Re: [assunnah] sholat tarwih 11 rokaat
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakattuh, Di Masjid Al-Azhar di depan walikota Jakarta Timur biasanya sholat tarawihnya 11 Rokaan dengan 2 rokaat 1 salam. Dian andy prabowo [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalammmualaikum warohmatullohi wabarokattuh. ikhwa fillah ana mau tanya. di daerah jakarta timur, di mesjid mana ana bisa sholat tarwih dengan jumlah 11 rokaat dengan menggunakan 2 rokaat 1 salam. jazakallah khair Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] : mohon penjelasan masalah TUYUL
Assalamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh Maaf bila ada yang tidak berkenan dengan tulisan ana. Terima kasih atas nasehat-nasehatnya, sebagian ana setuju dengan pendapat antum. Tetapi ana masih bertanya tentang pendapat Setiap ibadah hukum asalnya adalah haram sampai ada dalil-dalil syar'i yang membolehkannya. Karena setahu ana adalah dalam beribadah untuk ukhrawi berisi perintah-perintah, sedangkan beribadah untuk duniawi berisi larangan-larangan. Contoh untuk ibadah ukhrawi seperti shalat, puasa dan haji, serta berdoapun ada perintahnya dalam Al Qur'an. Contoh untuk ibadah duniawi seperti larangan untuk berbuat maksiat, larangan makan babi dan lain-lain. Jadi memperbanyak doa adalah baik. Tetapi yang terpenting adalah keikhlasan dari si peminta doa. Dasarnya adalah : QS. 7 ayat 55 Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. QS. 7 ayat 56 Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan tentunya setiap doa tentu ada tujuannya. Misalnya berdoa untuk diri sendiri, berdoa untuk keluarga, berdoa untuk orang tua, dll. Jadi apa salah bila kita membaca ayat Kursy untuk memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala sesuai tujuannya? Satu untuk ana, satu doa untuk keluarga, satu doa untuk untuk semua yang ada dirumah. Jadi jumlah 3x, itu sebenarnya karena tujuannya ada 3. Bukankah inti dari ayat Kursy adalah berserah diri kepada Kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan mohon perlindungan-Nya? Dan bukankah terkabulnya doa seseorang tergantung dari keimanan dan ketaqwaannya, serta keikhlasannya? Jadi apakah kita tahu dengan cukup berdoa satu kali, akan terkabul doa kita? Bukankah hanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang tahu keimanan, ketaqwaan dan keikhlasan seseorang? Jadi salahkah kita bila kita perbanyak doa? Karena ana adalah orang yang kurang berilmu dan akan terus menimba ilmu sampai akhir hayat, mohon pencerahannya dari antum yang mungkin ilmu agamanya jauh lebih tinggi. Apabila pendapat ana salah, mohon diluruskan dengan ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits-hadits yang sakih. Apabila antum tidak mampu memberikan pencerahan sesuai Al Qur'an dan Hadits-hadits yang sakih, mohon perdebatan ini tak usah diteruskan lebih lanjut. Dan mohon permasalahan ini dapat didiskusikan dengan Ustadz yang lebih mumpuni dalam akidah Islam. Setelah ada hasil diskusinya, marilah sampaikan kepada anggota milis as-sunnah ini secara bijak. Yang salah sepatutnya minta maaf atas kesalahannya, yang benar tak perlu merasa berbangga dengan kebenarannya. Hanya kalau berkenan, ana berpesan jangan sampai kita mengagung-agungkan seorang Ulama (Ustadz), sehingga apabila si Ustadz berpendapat A, maka kita harus A. Sehingga pendapat Ulama (Ustadz) lain, selain A adalah salah, walaupun pendapatnya adalah A+ atau A-. Saya pernah mendengar ceramahnya Ustadz Tamimi, bahkan Ulama selevel Bukhari dan Muslimpun berbuat kesalahan dan tidak semua haditsnya adalah sakih. Syeikh Nasirudinpun juga selalu belajar mencari kebenaran, sehingga terbit buku Sifat Shalat Nabi Revisi. Terakhir ana minta maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan, serta terima kasih atas nasehat-nasehat dari saudara-saudaraku. Kesalahan itu datangnya dari saya, dan kebenaran itu datangnya dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya Ziarah Wanita ke Kubur
