-karya beliau
[assunnah] tanya : MP3 VCD
Assalaamu ;alaikum Mau tanya : dimana ana bisa dapatkan CD M3 atau VCD kajian via Pall Talk? wassalamu 'alaikum Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give hope to a child. Helping a needy child is easier than you think. Click here to meet someone who needs your help. http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..
(surat 2:173) Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (surat 5:3) Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya , dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah , (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (surat 6:145) Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (surat 16:115) Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. - Original Message - From: Ikhwan Supriyana [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 04, 2005 12:47 PM Subject: Re: [assunnah] Dalil Babi Haram .. Assalamu'alaikum Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ? Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya informasinya ... Wassalamu'alaikum Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give hope to a child. Helping a needy child is easier than you think. Click here to meet someone who needs your help. http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Masalah Anak Angkat
Wachid Susanto wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Bagaimana hukum mengadopsi (mengangkat) anak ? Masalah ini pernah dibahas sebelumnya. Ringkasnya adalah tidak diperbolehkan adopsi anak dalam konteks mengubah nasabnya (menjadikan keturunan seseorang sebagai keturunan orang lain). Allah subhanahu wa ta'ala berfirman (yang artinya): Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. al-Ahzab 33:4-5) Ayat tersebut turun berkenaan Zaid bin Haritsah radhiallahu 'anhu yang diangkat anak oleh Rasulullah shalllallahu 'alaihi wa sallam dan dinamai Zaid bin Muhammad. Bagaimana hubungan mahram batasan aurat orang tua dan anak angkatnya ? Bagaimana dengan masalah nafkah, waris, hibah, wasiat dsb ? Sesuai dengan masalah yang petama, masalah-masalah mahram, waris, dll tetap pada kondisi asal. Allahu a'lam. -- Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Yahoo! Groups Sponsor ~-- It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/uq3f6C/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Dalil Babi Haram ..
- Original Message - From: Ikhwan Supriyana [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 04, 2005 12:47 PM Subject: Re: [assunnah] Dalil Babi Haram .. Assalamu'alaikum wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh Ane mau tanya dalil tentang haramnya daging babi ? Teman Ane nanya tp Ane lupa dalilnya tolong ya informasinya ... Wassalamu'alaikum Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging BABI, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[Al Baqarah: 173] Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging BABI, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.[Al Maaidah: 3] Katakanlah:Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging BABI - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selain Allah.[Al An'aam: 145] Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging BABI dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [An Nahl: 115] -- No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Anti-Virus. Version: 7.0.298 / Virus Database: 265.6.7 - Release Date: 30/12/2004 Yahoo! Groups Sponsor ~-- It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 hari sesudahnya (Hari Tasyrik). Qurban dengan Iuran ? Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban maka ini adalah boleh. Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di sekolah-sekolah, murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk membeli hewan qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk sembelihan biasa/ mubah tidak termasuk qurban. Qurban diwujudkan dengan uang ?? Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil dari Qur'an dan sunnah. Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah "Assunnah" edisi terbaru yang membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi. Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote: ==--- In assunnah@yahoogroups.com, "Azhar Kuntoaji" <[EMAIL PROTECTED]>wrote: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. Soalnya, di kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin mengadakan Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di aceh dalam bentuk uang? Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuhazhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED] Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Children International Give a Child the gift of Hope this Holiday season · Click Here to meet a BoyAnd Change His Life · Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope Learn More Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
RE: [assunnah] Tanya : Cara pembuatan nata de coco