From: BANDI [EMAIL PROTECTED] Date: Tue Sep 19, 2006 4:58 pm assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh saya mau nanya kepada yang mengetahui, yaitu hukum Jiarah Kubur bagi perempuan, beserta dalilnya terima kasih wassalammualaykum Alhamdulillah, Dalam masalah ini terjadi khilaf, ada yang melarang atau haram bagi wanita untuk ziarah kubur, dan ada juga yang membolehkan untuk ziarah kubur, namun itupun dengan syarat tidak berlebih-lebihan dan terlalu sering ziarah kubur. Dibawah ini akan saya salinkan penjelasannya dari situs almanhaj. HUKUM ZIARAHNYA WANITA KE KUBUR? Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukumnya wanita berziarah kubur?. Jawaban. Wanita adalah saudara kandung lelaki. Maka apa yang dibolehkan bagi lelaki maka dibolehkan pula bagi wanita. Dan apa yang disunnahkan bagi lelaki maka disunnahkan pula bagi wanita, kecuali hal-hal yang dikecualikan oleh dalil yang bersifat khusus. Dalam masalah wanita ziarah ke kubur tidak ada dalil khusus yang mengharamkan wanita berziarah kubur dengan pengharaman secara umum. Bahkan diriwayatkan dalam 'Shahih Muslim' bahwa Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha tidur bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diam-diam dari tempat tidurnya menuju pekuburan Baqi' untuk memberikan salam kepada mereka (jenazah-jenazah kaum muslimin -pent-). Dan Aisyah pun ikut membuntuti di belakang beliau secara diam-diam. Ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan pelan, iapun pelan, ketika beliau cepat, iapun cepat, hingga sampai kembali ke tempat tidurnya. Kemudian beliau masuk ke kamarnya dan melihat Aisyah dalam keadaan terengah-engah. Beliau berkata kepada Aisyah : Ada apa denganmu wahai Aisyah ? Apakah engkau curiga bahwa Allah dan Rasul-Nya akan curang terhadapmu ? Sesungguhnya tadi Jibril mendatangiku dan berkata : Sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu dan memerintahkanmu untuk mendatangi Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka (ahli kubur). Dalam suatu riwayat lain di luar As-Shahih, Aisyah berkata : Apalah aku bila dibandingkan denganmu wahai Rasulullah ! Kemudian lanjut Aisyah : -sebagaimana dalam As-Shahih- Wahai Rasulullah! Jika aku berziarah kubur maka apa yang harus aku ucapkan ? Beliau bersabda : Ucapkanlah (beliau mengucapkan doa salam kepada ahli kubur sebagaimana yang telah kita kenal). Adapun hadits. Artinya : Allah melaknat para wanita yang sering mendatangi kubur. Hanyalah berlaku saat di Makkah. Kita berpegang dengan hadits yang sudah terkenal. Artinya : Dahulu aku pernah melarang kalian dari berziarah kubur, sekarang berziarahlah kalian. Dan tidak 'syak' lagi bahwa larangan tersebut bukan di Madinah akan tetapi di Makkah, karena mereka baru saja keluar dari kesyirikan. Tidak mungkin larangan ini terjadi di Madinah. Adapun perkataan beliau : Sekarang berziarahlah kalian, besar kemungkinan ini terjadi di Makkah. Akan tetapi sama saja apakah di Makkah atau di Madinah, yang jelas izin menziarahi kubur terjadi setelah larangan ziarah di Makkah. Dan hal ini memberikan suatu konsekuensi penting bagi hadits Aisyah di atas. Karena jika sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam : Dahulu aku pernah melarang kalian terjadi setelah Aisyah, maka mungkin hadits Aisyah di 'nasakh (hapus), tetapi ini terlalu jauh sekali. Pendapat yang kuat adalah beliau melarang mereka berziarah kubur ketika di Makkah, kemudian pada akhir masa Makkah atau awal masa Madinah, beliau membolehkan ziarah kubur. Yang jelas dan yang harus kita ketahui bahwa larangan tersebut ditujukan untuk lelaki dan wanita. Maka izin (untuk kembali berziarah kubur) juga untuk laki-laki dan wanita. Kalau begitu kapan berlakunya hadits. Artinya : Allah melaknat wanita-wanita yang sering menziarahi kubur Jika hadits tersebut keluar setelah izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para wanita untuk berziarah kubur, berarti terjadi penghapusan hukum dua kali (dilarang, lalu dibolehkan, dan akhirnya dilarang lagi). Hal seperti ini tidak pernah kita jumpai dalam hukum-hukum syari'at yang di 'mansukh'. Baiklah ! kita anggap saja sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : Allah melaknat wanita-wanita yang sering menziarahi kubur keluar setelah beliau menginzinkan pria dan wanita berziarah kubur. Tapi bagaimana dengan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah memberikan izin kepada Aisyah untuk berziarah kubur ? Apakah izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini terjadi setelah hadits laknat di atas ? Atau sebelumnya ? Pendapat yang kuat menurut kami adalah bahwa izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar sebelum hadits laknat terhadap perempuan-perempuan tukang berziarah. Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa yang dilarang adalah perempuan yang berlebih-lebihan dan terlalu sering berziarah. Sangat tidak mungkin ziarah ini haram bagi wanita, sementara Sayyidah Aisyah kerap kali berziarah kubur,
[assunnah] Tanya Tentang Shalat Jumat
Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh rekan2 milis yth. Saya mau tanya tentang shalat jum'at di tempat saya urutannya seperti ini : 1. adzan pertama 2. shalat sunnat setelah adzan (ini yang mau saya tanyakan, ini shalat sunnat apa??) 3. khatib naik mimbar 4. adzan kedua 5. khutbah jum'at 6. shalat berjamaah yang saya tanyakan point ketiga, shalat sunat apa ya ini?? kemudian urutan yang benar itu bagaimana? dan setelah shalat berjamaah, untuk sahalat sunnatnya, empat rakaat itu dengan dua salam atau bagaimana? dan apakah harus dilaksanakan di masjid juga? syukran atas penjelasannya Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh Faisal Abduh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya dalil larangan shalat di tempat ibadah orang kafir
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Apakah ada anggota milis yang mengetahui dalil dari al-Qur'an dan Sunnah yang shahih mengenai larangan shalat di tempat ibadah orang kafir (misalkan gereja, chapel, kuil, dsb)? Lebih baik lagi jika disertai dengan penjelasan ulama mengenai masalah ini. Jazaakumullahu khairan. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya niat puasa ramadhan
From: Hasanul Effendi [EMAIL PROTECTED] Date: Mon Sep 18, 2006 5:00pm Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon penjelasan : Apa hukumnya niat puasa ramadhan dilakukan sekaligus sebulan ramadhan dimalam pertama mulai berpuasa ramadhan ?, sehingga malam- malam ramadhan berikutnya tidak perlu berniat lagi, atau khawatir jika kita lupa berniat, puasa kita masih sah ? Terima kasih atas penjelasannya. Wassalamualaikum. Alhamdulillah, Yang wajib kita lakukan adalah mengikuti perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa niat puasa itu wajib dilakukan di malam hari atau sebelum terbit fajar. Dan perbuatan ini tidaklah memberatkan kita semua. Untuk masalah wajibnya niat puasa, dan bagaimana niatnya orang yang tidak mengetahui datangnya bulan ramadhan, penjelasannya saya salinkan dari situs almanhaj. wallahu 'alam NIAT PUASA Oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid sumber http://www.almanhaj.or.id [1]. Wajibnya Niat Puasa Wajib Sebelum Terbit Fajar Jika telah jelas masuknya bulan Ramadhan dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk niat puasa di malam harinya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya [1] Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya [2] Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah bid'ah yang sesat, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik. Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda. Artinya : Apakah engkau punya santapan siang ? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa [Hadits Riwayat Muslim 1154] Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, (seperti) Abu Darda', Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu 'Abbas, Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhum dibawah benderanya Sayyidnya bani Adam [Lihatlah dan takhrijnya dalam Taghliqul Ta'liq 3/144-147] Ini berlaku (hanya) pada puasa sunnah saja, dan hal ini menunjukkan wajibnya niat di malam harinya sebelum terbit fajar pada puasa wajib. Wallahu Ta'ala a'lam [2]. Kemampuan Adalah Dasar Pembebanan Syari'at Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi dia tidak tahu sehingga diapun makan dan minum, kemudian baru tahu, maka dia harus menahan diri (makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya, -ed) serta menyempurnakan puasanya tersebut (tidak perlu di qadha'). Barangsiapa yang belum makan dan minum (tetapi tidak tahu sudah masuk bulan Ramadhan), maka tidak disyaratkan baginya niat pada malam hari, karena hal itu tidak mampu dilakukannya (karena dia tidak tahu telah masuk Ramadhan-ed) dan termasuk dari ushul syari'at yang telah ditetapkan : Kemampuan adalah dasar pembebanan Syari'at. http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1093bagian=0 _ Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! http://search.msn.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Berbuka Puasa
BERBUKA PUASA Oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid sumber http://www.almanhaj.or.id [1]. Kapan Orang Yang Puasa Berbuka ? Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. Artinya : Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam [Al-Baqarah : 187] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menafsirkan dengan datangnya malam dan perginya siang serta sembunyinya bundaran matahari. Kami telah membawakan (penjelasan ini pada pembasahan yang telah lalu,-ed) agar menjadi tenang hati seorang muslim yang mengikuti sunnatul huda. Wahai hamba Allah, inilah perkataan-perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ada di hadapanmu dapatlah engkau membacanya, dan keadaannya yang sudah jelas dan telah engkau ketahui, serta perbuatan para sahabatnya, Radhiyallahu 'anhum telah kau lihat, mereka telah mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syaikh Abdur Razaq telah meriwayatkan dalam Mushannaf 7591 dengan sanad yang dishahihkan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Bari 4/199 dan al-Haitsami dalam Majma' Zawaid 3/154 dari Amr bin Maimun Al Audi. Para sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka dan paling akhir dalam sahur [2]. Menyegerakan Berbuka Wahai saudaraku seiman, wajib atasmu berbuka ketika matahari telah terbenam, janganlah dihiraukan oleh rona merah yang masih terlihat di ufuk, dengan ini berarti engkau telah mengikuti sunnah Rasuullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyelisihi Yahudi dan Nasrani, karena mereka mengakhirkan berbuka. Pengakhiran mereka itu sampai pada waktu tertentu yakni hingga terbitnya bintang. Maka dengan mengikuti jalan dan manhaj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti engkau menampakkan syiar-syiar agama, memperkokoh petunjuk yang kita jalani, yang kita harapkan jin dan manusia berkumpul diatasnya. Hal-hal tersebut dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada pargraf-paragraf yang akan datang. [a]. Menyegerakan Buka Berarti Menghasilkan Kebaikan. Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan bebuka [Hadits Riwayat Bukhari 4/173 dan Muslim 1093] [b]. Menyegerakan Berbuka Adalah Sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam Jika umat Islamiyah menyegerakan berbuka berarti mereka tetap di atas sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan manhaj Salafus Shalih, dengan izin Allah mereka tidak akan tersesat selama berpegang dengan Rasul mereka (dan) menolak semua yang merubah sunnah. Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa) [1]. [c]. Menyegerakan Buka Berarti Menyelisihi Yahudi dan Nashrani Tatkala manusia senantiasa berada di atas kebaikan dikarenakan mengikuti manhaj Rasul mereka, memelihara sunnahnya, karena sesungguhnya Islam (senantiasa) tetap tampak dan menang, tidak akan memudharatkan orang yang menyelisihinya, ketika itu umat Islam akan menjadi singa pemberani di lautan kegelapan, tauladan yang baik untuk diikuti, karena mereka tidak menjadi pengekor orang Timur dan Barat, (yaitu) pengikut semua yang berteriak, dan condong bersama angin kemana saja angin bertiup. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka [2], karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya [Hadits Riwayat Abu Dawud 2/305, Ibnu Hibban 223, sanadnya Hasan] Kami katakan : Hadits-hadits di atas mempunyai banyak faedah dan catatan-catatan penting, sebagai berikut. Kemenangan agama ini dan berkibarnya bendera akan tercapai dengan syarat menyelisihi orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, ini sebagai penjelasan bagi umat Islam, bahwa mereka akan mendapatkan kebaikan yang banyak, jika membedakan diri dan tidak condong ke Barat ataupun ke Timur, menolak untuk mengekor Kremlin atau mencari makan di Gedung Putih -mudah-mudahan Allah merobohkannya-, jika umat ini berbuat demikian mereka akan menjadi perhiasan diantara umat manusia, jadi pusat perhatian, disenangi oleh semua hati. Hal ini tidak akan terwujud, kecuali dengan kembali kepada Islam, berpegang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah dalam masalah Aqidah dan Manhaj. Berpegang dengan Islam baik secara global maupun rinci, berdasarkan firman Allah : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu dalam Islam secara kaffah [Al-Baqarah : 208] Atas dasar inilah, maka ada yang membagi Islam menjadi inti dan kulit, (ini adalah pembagian) bid'ah jahiliyah modern yang bertujuan mengotori fikrah kaum muslimin dan memasukkan mereka ke dalam lingkaran kekhawatiran. (Hal ini) tidak ada asalnya dalam agama Allah, bahkan akhirnya akan merembet kepada perbuatan orang-orang yang
Fwd: Re: [assunnah] OOT: Diskusi masalah Bank Syariah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ana baru membaca mail dari akhi Fatchur Berlianto yang menginginkan pembahasan ini masuk dalam milis. Jadi ana forward salah satu permasalahan yang ditanyakan. Semoga dapat bermanfaat juga bagi yang lain. Apabila ada akhwat/ikhwan yang lebih tau mengenai masalah ini, ana harap dapat menambahkan masukan ataupun memberikan koreksi apabila ada penjelasan ana yang keliru. Syukron. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Note: forwarded message attached. _ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ---BeginMessage--- Ana akan coba menjawab. Akad yang dipakai dalam transaksi jual beli adalah murabahah dimana Bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Dalam hal ini Bank akan mengambil keuntungan jual beli sebagaimana transaksi jual-beli yang ada di masyarakat. Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa akad tersebut merupakan akad jual beli bukan hutang piutang. Dalam prakteknya, untuk mempermudah proses dan memiliki kekuatan hukum apabila nasabah ingkar janji, Bank akan mewakilkan kepada nasabah untuk melakukan proses jual beli tersebut dengan menggunakan akad Wakalah (perwakilan). Oleh sebab itu, seolah2 nasabah diberi uang oleh Bank seperti halnya pinjaman. Namun uang tersebut biasanya akan dikirimkan langsung ke rekening pemilik barang/penjual yang pertama (tidak bisa diambil begitu saja oleh nasabah) sehingga uang tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk hal yang lainnya. Proses seperti itu disebabkan dalam hukum positif di Indonesia, Bank tetap bertindak