- Original Message - From: iwibisana [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Tanya : Cara pembuatan nata de coco Date: Mon, 3 Jan 2005 13:28:36 +0700 assalamualaikum wr wb. Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Ana coba kirimkan resep pembuatan Nata De Coco, mudah-mudahan bermanfaat. Wassalamu'alaikum Wr Wb. Ummu Hafizh * NATA DE COCO * Cara Pembuatan: . Untuk setiap 1 liter air kelapa (dari kelapa yang cukup tua),diperlukan 50-75 gram gula pasir. . Bila memakai cuka pasar yang berkadar 25% kira-kira diperlukan 45-50 ml,untuk mencapai pH 4-5. . Bila memakai cuka glacial (cuka 100%) diperlukan kira-kira 17-20 ml untuk mencapai pH 4-5. Untuk melihat pH bisa memakai kertas pH indikator (pH universal). . 200 ml air bibit yang berumur 6 hari. a. Air kelapa disaring dengan kain penyaring yang bersih (kain kasa) dicampur gula pasir dan cuka kemudian dididihkan.Selanjutnya didinginkan sampai kira-kira suhu kamar atau didiamkan semalam b. Setelah dingin ditambahkan air bibit, aduk hingga rata. c. Campuran ini selanjutnya dimasukkan kedalam bak-bak plastik (kira-kira 1,25-1,50 ml) atau stoples.Tutup dengan kertas atau kertas koran yang bersih.Perlu diperhatikan peralatan untuk menyimpan sebaiknya jangan terbuat dari logam!. d. Bak-bak plastik tersebut setelah disimpan ditempat yang tidak mudah goyang,dan dibiarkan beberapa hari.Selama itu proses fermentasi akan berlangsung. Perlu diperhatikan bak plastik atau stoples yang digunakan harus dalam keadaan bersih dan kering (jangan ada air!). e. Setelah 5 hari pada lapisan atas medium sudah mulai terbentuk selaput yang bila terus didiamkan makin lama makin tebal.Dalam 2 minggu dapat mencapai ketebalan 1,5-2 cm, yaitu sesuatu menyerupai agar yang disebut #8220;nata de coco#8221;. f. Kalau ketebalan itu memang yang dikehendaki, maka nata de coco dapat diangkat dengan menggunakan garpu atau alat sejenis yang bersih (cairan di bawahnya jangan sampai terkotori karena dapat digunakan sebagai bibit pada proses selanjutnya). g. Selaput yang menempel pada permukaan nata de coco dapat dibuang,dan nata de coco dipotong-potong dengan ukuran sesuai selera kita. h. Potongan nata direndam dalam air bersih selama 2-4 hari (tiap hari airnya diganti) untuk menghilangkan rasa asamnya.Bila setelah waktu tersebut masih terasa asam, maka dibantu dengan jalan pemasakan selama 5-10 menit,dan selanjutnya ditiriskan dalam ayakan (atau sejenisnya yang bersih). i. Untuk memberi rasa pada nata ini,dapat menambahkan gula,sirop,bahkan essence secukupnya. j. Caranya: Untuk 1 kg nata diperlukan kira-kira 2/3 kg gula pasir (sebenarnya sangat tergantung pada selera) dan 1,5 liter air.Gula dan airnya dimasak,disaring dan akhirnya dicampurkan dengan potongan-potongan nata. k. Campuran tersebut (rendaman nata dalam air gula) dididihkan sebentar (5-10 menit),diamkan selama semalam untuk memberikan kesempatan terjadinya peresapan gula. l. Sesudah itu potongan nata ini dapat dimasukkan dalam kantong-kantong plastik yang bersih. CARA MEMBUAT AIR BIBIT: 1 botol air bibit 5-6 hari dimudakan dengan cara sbb: 1. Sediakan air kelapa (tanpa gula pasir/dapat ditambahkan gula pasir 7,5%) yang sudah dimasak (dididihkan) dan diatur keasamannya dengan asam cuka. 2. Sesudah didinginkan, ditanami air bibit dari botol umur 5-6 hari. Dari 1 botol dapat dimudakan menjadi beberapa botol (kira-kira 6 botol), masing-masing botol diisi 500 ml air kelapa ditambahkan 100 ml air bibit.ditutup dengan kertas yang bersih. 3. Dari botol yang dimudakan didiamkan sampai kira-kira 6 hari baru digunakan untuk membuat #8220;nata de coco#8221; dengan cara seperti diatas.Dari 1 botol dapat digunakan untuk 4-5 bak plastik (1,25 liter air kelapa), ditutup dengan kertas yang bersih dan ditunggu lebih kurang 8-10 hari. Proses selanjutnya dikerjakan seperti cara diatas. Catatan: Cuka glacial adalah cuka yang berkadar 100%, suhu yang paling baik untuk pertumbuhan Nata de Coco antara 30.0-32.0 C (dapat juga dilakukan pada suhu kamar). Ana ada sedikit masalah dan ana yakin temen- temen mau ngebantu ana, Insya Allah . ana pingiiin banget punya usaha, yg jelas untuk ngidupin keluarga pasti, ana sudah berapakali coba bikin nata de coco / sari kelapa tapi nggak pernah jadi, andai temen-temen berkenan sudilah kiranya ana di kirimi resep dan caranya. jazakumullah khoiron. __ Do You Yahoo!? Yahoo! Groups Sponsor ~-- It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-
Re: [assunnah] tanya : MP3 VCD
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Saat ini sepertinya belum ada versi MP3 dan VCD yang dijual oleh ikhwan-ikhwan kajian versi online paltalk karena biasanya ini menyangkut masalah dengan ijin pembuatan CD dari Ustadz yang bersangkutan. Tapi saat ini versi download dalam format Real Audio, bisa didapat di http://assunnah.mine.nu Wassalamu'alaikum - Original Message - From: noor [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 04, 2005 9:28 AM Subject: [assunnah] tanya : MP3 VCD Assalaamu ;alaikum Mau tanya : dimana ana bisa dapatkan CD M3 atau VCD kajian via Pall Talk? wassalamu 'alaikum Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give hope to a child. Helping a needy child is easier than you think. Click here to meet someone who needs your help. http://us.click.yahoo.com/.6JB_B/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tulis Jawi + rasm uthmani download??
Assalamualaykum Ingin tanya jika sesiapa tahu tentang download Tulis jawi / rasm uthmani tanpa pakai arabic keyboard. mohon beritahu saya. Jazakallah khayr. Yahoo! Groups Sponsor ~-- It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/