sebagai lembaga keuangan bukan badan usaha yang melakukan transaksi jual beli sehingga dari segi hukum akan menjadi lemah apabila Bank langsung membayar kepada pemilik barang/penjual pertama tanpa melalui nasabah. Hal ini memang sering menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan menilai bahwa transaksi syariah sama saja dengan konvensional karena dari segi peraturan kenegaraan masih belum sepenuhnya dapat mendukung transaksi syariah yang murni. Demikian informasi yang bisa saya sampaikan sebatas keilmuan saya. Semoga dapat dipahami dan cukup bermanfaat. Wallahu a'lam. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh --- abdulloh [EMAIL PROTECTED] wrote: bagaimana sebenrnya sistem bank syariah afwan nany japri, kebetulan sekali ada ukhti yg bekerja di bank syariah temen ane ngajak bareng2 beli tanah untuk di bangun rumah, krn tanahnya lebar maka uang tidak cukup sehingga pakai bni syariah yg saya tanyakan kalau bank syariah itu aqadnya gimana kalau kita nagsih tau tanah yg mau dibeli itu lalu dibeliin bank syariah kemudian kita beli dari bank dg harga yg lebih tinggi , insyaallah itu gak riba tapi yg saya tanyakan apakh dlm proses spt diatas bank syariah cuma minjemi kita uang untuk beli tanahnya trus kita bayar dg utang kita dg lebihanya ( yg ini riba) dan bank tidak ikut campur dala proses jual beli tanahnya .. mohon dijelaskan ... afwan krn ana gak paham sistem bank syariah __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ---End Message---
[assunnah] Masalah Sholat Tarawih dan LDII
Assalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh Sekarang saya tinggal didaerah mayoritas warga NU. Sehubungan dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan saya agak kebingungan untuk melaksanakan sholat Tarawih. Ditempat saya hampir semua mesjid dimiliki oleh organisasi NU, jadi dapat dipastikan pelaksanaan sholat tarawih itu dilakukan sebanyak 23 Rakaat dengan komposisi 2 rakaat, 2 rakaat dst. Saya tetap berkomitmen untuk melaksanakan sholat Tarawih sebanyak 11 Rakaat yang sesuai tuntunan dari Rosullullah Sollallohu 'alaihi Wassalam. Bila saya ikut berjamaah sholat Tarawih di mesjid2 mereka apakah yang lebih baik harus saya lakukan?? Apakah setelah rakaat yang ke-8 saya mundur ke belakang shaf untuk melakukan Witir munfarid sebanyak 3 rakaat?? Ada juga mesjid yang melakukan sholat tarawih sebanyak 11 rakaat tapi mesjid tsb dimiliki oleh LDII, bolehkan saya ikut sholat tarawih berjamaah dengan mereka ??? tapi saya sungkan karna saya khawatir dianggap najis oleh mereka karna saya bukan jamaah mereka. Sebenarnya apakah LDII itu?? Sebenarnya dimanakah letak kesesatan/penyimpangan mereka?? Wassalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] jilbab
Wa'alaikumSalam Warahmatullahi Wabarokatuh Sebaiknya orang tua di nasehati dengan baik. ada beberapa cara, diantaranya datangkan orang yang lebih tua lagi dari orang tua, yang di hormati dan di kenal. seperti ustadznya orang tua tersebut. dan minta tolong untuk diberi nasehat untuk di izinkan memakai jilbab. Kalau yang menasehati orang yang lebih dihormati dan alim tentunya dengan cara yang ma'ruf, IsnyaAllah akan lebih didengar. Berdo'a kepada Allah, minta orang tua kita diberi hidayah. yang terakhir, usahakan tetap memakai jilbab, karena tidak ada ketaaan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Barokallahufiik, -AbuFaiz- - Original Message - From: zero.8492 [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 18, 2006 9:23 AM Subject: [assunnah] jilbab assalamu'alaikum afwan ana mau tanya masalah pakaian wanita atau jilbab. ada kasus orang tua yang melarang anak perempuannya untuk mengenakan jilbab dengan berbagai alasan. ana mau minta saran atau solusi yang paling baik menurut antum. ana masih belum tau banyak masalah agama syukran wasalam Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/